Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Diposting pada

Pengertian Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan dan Fungsi Adalah Untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan, seseorang pasti akan melakukan hal yang paling mendasar untuk mewujudkan cita-citanya. Untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan, seseorang pasti akan melakukan hal yang paling mendasar untuk mewujudkan cita-citanya. Membuat rancangan serta rincian yang mendetail tentang apapun yang diperlukan untuk memenuhi itu semua. Sama halnya dengan sebuah suatu negara yang memiliki cita-cita. Di negara berkembang tentunya masih banyak cita-cita yang belum bisa diraih. Seperti negara Indonesia. Dalam mewujudkan cita-cita yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, Indonesia melakukan beberapa hal yang bisa membangun negara dan juga bangsanya.

pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Dasar Negara


Pembangunan yang dilakukan sebuah negara Indonesia tidak hanya melalui sebuah rancangan saja, namun juga telah melewati sebuah pemikiran yang serius untuk tercapainya negara sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara. Pembangunan yang tidak semena-mena ini membutuhkan berbagai macam usaha yang serius. Pembangunan tidak hanya berupa materi saja, namun juga sebuah moral dan spiritual bangsa. Dalam pembahasan selanjutnya akan dijelaskan mengenai pembangunan nasional dan dalam bidang bidang tertentu yang menyeluruh.


Pengertian Paradigma Pembangunan

Paradigma diartikan sebagai asumsi dasar atau asumsi teoritis yang umum sehingga paradigma dinilai sebagai sumber nilai, hukum dan metodologi. Sesuai dengan kedudukannya, paaradigma memiliki fungsi yang strategis dalam membangun kerangka berpikir dan penerapannya sehingga setiap ilmu pengetahuan memiliki sifat, siri dan karakter yang khas berbeda dengan ilmu pengetahuan lainnya.


Teori memiliki sifat yang sangat dinamis. Artinya teori yang telah dibangun mapan dan diakui eksitensinya dapat mengalami perubahan sebagai akibat adanya temuan-temuan baru yang diperoleh melalui penelitian. Maka para ilmuan harus bisa mengkaji kembali  dasar ontologism dari ilmu tersebut. Oleh karena itu, para ilmuan social boleh mengkaji kembali paradigma ilmu tersebut berdasarkan hakikat manusia. Dalam kenyataannya manusia bersifat ganda bahkan multidimensi. Berdasrkan pemikiran tersebut para ilmuan social mampu mengembangkan paradigm baru yang dibangun atas dasar metode kualitatif.

Dalam kehidupan sehari-hari, paradigm berkembang menjadi terminology yang mengandung pengertian sebagai : sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolok ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan,perubahan, dan proses tertentu termasuk dalam pembangunan, gerakan, reformasi maupun proses pendidikan. Dengan  demikian paradigm menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan. Perencanaan, pelaksanaan dan hasil-hasilnya dapat diukur dengan paradigm tertentu yang diyakini kebenarannya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila sebagai sumber nilai dan Paradigma Pembangunan


Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka mencapai masyarakat adil yang berkemakmuran dan makmur yang berkeadilan. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutan bahwa tujuan negara adalah “ melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”. Tujuna pertama merupakan manifestasi dari negara hokum formal, sedangkan  tujuan kedua dan ketiga merupakan manifestasi dari pengertian negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai manifestasi tujuan khusus. Sementara tujuan yang terakhir adalah perwujudan dari kesadaran suatu bangsa yang hidup di tengah-tengah pergaulan masyarakat internasional.


Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam sila pancasila dikembangkan atas dasar ontomologis manusia, baik sebagai makhluk individu atau social. Nilai-nilai Pancasila harus dikembalikan kepada kondisi objektif masyarakat Indonesia. Maka dari itu,pancasila harus menjadi paradigm perilaku manusia Indonesia, termasuk dalam pembanguan nasionalnya.

Berdasarkan pemikiran diatas,maka pembangunan nasional sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan nasional harus dikembalikan pada hakitkat manusia yang monopluralis yang memiliki cirri-ciri yaitu : (1) terdiri dari jiwa dan raga, (2)sebagai makhluk individual dan social,serta (3) sebagai pribadi dan makhluk Allah.

Sebagai konsekuensi pemikiran diatas, maka pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa seperti akal, kehendak ;raga (jasmani);pribadi;social; dan ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai pancasila. Dengan demikina pancasila dapat dijadikan tolak ukur atau paradigm pembanguna nasional diberbagai bidang.


Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Politik Dan Hukum

Pembangunan politik memilki dimensi yang strategis karena hampir semua kebijakan public tidak dapat dipisahkan darinya. Hal ini juga banyak menimbulkan kekecewaan masyarakat, antara lain : (1) kebijakan hanya dibangun atas dasar kebijakan politik tertentu; (2) kepentingan masyarakat kurang mendapat perhatian; (3)pemerintah dan elite politik kurang berpihak pada masyarakat;(4)adanya tujuan tertentu untuk melanggengkan kekuasaan elite politik.

Persoalan mengenai kemampuan dan kedewasaan rakyat dalam berpolitik menjadi prioritas pembangunan bidang politik. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa manusia adalah subjek negara dan  karena pembangunan politik harus dapat meningkatkan  hrakat dan martabat manusia. namun cita-cita ini sulit diwujudkan karena tidak ada kemauan dari para elite politik sebagai pemegang kebijakan politik.


Pembangunan politik semakin tidak jelas arahnya ketika terjadi banyak penyelewengan dan tidak dapat ditegakkan oleh  hukum. Apabila dianalisis, kegagalan tersebut dapat dijabarkan yaitu :

  1. Tidak jelasnya paradigma pembangunan politik dan hokum karena tidak adanya blue print
  2. Penggunaan pancasilasebagai paradigm pembangunan masih bersifat parsial
  3. Kurang berpihak pada hakikat pembangunan politik dan hukum

Prinsi-prinsip yang kurang sesuai dengan nilai-nilai panasila telah membawa implikasi yang luas dan mendasar bagi kehidupan manusia Indonesia. Pembangunan bidang hokum yang didasari pada nilai-nilai moral baru sebatas pada tataran filosofis dan konseptual. Hokum nasional yang dikembangkan secara realistis jarang dapat terwujud karena setiap upaya penegakan hokum dipengaruhi oleh keputusan politik.  Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pembangunan dibidang politik telah mengalami kegagalan.


Pancasila Sebagai Paradigama Pembangunan Ekonomi

Hampir semua pakar ekonomi Indonesia memiliki kesadaran akan pentingnya moralitas kemanusiaan dan ketuhanan sebagai landasan pembangunan ekonomi. Namun dalam praktiknya, mereka tidak mampu meyakinkan permerintah tentang konsep dan konsep yang sesuai dengan kondisi Indonesia. bahkan tidak sedikit pakar ekonomi Indonesia yang mengikuti pendapat pakar barat tentang pembangunan ekonomi Indonesia.

Pandangan tentang merkantilisme melahirkan system ekonomi kapitalis pada akhir abad 18. Sedangkan pada abad 19 di Eropa lahir pemikiran baru sebagai reaksi dari system ekonomi kapitalis yang dikenla dengan system ekonomi sosialis yang juga memperjuangkan nasib kaum proletar yang ditindas oleh kaum kapitalis.


System pertama mengutamakan individu, system kedua mengutamakan kepentingan orang banyak. Manakah yang lebih penting?

Apabila dikaji secara kritis, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada suatu sistempun yang paling sempurna. Oleh karena itu menjadi sangat penting dan mendesak untuk mengembangkan system ekonomi yang mendasarkan ada system moralitas dan humanistic sehingga lahirlah system ekonomi yang berperikemanusiaan.


System ini mendasarkan pada tercapainya kesejahteraan rakyat secara luas. Pembangunan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja, melainkan untuk tujuan kemanusiaan yaitu terciptanya kesejahteraan seluruh bangsa. Pemikiran ini melahirkan system ekonomi Indonesia yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari persaingan bebas, monopoli, dan bentuk lainnya yang dapat menimbulkan penindasan, penderitaan dan kesengsaraan rakyat kecil.


Sesuai dengan paraddigma pancasila,pengelolaan ekonomi Indonesia diserahkan kepada tiga bentuk badan usaha yaitu :

  1. Koperasi sebagai soko guru ekonomi indonesia merupakan badan usaha nonprofit yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
  2. BUMN atau BUMD sebagai badan usaha yang berwenang mengelola sector-sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  3. Badan Usaha Swasta sebagai badan usaha profit millik perseroan atau kelompok yangmengelola sector ekonomi yang belum mampu ditangani oleh koperasi dan atau BUMN/BUMD.

Apabila ketiga lembaga ini mampu melaksanakan tugasnya, maka bangsa Indoensia masih memilki harapan bahwa ekonomi Indonesia akan mengalami kemajuan dan tingkat stabilitas yang mantap.namun kenyataannya ketiga pengelola ekonomi ini tidak berkembang.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Ideologi Politik – Pengertian, Macam, Pancasila, Fungsi, Sosialisme, Para Ahli


Pacasila sebagai Paradigma Pembangunan HANKAM

Salah satu tujuan dibentuknya pemerintah Negara Indonesia adalah untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan  seluruh tumpah darah Indonesia”. Untuk itu, pemerintah berkewajiban  membangun sistem pertahanan dan keamanan yang mampu mewujudkan tujuan dan cita-cita tersebut. Atas dasar pemikiran tersebut, pemerintah menyusun dan memperkenalkan sistem “pertahanan dan keamanan rakyat semesta” (hankamrata). Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dimana pemerintah dan rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam usaha bela negara. Disamping itu, Pancasila menganjurkan agar bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan secara damai.


Meskipun demikian, sistem hankamrata tidak mungkin dilaksanakan secara absolut karena melibatkan seluruh rakyat dalam praktik bela negara.Terlebih, dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi persyaratan fisik, teoritis, dan strategis. Bertolak dari pemikiran tersebut, TNI memiliki kedudukan dan fungsi yang strategis. Pembangunan TNI secara modern bukan semata-mata untuk kepentingan militer, melainkan untuk kepentingan sosial dan ekonomis. oleh karena itu, dibentuklah sistem pertahanan dan keamanan yang profesional dengan TNI sebagai pengamannya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Pancasila – Sejarah, Makna, Teks, Fungsi, Penyebutan, Dasar Negara, Para Ahli


Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pembangunan sosial budaya harus dilaksanakan atas dasar kepentingan nasional yaitu terwujudnya kehidupan masyarakat yang demokratis, tentram, aman, dan damai. Pemikiran tersebut bukan berarti bangsa Indonesia harus steril dari pengaruh budaya asing. Artinya, pengaruh budaya asing harus diterima apabila diperlukan dalam membangun masyarakat Indonesia yang modern. Namun, perlu diingat bahwa masyarakat modern bukan berarti masyarakat yang berbudaya Barat (westernisasi), melainkan masyarakat yang tetap berpijak pada akar budayanya.


Berdasarkan pemikiran di atas, maka tidak berlebihan apabila Pancasila merupakan satu-satunya paradima pembangunan bidang sosial budaya. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan bangsa Indonesia bahwa Pancasila merupakan kristlisasi nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, kita harus menyadari bahwa penggunaan Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya bukan satu-satunya jaminan mencapai keberhasilan optimal.


Argumen di atas dapat dilihat dari keberhasilan masa Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan pada umumnya, bidang sosial budaya pada khususnya. Sekilas kita dapat menyaksikan masyarakat yang tertib, aman, dan damai. Namun sebenarnya pemerintah Orde Baru menanam bom yang siap meledak, serta menghancurkan masyarakat Indsonesia.


Kegagalan pembangunan bidang sosial budaya hampir serupa dengan kegagalan pembangunan bidang politik. Orde Baru yang belum berhasil mewujudkan cita-citanya berganti dengan masa reformasi. Akan tetapi, nyatanya perjuangan masa reformasi sering dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu, sehingga masa reformasi yang diharapkan dapat memperbaiki bidang sosial budayapun belum dapat mencapai cita-citanya. Pertikaian antar kelompok yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia merupakan bukti kegagalan dalam membangun sistem sosial budaya yang sesuai ddengan nilai-nilai kebenaran, serta harkat dan martabat manusia.


Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus dihayati dan diamalkan kembali agar dapat menjadi dasar pembangunan bidang sosial budaya. Menurut Koentowijoyo, Pancasila sebagai paradigma mempunyai ciri khas, seperti:

  1. Universal karena mampu melepas simbol-simbol dari keterkaitan struktur
  2. Transedental karena mampu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual.

Atas dasar argumen di atas semua masyarakat dapat berpartisipasi secara rasional, proporsional dan realistis dalam membangun tatanan sosial budaya. Akhirnya dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan yang demokratis, aman, tentram, damai, adil, dan makmur menuntut partisipasi dari seluruh komponen bangsa yang dilaksanakan atas nilai-nilai kebenaran.


Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ipteks

Pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks) merupakan salah satu persyaratan menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan modern. Namun demikian, pengembangan ipteks bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material, melainkan harus memperhatikan aspek spiritual. Artinya, pengembangan ipteks diarahkan untuk mencapai kebahagian lahr dan batin.

Dengan kemampuan akalnya, manusia dapat mengembangkan kreativitasnya guna menguasai ipteks sehingga mampu mengelola kekayaan alam yang diberikan oleh Tuhan. Namun, di sisi lain, teknologi dapat sangat berbahaya apabila salah penggunaannya, seperti halnya teknologi nuklir yang dapat menimbulkan malapetaka bagi manusia.


Atas dasar kenyataan di atas, maka perkembangan ipteks harus memperhatikan aspek nilai. Sebagai bangsa yang telah memiliki pandangan hidup Pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan ipteks didasarkan atas paradigma Pancasila. Oleh karena itu, pengembangan ipteks harus didasarkan pada nilai-nilai moral yang tekandung dalam sila-sila Pancasila.

  1. Pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengkomplementasikan ipteks dalam perimbangan rasional, irasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
  2. Kedua, sila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa mengembangkan ipteks harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Ketiga, sila Persatuan Indonesia mengkomplementasikan sifat universal dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam kaitan dengan sila-sila yang lain.
  4. Keempat, sila Kerakyatan yang dipempin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan/perwakilan merupak landasan bahwa pengembangan ipteks  harus dilakukan secara demokratis.
  5. Kelima, sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi landasan bahwa pengembangan ipteks harus dapat mendatangkan keadilan bagi kehidupan manusia

Dari pemikiran tersebut, maka pengembangan ipteks yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas kehidupan mausia.


Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama

Setiap orang bebas memilih dan memeluk agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita semua sependapat bahwa semua agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang paling luhur bagi umat manusia, baik dalam hubungan secara vertikal maupun horizontal. Tujuan pengembangan kehidupan beragama adalah terciptanya kehidupan sosial yang aman dan tentram, serta saling menghargai dan menghormati satu sama lain.


Pengembangan kehidupan beragama harus di laksanakan atas dasar paradigma yang jelas dan dapat diterima oleh semua penganut agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan pancasila menjadi paradigma pengembangan kehidupan beragama. Dengan paradigma pancasila, kiranya cukup jelas langkah-langkah dan strategi apa yang harus di lakukan guna membangun kehidupan beragama yang paling menguntungkan bagi seluruh masyarakat.


Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Gerakan Revormasi

Mulai bergulir sekitar tahun 1997 yang pada dasarnya memiliki tujuan yaitu memperbaiki kinerja pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Suharto. Dengan panji-panji Orde Baru, Suharto di anggap cukup berhasil dalam membangun pemerintah yang stabil. Kehidupan sosial politik yang baik telah menjadi landasan utama bagi pembangunan dibidang lain. Dalam rangka menyelamatkan kekuasaannya, pemerintah Orde Baru tidak segan-segan menggunakan kekuatan militer sehingga terjadi perubahan tugas dan fungsinya. Militer yang seharusnya bertugas sebagai pengawal bangsa dan negara menuju ke kehidupan yang tertip, aman, damai, dan demokratis telah berubah menjadi pengawal kekuasaan kelompok tertentu.


Militer bukan lagi sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai musuh rakyat. Sedang keberhasilan pembangunan yang di capai pemerintah Orde Baru hanya dapat dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat Indonesia. Sementara, sebagian besar masyarakat Indonesia justru hidup di bawah standard yang seharusnya. Kondisi kehidupan yang memprihantinkan itu telah menggungah semangat para mahasiswa untuk melakukan gerakan yang dikenal dengan “gerakan reformasi”. Sampai saat ini gerakan ini terus menggelinding untuk mencapai sasaran yang di cita-citakan sesuai dengan nilai-nilai moral bangsa Indonesia. Gerakan yang di pelopori oleh para mahasiswa ini telah melahirkan berbagai implikasi dalam berbagai bidang kehidupan.


Amandemen terhadap UUD 1945 merupakan sebuah implikasi dari gerakan reformasiyang menginginkan adanya sistem kehidupan sosial yang lebih baik. Oleh karena itu berbagai amandemen yang di lakukan oleh MPR merupakan upaya penyempurnaan UUD 1945 agar kehidupan ketatanegaraan Indonesia menjadi lebih baik sesuai dengan nilai-nilai dasar yang termuat dalam pancasila. Kehidupan sosial politik yang demokratis pada akhir masa Orde Baru semakin jauh dari kenyataan. Para elite politik kurang peduli terhadap kepentingan rakyat dan pendidikan politik, serta lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya.


Kondisi seperti ini membawa akibat yang sangat menyakitkan bagi rakyat, terutama lapissan masyarakat menengah ke bawah. Terjadilah krisis multidimensional di Indonesia. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai dasar yang di yakini kebenarannya dan dapat diterima oleh bangsa Indonesia dapat di pergunakan sebagai tolok ukur atau paradigma dalam setiap aktivitasnya. Artinya setiap perbuatan ( ucapan dan tindakan ) bangsa dapat dibenarkan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Sejalan dengan pemikiran ini, maka pembangunan dan gerakan reformasi harus menggunakan pancasila sebagai paradigmanya. Oleh karena itu setiap rakyat Indonesia tidak perlu merasa kecewa apabila cita-citanya untuk melaksanakan pembangunan tidak tercapai.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Sumber Nilai Menurut Para Pakar


Fungsi dan Makana Paradigma Pembangunan

Menurutnya, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupaka suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemudian berkembang menjadi penertian sumber nilai, kerangka pikir orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam suatu bidang tertentu. Misalnya, bidang pembangunan, reformasi atau pendidikan, termasuk pula bidang poleksosbudhankam.

Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma karena  hendak  dijadikan  sebagai  landasan,  acuan,  metode,  nilai, dan  tujuan  yang  ingin  dicapai  di  setiap  program  pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasional

Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan  masyarakat,  bangsa, dan  negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat  pembangunan  nasional  adalah  pembangunan manusia  Indonesia  seutuhnya  dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan  nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea  IV, yaitu …. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh  tumpah  bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan  kehidupan  bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan  keadilan  sosial  serta  mewujudkan  cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa  ini diartikan  sebagai  pengamalan  Pancasila.  Masa pembangunan  akan  memberi kesempatan  yang  menguntungkan bagi  Pancasila untuk memberi  pengaruh  yang  mendalam dan mendasar  pada sistem nilai sosial-budaya  masyarakat Indonesia.


Seperti  yang berkali-kali di ungkapkan oleh para  ilmuwan  sosial, para ahli  filsafat,  dan para  pejabat tingkat  tinggi di dalam pemerintahan  bahwa  pembangunan  nasional  mengandung artipembaharuan.Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahantersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri,  masyarakat  tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional


Visi dan Misi Pembangunan Nasional

Visi Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum  dan  lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.


Misi Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  1. Pengamalan Pancasila secara konsisten
  2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
  3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
  4. Penjaminan kondisi aman, damai dan tertib
  5. Perwujudan sistem hukum nasional
  6. Perwujudan kehidupan sosial buadaya yang dinamis dankreatif
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
  8. Perwujudan otonomi daerah
  9. Perwujudan kesejahteraan rakyat
  10. Perwujudan aparatur negara
  11. Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
  12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat.

Daftar Pustaka :
Sugito AT dkk.2010.Pendidikan Pancasila.Semarang;Pusat Pengembangan MKU-  MKDK UNNES.
Setijo, Pandji. Pendidikan Pancasila. Grasindo,
Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.Budiyanto.Abdul Karim,
2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untukkelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.
Drs. Chotib, Drs. H. M. Djazuli, Drs. H. Tri Suharno, Drs. H. Suardi Abubakar, Drs. H. Muchlis Catio, M.Ed. Kewarganegaraan 3 Menuju Masyarakat Madani. Yudhistira
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari