Suku Serawai

Diposting pada

Suku Serawai adalah suku bangsa dengan populasi terbesar kedua yang hidup di daerah Bengkulu. Sebagian besar masyarakat suku Serawai berdiam di kabupaten Bengkulu Selatan, yakni di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo, Pino, Kelutum, Manna, dan Seginim.

Suku-Serawai

Suku Serawai mempunyai mobilitas yang cukup tinggi, saat ini banyak dari mereka yang merantau ke daerah-daerah lain untuk mencari penghidupan baru, seperti ke kabupaten Kepahiang, kabupaten Rejang Lebong, kabupaten Bengkulu Utara, dan sebagainya.

Secara tradisional, suku Serawai hidup dari kegiatan di sektor pertanian, khususnya perkebunan. Banyak di antara mereka mengusahakan tanaman perkebunan atau jenis tanaman keras, misalnya cengkih, kopi, kelapa, dan karet. Meskipun demikian, mereka juga mengusahakan tanaman pangan, palawija, hortikultura, dan peternakan untuk kebutuhan hidup.


Sejarah Suku Serawai

Asal usul suku Serawai masih belum bisa dirumuskan secara ilmiah, baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya. Sejarah suku Serawai hanya diperoleh dari uraian atau cerita dari orang-orang tua. Sudah tentu sejarah tutur seperti ini sangat sukar menghindar dari masuknya unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga sulit untuk membedakan dengan yang bernilai sejarah. Ada satu tulisan yang ditemukan di makam Leluhur Semidang Empat Dusun yang terletak di Maras, Talo. Tulisan tersebut ditulis di atas kulit kayu dengan menggunakan huruf yang menyerupai huruf Arab kuno. Namun sayang sekali sampai saat ini belum ada di antara para ahli yang dapat membacanya.

Berdasarkan cerita para orang tua, suku bangsa Serawai berasal dari leluhur yang bernama Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Asal usul Serunting Sakti sendiri masih gelap, sebagian orang mengatakan bahwa Serunting Sakti berasal dari suatu daerah di Jazirah Arab, yang datang ke Bengkulu melalui kerajaan Majapahit. Di Majapahit, Serunting Sakti meminta sebuah daerah untuk didiaminya, dan oleh Raja Majapahit dia diperintahkan untuk memimpin di daerah Bengkulu Selatan. Ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti berasal dari langit, ia turun ke bumi tanpa melalui rahim seorang ibu. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti adalah anak hasil hubungan gelap antara Puyang Kepala Jurai dengan Putri Tenggang.

Di dalam Tembo Lebong terdapat cerita singkat mengenai seorang putri yang bernama Putri Senggang. Putri Senggang adalah anak dari Rajo Megat, yang memiliki dua orang anak yakni Rajo Mawang dan Putri Senggang. Dalam tembo tersebut kisah mengenai Rajo Mawang terus berlanjut, sedangkan kisah Putri Senggang terputus begitu saja. Hanya saja ada disebutkan bahwa Putri Senggang terbuang dari keluarga Rajo Mawang.

Apabila kita simak cerita tentang kelahiran Serunting Sakti, diduga ada hubungannya dengan kisah Putri Senggang ini dan ada kemungkinan bahwa Putri Senggang inilah yang disebut oleh orang Serawai dengan nama Putri Tenggang. Dikisahkan bahwa Puyang Kepala Jurai yang sangat sakti jatuh cinta kepada Putri Tenggang, tetapi cintanya ditolak. Namun berkat kesaktiannya, Puyang Kepala Jurai dapat melakukan hubungan seksual dengan putri Tenggang, tanpa disadari oleh putri itu sendiri. Akibat dari perbuatan ini Putri Tenggang menjadi hamil. Setelah Putri Tenggang melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Putri Tolak Merindu barulah terjadi pernikahan antara Putri Tenggang dengan Puyang Kepala Jurai, itupun dilakukan setelah Putri Tolak Merindu dapat berjalan dan bertutur kata.

Setelah pernikahan tersebut, keluarga Puyang Kepala Jurai belum lagi memperoleh anak untuk jangka waktu yang lama. Kemudian Puyang Kepala Jurai mengangkat tujuh orang anak, yaitu: Semidang Tungau, Semidang Merigo, Semidang Resam, Semidang Pangi, Semidang Babat, Semidang Gumay, dan Semidang Semitul. Setelah itu barulah Puyang Kepala Jurai memperoleh seorang putra yang diberi nama Serunting. Serunting inilah yang kemudian menjadi Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Serunting Sakti berputra tujuh orang, yaitu:

  1. Serampu Sakti yang menetap di Rantau Panjang (sekarang termasuk marga Semidang Alas), Bengkulu Selatan dan Paga Alam;
  2. Gumatan yang menetap di Pelang Kenidai, Dempo Tengah, Pagar Alam
  3. Serampu Rayo yang menetap di Tanjung Karang Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah.
  4. Sati Betimpang yang menetap di Ulak Mengkudu, Tebing Tinggi, Empat Lawang.
  5. Si Betulah yang menetap di Saleman Lintang, empat Lawang.
  6. Si Betulai yang menetap di Niur, Muara Pinang, Empat Lawang.
  7. Bujang Gunung yang menetap di Ulak Mengkudu, Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Putra Serunting Sakti yang bernama Serampu Sakti mempunyai 13 orang putra yang tersebar di seluruh tanah Serawai. Serampu Sakti dengan anak-anaknya ini dianggap sebagai cikal-bakal suku Serawai. Putra ke 13 Serampu Sakti yang bernama Rio Icin bergelar Puyang Kelura mempunyai keturunan sampai ke Lematang Ulu dan Lintang.


Sistem Adat Istiadat Suku Serawai

Sistem Adat Istiadat masyarakat suku Serawai Kabupaten Seluma antara lain :


  • Sistem Kekerabatan

Keluarga Batih, yaitu keluarga yang terdiri dari anak-anak yang belum berkeluarga yang dipimpin oleh seorang ayah dan ibu. Dalam hal ini semua anak tunduk dan patuh kepada ayah, ibunya dan dalam pergaulan sehari-hari anak-anak tidak akan memanggil nama yang lebih tua darinya, tapi dia akan memanggil dengan kata ganti nama yang disebut dengan tuturan.

Pembentukan keluarga batih ini diawali dengan upacara perkawinan. Tempat tinggal pasangan yang baru nikah ini disesuaikan dengan perjanjian sebelum upacara perkawinan. Menurut asen bekulo atau perasaan adat sejati ketentuan tempat tinggal itu ada tiga macam yaitu :

  1. Asen beleket, artinya sang isteri ikut bertempat tinggal di lingkungan keluarga besar pihak suami (patrilokal). Pergi beleket berarti nyep (hilang) ia tidak berhak lagi memperoleh pembagian harta warisan orang tuanya.
  2. Asen Semendo artinya setelah kawin sang suami pindah berdiam turut ke lingkungan keluarga isterinya (matrilokal). Tetapi kekuasaan rumah tangga tetap pada suami. Berbeda dengan beleket bahwa laki-laki di sini masih berhak mendapat pembagian warisan orang tuanya.
  3. Semendo Rajo-rajo. Ini terjadi biasanya kalau kedudukan orang tua kedua belah pihak sama kuat maka soal tempat tinggal ini bebas menurut pilihan pasangan keluarga baru itu (biloka).

Sejalan dengan tiga macam perjanjian tersebut maka garis keturunannya tiga macam pula. Yang pertama Patrilinial (asen semendo rajo-rajo). Kesimpulan ini diambil berdasarkan analisis keterangan ahli adat dan tampak pada kenyataan bahwa bagi perempuan beleket sebenarnya tidak diperkenankan kembali ke tempat orang tuanya lagi. Ia sudah diberi dengan uang jemputan cukup besar.

Pada umumnya fungsi sosial ekonomi, pendidikan dan agama menjadi tanggung jawab keluarga batih. Pembagian kerja dalam segala aspek kehidupan pada prinsipnya ada, meskipun di dalam prakteknya sering dikerjakan secara gotong royong antara ayah ibu dan anak-anaknya.

Tanggung jawab orang tua di bidang materil dan biaya adalah selama anak-anaknya belum kawin atau belum berumah tangga. Apabila seorang anak telah berumah tangga, ia harus turun dari rumah untuk mencari tempat kediaman di rumah lain, kecuali bagi anak tunggal dan disayanginya. Sementara mendapatkan rumah kediaman baru, kedua suami isteri tersebut, dapat tinggal bersama-sama atau di rumah mertua (ayah dan Isteri). Apabila kedua orang yang memimpin keluarga itu sudah tua, maka ia dapat menghibahkan hartanya (tanah, rumah, sawah) kepada anak-anaknya. Tentang jumlah atau banyaknya pembagian yang didapat ditentukan oleh orang tua itu sendiri.

Keluarga luas. Yang dimaksud dengan keluarga luas adalah keluarga besar, Tobokaben, tumbang. Keluarga besar adalah tingkat tingkat lebih atau dari duluhnya kecil atau keluarga batih yang berpusar pada satu nenek moyang. Termasuk sebagai anggota keluarga besar adalah : Poyang, nenek (mbah), ayah, anak, cucu dan cicitnya, termasuk pula menantu, ipar sampai tingkat bawah yang sama. Dengan kata atau istilah lain disebut juga sanak atau famili.

Semua anggota keluarga ini tidak dibenarkan untuk saling kawin mengawini. Di dalam kehidupan sehari-hari terlihatlah cara bergaul mereka yang sangat akrab, karena di antara mereka masih ada hubungan dara, pada masyarakat suku Serawai kerabat yang disebut Jughai dan jengku dapat dimasukkan dalam pengertian keluarga luas.

Jughai adalah semua anak cucu dan cicit dari poyang atau moyang. Lingkungan Jughai lebih besar dari lingkungan keluarga luas. Semua keturunan puyang sampai kepada cicit-cicitnya adalah anggota Jughai. Dalam lingkungan Jughai dapat terjadi perkawinan, dengan catatan harus membayar denda adat berupa memotong seekor kambing pada waktu presmian perkawinan.

Jengku adalah sekelompok masyarakat yang asalnya satu mulo jadi atau satu nenek moyang. Nenek moyang ini dalam bahasa Serawai disebut kepuyangan. Di dalam lingkungan satu kepuyangan, boleh saja terjadi perkawinan dengan syarat harus membayar denda adat seperti yang telah dijelaskan pada Jughai di atas.


  • Sopan Santun Pergaulan

Dalam pergaulan sehari-hari masyarakat suku Serawai tidak terlepas dari sopan santun dan tata krama yang mengatur mereka untuk dapat bergaul hingga terciptanya keharmonisan dalam bergaul. Orang yang lebih muda umurnya harus menghormati yang lebih tua dan sebaliknya orang tua umurnya menyayangi yang lebih muda. Akhirnya terjadilah suatu kekerabataan di antara mereka di dalam kelompok tertentu.

Anak harus senantiasa menghormati orang tuanya dan mematuhi semua perintahnya. Di dalam pergaulan sehari-har, anak tidak dibenarkan memanggil nama orang tuanya, dia akan memanggil ayahnya dengan sebutan Bak atau Bapak dan dia akan memanggil ibunya dengan sebutan Mak Nduak. Adik harus menghormati kakaknya dan sebaliknya kakaknya akan menyayangi adiknya, antara saudara perempuan dan saudara laki-laki akan lebih saling menghormati, yang istilahnya adalah saling menghormati kelawai muanai.

Kelawai adalah saudara perempuan dari anak laki-laki, dan muanai adalah saudara laki-lakai dari anak perempuan. Kalau anak laki-laki sama laki-laki atau perempuan sama perempuan di sebut dingsanak.

Dalam pergaulan sehari-hari, adik akan memanggil kakak laki-laki dengan panggilan Dang dan kakak perempuan dipanggil Wah/Wo. Panggilan untuk kakak-kakak yang lain Cik, Ingah/Ngah. Anak dalam mengahdapi saudarah ayah atau ibu, harus memakai sopan santun yang tidak berbeda terhadap ayah dan ibunya sendiri, walaupun saudara ayah atau saudara ibunya lebih kecil umurnya. Adapun panggilan anak kepada saudara ayah atau ibu adalah sebagai berikut : Endah adalah panggilan kepada adik dari ayah atau ibu yang perempuan, sedangkan untuk yang laki-laki di panggil dengan sebutan Wan, sedangkan Bakdang adalah panggilan anak kepada kakak laki-laki ayah atau ibu yang tertua, sedangkan untuk yang perempuan dipanggil dengan sebutan Makdang.

Turun-temurun di atas, senantiasa dipakai di dalam pergaulan sehari-hari. Adalah sangat tercela sekali di dalam masyarakat, bila mana anak atau siapapun yang tidak menggunakan tutur yang semestinya.


Mata Pencaharian Suku Serawai

Tanah kediaman mereka cukup subur sehingga mata pencaharian pokoknya ialah bercocok tanam di sawah dan ladang. Selain bertanam padi mereka banyak membuka kebun kopi dan cengkeh. Perairan sungai dan lautnya banyak menyediakan ikan dan hasil hutannya, kayu, rotan, damar dan lain-lain cukup menguntungkan kehidupan mereka.


Bahasa Suku Serawai

Bahasa Serawai sebenarnya termasuk rumpun bahasa Melayu juga, nampaknya dekat dengan bahasa Pasemah. Dialeknya ada dua yakni dialek Manna dan dialek Serawai. Pada zaman dulu mereka pernah mengembangkan suatu aksara yang disebut tulisan ulu atau tulisan rencong.


Agama Dan Kepercayaan Suku Serawai

Pada masa sekarang orang Serawai telah memeluk agama Islam. Namun sisa keyakinan animisme masih ada, ini terlihat dari beberapa macam upacara animisme yang masih dilaksanakan, seperti upacara membasua dusun “bersih desa” yang dipimpin oleh Jeghangau Dusun.


Adat Istiadat Perkawinan Suku Serawai

  • Perkenalan Bujang Gadis

Perkenalan bujang gadis terjadi dirumah si gadis, apabila bujang ingin berkenalan dengan si gadis, bujang harus kerumah si gadis dan terlebih dahulu diterima oleh orang tua sang gadis, untuk mengenali lebih dekat gadis pujaanya, bujang harus merayu orangtuanya dengan bahasa yang halus ”perambak” selain dengan kata-kata yang halus harus pula merendahkan diri.

Apabila bujang sudah mendapatkan hati sang orang tua maka orang tua tersebut akan segera “membangunkan” anak gadisnya, yang biasanya sudah terlebih dahulu mengintip dari balik kain pintu. Gadis akan segera keluar apabila dia ada hati dengan tamunya, tetapi apabila si gadis tidak tertarik pada si bujang maka si gadis tidak akan keluar dari kamarnya.

Maka berkenalanlah mereka pada malam itu dan apabila mereka setuju akan meneruskan hubungan mereka hingga ke pelaminan.


  • Bertunangan

Sebelum menginjak pada masa perkawinan maka secara adat haruslah terlebih dahulu ditempuh masa bertunangan. Sebelum masa bertunangan maka diadakan memadu rasan. Apabila kedua belah pihak, baik pihak perempuan dan keluarganya menyetujui perkawinan kedua putra-putrinya maka diadakanlah upacara yang disebut memadu rasan pihak laki-laki mendatangi dan pihak perempuan menanti.

Memadu rasan artinya pihak laki-laki datang ke rumah perempuan menanyakan gadis atas suka sama suka di muka saksi. Biasanya orang suruhan datang dari pihak laki-laki yaitu seorang perempuan yang sudah berumur dan saudara ayah. Apabila pihak keluarga laki-laki yang akan meminang dengan pihak perempuan yang akan dipinang setuju akan jumlah uang atau benda antaran maka kedua pelah pihak memberitahukan kepada raja dan penghulu, yang secara resmi akan melaksanakan pengantaran uang atau mengantar uang. Yang dimaksud dengan raja ialah kepala-kepala adat. Penghulu ialah kepala-kepala agama, yakni imam, khatib, bilal, dan garim.

Setelah sampai waktunya yang ditentukan, maka datanglah raja, penghulu berserta rombongan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa dari pihak keluarga laki-laki ke rumah orang tuanya atau keluarga perempuan itu. Maksud kedatangan rombangan ini, disertai dengan bunyi-bunyian tetabuhan untuk menyerahkan atau mengantarkan uang.

Waktu mengantar uang ini kita akan mengenal adat sirih. Adat sirih ini adalah suatu simbol sistem kerja yang sangat beradat. Kedatangan raja dan penghulu (rombongan) pun disambut pula dengan adat. Adapun pelaksanaan aturan mengantar dan menerima belanja sebagai berikut :

Apabila siri puan yang datang, maka siri gadis biasanya ditandai dengan sebuah kipas yang terikat di puncak jambangan bunga. Kalau gadis ini keturunan bangsawan (anak kepala marga) maka disertai pula dengan besar-kecilnya sirih ayang datang dan yang menanti ditetapkan berdasarkan persetujuan bersama. Sirih dan lenguai ditaruh di atas lampahan diberi wangi-wangian, bunga rampai, bunga kemantin dan disertai dengan keris terapang. Jika ia masih berdara bangsawan dilengkapi dengan payung panji.

            Permulaan kata dimulai dengan upacara oleh raja atau penghulu akan maksud kedatangannya yakni sesuai dengan janji sesudah dipadu, rasan sudah diterima seminggu atau dua minggu yang lalu. Kemudian dari pihak perempuan akan menjawab tentang kebenarannya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengukuhan oleh raja dan penghulu dengan menyerahkan sejumlah uang antaran kontan berikut benda antaran yang dijanjikan, dalam sebuah kotak selepa yang berbungkus saputangan bersulam dan dinyatakan pula bahwa sejak saat itu antara pemuda A bin si anu dan gadis D binti si anu duduk bertunangan.

Kadang-kadang di samping uang atau benda antaran disertai pula dengan uang pemberian yang sifatnya uang pemberian tidak dikenakan potongan uang adat untuk raja dan penghulu. Sebagai balasan dari pihak perempuan diberikan rokok tujuh batang (seikat) tanda setuju, sirih lima subang dan bunga rampai yang dibagi-bagikan kepada bujang yang hadir dalam mengantar uang itu diterangkan pula tentang; waktu dan tempat perkawinan.

Gagal perkawinan atau mukir dari laki-laki apabila lelaki itu menyatakan tidak hendak lagi kepada wanita itu atau laki-laki itu kawin dengan perempuan lain, atau rujuk dengan jandanya atau lenyap dari negeri itu sampai habis masa bertunangan, dengan tidak memberitahukan sebab-sebabnya.

Bila dari pihak laki-laki atau pun dari pihak perempuan yang mungkir atau mendapat penyakit ataupun mati, maka kalau pihak laki-laki yang mungkir maka uang yang sudah diantarkan itu hilang, kalau pihak perempuan yang mungkir maka uang yang sudah diantarkan/ uang antaran itu harus dikembalikan dua kali lipat.

Kalau perempuan mendapat penyakit yang dapat sembuh maka uang antaran dikembalikan setengahnya. Kalau laki-laki mati dalam tiga hari bertunangan maka uang antaran dikembalikan seluruhnya. Kalau perempuan mati dalam bertunangan maka uang antaran dikembalikan setengahnya saja.


  • Bimbang

Yang dimaksud dengan bimbang, yaitu suatu upacara perkawinan adat pada upacara perkawinan dalam upacara perkawinan dalam masyarakat Bengkulu. Segala kegiatan dalam rangka upacara peresmian perkawinan hendaklah ditetapkan berdasarkan musyawarah terutama oleh kedua belah pihak keluarga mempelai dan disetujui oleh raja dan penghulu. Perlunya persetujuan kedua belah pihak keluarga mempelai, agar lebih mudah mengatur acara peresmian dan setiap kegiatan yang dilakukan baik di rumah mempelai perempuan ataupun di rumah mempelai laki-laki akan saling tumburan.

Sebelum menjelang perayaan perkawinan di kedua belah pihak di rumah mengangkat pekerjaan dan sudah mengalami kesibukan, menghadapi bimbang perkawinan. Aneka ragam kesibukan yang dimaksud adalah :

Mengirimkan utusan ke rumah calon mempelai laki-laki atau sebaliknya untuk menyampaikan rencana kerja perayaan perkawinan guna mendapatkan penyelesaikan acara persetujuan bersama. Kemudian menemui raja dan penghulu dan menyampaikan maksud kedatangannya serta rencana kerja perayaan perkawinan, guna selanjutnya, mendapatkan ijin mengangkat pekerjaan serta peralatan Bimbang sebagai adat yang berlaku.

Setelah itu dilakukan perasan yang sama artinya dengan mufakat akan melaksanakan rencana kerja yang sudah dipadu itu. Ada dua macam berasan yang kita kenal: Pertama, berasan adik sanak, di sini hadirlah famili-famili yang terdekat. Mereka berembuk dan akhirnya semufakat akan mendukung perayaan perkawinan sesuai dengan rencana kerja dan acara-acara yang ditetapkan.

Pernikahan ini terjadi setelah ada persetujuan dari keduabelah pihak sanak saudara dari kedua calon mempelai. Calon suami datang bersama rombongannya kerumah mempelai wanita dengan membawa 30 batang lemang, mas kawin dan segala keperluan pernikahan dirumah calon istri.

Sebelum masuk kerumah mempelai, terlebih dahulu di sambut tuan rumah dengan sejenis pantun yang kemudia disusul dengan tarian. Dimana sebelumnya dari kedua belah pihak sudah menyipkan penari masing-masing yang akan menari seperti pencak silat dengan memakai pedang.

Setelah itu, sesudah mereka berpencak silat, mulailah para tetuah dari kedua belah pihak mempelai menari dengan iringan kelintang calon suami istri pun ikut menari.

Setelah itu barulah mereka masuk kedalam rumah untuk melaksanakan akad nikah .

Sebelum akad nikah terlebih dahulu diadakan suatu pengajian yang dilakukan bersama-sama dengan iringan rebana. Barulah akad nikah mengucapkan ijab Kabul dengan disaksikan oleh sanak saudara.


  • Peresmian pernikahan

Balai : bagi yang mampu mendirikan bangunan ini dengan dinding yang terbuat dari daun nyiur (daun kelapa), atap rembia, dengan beberapa kamar-kamar untuk tempat bujang gadis penggilan dari tiap desa.

Acara kesenian terdiri dari :

  1. Zikir
  2. Dendang
  3. Tari adat.

  • Kesenian

Sepanjang sejarah, yaitu dari zaman dahulu hingga zaman sekarang, suku Serawai mempunyai suatu kesenian tradisional yang tersendiri dan tetap utuh walaupun dipengaruhi oleh arus zaman serba modern. Kesenian purbakala tersebut tetap disenangi oleh suku Serawai, mereka memelihara kesenian leluhurnya supaya tetap utuh.

Kalau mereka sudah tua, mereka sudah merasa wajib untuk mengajarkan kesenian itu kepada generasi penerus, yang maksudnya adalah, supaya peninggalan yang berupa kesenian itu jarang sampai hilang. Walaupun beberapa orang yang telah terhanyut oleh aliran yang serba modern dan mengatakan bahwa kesenian itu sudah terlalu kuno, namun menurut jiwa warga suku Serawai, yang betul-betul menghayati nil;ai adat-istiadatnya, maka dia merasa bahwa keseniannya itu sangat tinggi nilai seninya. Tentu saja mereka beranggapan, bahwa tidak ada seni yang mengantikan seni yang telah mendarahdaging.

Menurut beberapa nara sumber, kesenian yang ada di kabupaten seluma, ada dua macam yaitu kesenian Bedindang dan kesenian tari tradisional Tari Andun (tari adat). Kedua kesenian ini merupakan kesenian tradisional yang dimiliki oleh masyarakat suku Serawai pada umumnya dan Kabupaten Seluma khususnya.

Kesenian Bedindang ini sudah berlangsung sejak lama dan menjadi tradisi bagi masyarakat setempat setiap kali mengadakan kegiatan adat. Kesenian Bedindang ini merupakan serangkaikan kegiatan dendang dan tari tarian yang berbeda penampilannya

Anggota kelompok kesenian Bedindang terdiri dari laki-laki dewasa atau yang sudah berkeluarga, mereka bisa berperan sebagai yang menyampaikan dendang penari dan pemain musik. Alat musik yang digunakan adalah rebana (gendang) dan biola. Acara ini berlangsung di Pengujung (tarup) dari malam hingga pagi dini hari (pukul 20.00 s.d. 04.00 WIB)

Sedangkan Tari Andun merupakan bagian dari upacara perkawinan di suku Serawai yaitu pada acara Bimbang Adat atau Bimbang Ulu Makan Sepagi. Tari Anduna ini ditarikan oleh bujang dan gadis secara berpasangan, dengan satu syarat pasangan tersebut tidak mempunyai hubungan tali persaudaraan atau satu dusun (sekampung), selain bujang gadis Tari Andun juga dapat ditarikan oleh orang yang sudah berkeluarga dengan cara tidak berpasangan, pada saat beberapa orang perempuan yang sudah berkeluarga diperbolehkan untuk turut menari, begitu juga waktu mengiringi penganten laki-laki, maka diperbolehkan juga beberapa orang laki-laki yang sudah berkeluarga untuk ikut menari. Tari ini disebut tari kebanyakan, kalu hanya ditarikan bujang dan gadis maka tari terse3but dinamakan tari lelawanan.

Musik pengiring Tari Andun diiringi oleh alat musik rebana dan kelintang masing-masing satu buah. Acara ini dilaksanakan di halaman terbuka.

Kedua jenis kesenian yang dijelaskan di atas, merupakan kesenian tradisional yang di miliki oleh masyarakat suku Serawai Kabupaten Seluma.


  • Pergi Kerumah Sanak Saudara

Kegiatan ini terjadi setelah selesai njamu dirumah mempelai, setelah kegiatan dirumah sang penganten baru sudah agak reda, maksudnya setelah sanak saudara yang bermalam disana sudah pulang semua, berarti kegiatan ini terjadi setelah satu atau dua minggu peresmian pernikahan.

Mempelai yang melakukan kegiatan ini sudah menjadi pengantin baru disebut bebaruan. Kedua pengantin baru ini pergi kerumah sanak-sanak baik terdekat maupun yang jauh. Sanak yang didatangi biasanya masih ada hubungan darah ataupun ada ikatan-ikatan yang lain misalnya teman seperjuangan bapak mereka yang dianggap sudah dekat didalam keluarga, ayah angkat, ibu angkat yang tidak tinggal satu rumah dengan kedua mempelai.

Tujuan pergi kerumah sanak family ini adalah untuk meminta doa restu dalam mereka akan memulai menempuh hidup baru yang akan mereka jalani dan juga untuk mengetahui lebih dekat sanak family yang diantara kedua mempelai mengenal mereka.


Rumah Adat Suku Serawai

Rumah-Adat-Suku-Serawai


Demikianlah pembahasan mengenai Suku Serawai: Sejarah, Adat Istiadat, Ekonomi, Bahasa, Agama dan Rumah Adat semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂


Baca Juga:

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari