Kebebasan Pers – Pengertian, Sejarah, Landasan, Tingkat, Positif, Negatif, Perspektif Islam

Diposting pada

Kebebasan Pers – Pengertian, Sejarah, Landasan, Tingkat, Positif, Negatif, Perspektif Islam : Kebebasan pers adalah dalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.


"Kebebasan Pers" Pengertian & ( Dampak Positif - Negatif )

Pengertian Kebebasan Pers

Kebebasan pers adalah dalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Tetapi oleh pakar hukum terkenal, dinyatakan, bahwa tidak ada kebebasan-pers, melainkan yang ada adalah kemerdekaan-pers sesuai dinyatakan pada Pasal 2 UU No. 40/1999.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Surat Kabar Atau Koran Menurut Buku Beserta Contoh Dan Macamnya


Menurut pakar hukum tersebut, Amir Syamsudin, bahwa kemerdekaan pers mempunyai makna, pers harus dijalankan di dalam bingkai moral, etika dan hukum. Sehingga kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai dengan kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum, yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik disertai hati nurani insan-pers dalam menjalankan profesinya.


Kebebasan pers merupakan hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.


Dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 didalam yaitu:

  • Ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
  • Ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
  • Ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagagsan dan informasi.
  • Dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum.

Wartawan mempunyai hak tolak bahkan dalam undang-undang dasar tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomuikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segela jenis saluran yang tersedia.


Sejarah Kebebasan Pers

Surat kabar dalam menjalankan perannya banyak ditentukan oleh kebijakan rezim dalam memberikan tafsir kebebasan untuk mendapatkan kebenaran. Kasus di Indonesia di lihat dari sejarah kebebasan pers dari sejak pemerintah Soekarno, Soeharto sampai dengan era reformasi mengalami pasang surut perkembangan yang berbeda. Sementara akan kehidupan pers itu sendiri, pada akhirnya akan ditentukan oleh mekanisme pasar, khususnya khalayak dalam menyikapi keberadaan pers (surat kabar)


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 21 Ciri, Pengertian Media Sosial Menurut Para Ahli & Dampak Positif Negatifnya


Surat kabar dan media massa seringkali berada pada posisi lemah dan amat mudah ditundukkan oleh kekuasaan. Citra pers yang dominan dalam sejarah selalu dikaitkan dengan pemberian hukuman bagi pengusaha percetakan, penyunting dan wartawan, perjuangan untuk memperoleh kebebasan penerbitan, pelbagai kegiatan suratkabar untuk memperjuangkan kemerdekaan, demokrasi dan hak-hak kelas pekerja, serta pers bawah tanah di bawah penindasan kekuatan asing atau pemerintahan diktator.


Tekanan terhadap pers di Indonesia sudah dimulai sejak zaman VOC melalui berbagai bentuk aturan hukum. Pada tahun 1712 VOC melarang suratkabar yang berisi berita-berita dagang, karena VOC takut kalah dalam persaingan dagang akibat berita-berita tersebut.


Selama 60 tahun merdeka, Indonesia pernah mengalami beberapa kali kebebasan pers, yaitu pada awal kemerdekaan, selama Republik lndonesia menerapkan sistem pemerintahan Kabinet Parlementer, pada awal Pemerintahan Orde Baru dan para era Reformasi saat ini. Pada waktu-waktu lainnya, kebebasan pers di Indonesia mengalami berbagai tekanan.


Landasan Kebebasan Pers di Indonesia

Kebebasan pers merupakan perwujudan dari kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan untuk menceritakan suatu peristiwa. Atau, kebebasan individu untuk mengungkapkan pendapat dan pikiran, dengan cara menyampaikan suatu informasi kepada massa, dalam semua kondisi, tanpa harus ada izin atau pengawasan.


Kebebasan pers telah diakui dunia melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights) pada tahun 1948, yang berbunyi:


Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas- batas (wilayah).


Dari segi konstitusi negara, kita sangat menghargai kebebasan pers. Dalam Bab X tentang Hak Warga Negara Pasal 28 UUD 1945 disebutkan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang…”. Pasal ini terkait dengan niat negara untuk membangun kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan keadilan sosial dan perikemanusiaan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Dan Fungsi Pers Menurut Para Ahli


Hakekat pers dalam konsep HAM di sini ingin memberikan gambaran posisi pers tersebut dalam kaitannya dengan HAM, khususnya kedudukannya sebagai media informasi dan komunikasi serta fungsinya sebagai media kontrol sosial dan pembentukan opini bagi warga masyarakat. Berdasarkan hal ini, ada dua hal mendasar yang menjadi perhatian ialah:


  1. Pers sebagai refleksi dari hak untuk mengeluarkan pendapat,
  2. Pers sebagai pemenuhan dari hak untuk memperoleh informasi.

