Pengertian Ekspor dan Impor Serta Tujuannya Terlengkap

Diposting pada

Pengertian Ekspor dan Impor, Kegiatan, Komiditi, Manfaat dan Tujuan adalah Ekspor adalah kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri, sedangkan Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri

ekspor-dan-impor

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Perdagangan Internasional” Faktor Pendorong Terjadinya & ( Bidang Ekonomi – Politik – Pertahanan )

Pengertian Ekspor dan Impor

Ekspor adalah kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran atau mata uang internasional yaitu Dollar Amerika.

Apa yang dimaksud eksportir? Eksportir adalah perusahaan atau orang yang melakukan kegiatan ekspor. Misalnya Bapak Nata seorang pengusaha batik, beliau menjual barang-barang hasil usahanya tersebut ke Singapura. Nah, itu artinya Bapak Nata melakukan kegiatan ekspor. Jadi Bapak Nata dapat disebut sebagai eksportir.


Untuk dapat mengembangkan ekspor, pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan-kebijakan antara lain sebagai berikut.

  1. Menambah macam barang ekspor
  2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
  3. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
  4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
  5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing
  6. Pembuatan perjanjian dagang internasional
  7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri
  8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing.

Importir adalah orang yang melakukan kegiatan impor. Misalnya di Cina terkenal dengan hasil produksi tekstil yang memiliki kualitas bagus. Ibu Wina seorang pedagang kain di Indonesia, untuk melengkapi barang dagangannya ia mendatangkan kain-kain dari Cina. Dengan demikian, Ibu Wina telah melakukan kegiatan impor, jadi Ibu Wina adalah seorang importir.


Kegiatan dari impor dilakukan apabila harga barang yang bersangkutan di luar negeri itu lebih murah. Harga yang lebih murah itu dikarenakan antara lain:

1) negara penghasil memiliki sumber daya alam yang lebih banyak,
2) negara penghasil tersebut dapat memproduksi barang dengan biaya yang murah,
3) negara penghasil tersebut dapat memproduksi barang dengan jumlah yang banyak.


Kegiatan dari impor memiliki dampak positif serta juga negatif terhadap perekonomian.  Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya negara tersebut membatasi jumlah (kuota) impor. Selain dari untuk melindungi produsen yang didalam negeri, pembatasan impor tersebut juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor itu secara umum antara lain sebagai berikut:

  1. Untuk Menumbuhkan rasa cinta produksi didalam negeri.
  2. Untuk Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
  3. Untuk Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang produksi impor.
  4. Untuk Memperkuat posisi neraca pembayaran.

Negara yang melakukan pembatasan impor tersebut juga menerima dampak yang juga negatif . Dampak negatifnya ialah sebagai berikut:

  • Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan atau aktivitas pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional tersebut akan menjadi lesu. Dampak selanjutnya ialah , terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang saling bersangkutan.
  • Dikarenakan produsen dalam negeri merasa tidak memiliki pesaing, mereka akan cenderung kurang efisien didalam produksinya. Bahkan tidak hanya hal itu, produsen tersebut juga kurang tertantang untuk dapat meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara tersebut dapat mengakibatkan tindakan balasan dari negara yang merasa dirugikan.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Perbedaan E-Business dan E-Commerce

Tujuan Ekspor dan Impor

Tujuan kegiatan ekspor antara lain:

  1. Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik.
  2. Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri.
  3. Memanfaatkan kelebihan komoditas yang telah dimiliki.
  4. Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

Tujuan kegiatan impor

Memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang-barang dengan cara mendatangkan barang yang belum tersedia di dalam negeri dari luar negeri


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sumber Dana Bank – Pengertian, Penyalurkan, Produk, Kredit dan Pembiayaan, Para Ahli

Manfaat Ekspor dan Impor

Kegiatan ekspor tersebut membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Berikut ini merupakan beberapa manfaat dari kegiatan ekspor antara lain sebagai berikut :

  1. Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
    Kegiatan ekspor adalaha salah satu cara untuk dapat memasarkan produk Indonesia ke luar negeri.
  2. Menambah Devisa Negara
    Perdagangan antarnegara tersebut memungkinkan eksportir Indonesia untuk dapat menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi tersebut dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara juga akan bertambah karena devisa adalah salah satu sumber penerimaan negara.
  3. Memperluas Lapangan Kerja
    Kegiatan ekspor tersebut akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan Impor mempunyai Manfaat seperti dibawah ini :

  • Memperoleh Barang serta Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan
  • Memperoleh Teknologi yang Modern
  • Memperoleh Bahan Baku

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Komoditas Impor Indonesia” Definisi Beserta Pelaku Dalam Kegiatan

Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan Ekspor

Kegiatan ekspor adalah kegiatan memasok suatu komoditi ke negara lain atau kepada orang asing dengan pembayaran menggunakan valuta asing. Kegiatan ekspor adalah kegiatan memasok suatu komoditi ke negara lain atau kepada orang asing dengan pembayaran menggunakan valuta asing. Dalam kegiatan ekspor ini biasanya menggunakan bahasa asing. Pelaksanaan ekspor dilakukan seorang eksportir. Berdasarkan ketentuan pemerintah, setiap eksportir yang akan melaksanakan kegiatan ekspor biasanya meminta izin kepada pemerintah. Izin untuk melaksanakan ekspor diterbitkan dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan kepada eksportir yang bersangkutan diberi Angka Pengenal Ekspor (APE). Eksportir yang bersangkutan hanya diperkenankan untuk melaksanakan ekspor jenis komoditi sebagaimana tercantum dalam Surat Pengakuan Eksportir.


Contoh kegiatan ekspor:

  • Seorang perajin sarung dari Tasikmalaya menjual sarung kepada seorang pembeli di Kuala Lumpur sebelum musim haji. Perajin tersebut menerima pembayaran dalam Ringgit Malaysia atau Dolar Amerika. Komunikasi yang dilakukan menggunakan bahasa Indonesia.
  • Seorang perajin rotan di Cirebon menjual satu container kursi rotan ke Jepang. Pembayaran dilakukan oleh importir Jepang dengan membuka Letter of Credit dalam mata uang dolar. Penawaran dan kontrak jual-beli dibuat dalam bahasa Inggris.

Kegiatan Impor

Setiap importir harus memiliki izin kegiatan pengimporan barang dari pemerintah. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir). Di mana jenis komoditas yang dapat diimpor disebutkan dalam izin tersebut. Untuk mendapatkan barang yang diinginkan harus mengirimkan pesanan kepada eksportir yang ada di luar negeri. Setelah ada kata kesepakatan dan syarat-syarat telah dilengkapi maka barang akan dikirim oleh eksportir ke luar negeri.

Setiap importir harus memiliki izin kegiatan pengimporan barang dari pemerintah. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Komoditas Ekspor Indonesia” Beserta Penjelasannya

Komoditi Ekspor dan Impor

Pengertian Komoditi adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya. Komoditi adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya. Sementara konsumen adalah mereka yang membutuhkan, menginginkan, dan mampu membeli komoditi yang ditawarkan. Komoditi yang akan dijual ke luar negeri tentunya memiliki keunggulan-keunggulan tersendiri. Keunggulan adalah adanya kelebihan yang melekat pada suatu komoditi yang dihasilkan suatu negara dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain.


Beberapa faktor yang dapat menjadi keunggulan komoditas :

  1. Faktor Alam
    Letak geografis suatu negara, kandungan alam, dan keindahan alam menjadi sebab terciptanya keunggulan tertentu bagi suatu komoditas. Contohnya karet alam (natural rubber) hanya dapat tumbuh dengan baik dan subur di daerah yang beriklim tropis seperti Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini memiliki keunggulan alamiah dalam memproduksi karet alam daripada negara lain yang terletak di luar daerah beriklim tropis. Kandungan alam seperti bahan tambang misalnya timah hanya terdapat di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Bolivia. Dalam memproduksi timah, keempat negara tersebut mempunyai keunggulan daripada Negara lain yang pada umumnya memiliki kandungan timah lebih sedikit. Keindahan alam seperti Minangkabau, Bali, Lombok, dan lainl-ain memiliki keunggulan untuk mengembangkan industry pariwasata daripada daerah lain.
  2. Faktor Biaya Produksi
    Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan pada waktu perusahaan membuat barang atau jasa. Biaya produksi yang ditanggung perusahaan akan menentukan harga jual barang yang diproduksi. Semakin kecil biaya produksi yang dikeluarkan, semakin rendah harga yang ditetapkan.
    Contohnya Negara Indonesia dengan negara Singapura sama-sama memproduksi televisi dan akan diekspor ke luar negeri. Indonesia mampu memproduksi televisi dengan biaya Rp500.000,00 sedangkan Singapura mampu memproduksi televisi dengan biaya Rp650.000,00. Artinya dalam memproduksi televisi, Negara Indonesia sudah mempunyai kelebihan menekan harga daripada Singapura.
  3. Faktor Teknologi
    Perbedaan teknologi yang digunakan dalam membuat suatu komoditi akan memengaruhi keunggulan daripada komoditi tersebut. Semakin canggih teknologi yang digunakan suatu Negara untuk membuat suatu barang maka semakin unggul negara tersebut dalam komoditi.

Syarat-syarat komoditi yang akan diekspor :

  • Dapat bersaing dengan ketat dibandingkan komoditi serupa dari negara lain. (mutu barang, harga barang, waktu penyerahan, syarat perdagangan, syarat pembayaran, dan layanan purna jual)
  • Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk pemakaian.
  • Setiap komoditi diberi warna, ukuran, dan bentuk yang sesuai dengan selera konsumen setempat.

