Konsolidasi adalah

Diposting pada

Dalam perkembangan ekonomi saat ini, banyak perusahaan yang melakukan penggabungan perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan keuntungan mereka. Penggabungan ini dapat berbentuk merger yang mengekor pada perusahaan pembeli, konsolidasi yang mendirikan perusahaan baru, atau akuisisi saham, yaitu perusahaan yang bergabung tapi masih melakukan operasi masing-masing.

Konsolidasi-adalah

Jika perusahaan bergabung dalam bentuk merger atau konsolidasi, maka pencatatan akuntansinya akan lebih mudah dibandingkan dengan akuisisi saham, yaitu hanya memindahkan semua akun aktiva bersih ke perusahaan yang masih berdiri atau perusahaan yang didirikan, kemudian perusahaan lainnya yang bergabung dibubarkan. Kondisi berbeda terjadi bila perusahaan-perusahaan yang bergabung ini masih menjalankan operasinya masing-masing. Yang terjadi adalah akan muncul akun resiprokal pada masing-masing perusahaan yang bergabung ini. Untuk itulah dibuat laporan keuangan konsolidasi.


Walaupun disebut laporan keuangan konsolidasi, bukan berarti laporan ini digunakan untuk penggabungan usaha bentuk konsolidasi. Dalam praktiknya, laporan ini biasa digunakan untuk perusahaan induk dan perusahaan anak. Lebih lengkapnya, laporan konsolidasi adalah model laporan keuangan untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan. Dalam penyusunan neraca gabungan untuk kantor pusat dan cabang saldo aktiva dan kewajiban masing-masing cabang digabungkan dengan saldo yang sama pada kantor pusat.


Pengertian Konsolidasi

Konsolidasi adalah penggabungan dari dua perusahaan atau lebih dengan cara mendirikan perusahaan baru dan membubarkan perusahaan tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu.


Dasar Hukum Konsolidasi

Apa yang merupakan dasar hukum bagi merger perusahaan, seperti yang telah di uraikan di depan, pada prinsipnya berlaku juga bagi tindakan konsolidasi ini secara mutalis mutandis.


Syarat-Syarat Konsolidasi

Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka konsolidasi, yaitu :

  1. Konsolidasi yang dilakukan atas inisiatif perusahaan yang bersangkutan dan konsolidasi yang dilakukan atas inisiatif badan khusus penyehatan perusahaan maka sebelum dilakukan konsolidasi wajib terlebih dahulu.
  2. Pelaksanaan konsolidasi harus memerhatikan kepentingan perusahaan, kreditur, pemegang saham minoritas, dan karyawan perusahaan juga kepentingan rakyat banyak dan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha perusahaan (Pasal 5).
  3. Konsolidasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan rapat anggota yang dihadiri oleh pemegang saham atau anggota koperasi yang mewakili sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah seluruh saham dengan suara yang sah dan disetujui oleh sekurang-kurangnya ¾ bagian dari jumlah suara pemegnag saham yang hadir (Pasal 7 ayat (2)).

Tata Cara Konsolidasi

Secara ringkasnya yaitu sebagai berikut :

  • Menyusun usulan rencana konsolidasi.
  • Menyusun rancangan konsolidasi dan konsep akta konsolidasi.
  • Pengumuman ringkasan rancangan konsolidasi.
  • Rapat anggota masing-masing bank.
  • Pembuatan akta konsolidasi di hadapan notaris.
  • Permohonan izin konsolidasi kepada Bank Indonesia dengan tembusan kepada Menteri Kehakiman.
  • Persetujuan atau penolakan permohonan izin konsolidasi.
  • Pengumuman hasil konsolidasi.