Kebebasan Pers dalam Perspektif Islam

Kebebasan yang harus dinikmati kaum jurnalis adalah legalitas bagi mereka yang mengungkapkan setiap hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi perhatian mayoritas masyarakat tersebut (pendapat atau opini umum). Selain itu, dampak positifnya juga bisa dinikmati semua kalangan.


Jadi, dari sini dapat disimpulkan bahwa kebebasan pers yang dimaksud sebenarnya adalah kebebasan yang menyampaikan aspirasi publik, bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak manapun. Jika berbicara mengenai kebebasan pers dalam Islam, maka kita harus pula membicarakan tentang:


  1. Kebebasan berpikir; dan
  2. Kebebasan mengheluarkan pendapat (mengekspresikan pendapat dan kritik), menurut perspektif Islam.

Islam menjamin kebebasan berpikir secara konkrit dan nyata. Karena kebebasan ini diatur oleh akhlak dan diawasi setiap saat oleh pantauan Allah. Lebih dari itu, dalam Islam berpikir, melakukan riset dan penelitian dianjurkan dan merupakan suatu ibadah dan metode yang sah untuk mencapai keimanan kepada Allah. Juga mengungkap keagungan dan kekuasaan- Nya.


Freedom of the Press

Tingkat Kebebasan Pers

Tingkat kebebasan dari kebebasan pers pada setiap negara dikategorikan atas tiga hal, yaitu:


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Deskripsi Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri Beserta Pengertiannya


Lingkungan Hukum

Lingkungan hukum berkaitan dengan peraturan yang dapat mempengaruhi pemberitaan media massa seperti kecenderungan pemerintah yang menggunakan hukum dan lembaga-lembaga hukum untuk membatasi media.


Lingkungan Politik

Lingkungan Politik adalah tingkat kontrol politik pada pemberitaan media massa. Termasuk dalam kategori ini misalnya independensi editorial media milik swasta dan milik pemerintah, akses terhadap informasi beserta sumbernya, lembaga sensor dan atau sensor sendiri, kebebasan reporter memberitakan sesuatu secara bebas tanpa gangguan, intimidasi terhadap wartawan oleh negara atau orang lain, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyerangan dan ancaman lainnya.


Lingkungan Ekonomi

Lingkungan ekonomi termasuk struktur pemilikan media, transparansi, konsentrasi kepemilikan, biaya untuk mengembangkan media seperti biaya produksi, distribusi, pemotongan pajak iklan atau subsidi dari pemerintah atau swasta, dampak korupsi dan penyuapan, dan tingkat situasi ekonomi dari satu negara yang mempengaruhi pengembangan media.


Dampak Positif Dan Negatif Kebebasan Pers

Dalam dunia pers saat ini mempunyai dua wajah baru yang menghiasinya, wajah yang satu ialah kebebasan pers mempunyai dampak positif dan satu yang satunya lagi mempunyai dampak negatif bagi kehidupan social dan bermasyarakat.


  • Dampak Positif

Dampak positif dari pers ialah sejalan dengan fungsi pers dalam kedudukannya yaitu memberi ruang kepada publik untuk menginformasikan segala sesuatu yang berguna untuk khalayak umum dari semua golongan yang ada dalam masyarakat dan dapat memberi tambahan wawasan nusantara dalam kehidupan bernegara ataupun memberi ruang pendidikan secara umum.


  • Dampak Negatif

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh Pers sangatlah banyak apabila masyarakat tidak bisa memilih mana yang harus ditonton atau didengarkan, apabila untuk golongan muda, yang sangatlah rawan dengan dampak buruk kebebasan pers, karena pers dampak mempengaruhi tingkah laku,


pola pikir seseorang secara tidak sadar dan dapat menimbulkan ketagihan akan hal yang disenangi pemirsa, karena perkembangan mode yang ditampilkan oleh pers cenderung mempengaruhi tred dan gaya anak muda zaman sekarang salah satunya trend berbusana, model potongan rambut dan trend perawatan tubuh.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Penyebaran Fauna Di Indonesia Beserta Pembagiannya


Untuk saat ini kebebasan pers yang sudah tersentuh arus globalisasi dapat menimbulkan pola konsumtif seseorang. Contohnya ialah banyaknya iklan di media baik media elektronik maupun media massa yang dapat meningkatkan seseorang ingin berbelanjaan secara berlebihan.


Untuk kedepannya kebebasan pers haruslah diimbangi oleh pemikiran-pemikiran yang logis yang akan memberi contoh positif untuk kalangan muda supaya bangsa ini bisa menguatkan jati dirinya sendiri tanpa haruslah meniru atau berpatokan oleh bangsa asing karena sesuatu yang dari luar tidaklah semuanya baik dan benar.


Dan akhirnya bangsa ini bisa memberi contoh kebebasan pers yang positif, jujur, benar-benar transparan, menjunjung tinggi norma, nilai, kaidah agama dan adat istiadat kepada dunia luar.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Media Komunikasi Menurut Para Ahli Beserta Jenis Dan Fungsinya

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari