PPKI : Sejarah, Tugas PPKI, Anggota, Tujuan Dan Hasil Sidang PPKI 1 2 3 Lengkap – Tahukah anda apa yang dimaksud dengan PPKI ?? Jika anda belum mengetahuinya anda tepat sekali mengunjungi gurupendidikan.com. Karena pada kesempatan kali ini akan membahas tentang PPKI secara lengkap. Oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.
Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan Beserta Sejarahnya Lengkap
Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo.
Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui ‘Perjanjian Kyoto’.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut.
Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Trikora ( Tri Komando Rakyat ) : Tujuan, Latar Belakang, Sejarah Awal Hingga Akhir
Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang.
Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah.
Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : VOC : Sejarah, Hak Istimewa VOC, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang
Pengertian PPKI
PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Zyunbi Inkai. PPKI ialah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sebelum panitia ini dibentuk, sebelumnya sudah berdiri BPUPKI tapi karena dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan.
Sejarah PPKI [ Proses Awal Pembentukan PPKI ]
Lembaga ini beranggotakan tokoh-tokoh Pergerakan Nasional yang berasal dari Jawa dan luar Jawa. Anggota PPKI semula berjumlah 21 orang, kemudian Ir. Soekarno menambah 6 orang tanpa sepengetahuan fihak Jepang. Hal ini menunjukkan bahwa PPKI memiliki kemandirian dan tidak tergantung pada Jepang. Tujuan dibentuk PPKI adalah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam menyongsong kemerdekaan.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945
Setelah PPKI merampungkan tugasnya, yaitu menyiapkan konsep pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945, kemudian membubarkan diri dan mengusulkan dibentuknya PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertugas melaksanakan kemerdekaan Indonesia dan mengambil langkah-langkah nyata untuk membentuk suatu negara.
Sementara itu kedudukan Jepang dalam Perang Dunia II semakin terdesak, sehingga komando Jepang di wilayah selatan mengadakan rapat pada akhir bulan Juli 1945 di Singapura. Dalam pertemuan tersebut disetujui bahwa kemerdekaan bagi Indonesia akan diberikan pada tanggal 7 September 1945, setahun setelah pernyataan Koiso.
Dalam bulan Agustus perubahan bertambah cepat, tanggal 7 Agustus Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) yang bertanggung jawab melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan karena akan diadakannya pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia Menurut Ahli Sejarah
Pada tanggal 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat diundang ke Dalat, kira-kira 300 km sebelah utara Saigon, tempat kedudukan Jenderal Terauchi, panglima seluruh angkatan perang Jepang di Asia Tenggara.3) Tujuan pemanggilan ketiga tokoh tersebut adalah untuk melantik secara simbolis Ir.
Soekarno sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya. Acara pelantikan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 1945 ketika mereka tiba di Dalat, didahului pidato singkat Terauchi yang menyatakan bahwa pemerintah Jepang di Tokyo memutuskan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 27 Pengertian HAM Menurut Para Ahli Dan ( Contoh – Sejarah – Jenis )
Keesokan harinya Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke Jakarta, tetapi sebelumnya singgah di Singapura satu malam. Sesampainya di Jakarta disambut oleh rakyat. Saat itu Soekarno mengucapkan pidato singkat sebagai berikut:
“Jika beberapa waktu yang lalu saya mengatakan bahwa akan merdeka sebelum tanaman jagung berbuah, sekarang saya katakan kepada kamu bahwa Indonesia akan merdeka sebelum tanaman tersebut berbunga.”
Dengan demikian resmilah pembentukan PPKI dan sudah dapat bekerja sejak tanggal 12 Agustus 1945. Mengenai anggotanya, terdiri dari 21 orang yang merupakan wakil-wakil dari seluruh kelompok masyarakat yang ada di tanah air, yaitu 12 dari Jawa, 3 dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku, dan 1 dari masyarakat Cina.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Bhinneka Tunggal Ika : Pengertian, Fungsi, Dan Makna Beserta Sejarahnya Secara Lengkap
Pengurus dan Keanggotaan PPKI
- Ketua : Ir. Soekarno
- Wakil Ketua : Drs. Moh. Hatta
- Penasehat : Mr. ahmad Soebarjo
Pada tanggal 9 Agustus Jendral Terauchi mengundang tiga orang pemimpin Indonesia, yaitu a. Ir. Soekarno, b. Drs. Moh. Hatta, c. Dr. Radjiman Widiodiningrat ke Dallat ( Saigon ). Tujuannya adalah untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai sikap Jepang kepada rencana Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara
Tugas PPKI
- Mengesahkan Undang Undang Dasar
- Memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drz.M.Hatta sebagai wakil Presiden
- Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.
-
Tugas Utama PPKI
Tugas berdasarkan nama yaitu bertugas untuk Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Anggota PPKI
Pada awalnya PPKI beranggotakan dan berjumlah 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut :
- Soekarno (Ketua)
- Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
- P. Soeroso (Anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
- Otto Iskandardinata (Anggota)
- Abdoel Kadir (Anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
- Pangeran Poerbojo (Anggota)
- Mohammad Amir (Anggota)
- Abdul Maghfar (Anggota)
- Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
- GSSJ Ratulangi (Anggota)
- Andi Pangerang (Anggota)
- H. Hamidan (Anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
- Johannes Latuharhary (Anggota)
- Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
- Achmad Soebardjo (Penasehat)
- Sajoeti Melik (Anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
- A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
- Kasman Singodimedjo (Anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
Tujuan Pembentukan PPKI
- melanjutkan tugas dari BPUPKI. Jadi mereka memiliki tujuan utama yakni menyegerakan proklamasi kemerdekaan
- dan juga melakukan tata negara beserta membuat struktur kenegaraan.
Pertemuan dengan Marsekal Terauchi
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Isi pembicaraan tiga tokoh Indonesia dengan Jendral Terauchi:
- Pemerintah Jepang memutuskan untuk member kemerdekaan kepada Indonesia segera setelah persiapan kemerdekaan selesai dan berangsur-angsur dimulai dari pulau Jawa kemudian kepulau-pulau lainnya.
- Untuk pelaksaan kemerdekaan diserahkan kepada PPKI dan telah disepakati tanggal 18 Agustus 1945.
- Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda.
Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke
Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong. Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah itu. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.
Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur.
Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang “dipinjam” (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
Memilih dan Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata dan mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.
Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
SIDANG PPKI
Setelah diproklamirkan kemerdekaan RI, maka tahap selanjutnya yang dilakukan oleh bangsa indonesia adalah memindahkan kekuasaan dan membentuk peerintahan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Pajombon, yaitu gedung yang dipakai sekarang Kantor Kementerian Kehakiman.
Sebelum rapat dimulai, Sukarna-hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, MR.Kasman Singodimedjo, dan Mr.Teuke Muhammad Hasan, untuk membahas rancangan Undang-Undang Dasar yang telah dibuat pada tanggal 22 Juni 1945 oleh panitia sembilan (empat orang wakil golongan orang Islam Yaitu H. Agus Salim, KH.Wahid Hasyim, Abikusno dan Abdoel Kahar Muzakkar dan lima orang golongan dari kebangsaan yaitu Sukarno, M.Hatta, Muh.Yamin, A.Maramis, dan Ahmad Subardjo).
Pembahasan yang dilakukan adalah mengenai kalimat “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Pembahasan itu dilakukan agar tidak terjadi suatu polemik dalam kehidupan rakyat Indonesia, karena selain Islam, rakyat Indonesia meyakini beberapa agama.
Agar pembahasan cepat selesai, maka diadakan rapat pleno oleh beberapa orang anggota perwakilan yang di pimpin oleh Muh.Hatta. Rapat dilaksanakan selama 15 menit dan hasil yang dicapai, yaitu sepakat menghilangkan kalimat “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang dipandang akan menjadi rintangan persatuan dan kesatuan bangsa.
Setelah selesai membahas tentang bunyi pasal 1 tersebut, dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Pembukaan dan Undang-Undang Dasar yang telah disiapkan oleh Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam rapat kedua ini, pembahasan dilakukan dalam tempo kurang dari 2 jam dan disepakati berbarengan dengan Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Setelah pembahasan permasalahan diatas, maka sidang di skors untuk istrahat. Selanjutnya setelah sidang di skors beberapa jam, Ir Sukarno mengumumkan 6 anggota baru dalam PPKI, mereka adalah Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr.Kasman, Sayuti Melik, Mr Ima Kusumasumantri, dan Mr.Subardjo.
Hasil Sidang PPKI Ke 1
Tanggal 18 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang pertama.
- Mengesahkan UUD 1945
Hasil sidang PPKI pertama adalah mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi negara.
Selain itu juga dilakukan revisi Piagam Jakarta dimana kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
- Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya.
- Membentuk Komite Nasional
Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Hasil Sidang PPKI Ke 2
Tanggal 19 Agustus 1945
- Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi
- Membentuk komite nasional daerah
- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
- Membentuk Tentara Rakyat Indonesia
Hasil Sidang PPKI Ke 3
Tanggal 22 Agustus 1945
- Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Kesimpulan
Secara simbolik PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi dengan mendatangkan Sukarno, Hatta dan Rajiman Wedyodiningrat ke Saigon tanggal 9 Agustus 1945.
Hasilnya cepat lambat kemerdekaan bisa diberikan tergantung kepada kerja PPKI. Terauchi menyampaikan keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945. Seluruh pelaksanaan kemerdekaan diserahkan seluruhnya kepada PPKI.
Persamaan BPUPKI dan PPKI
- Sama-sama merupakan organisasi bentukan Jepang
- Dibentuk ketika kondisi Jepang semakin terpuruk.
- Dibentuk dalam rangka mewujudkan keinginan janji Koiso untuk memberikan kemerdekaan bagi negara Indonesia.
- Maksud sebenarnya Jepang membentuk keduanya hanya untuk menarik simpati rakyat.
Saran-Saran
- Sebagai pelajar dan generasi muda, maka kita selayaknya menjadikan momentum PPKI ini menjadi sebuah konsep motivasi dalam menjelang kehidupan masa depan kita. Agar tidak menyia-nyiakan kemerdekaan yang kita peroleh.
- Kita harus mengisi kemerdekaan dengan aktifitas yang berkualitas dan bermutu, sehingga dapat memberi manfaat kepada kehidupan dan kemajuan bangsa.