Ciri-Ciri Konsolidasi

Adapun ciri-ciri konsolidasi ialah sebagai berikut:

  1. Terdapat dua atau lebih perusahaan yang meleburkan diri demi membentuk perusahaan baru.
  2. Perusahaan-perusahaan yang meleburkan diri tersebut bubar tanpa adanya proses likuidasi.
  3. Perusahaan baru yang terbentuk dari hasil peleburan harus memperoleh status badan hukum yang baru.
  4. Rancangan konsolidasi dan konsep akta konsolidasi harus disetujui oleh RUPS di tiap-tiap perseroan.
  5. Konsep akta konsolidasi yang telah disetujui oleh RUPS akan dituangkan dalam akta konsolidasi yang dibuat di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia.
  6. Perusahaan hasil konsolidasi akan memperoleh status badan hukum pada tanggal diterbitkan keputusan Menhukham tentang perusahaan yang meleburkan diri tanpa proses likuidasi.
  7. Aktiva dan pasiva perusahaan yang meleburkan diri akan beralih ke perusahaan baru hasil konsolidasi sesuai dengan titel umum.

Prosedur Konsolidasi

Pada praktiknya, transaksi akuisisi suatu perusahaan oleh perusahaan lain sebesar nilai buku sangatlah jarang dilakukan. Perusahaan pengakuisisi (investor) biasanya akan melakukan uji kelayakan (due diligence) atas bisnis yang akan diakuisisi. Hasil akurat dari uji kelayakan tersebut dapat menunjukkan apakah bisnis yang akan diakuisisi memiliki nilai lebih atau lebih rendah dari nilai bukunya.


Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses penilaian kelayakan bisnis saat proses kombinasi bisnis antara lain prospek bisnis perusahaan yang akan diakuisisi terutama dalam menciptakan penghasilan tambahan bagi perusahaan pengakuisisi, kondisi industri secara umum, nilai strategis bisnis, kualitas manajemen, dan tentunya nilai wajar dari asset maupun liabilitas yang dilaporkan oleh perusahaan yang akan diakuisisi.


Proses pembuatan laporan keuangan konsolidasi atas akuisisi yang dilakukan di atas nilai buku tidak memiliki perbedaan signifikan disbandingkan akuisisi pada nilai buku. Sebagai contoh, tertanggal 1 Januari 2015, PT Nusantara mengeluarkan investasi senilai Rp 1.500.000.000 untuk keseluruhan kepemilikan pada PT Andalas. Nilai investasi Rp 1.500.000.000 merupakan nilai wajar konsiderasian (fair value consideration) hasil penilaian yang dilakukan oleh PT Nusantara atas berbagai faktor yang terkait pada PT Andalas.


PT Nusantara akan mencatat transaksi akuisisi PT Andalas sebagai berikut :

1 Januari 2015

Investasi pada PT Andalas 500.000.000

Kas                                                      1.500.000.000


Transaksi akuisisi PT andalas juga menggunakan skema penghitungan yang seperti pembahasan sebelumnya, sehingga memperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:

Nilai Investasi                                                                                     1.500.000.000

Nilai Buku

Saham Biasa                                        800.000.000

Saldo Laba                                          400.000.000

Total Nilai Buku                                                                                 1.200.000.000

Selisih (diferensial) antara nilai investasi dan nilai buku                       300.000.000


Berdasarkan perhitungan tersebut, terlihat bahwa PT Nusantara mengeluarkan investasi yang lebih tinggi dibandingkan nilai buku PT Andalas, yaitu sebesar Rp 300.000.000. Secara perhitungan, investasi PT Nusantara pada PT Andalas ditunjukkan pada tabel berikut:


Perhitungan Kepemilikan PT Nusantara atas PT Andalas

Perhitungan-Kepemilikan-PT-Nusantara-atas-PT-Andalas


Untuk pengonsolidasian laporan keuangan, dapat dilakukan proses yang sama seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Berdasarkan perhitungan pada tabel tersebut, maka diperoleh jurnal eleminasi sebagai berikut :

(2e)      Saham Biasa – PT Andalas                  800.000.000

Saldo Laba                                           400.000.000

Diferensial                                           300.000.000

Investasi pada PT Andalas                               1.500.000.000


Dapat dilihat bahwa jurnal eliminasi tersebut juga menghapus seluruh saldo ekuitas milik entitas anak, dalam kasus ini adalah saham biasa dan saldo laba, sebesar nilai tercatatnya. Sementara itu, kelebihan nilai investasi hasil konsideran nilai wajar atas nilai buku entitas anak yang diakuisisi selanjutnya dieliminasikan terhadap suatu akun perantara yang disebut diferensial.


Kebijakan Konsolidasi

Laporan keuangan konsolidasi menyediakan berbagai informasi yang tidak terdapat dalam laporan keuangan terpisah perusahaan induk, dan laporan konsolidasi biasanya diwajibkan untuk menyajikan yang wajar posisi keuangan dan hasil operasi dari suatu kelompok perusahaan-perusahaan berafiliasi. Kondisi yang lazim untuk konsolidasi adalah kepemilikan lebih dari 50% saham berhak suara perusahaan lain.


Berdasarkan PSAK No. 4, alasan perusahaan anak tidak dilakukan konsolidasi :

  • Pengendalian dimaksudkan untuk sementara, karena saham perusahaan anak dibeli dengan tujuan untuk dijual atau dialihkan dalam jangka pendek.
  • Perusahaan anak di batas oleh suatu retriksi jangka panjang, sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana kepada perusahaan induk. Perusahaan anak yang tidak dikonsolidasikan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan induk sebagaimana perusahaan anak lainnya.

Apabila laporan keuangan dan tanggal pelaporan yang berbeda digunakan untuk tujuan konsolidasi, maka penyesuaian yang diperlukan harus dilakukan untuk pengaruh yang material dari setiap peristiwa atau transaksi antar-perusahaan, yang terjadi antara tanggal pelaporan yang berbeda tersebut dengan tanggal pelaporan-pelaporan keuangan konsolidasi.


Contoh Konsolidasi

  • BBD (Bank Bumi Daya)
  • Bank Bapindo
  • Bank Dagang Negara
  • Bank Exim

Contoh Konsolidasi yang dilakukan oleh Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bank Dagang Negara, dan Bapindo

Mereka berempat melakukan konsolidasi dan berubah menjadi Bank Mandiri. Keempat Bank tersebut mengalami kesulitan dalam mengentaskan permasalahan rumah tangga perusahaanya saat krisis ekonomi melanda Indonesia. Untuk menghentikan usahanya yang selama ini mereka bangun pun merupakan hal yang sayang untuk dilakukan.. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk dapat melakukan protectterhadap kemungkinan yang terjadi akibat krisis adalah bersatu padu dengan bank yang lain dengan melakukan kerjama dalam bentuk konsolidasi. Kerjasama dalam bentuk konsolidasi ini bisa terjadi ketika sekelompok perusahaan yang mempunyai motif yang sama dalam meraih kehidupan baru bersama di masa akan datang.


Konsolidasi keempat perusahaan ini terbukti berhasil dengan membuahkan Bank Mandiri yang menjadi salah satu Bank besar di Indonesia yaitu Bank Mandiri.


Contoh perusahaan nasional, internasional, multinasional, globlal

  1. Tugas Matakuliah Pemasaran Global Kelompok: Lailiya Nur Rokhman Muhammad Alfien Imroatul Mufidah Andina Dyah Lidya Hardianti Bramrista Afin Perusahaan Nasional, Internasional, Multinasional, dan Global 1. Perusahaan nasional: PT. TIRTA BAHAGIA Profil: Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan ini berdiri pada tahun 1988 dengan nama PT. Tirta Bahagia berpusat di Surabaya. Pabrik yang pertamanya berlokasi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Propensi Jawa Timur. Merek yang diproduksi dan dipasarkan adalah “Club” dan sudah lebih dari 24 tahun telah memenuhi kebutuhan masyarakat lokal (Jawa Timur) akan air minum yang sehat, terpercaya & bermutu. Dalam perkembangannya hingga saat ini, Group Tirta Bahagia sudah mempunyai 17 pabrik AMDK di seluruh Indonesia, hal ini bertujuan untuk lebih mendekatkan produk air mineral Club kepada masyarakat luas. Pabrik berlokasi di Jawa : Pandaan, Bogor, Klaten, Semarang, Tegal, Cianjur, Sumenep dan Nganjuk; Sumatera : Palembang dan Medan; Kalimantan: Banjarmasin, Balikpapan dan Pontianak; Sulawesi : Gowa, Takalar dan Manado; Bali : Tabanan. Semua pabrik mempergunakan fasilitas pengolahan air minum modern yang efisien dan mengacu kepada standar yang diakui secara nasional maupun internasional. Proses pengolahan air dan produksinya menggunakan teknologi mutakhir namun tetap memperhatikan karateristik air minum alami yang sehat dan bersih, serta mengacu kepada standar yang diakui secara nasional maupun internasional. Alasan: PT. Tirta Bahagia dikategorikan perusahaan nasional karena pangsa pasar dari PT. Tirta Bahagia sendiri masih berada dalam wilayah Indonesia, meskipun mereka berusaha untuk meningkatkan standart kualitas yang diakui secara nasional maupun internasional. Tingkat operasional dari PT. Tirta Bahagia juga masih berada di kancah nasional.

  2. Perusahaan internasional: PT. SIDOMUNCUL Profil: PT SidoMuncul didirikan dari sebuah industri rumah yang dikelola oleh Ibu Rakhmat Sulistio di Yogyakarta pada tahun 1940. Dia hanya memiliki tiga karyawan pada waktu itu. Kondisi ini mendorongnya untuk menghasilkan ramuan dalam bentuk yang lebih praktis (serbuk) ketika ia pindah ke Semarang. Pada tahun 1951, ia mendirikan sebuah perusahaan sederhana, bernama SidoMuncul. Ini berarti “mimpi menjadi kenyataan” di Jl. Mlaten, Trenggulun. Dengan produk pertama dan terbaik, Herb Melawan Dingin, ramuan itu mulai dikenal baik dan permintaan meningkat. Setelah itu, pabrik itu tidak mampu dalam menghasilkan hasil yang lebih besar disebabkan oleh meningkatnya permintaan pasar. Pada tahun 1984, ia pindah ke Lingkungan Industri Rumah di Jl. Kaligawe. Untuk menanggapi permintaan pasar meningkat, pabrik dilengkapi dengan mesin modern. Jumlah karyawan juga ditambahkan. Dalam mengantisipasi perkembangan di masa depan, perlu untuk membangun sebuah pabrik yang lebih modern dan lebih besar, pabrik 29 ha baru dibangun di Klepu, Ungaran, Bergas pada tahun 1997. Pada saat yang sama seperti SidoMuncul menerima dua sertifikat, yaitu Jalan untuk Merumuskan Pengobatan Tradisional Baik dan Jalan untuk Merumuskan Obat Yang Baik, yang sama dengan farmasi. Sertifikat ini dibuat SidoMuncul sebagai pabrik jamu hanya dengan standar farmasi. PT. SidoMuncul dimaksudkan untuk mengembangkan industri herbal yang baik.Niat ini membuat pabrik konsentrat dan menjadi lebih inovatif. Dengan bahan yang tepat (jenis, jumlah, dan kualitas) itu akan menghasilkan ramuan yang baik. Untuk mewujudkan niat ini, semua rencana merilis produk baru selalu didahului oleh studi literatur dan penelitian intensif mengenai keamanan, kualitas, dan sampling pasar. Untuk menjamin kualitas, semua tahapan produksi, mulai dari bahan baku yang diproses sampai ke menjualnya ke pasar, berada di bawah pengawasan kualitas yang ketat. Semua karyawan dimaksudkan untuk mengembangkan setiap saat, sehingga akan membuat hasil yang lebih baik. PT. Sidomuncul merupakan leader perusahaan obat herbal di Indonesia sejak 1951. Dengan brand yang sudah terkenal, yaitu TOLAK ANGIN (untuk masuk angin), KUKU BIMA (energy drink), KUNYIT ASAM (natural beverage),FATRAPER (pelangsing), and NEW HEMOROA (cure hemorrhoid). Alasan: PT. Sidomuncul dikategorikan dalam perusahaan internasional karena PT. Sidomuncul sudah mengekspor produknya ke berbagai negara. Kita dapat menemukan produk dari PT. Sidomuncul bahkan di Eropa sekalipun. Namun pabrikannya masih berada di Indonesia.

  3. Perusahaan multinasional: PT. COCA-COLA COMPANY Profil: Minuman ringan (Soft Drink) Coca-Cola diciptakan oleh Dr. John S. Pemberton, seorang ahli farmasi dan ahli minuman dari Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, pada bulan Mei 1886. Ia mencampurkan suatu ramuan khusus dengan gula murni menjadi sirup yang beraroma segar dan berwarna karamel, kemudian diaduk bersama air murni. Minuman ini kemudian dikenal dengan nama Coca-Cola. Pada awalnya penjualan minuman ini dilakukan dengan menempatkan minuman ringan (Soft Drink) tersebut di dalam guci besar yang diletakkan ditempattempat strategis. Namun adanya peningkatan jumlah pembelian menyebabkan penggunaan guci tersebut digantikan dengan kemasan botol yang lebih praktis. The Coca-Cola Company didirikan tahun 1892 oleh Asa G. Chandler di Atlanta, yang juga mempatenkan merek dagang Coca-Cola. Perusahaan ini merupakan induk dari semua perusahaan pembotolan yang memiliki merek dagang Coca-Cola diseluruh Negara didunia dengan menyediakan bahan baku konsentratnya. Mulai tahun 1893, The Coca-Cola Company membangun pabrik sirupnya diluar Atlanta. Presiden The Coca-Cola Company (1919-1955), Robert W. Woudruff, merupakan orang yang pertama kali mencetuskan gagasan agar minuman Coca-Cola tersebut dapat dinikmati tidak hanya oleh orang Amerika saja, tetapi juga untuk dikonsumsi oleh seluruh bangsa di dunia. Untuk merealisasikan gagasan tersebut, maka pada tahun 1929 didirikan The Coca-Cola Export Cooperation, yaitu perusahaan yang menangani proses penjualan minuman keseluruh pelosok negeri di dunia dengan cirri mutu, rasa, dan kesegaran yang sama. Di Indonesia, Coca-Cola mulai dikenal pada tahun 1927 melalui De Nederland Indische Mineral Water Fabrieck yang membotolkannya untuk pertama kali di Batavia. Selanjutnya perusahaan tersebut diambil alih oleh pedagang Indonesia dan berubah nama menjadi The Indonesian Bottles Ltd. N. V. (IBL) yang berstatus perusahaan nasional. Pada tahun 1971, dengan pertambahan usaha dan modal, IBL berubah menjadi nama baru PT Djaya Bevarages Bottling Company (PT. DBBC) yang merupakan pabrik pembotolan modern pertama di Indonesia. Adanya penambahan modal tersebut meningkatkan kapasitas pabrik yang diikuti pula dengan penambahan macam produk yang dihasilkan dalam berbagai ukuran kemasan. Pada tahun 1993 seluruh saham PT. DBBC diambil alih oleh Coca-Cola Amatil Ltd, suatu grup perusahaan pembotolan Coca-Cola dikawasan Asia Pasifik dan Eropa Timur yang bermarkas di Sydney, Australia. Adanya perpindahan saham tersebut mengakibatkan nama PT. DBBC berubah menjadi PT. Coca-Cola Amatil Indonesia (PT. CCAI). Tahun 2000, seluruh pabrik pembotolan minuman merek dagang Coca-Cola yang ada di Indonesia resmi bergabung menjadi satu dibawah PT. CCAI.

  4. PT. Coca-Cola Amatil Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu PT. Coca-Cola Amatil Indonesia Bottling (PT. CCAIB) dan PT. Coca-Cola Amatil Indonesia Distribution (PT. CCAID).PT. CCAIB bertugas untuk memproduksi minuman ringan (Soft Drink), sedangkan PT. CCAID yang bertugas untuk memasarkan dan mempromosikan minuman ringan (Soft Drink) yang dihasilkan PT. CCAIB. Untuk meningkatkan volume penjualan keseluruh wilayah Indonesia, maka PT. CCAI mengoperasikan pabrik pembotolan di 10 kota besar Indonesia, yaitu Medan, Padang, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Pandaan, Bali, Makassar, dan BanjarBaru. Pada tahun 2002, PT. CCAIB berubah nama menjadi PT. Coca-Cola Bottling Indonesia (PT. CCBI) dan PT. CCAID menjadi PT. Coca-Cola Distribution Indonesia (PT. CCDI). Seluruh pabrik pembotolan Coca-Cola di Indonesia berada dibawah manajemen PT. Coca-Cola Indonesia (PT. CCI). PT. Coca-Cola Indonesia ini merupakan perwakilan dari The Coca-Cola Company yang menyuplai bahan baku konsentrat keseluruh pabrik pembotolan Coca-Cola di Indonesia dan menetapkan seluruh standar bahan baku yang digunakan oleh pabrik. Alasan: The Coca-Cola Company dikategorikan sebagai perusahaan multinasional karena alasan berikut: 1. PT Coca-Cola Amatil Indonesia adalah salah satu cabang dari perusahaan pusat Coca-Cola yaitu The Coca-Cola Company. The Coca-Cola Company sendiri memiliki cabang di berbagai negara selain di Indonesia. 2. Dalam mempromosikan produknya, The Coca-Cola Company yang diwakili cabang perusahaannya PT Coca-Cola Amatil Indonesia berpromosi dengan menyesuaikan budaya di Indonesia, misalnya dengan membuat iklan dengan endoser orang Indonesia sendiri, seperti dalam iklan poster berikut ini: Maudy Ayunda sebagai endoser dari produk Coca-Cola di Indonesia 3. Menciptakan berbagai macam produk yang bersifat global (mendunia) sehingga dapat diterima di berbagai negara.

  5. Memiliki kebijakan menciptakan lapangan kerja baru. Pada mulanya PT CocaCola Amatil Indonesia hanya memiliki satu pabrik, kemudian seiring berkembangnya perusahaan, berdiri 11 pabrik di seluruh Indonesia. Dari situ dapat dilihat bahwa lewat PT Coca-Cola Amatil Indonesia, The Coca-Cola Company menciptakan lapangan kerja baru. 5. Memiliki kebijakan ikut mendukung pembangunan nasional. PT Coca-Cola Amatil Indonesia memiliki berbagai program Corpoorate Social Responsibiliy (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian mereka kepada masyarakat. CSR PT Coca-Cola Amatil Indonesia memiliki 4 pilar kunci sebagai parameter untuk menjalankan program-program CSR & Sustainability yaitu menjaga dan melestarikan lingkungan, menyediakan beragam pilihan produk kepada pelanggan, mempertahankan budaya kerja yang baik dan nilainilai positif di kalangan karyawan dan akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi seluruh masyarakat di mana mereka beroperasi. Dari situ dapat dilihat bahwa lewat PT Coca-Cola Amatil Indonesia, The Coca-Cola Company berusaha mendukung pembangunan nasional. 4. Perusahaan Global: PT. UNILEVER INDONESIA Profil: Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain. Selama ini, tujuan perusahaan tetap sama, dimana Unilever bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan Unilever untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Perseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos. Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Perusahaan memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan.

  6. profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi. Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Unilever. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor Unilever. Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya. Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar programnya adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band). Alasan: Perusahaan Unilever dikategorikan perusahaan global karena: ·· Produk-produknya yang mampu menembus pasar dunia dan produknya telah dinikmati oleh berbagai macam negeri di belahan dunia. Perusahaan ini mempunyai kualitas brand yang berskala internasional sehingga produknya mampu secara fleksibel dapat diterima oleh kalangan siapapun. Dan setiap hari di dunia masyarakat menggunakan produk unilever. Unilever juga mempunyai yayasan berskala global yaitu yayasan yang bekerja sama dengan lima organisasi utama dunia, antara lain; oxfam, psi, save the children, unicef, dan the world food programme. Yayasan unilever berdedikasi untuk meningkatkan kualitas hidup melalui ketersediaan sanitasi dan akses terhadap air minum yang bersih, nutrisi penting, dan peningkatan kualitas diri. Unilever, memiliki tujuan untuk melipat gandakan bisnisnya sementara mengurangi dampak lingkungan, dan menyampaikan nilai sosial. Yayasan unilever adalah langkah utama yang diambil untuk memenuhi tujuan unilever dalam membantu jutaan jiwa untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan akhirnya menciptakan masa depan yang sustainable.

Daftar Putaka:

  • Ahmad Raja.2005.Merging of Bank in Indonesia Case Study Merging of PT Bank Mandiri (Persero).Institut Teknologi Bandung
  • Sutedi, Adrian.2007.Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan.Sinar Grafika: Jakarta
  • Simanjuntak, Cornelius.2004.Hukum Merger Perseroan Terbatas;Teori dan Praktik.Citra Aditya;Bandung

Baca Juga :

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari