Transmigrasi adalah

Diposting pada

Transmigrasi penduduk tersebut sudah dikenal sejak tahun 1905, pada masa pendudukan Belanda. Desa Gedong Tataan di Lampung merupakan basis pertama kolonisasi petani Jawa di daerah luar pulau Jawa (Sayogyo dalam Swasono;1986).

Transmigrasi-adalah

Transimgarasi mempunyai arti sebagai perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya di dalam wilayah Republik Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menetap yang berguna dalam kepentingan pembangunan nasional yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang (Munir dalam Swasono;1986).


Pengertian Transmigrasi

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali.

Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.


Tujuan Transmigasi

  • Membuka daerah dari yang padat ke yang kurang penduduknya dan meningkatkan suatu potensi ekonomi daerah itu ;
  • Bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian ;
  • Secara sosial budaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa
  • Bertujua untuk Memeratakan persebaran penduduk.
  • Bertujuan untuk Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
  • Bertujuan untuk Meningkatkan taraf hidup rakyat

Jenis-Jenis Transmigrasi

Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat baik. Semula hanya diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dan

Tenaga Kerja. Sekarang departemen lain, pemerintah daerah, dan organisasiorganisasi

ikut berperan serta, bahkan ada yang diselenggarakan perorangan atas kemauan sendiri. Jenis-jenis transmigrasi antara lain sebagai berikut.


  1. Transmigrasi umum

Transmigrasi umum adalah pengiriman transmigrasi yang pelaksanaannya dan pembiayaannya  ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan tersebut meliputi biaya perjalanan dari daerah asal sampai tujuan, biaya hidup satu tahun di tempat yang baru, tanah yang telah dibuka seluas 2 hektar, peralatan pertanian, rumah, dan bibit.


  1. Transmigrasi khusus

Transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang diselenggarakan dengan tujuan tujuan tertentu, misalnya penduduk yang tertimpa bencana alam, pengangguran dan tunawisma di kota-kota besar, para karyawan yang ditugaskan dalam pembangunan proyek-proyek di daerah. Transmigrasi macam ini disebut transmigrasi sektoral, penyelenggaraannya diurusi oleh pemerintah daerah asal bekerja sama dengan Departemen Transmigrasi. Bentuk-bentuk transmigrasi khusus yang lain adalah sebagai berikut :

  • Transmigrasi integral ABRI

Transmigrasi integral ABRI adalah transmigrasi yang diselenggarakan khusus untuk anggota ABRI yang menghadapi masa pensiun. Contohnya ialah Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Kalimantan Barat, Transmigrasi Angkatan Laut (Transal) di Lampung, dan Transmigrasi Angkatan Udara (Transau) di Lampung


  • Transmigrasi bekas pejuang

Transmigrasi bekas pejuang adalah transmigrasi khusus untuk bekas pejuang dalam perang kemerdekaan, ditempatkan di daerah transmigrasi Kalimantan.


  • Transmigrasi Pramuka taruna bumi

Transmigrasi ini dilakukan oleh para pramuka dengan tujuan sebagai pelopor pembangunan di daerah transmigrasi. Pemrakarsanya adalah pemerintah daerah Kabupaten Jombang (Jawa Timur). Proyek transmigrasi ini yang pertama di Lampung.


  • Transmigrasi Komite Nasional Pemuda Indonesia

Transmigrasi ini terdiri atas keluarga muda anggota KNPI dari seluruh Indonesia, misalnya para transmigran KNPI Jawa Timur dikirim ke Salim Batu, Kalimantan Timur.


  1. Transmigrasi bedol desa

Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang meliputi seluruh penduduk desa beserta pejabat-pejabat pemerintah desa. Transmigrasi ini dilaksanakan karena daerah asal para transmigran akan digunakan untuk tempat pembangunan proyek penting. Contohnya ialah penduduk Wonogiri (Jawa Tengah) bertransmigrasi ke Sitiung (Sumatra Barat) karena daerahnya digunakan untuk pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk daerah Kedungombo (Jawa Tengah).


  1. Transmigrasi lokal

Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu daerah ke daerah lain dalam provinsi yang sama. Contohnya adalah perpindahan penduduk antar kabupaten di Lampung dan di Kalimantan Timur.


  1. Transmigrasi spontan

Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila transmigran mengajukan permohonan, pemerintah akan memberi bantuan berupa tanah yang belum dibuka seluas dua hektar, tanah tersebut masih berupa hutan.


  1. Transmigrasi swakarsa

Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi semacam transmigrasi spontan. Jadi, pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh transmigran dan dapat pula pembiayaan dari pihak lain yang bukan pemerintah. Untuk pelaksanaannya pemerintah memberi petunjuk dan bimbingan kepada para transmigran. Di tempat tujuan mereka mendapat lahan pekarangan seluas seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V telah dikembangkan beberapa jenis transmigrasi swakarsa yang pelaksanaannya mendapat prioritas, di antaranya sebagai berikut.


  • Transmigrasi Swakarsa PIR (Perkebunan Inti Rakyat)

Transmigrasi ini diarahkan pada pengembangan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai perkebunan inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat. Dengan demikian, akan terbentuk kerja sama yang menguntungkan antara perkebunan rakyat dengan perkebunan besar, hasil dari perkebunan transmigran ditampung, diolah, dan dipasarkan oleh perkebunan besar. Pola transmigrasi swakarsa PIR telah dilaksanakan di Sumatra dan Kalimantan di daerah perkebunan karet dan kelapa sawit.


  • Transmigrasi Swakarsa Hutan Tanaman Industri (HTI)

Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan tanaman hutan dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri, misalnya industri kayu lapis, mebel, kertas, bahan bangunan, dan bahan kerajinan. Para transmigran akan mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari dinas kehutanan dan memperoleh kesempatan memiliki saham dalam perusahaan pemegang hak pengusahaan HTI.


  • Transmigrasi Swakarsa Jasa Industri (JIN)

Tujuan dari transmigrasi ini adalah agar mereka mendapat pekerjaan di bidang industri atau jasa sehingga mereka dapat mengisi kekurangan tenaga kerja industri yang sudah ada atau mendirikan industri sendiri. Sebelum berangkat, para transmigran mendapat bimbingan teknis, penyuluhan, dan latihan keterampilan di bidang industri.


  • Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transabang Dep)

Pelaksanaan transmigrasi ini dikoordinasi oleh Departemen Dalam Negeri. Para transmigran ditempatkan di desa yang sudah ada dan sebelum berangkat mendapat latihan dan penyuluhan. Mereka mendapat lahan seluas satu seperempat hektar.


  • Transmigrasi Swakarsa Pola Usaha Perikanan Tani dan Tambak

Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan usaha perikanan, baik sebagai nelayan maupun perikanan tambak.


Faktor-Faktor Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi

  1. Faktor kependudukan, Indonesia mengalami permasalahan diantaranya persebaran penduduk yang tidak merata. Penduduk Indonesia 61,1% tinggal di Pulau Jawa dan Madura; sedang luas pulau Jawa dan Madura hanya 6,9% dari luas seluruh wilayah Indonesia. Jelas bahwa Pulau Jawa berpenduduk sangat padat, sedang pulau – pulau lain berpenduduk sedikit. Oleh karena itu, paerlu adanya pemerataan melalui program transmigrasi.
  2. Faktor ekonomi, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja disektor pertanian, sedang para petani di Jawa rata – rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit harus memiliki 2 hektar lahan.
  3. Faktor lain dilaksanakanyya transmigrasi adalah karena bencana alam, daerah rawan terhadap bencana alam, daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.

Pengaruh Transmigrasi Terhadap Daerah Tranmigrasi

Transmigrasi diharapkan tercapainya keseimbangan penyebaran penduduk sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis. Daya tampung sosial adalah jumlah yang dapat ditampung di suatu daerah tanpa menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial yang berarti (Heeren, 1979). Pada proyek-proyek transmigrasi tertentu beberapa konflik antara transmigran dan penduduk asli telah terjadi, bahkan diantaranya telah terjadi pertumpahan darah (Kompas, 1976 dalam Heeren, 1979).

Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi, benturan atau konflik akan tetap terjadi. Diantaranya adalah adanya benturan budaya antara yang asli dan pendatang. Permasalahan ini adalah permasalahan berat yang tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam Swasono;1986). Penduduk asli memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada sikap yang senang menerima pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan transmigran.

Contohnya adalah masalah transmigrasi di Lampung yaitu antara transmigran Jawa dengan penduduk asli. Penduduk Lampung menghina penduduk jawa yang miskin, sedangkan masyarakat Jawa jarang atau hampir tidak pernah melakukan kontak dengan masyarakat lampung (Heeren, 1979).

Adanya sengketa tanah yang terjadi antara penduduk asli dan pendatang dan antar sesama transmigran merupakan salah satu masalah lain yang timbul akibat transmigrasi (Kustadi dalam Warsito et.al;1995). Contohnya di Luwu, penduduk asli merasa dirugikan karena kehilangan hak atas bidang-bidang tanah tertentu. Ada juga kasus lainnya, penduduk asli mendapatkan tanah pengganti yang jauh dari desa (Heeren, 1979).

Akibat transmigrasi penduduk, daerah transmigrasi semakin padat karena membanjirnya transmigran. Selain itu, letak daerah transmigran yang terpencil sehingga sulit untuk dicapai, dan hasrat penduduk yang ingin bertransmigrasi menjadi masalah di daerah asal sehingga penduduk tersebut cenderung menggunakan calo.

Penduduk asli merasakan perasaan iri, karena fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada transmigran, tetapi tidak pernah diberikan oleh pemerintah kepada penduduk asli. Penduduk merasa tidak enak dengan adanya transmigran. Dengan adanya transmigran, mereka akan menjadi minoritas didaerah mereka sendiri (Heeren, 1979).

Di daerah luar Jawa, umumnya para petani masih menggunakan sistem ladang berpindah yang membutuhkan lahan yang luas. Seharusnya mereka merubah cara berpikir mereka dalam sistem bertani. Namun, adat istiadat yang masih dipegang teguh menghambat kemerdekaan berpikir mereka. Oleh sebab itu, mereka tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan mereka mulai menjual harta-harta pusaka mereka yang berupa tanah kepada orang-orang di kota dan transmigran.

Akibatnya, mereka tidak lagi punya usaha dan pergi dari kampungnya. Mereka mencari pekerjaan lain, diantaranya bekerja diperusahaan-perusahaan pertanian. Namun, mereka kalah saing karena pendatang baru sudah terbiasa dalam menggunakan alat-alat modern. Banyak diantara mereka yang menjadi pengangguran yang mengakibatkan peningkatan kriminalitas.

Bertambahnya penduduk daerah tujuan transmigrasi mengakibatkan kurangnya rasa gotong royong dan kekompakan penduduknya. Bila diadakan pemilihan kepala desa akan merugikan penduduk asli karena mereka masih menggunakan sistem kesukuan. Mereka mengajukan calon di tiap-tiap suku, sedangkan penduduk asal Jawa mengajukan satu calon.


Contoh transmigrasi bedol desa

transmigrasi bedol desa Waduk Gajah Mungkur pada tahun 1970 dengan memindahkan warga dari 7 kecamatan ke wilayah Sitiung Sumatera Barat. Waduk ini terletak 3 km dari kabupaten wonogiri Jawa tengah dan membendung sungai bengawan Solo.


Itulah ulasan tentang Transmigrasi adalah: Tujuan, Jenis, Faktor, Pengaruh dan Contoh Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.

Baca juga refrensi artikel terkait lainnya disini :

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari