Sejarah Suku Lauje

Diposting pada

Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Suku Lauje yang dimana dalam hal ini meliputi sejarah, ciri fisik, mata pencaharian, kekerabatan, agama dan kepercayaan, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Suku-Lauje

Sejarah Suku Lauje

Lauje merupakan suku bangsa yang antara lain berdiam di wilayah kecamatan Tomini, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam penelitian lapangan tentang sistem budaya masyarakat terasing di Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh Anrini Sofion dan Tri Choesianto “1986”, orang Lauje diperkirakan tidak hanya berdiam di Kecamatan lain dalam Kabupaten Donggala, bahkan ada pula yang berdiam di wilayah kabupaten Poso dan Luwu Banggai. Jumlah orang Lauje di wilayah Kecamatan Tomini yang seluruh penduduknya berjumlah 37.032 jiwa pada tahun 1984, tidak lagi diketahui secara pasti. Di kecamatan ini mereka sebagian berdiam di sekitar pantai Teluk Tomini dan lainnya di daerah pegunungan.

Baca Juga : Suku Limbai – Sejarah, Kekerabatan, Filosofi, Tradisi, Nilai-nilai, Mata Pencaharian, Asal Usul


Mata Pencaharian Suku Lauje

Mata pencaharian pokok mereka ialah bercocok tanam diladang yang masih berpindah-pindah, dengan tanaman utama pasi dan jagung. Selain itu mereka juga menanam sayur-sayuran. Akhir-akhir ini mereka sudah mulai menanam cengkeh dan bawang putih. Orang Lauje di daerah pantai juga menanam singkong, ubi jalar, pisang, pepaya, mangga liar dan sayur-mayur di sekitar perkarangan. Jenis mata pencaharian sambilan lain ialah mencari rotan, damar, kemiri, membuat kerajinan tangan, berburu dan beternak. Pada musim paceklik mereka biasanya makan ubi jalar “unggayu”, ubi hutan atau gadung “ondot” yang tumbuh liar di hutan.


Kekerabatan Suku Lauje

Selain keluarga inti, mereka juga mengenal kelompok kekerabatan keluarga luas. Suatu keluarga luas berdiam dalam satu rumah, namun setiap keluarga inti memiliki dapur sendiri. Gabungan keluarga luas merupakan kelompok yang menyerupai klen patrilineal. Desa Palasa di Kecamatan Tomini terbagi atas 31 kelompok patrilineal. Setiap kelompok berdiam di satu daerah tertentu dengan nama-nama tersendiri yang sama dengan nama gunung atau nama lembah tempat tinggal mereka. Dalam perkawinan mereka mengamalkan adat eksogami kelompok. Para pemuda dibebaskan memilih jodohnya sendiri, meskipun pilihan anak tidak selalu disetujui oleh orang tua. Oleh sebab itu, mereka juga mengenal adat kawin lari.


Terselenggaranya suatu perkawinan didahului oleh beberapa tahap, yaitu pelamaran, penerimaan lamaran, penyerahan mas kawin, dan pernikahan. Lamaran dari pihak pria kepada pihak wanita disampaikan dengan cara mengirim utusan yang membawa piring batu (tolang). Bila pinangan diterima, pihak pria menyiapkan 11 barang pinangan, yaitu sehelai sarung batik (bate’), baju kebaya (kabaya), sepasang gelang (gonge), sepasang anting-anting (anti-anti), jarum (siji’), satu gulung benang jahit (gapase), sisir (sasalange), satu untai peniti (paniti), sebuah cermin (pandangan), bedak (pupure), satu buah kantong kain yang berisi uang sejumlah 100-500 rupiah. Barang lamaran ini diantar oleh kepala adat pihak pria bersama ayah dan saudara sekandung calon mempelai itu. Penerimaan lamaran (tinarimane) oleh pihak wanita ditutup dengan makan bersama.


Penyerahan mas kawin dilaksanakan setelah dua atau tiga minggu lamaran diterima. Penyerahan mas kawin biasanya dilaksanakan pada malam hari, dan hanya boleh dihadiri oleh pria yang telah menikah. Golongan muda-mudi berada di luar rumah, bersuka-ria dengan cara menyanyi dan menari. Penyerahan mas kawin merupakan inti upacara. Mas kawin itu terdiri atas empat tumpukan barang, yaitu satu buah piring batu (sampilubibi) sebagai pembuka kata, satu piring batu (asasala) sebagai pembersih dosa, mas kawin yang sebenarnya (tolang), terdiri atas 12, 10, atau 7 piring baru, sesuai dengan derajat sang gadis, dan pedang yang berisi empat buah piring bat. Upacara pernikahan berlangsung dengan berbagai upacara yang sangat rumit.

Baca Juga : Sejarah Suku Asmat


Agama Dan Kepercayaan Suku Lauje

Pada masa kini, sebagian orang Lauje memeluk agama Kristen dan sebagian lagi memeluk agama Islam. Namun unsur-unsur sistem kepercayaan lama masih mereka amalkan. Orang Lauje percaya bahwa mereka berasal dari nenek moyang yang sama. Salah seorang nenek moyang mereka ialah Yongko Umur yang kemudian menurunkan Olongian Laki-Laki dan Olongian Perempuan. Olongian laki-laki berdiam dan memerintah di “alam atas” (langit). Ia kemudian dikenal dengan nama llah Ta’ala. Olongian perempuan berdiam dan memerintah di “alam bawah” (bawah tanah). Orang Lauje menyebut olongian perempuan dengan nama Nur llah. Kedua olongian inilah yang kemudian menurunkan orang Lauje yang ada sekarang.

Di samping kedua olongian tadi, orang Lauje masih percaya kepada beberapa ilah lain yang memiliki tugas khusus dalam kehidupan manusia di dunia.

  1. Pertama, Raja Tongka Alah yang bertugas sebagai perantara antara roh-roh orang yang telah meninggal yang berdiam di langit dan orang yang masih hidup di bumi.
  2. Kedua Puang Ma Petu yang berdiam di bawah tanah sebagai ilah perusak.
  3. Ketiga Olongian sebagai ilah penyelamat yang berada di mata air.

Orang Lauje percaya pula kepada roh-roh halus yakni Togu Petu, Togu Ompongan dan Togu Ogo. Seperti telah disinggung di atas, Togu Petu yang bertugas menjaga tanah, dianggap sangat menentukan berhasil tidaknya usaha di ladang. Togu Petu’ yang bertugas menjaga tanah, dianggap sangat menentukan berhasil tidaknya usaha di ladang. Togu Ompongan ialah rih penguasa hutan yang mengawasi aktivitas manusia dihutan. Togu ogo ialah roh penjaga air dan penguasa di sungai-sungai. Kepada para roh inilah orang meminta izin bila hendak melakukan aktivitas tertentu di sekitar lingkungan kekuasaannya.


Sistem Adat Suku Lauje

  • Sistem Kekerabatan

Suku Lauje mengenal juga sistem kelompok kekerabatan luas. Mereka hidup berkelompok. Satu kelompok, atau beberapa keluarga inti, tinggal di rumah yang sama. Meskipun demikian, setiap keluarga inti memiliki dapurnya masing-masing. Seperti kebanyakan suku di Indonesia, Suku Lauje menganut sistem patrilineal. Sistem perkawinan mereka termasuk dalam sistem eksogami kelompok. Anak-anak mereka bisa memilih jodoh mereka sendiri, bahkan menikah dengan pasangan di luar kelompoknya. Namun jika tidak mendapatkan persetujuan dari orang tuanya, mereka bisa memilih mekanisme adat lainnya: kawin lari.


  • Lembaga Adat

Lembaga adat orang Suku Lauje dinamakan Yelelumut. Institusi adat ini ada untuk mengatur bagaimana masyarakat bertindak dan berperilaku sesuai aturan adat istiadat yang diajarkan turun-tumurun dari nenek moyang mereka. Lembaga ini masih dihormati oleh orang-orang Suku Lauje. Contoh nyata dalam pengelolaan hutan. Campur tangan Yelemut masih dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa saja berujung konflik antar warganya.

Baca Juga : Sejarah Suku Bugis


Lembaga adat ini juga bisa memberikan sanksi adat bagi para pelanggar aturan adat. Pelanggar akan diadili secara adat di balai adat. Pengadilan adat ini bersifat kekeluargaan. Sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan, kemampuan ekonomi dan usia si pelanggar. Contoh soal pohon beringin (nunu). Pohon ini bagi Suku Lauje adalah pohon keramat dan warganya dilarang keras untuk menebangnya, meskipun pohon tersebut tumbuh atau berada di tanah milik sendiri. Pelanggaran untuk menebang pohon beringin akan diberikan sanksi berupa denda uang dan piring tua (salamate).


  • Tradisi Moganoi

Komunitas Suku Lauje terkenal hidup dari alam, oleh karena itu mereka sangat menghormati alam. Rasa cinta mereka terhadap alam salah satunya bisa dilihat dari Tradisi Moganoi yang masih berlangsung, seperti misalnya di Desa Bamba Siang, Kecamatan Palasa. Moganoi merupakan tradisi memberikan sesajen dalam rangka meminta restu kepada penguasa gaib yang dipercaya hidup dan menguasai lingkungan tersebut. Biasanya dilakukan sebelum seseorang membuka hutan. Didampingi olongian (pemimpin adat) warga yang hendak membuka lahan di hutan terlebih dahulu mempersiapkan isi sesajen.


Sesajen harus berupa buah pinang (mandulang), kapur (tilong), daun sirih tembako (taba’o), uang logam (do’i mo’oat). Setelah siap, lalu sesajen harus diletakkan di atas kain putih, ditata sedemikan rupa sehingga terlihat rapih. Selanjutnya ditinggalkan saja selama dua malam. Setelah didiamkan, orang yang hendak membuka hutan harus mengecek kembali sesajen itu. Jika tidak rapi lagi berarti tanda bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan membuka lahan di wilayah yang diinginkannya. Namun jika sebaliknya, tetap rapih, maka orang tersebut boleh membuka hutan (menebang pohon) untuk ditanami.


Pola Perkampungan suku Lauje

Pola pemukiman orang Lauje di daerah pegunungan berbeda dengan yang tinggal di daerah pantai. Di daerah pegunungan mereka mendiami rumah di tengah ladang masing-masing, yang jaraknya satu sama lain mencapai satu kilometer. Rumah itu boleh dikatakan bukan rumah tetap, karena kalau keadaan tanah perladangannya sudah tidak subur, mereka akan pindah dan membuat rumah baru lagi. Rumah itu terbuat dari bahan kayu dengan atap rumbia atau daun kelapa.

Rumah panggung itu terkadang tidak terdinding, karena atapnya langsung sampai ke tanah. Bagian dalam tidak mengenal pembagian ruangan, dan disitulah mereka bekerja, makan, dan tidur. Rumah orang Lauje di daerah pantai tampak mengelompok padat dan berjejer menghadap jalan. Disini rumah panggung yang terbuat dari bahan yang sama seperti di pegunungan sudah mengenal pembagian ruangan karena pengaruh dari luar.

Baca Juga : “Suku Karera” Sejarah & ( Bahasa – Mata Pencaharian – Kekerabatan – Kepercayaan )

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari