Tahukah anda apa yang dimaksud dengan BPUPKI ?? Jika anda belum mengetahuinya anda tepat sekali mengunjungi gurupendidikan.com. Karena pada kesempatan kali ini akan membahas tentang BPUPKI secara lengkap. Oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.
Pengertian BPUPKI
BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara
Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI mempunyai tugas yakni mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Tak lama kemudian BPUPKI pun dibubarkan dibentuk sebuah badan baru untuk menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yakni PPKI atau Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya yaitu Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat PPKI.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : PPKI : Pengertian, Sejarah, Tugas, Dan Anggota Beserta Sidang Lengkap
Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili berbagai etnis yang mewakili Indonesia diantaranya yakni : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakaiatau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepangpada tanggal 29 April 1945bertepatan dengan hari ulang tahun KaisarHirohito.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Trikora ( Tri Komando Rakyat ) : Tujuan, Latar Belakang, Sejarah Awal Hingga Akhir
Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepangakan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningratdengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Adapun Sejarah Pembentukan BPUPKI secara formil, termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945, dilihat dari latar belakang dikeluarnya Maklumat No. 23 itu adalah karena kedudukan Facisme (kekuasaan) Jepang yang sudah sangat terancam.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : VOC : Sejarah, Hak Istimewa, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang VOC
Maka sebenarnya, kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan membentuk BPUPKI bukan merupakan kebaikan hati yang murni tetapi Jepang hanya ingin mementingkan dirinya sendiri, yaitu pertama; Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan cara memikat hati rakyat Indonesia,dan yang kedua; untuk melaksanakan politik kolonialnya.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945
Pada tahun 1944 saipan jatuh ke tangan sekutu.dengan pasukan jepang di Papua Nugini Kepulauan Solomon,dan Kepulauan Marshall yang berhasil di pukul mundur oleh pasukan sekutu.Dalam situasi kritis tersebut,pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa, mengumumkan pembentukan badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan INDONESIA (Dokuritsu Junbi Cosakai) . pengangkatan pengurus ini di umumkan pada tanggal 29 april 1945 .
Dr.Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai (Kaico), sedangkan yang duduk sebagai ketua muda (fuku kico) pertama di jabat oleh seorang jepang , Shucokai cirebon yang bernama Icibangase . R .P .Suroso diangkat sebagai kepala sekertariat dengan di bantu oleh Toyohiti Masuda dan Mr. A. G .
Pringodigdo pada tanggal 28 mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian badan penyelidik Usaha-Usaha persiapan kemerdekaan bertempat di gedung Cuo sangi in, jalan pejambon (Sekarang GedungDepartemen Luar negri) ,jakarta.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia Menurut Ahli Sejarah
Upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat jepang yaitu jendral Itagaki (panglima tentara ke tujuh yang bermarkas di singapura) dan letnan jendral nagano (panglima tentara Keenam belas yang baru ). Pada kesempatan itu di kibarkan bendera jepang ,Hinomaru oleh Mr.A.G. pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera merah putih oleh toyohiko Masuda.
Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi atas janji tersebut maka dibentuklah suatu Badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dekoritsu Zyunbi Tioosakaiyang tugasnya menyelidiki segala sesuatu hal untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada hari itu juga di umumkan nama-nama ketua, wakil ketua serta sebagian para anggota
Ketua (kaicoo) : Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo Tokubetsu Iin) : Hibangse Yosio (Orang Jepang)
Ketua Muda ( Fuku kaico): R.P. Soeroso ( Merangkap Kepala atau Zimokyoku Kucoo) Anggota 60 orang :
Disamping itu, pada tanggal 29 april 1945 jepang memperbolehkan berkibarnya bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 27 Pengertian HAM Menurut Para Ahli Dan ( Contoh – Sejarah – Jenis )
Sidang BPUPKI Pertama
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada jaman kolonial Belanda.
Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Sidang ini membahas dan merancang calon dasar Negara R.I. yang akan merdeka. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu :
- 1. Peri Kebangsaan
- 2. Peri Kemanusiaan
- 3. Peri Ketuhanan
- 4. Peri Kerakyatan
- 5. Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila, yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu :
1. Sosionasionalisme
2. Sosiodemokrasi
3. Ketuhanan dan Kebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan.
Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilahPancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Setelah berakhir masa sidang BPUPKI yang pertama, belum nampak hasil kesepakatan Dasar Negara Indonesia. Maka dibentuk panitia delapan (panitia kecil) yang tugasnya untuk memeriksa usul-usul yang masuk untuk ditampung dan dilaporkan pada sidang BPUPKI yang kedua. Beranggotakan 8 orang :
1. Ir. Soekarno (ketua merangkap anggota)
2. Ki Bagoes Hadikoesoemo
3. Kyai haji wachid hasyim
4. Mr. Muhammad yamin
5. M. soetardjo kartohadikoesoemo
6. Mr. A.A. maramis
7. R. Oto iskandar dinata
8. Drs. Mohammad hatta
Hasil rapat panitia kecil (panitia Delapan) :
- Supaya selekas-lekasnya Indonesia Merdeka.
- Supaya hukum dasar yang akan dirancangkan itu diberi semacam preambule (Mukaddimah).
- Menerima anjuran Ir. Soekarno supaya BPUPKI terus bekerja sampai terwujudnya suatu hukum dasar.
- Membentuk satu panitia kecil penyelidik usu-usul/perumusan dasar negara yang dituangkan dalam mukaddimah hukum dasar.
Segera selesai sidang Panitia Kecil, dibentuk Panitia Sembilan sebagai penyidik usul-usul/perumus Dasar Negara yang dituangkan dalam Mukaddimah Hukum Dasar yang beranggotakan 9 orang yang besidang di kediaman Ir. Soekarno,di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta.
Panitia Sembilan
- Ir. Soekarno (ketua merangkap anggota)
- Drs. Mohammad hatta
- Mr. A.A. maramis
- Kyai haji wachid hasyim
- Abdul kahar muzakir
- Abikusno tjokrosujoso
- H. Agus salim
- Mr. Achmad soebardjo
- Mr. Muhammad yamin
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kendati sudah diumumkan sebelumnya, pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai alias BPUPKI baru diresmikan pada 29 April 1945, sedangkan pelantikan para anggotanya dilakukan hampir sebulan kemudian, 28 Mei 1945.
Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk “menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia,” demikian seperti yang termaktub dalam Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23.
Maklumat yang sama memaparkan tugas BPUPKI: mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia (Asia Raya, 29 April 1945).
Pengaruh Jepang dalam mengiringi kinerja BPUKI masih cukup kuat, termasuk pada komposisi keanggotaannya yang terdiri dari seorang kaico (ketua), 2 orang fuku kaico (ketua muda), dan 59 orang iin atau anggota (R.M. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, 2004:10).
Radjiman Wediodiningrat ditunjuk sebagai kaico. Ia adalah tokoh yang dituakan, priyayi Jawa berpengaruh sekaligus sosok penting yang turut menggagas Boedi Oetomo pada 1908. Sedangkan sebagai ketua muda adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (wakil Jepang).
Ke-59 anggota BPUPKI didominasi orang Indonesia, termasuk 4 orang dari golongan Cina, 1 orang golongan Arab, dan 1 peranakan Belanda. Selain itu, ada pula tokubetu iin (anggota kehormatan), terdiri 8 orang Jepang. Mereka berhak menghadiri sidang tapi tidak punya hak suara (Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI, 1984:67).
Anggota BPUPKI
Dalam suatu perkumpulan, organisasi, badan atau LSM membutuhkan anggota supaya suatu badan tersebut bisa berjalan dengan baik. BPUPKI mempunyai jumlah anggota sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya yaitu sebagai berikut :
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
- R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
- Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Mr. Muhammad Yamin
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- KH. Wachid Hasyim
- Abdoel Kahar Muzakir
- Mr. A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejo
- H. Agoes Salim
- Mr. Achmad Soebardjo
- Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikusumo
- A.R. Baswedan
- Soekiman
- Abdoel Kaffar
- R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- K.H. Ahmad Sanusi
- K.H. Abdul Salim
- Liem Koen Hian
- Tang Eng Hoa
- Oey Tiang Tjoe
- Oey Tjong Hauw
- Yap Tjwan Bing.
Tugas BPUPKI
Tugas Utama BPUPKI
Tugas utama BPUPKI yaitu untuk mempelajari serta menyelidiki hal hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.
Tugas BPUPKI Berdasarkan Sidang
- Bertugas membahas mengenai Dasar Negara
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
- Bertugas membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
- Bertugas untuk membantu panita sembilan bersama panita kecil
- Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
Tujuan BPUPKI
- Bertujuan untuk menarik simpati rakyat indonesia supaya membantu jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada indonesia, melaksanakan politik kolonialnya didirikan pada tanggal 1 maret 1945.
- Bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.
Sidang BPUPKI
Sidang Pertama
Sidang pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yakni gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yakni pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Lalu pada sidang pertama ini ada 3 orang yang memberikan pendapat mengenai Dasar Negara, Mereka yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar Negara, yaitu sebagai berikut :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Dua hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia yaitu sebagai berikut:
- Persatuan
- Mufakat dan Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Kekeluargaan
- Musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan lima asas Negara yang sekarang kita kenal dengan nama Pancasila.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih bisa diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda. Lalu, pada pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara peserta yang menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan suatu keputusan apapun akhir dari Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga diadakan masa reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moch. Hatta
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. Muhammad Yamin
- KH. Wachid Hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- Mr. A.A. Maramis
Seudah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut yaitu sebagai berikut :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang Kedua BPUPKI
Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan yakni bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran.
Pada rapat kedua ini dibentuk panitia yang berjumlah 19 orang yang membahas rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sobat. Tak lupa pula dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka sudah ditentukan. Wilayah tersbut mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yaitu:
- Prf. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Persidangan Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang UUD , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu sebagai berikut :
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh dari UUD
Itulah ulasan tentang BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan Beserta Sejarahnya Lengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca setia GuruPendidikan. Sekian dan Terima kasih.
Baca Juga :
- √ Pengertian Hak Dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli
- Sponsor Iklan Text >>> https://how.co.id/