Kedudukan Komoditas Negara Indonesia

Dalam pemasaran komoditas negara Indonesia ada 3 hambatan pokok yaitu:

  1. Daya saing yang rendah dalam harga dan waktu penyerahannya.
  2. Masih terdapat anggapan bahwa daya saing merupakan masalah eksportir.
  3. Saluran pemasaran tidak berkembang di Luar Negeri.

Kedudukan Komoditas Negara Indonesia

Komoditas ekspor Indonesia sesungguhnya ada yang memiliki keunggulan hampir mutlak. Hal ini dikarenakan komoditas tersebut hanya diproduksi oleh 2 atau 3 negara saja. Sebagai contoh komoditas karet alam hanya dihasilkan 2 negara saja

yaitu Indonesia dan Malaysia. Jika kedua negara ini dapat bersatu dalam pemasaran internasional maka Indonesia maupun Malaysia akan mampu memegang peranan yang menentukan sebagai pemasok utama karet alam dunia. Begitu pula kayu tropis. Indonesia merupakan produsen utama di kawasan ini yang hanya disaingi oleh Sabah dan Serawak. Jika kita melihat ternyata Indonesia termasuk negara yang memiliki keunggulan komoditas dibanding dengan negara lainnya. Tetapi mengapa justru dalam kenyataan komoditas tersebut memiliki kedudukan yang sangat lemah. Hal ini dikarenakan negara konsumen justru yang berperan dalam menentukan pasaran karet, bukan negara penghasil komoditasnya.


Secara garis besar terdapat tiga hambatan pokok dalam pemasaran komoditas negara Indonesia yaitu:

  1. Daya saing yang rendah dalam harga dan waktu penyerahannya. Kita masih belum mampu bersaing dalam hal harga. Hal ini dikarenakan biaya produksi untuk membuat barang yang akan diekspor terlalu tinggi. Adanya kelambatan dalam hal penyerahan komoditas dikarenakan adanya peraturan yang sangat ketat sehingga mempersulit para eksportir mengirim barangnya.
  2. Masih terdapat anggapan bahwa daya saing merupakan masalah eksportir. Jika semua sektor mendukung seperti sektor perdagangan, sektor perhubungan, maupun sector perbankan maka para eksportir akan lebih mudah bersaing karena mendapat dukungan dari berbagai pihak.
  3. Saluran pemasaran tidak berkembang di Luar Negeri. Ujung tombak perdagangan adalah bidang pemasaran, jika pemasaran tidak mampu berkembang di luar negeri maka perdagangan ekspor ini juga akan melemah

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Fungsi dan Bentuk-Bentuk BUMN Terlengkap

Pengelompokan Barang Ekspor

Pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 10/MPP/SK/I/1996 barang ekspor digolongkan dalam 4 kelompok, yaitu :

Barang yang Diatur Tata Niaga Ekspornya

  • Tekstil dan produk tekstil
  • Kerajinan rotan
  • kayu dan produk kayu
  • barang hasil industri
  • kerajinan kayu cendana
  • kopi, dan cengkih.

Barang yang Diawasi Ekspornya

  1. Kacang kedelai, pecah atau utuh.
  2. Padi dan beras.
  3. Tepung gandum, tepung beras, tepung jagung, dan tepung gandum hitam.
  4. Tepung halus dan tepung kasar dari kacang kedelai.
  5. Gula tebu atau bit dalam bentuk padat.
  6. Ternak hidup seperti sapi dan kerbau.
  7. Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi secara terbatas.
  8. Jenis hasil perikanan dalam keadaan hidup.
  9. Inti kelapa sawit.
  10. Pupuk urea.
  11. Emas dan perak dalam berbagai bentuk.
  12. Minyak dan gas bumi.
  13. Timah.

Barang-barang yang Dilarang untuk Diekspor

  • Jenis ikan arwana, benih ikan sidat, ikan hias air tawar botia macracanthu ukuran di atas 15 cm, udang galah (udang air tawar) di bawah ukuran 8 cm, udang penaeidae
  • Binatang liar dan tumbuhan liar yang dilindungi secara mutlak.
  • Kulit mentah, binatang melata/reptil.
  • Karet bongkah.
  • Limbah dari besi tuang dan baja stainless.
  • Sisa dari tembaga.
  • Kuningan rongsokan.
  • Barang kuno yang bernilai kebudayaan.

Barang yang Bebas Ekspor

  1. Mempunyai surplus produksi atau kelebihan jumlah produksi sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
  2. Mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain.
  3. Komoditi sengaja diproduksi untuk tujuan ekspor.Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk ekspor
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari