Sumber Dana Bank – Pengertian, Penyalurkan, Produk, Kredit dan Pembiayaan, Para Ahli

Diposting pada

Sumber Dana Bank – Pengertian, Penyalurkan, Produk, Kredit dan Pembiayaan, Para Ahli : Dana  disimpan kedalam bank ialah sumber dana yang dominan dan juga paling diandalkan oleh bank dalam melangsungkan usahanya tersebut.


Bank

Pengertian Sumber Dana Bank

Sumber dana bank adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari dalam perusahaan maupun lembaga lain di luar perusahaan dan juga dan dapat diperoleh dari masyarakat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Manajemen Personalia Serta Fungsi Dan Tujuannya


Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Berikut Ini Merupakan Pengertian Bank Menurut Para Ahli.

  • Menurut Undang-Undang  No.7/1992 pasal 1 ayat 3 (1992:6)

Bank ialah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat ke dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya pada masyarakat dalam suatu rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.


  • Menurut O.P Simorangkir (1985:92)

Bank ialah salah satu badan usaha tentang lembaga keuangan yang bertujuan untuk memberikan kredit dan juga jasa-jasa. terdapat juga pemberian kredit tersebut dilakukan sebagai jalan memperedarkan alat-alat pembayaran bank yang berupa uang giral.


Sebagai suatu lembaga keuangan, bank tersebut mempunyai usaha pokok yang berupa menghimpun dana yang (sementara) tidak dipergunakan yang kemudian menyalurkan kembali dana itu ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu.


Fungsi bank untuk mencari dan juga selanjutnya menghimpun dana kedalam bentuk simpanan (deposito) yang turut juga mempengaruhi pertumbuhan suatu bank tersebut, karena volume dana yang berhasil dihimpun tersebut atau disimpan itu tentunya akan dapat menentukan pula volume dana yang akan dikembangkan oleh bank itu ke dalam bentuk penanaman dana yang dapat menghasilkan.


  • Menurut Undang-undang No.10/1998 pasal 1 ayat 5 (1998:6)

yang memberikan suatu pengertian simpanan pada bank ialah sebagai berikut: Simpanan ialah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada suatu bank dengan berdasarkan suatu perjanjian penyimpanan dana ke dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan juga bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.


Uang tunai yang dipunyai maupun yang dikuasai bank tidaklah berasal dari uang milik bank itu sendiri, namun tetapi juga berasal dari uang orang lain(masyarakat), pihak lain yang “dititipkan” kepada bank dan juga sewaktu-waktu atau di saat tertentu akan dapat diambilnya kembali baik itu sekaligus ataupun berangsur-angsur.


Pengertian Penyalurkan Dana

Definisi penyaluran dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Dalam penyaluran dana ini, pihak bank harus memiliki strategi yang mumpuni untuk menyalurkan dananya ke masyarakat melalui alokasi yang strategis sehingga keuntungan yang didapat bisa dimaksimalkan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Macam Dan 5 Teknik Pengambil Keputusan Beserta Tujuannya Secara Lengkap


Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana, pihak perbankan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20 % sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.


Dalam hal penyaluran dananya ke masyarakat pihak perbankan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.


Pengertian Kredit dan Pembiayaan

Menurut Undang-Undang perbankan No 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.


Sedangkan pengertian pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.


Dalam pemberian kredit pihak perbankkan akan mengadakan perjanjian terlebih dahulu dengan pihak peminjam, namun sebelum hal terjadi pihak peminjam mengajukan proposal terlebih dahulu kepada pihak perbankan untuk dianalisa dalam hal latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang diberikan.


Hal ini dilakukan agar pihak perbankan menjadi yakin serta bahwa nasabah adalah orang yang tepat untuk diberikan pinjaman. Pemberian kredit yang tanpa melalui tahap analisis akan dapat menyebabkan kerugian bagi pihak perbankan itu sendiri karena akan dapat menimbulkan kredit macet di kemudian hari, hal inilah yang terjadi di banyak tubuh perbakkan pada tahun 1997 dimana banyak bank umum yang dilikuidasi oleh BI dikarenakan likuiditasnya berada dibawah standar BI.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 14 Penjelasan Prinsip-Prinsip Manajemen Menurut Ahlinya


Source of Bank Funds

Sumber Dana Bank

Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dahulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga yang didapat maka bank mendapat keuntungan. Penghimpunan dana ini terdapat pada sumber-sumber dana bank yang menurut Kasmir (2001; 62-63) Sumber-sumber dana tersebut adalah :


Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri

Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama.


Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu, pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan. Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari :


  1. Setoran modal dari pemegang saham, maksudnya adalah setoran para pemegang saham lama.
  2. Cadangan-cadangan bank, maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
  3. Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu

Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 17 Definisi, Pengertian Manajemen Strategi Menurut Para Ahli


Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan,


asalkan bank dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri. Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk:


  1. Rekening giro (demand deposit) yaitu simpanan yang penarikannya setiap saat dengan cek, bilyet giro atau tunai
  2. Rekening tabungan (saving deposit) dana yang penarikannya dengan syarat tertentu ( buku tabungan, atm, dll) dan tidak dengan cek atau bilyet giro
  3. Rekening deposito (time deposit) yaitu simpanan yang penarikannya hanya saat jatuh tempo sesuai kesepakatan, yang berasal dari nasabah atau perorangan
  4. Deposito yang tidak ditransaksikan

Merupakan sumber utama pendanaan bank. Pemilik tidak dapat menuliskan cek pada deposito yang tidak ditransaksikan. Ada dua jenis deposito yang tidak dapat ditransaksikan yaitu tabungan dan deposito berjangka.


Di mana rekening giro merupakan dana murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan rekening tabungan dan rekening deposito yang ditanggung oleh bank dengan bunga dan pengembalian yang cukup tinggi. Dana-dana seperti inilah yang ditargetkan oleh bank harus lebih tinggi daripada beberapa sumber dana yang lain agar keuntungan bank dapat dimaksimalkan tanpa mengecewakan nasabah.


Penyaluran Dana Bank

Dana yang berhasil dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan saja tanpa ada alokasi penggunaan dana tersebut yang produktif. Bank berusaha mengalokasikan dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan berbagai macam pertimbangan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian manajemen sumber daya manusia menurut para ahli


Ada 3 hal yang yang selalu diperhatikan bank yaitu ; Resiko, hasil , jangka waktu dan likuiditas. Secara lebih rinci alokasi dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank didapat dalam bentuk :


  • Cadangan Likuiditas yaitu aktiva yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek dan resiko dari aktiva ini tergolong rendah bahkan terkadang aktiva ini disebut aktiva yang tidak produktif (idle fund). Cadangan likuiditas terdiri dari 2 kategori yaitu : cadangan primer (primary reserves) dan cadangan sekunder.

  • Penyaluran kredit merupakan salah satu dari cara bank menyalurkan dana yang didapatnya. Penyaluran kredit ini tergolong aktiva produktif atau tingkat penerimaannya tinggi tetapi resiko dari pernyaluran kredit ini juga tergolong tinggi dibanding yang lain.

  • Investasi yang dilakukan bank termasuk ke dalam cara bank menyalurkan dananya ke beberapa bidang atau proyek yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan melalui keikutsertaan bank di dalam kepemilikan saham. Investasi ini dapat berupa penerimaan dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain (saham).

    Bentuk surat berharga berupa saham dan obligasi. Tentang penyertaan langsung berdasarkan UU no 7 tahun 1992 bank hanya boleh melakukan penyertaan pada dua jenis badan usaha yaitu lembaga keuangan dan debitor yang kreditnya macet dan penyertaannya bersifat sementara. Resiko investasi tergolong tinggi karena aktiva ini termasuk aktiva yang produktif.


  • Terakhir, bank dapat menyalurkan dananya untuk aktiva tetap dan inventaris. Aktiva ini tergolong aktiva yang tidak produktif tetapi beresiko sangat tinggi namun bank harus tetap mengalokasikan dananya pada aktiva ini karena bank harus mempunyain inventaris kantor dan dengan mengalokasikannya diharapkan gambaran masyarakat terhadap bank dapat lebih baik.

Produk-Produk Bank Dalam Penyediaan Jasa

Dalam rangka menambah sumber-sumber penerimaan bagi bank serta untuk memberikan pelayanan kepada nasabahnya, bank menyediakan berbagai bentuk jasa. Penerimaan atau income yang berasal dari pemberian jasa-jasa ini desebut fee-based income. Bentuk- bentuk jasa yang ditawarkan bank antara lain adalah:


  1. Pengiriman uang,
  2. Letter of credit,
  3. Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor- impor yang mereka lakukan,
  4. Bank garansi, jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha,
  5. Kliring dan inkaso, penagihan warkat atau surat berharga yang berasal dari dalam kota sedangkan inkaso penagihan warkat dari luar kota,

  6. Kartu kredit dan Kartu Debet(ATM),
  7. Money changer
  8. Traveller’s check, cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata ini dapat digunakan untuk pembayaran ditempat- tempat tertentu seperi hotel, supermarket, dll.
  9. Telebanking,
  10. Custodian,

  11. Wali amanat,
  12. Standing order, dan
  13. Safe deposit box, pemberian pelayanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat penyimpanan surat-surat berharga milik nasabah.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut Para Ahli

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari