Pengertian Uang, Fungsi dan Menurut Para Ahli

Diposting pada

pengertian-uang

Pengertian Uang

Uang merupakan suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Untuk diciptakan dengan tujuan untuk dapat melancarkan kegiatan tukar-menukar barang dan perdagangan.


Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterimasecara umum. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan, masyarakatpada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan pertukaranbarang dengan barang.


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.


Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peluang Usaha – Definisi, Cara, Dasar, Penyebab, Informasi, Memilih, Kriteria, Pemanfaatan


Sejarah Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.


Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.


Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.


Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.


Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.


Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.


Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).


Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.


Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Laporan Keuangan


Uang Menurut Para Ahli

  • Menurut Dennis Home Robertson
    Definisi uang menurut Dennis home Robertson tertuang dalam bukunya yang berjudul Money mengatakan bahwa “money is something accepted in payment for goods” yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang”.

  • Menurut R.S. Sayers
    Definisi uang menurut R. S. Sayers tertuang dalam bukunya yang berjudul Modern Banking menyatakan bahwa “money is something that is widely accepted for the settlement of debts”, yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang”.


  • Menurut A. C. Pigou
    Definisi uang menurut A. C. Pigou tertuang dalam bukunya yang berjudul the Veil of Money “money are those things that are widely used as a media for exchange” yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar”.


  • Menurut Rolling G. Thomas
    Definisi uang menurut Rolling G. Thomas tertuang dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia mengatakan bahwa “money is something that is readily and generally accepted by public in payment for goods, services and other valuable assets and for the payments for debts, yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa dan barang berharga lainnya serta untuk pembayaran utang”.


  • Menurut Tri Kunawangsih & Anto Pracoyo
    Uang merupakan alat tukar yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang saha atas kesatuan hitungnya.


  • Menurut Anto Pracoyo & Tri Kunawangsih
    Uang ialah sebagai alat tukar yang mampu untuk dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global pada umumnya.


  • Menurut Albert Gailort Hart
    Dalam bukunya yang berjudul Money Debt and Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki uantuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.


  • Menurut Walker
    Mendefinisikan uang dengan mengatakan “money is what money does”, yang artinya uang ialah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu, dengan kata lain uang ialah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.


  • Menurut Irma Rahmawati
    Uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan.


  • Menurut Rismsky K. Judisseno
    Uang merupakan satu media yang mampu untuk diterima yang digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.


  • Menurut Hukum
    Menurut hukum, uang ialah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah, secara fungsional uang ialah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, bila dilihat menurut nilainnya, uang itu merupakan satuan hitungan yang dapat menyatakan sebuah nilai.


  • Menurut Ensiklopedia Indonesia
    Uang merupakan segala sesuatu hal yang dapat digunakan dan juga umumnya dapat diterima sebagai alat penukar atau sebagai alat standar dalam pengukur sebuah nilai, seperti, pengukur standar uang, garansi penanggung utang serta sebagai pengukur standar daya beli.


  • Menurut George N. Halm
    Uang merupakan hal untuk mempermudah perantara tukar-menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan-kesulitan dalam transaksi kredit.


  • Menurut Walker
    Uang merupakan semua hal yang dapat dijadikan sebagai uang, maksudnya uang memang memiliki banyak fungsi, namun fungsi utamanya ialah sebagai alat tukar.


  • Menurut Rolling G. Thomas
    Uang merupakan segala sesuatu yang telah tersedia dan pada umumnya dapat untuk diterima sebagai alat untuk membayar barang atau pun jasa, serta sebagai alat untuk melunasi utang.


  • Menurut Mankiw
    Uang ialah persediaan aset yang bisa dengan segara digunakan untuk melakukan transaksi, selain itu uang merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang, uang memiliki satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.


  • Menurut Kasmir
    Uang ialah alat tukar menukar, dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.


  • Menurut KBBI
    Mendefinisikan uang ialah alat penukar atau standar pengukur niali “kesatuan hitungan” yang sah dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Lembaga Keuangan : Pengertian, Manfaat, Fungsi, Dan Jenis Beserta Contohnya Secara Lengkap


Fungsi Uang

Secara umum uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.


A. Fungsi Asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.

  1. Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natural (barter).

  2. Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga menghitung besar kecilnya pinjaman


  3. Selain itu uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valut) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.


B. Fungsi Turunan, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu sendiri antara lain:

  • Sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia akan barang dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.

  • Sebagai alat pembayaran utang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.


  • Sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabisakan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi ada sebagaian uang yang disisihkan dan di tabung untuk keperluan di masa dating, baik di bank maupun di rumah.


  • Sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lainya dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.


  • Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Peluang Usaha Dan Resiko Usaha Dalam Ekonomi


Syarat dan Kriteria Uang

Syarat-syarat Uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.


Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).


Kriteria Uang

beberapa persyaratan. Tujuannya adalah agar sesuatu yang di anggap uang dapat di terima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar-menukar oleh si pemiliknya. Artinya bahwa sesuatu yang dianggap sebagai uang harus memiliki beberapa kriteria sehingga dapat di akui sebagai uang. Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaatan sebagai berikut :


  1. Ada Jaminan.
    Setiap uang yang di terbitkan dijamin oleh pemerintah negara tertentu. Dengan adanya jaminan dari pemerintah tertentu, maka kepercayaan untuk menggunkan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.


  2. Disukai Umum
    Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar penciciclan uang.


  3. Nilai yang stabil
    Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuansinya sekecil mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk di percaya oleh yang menggunakan.


  4. Mudah di simpan
    Uang harus mudah disimpan di berbagai tempat termasuk dalam tempat yang keci, namun dalam jumlah yang besar artinya uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan terdapat nominal mulai dari yang kecil sampai nominal yang maksimal.


  5. Mudah dibawa
    Uang harus mudah dibawa kemanapun dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain atu dari satu tangan ke tangan yang lain dengan fisik kecil dan nminal besar sekalipun uang sebaiknya mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.


  6. Tidak mudah rusak
    Uang hedaknya tidak mudah rusak dalam berbagai kondisi baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan lainnya demikian besar.


  7. Mudah dibagi
    Uang mudah di bagi dalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi, mulai dari nominal kecil sampai nominal yang besar sekalipun. Kemudian uang tidak hanya agar mudah dibagi, tetapi juga harus mudah dalam pembulatan dengan kelipatan tertentu, terutama dalam nilai bulat. Oleh karena itu, agar uang mudah dibagi harus dibuat dalam nominal yang begaram.


  8. Suplai harus elastic
    Agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah mncukupi. Tersedianya uang dalam jumlah yang cukup di sesuaikan dengan kondisi usah atau kondisi perekonomian suatu wilayah.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Fungsi Dan Syarat Uang Dalam Ilmu Ekonomi


Jenis-jenis Uang

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakandalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang di maksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalm bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.


Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikan dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.


A. Berdasarkan Bahan Pembuatannya. .

  1. Uang Logam
    Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

    Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang logan dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut. Uang logam memiliki tiga macam nilai:


    a. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang misalnya berapa nilai emas dan perak yang di gunakan untuk mata uang.
    b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
    c. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang (daya beli uang).


  2. Uang Kertas
    Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang di maksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas bahan lainnya (yang menyerupai kertas).


B. Berdasarkan Nilainya

  • Uang Penuh (fully bodied money).
    Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik tekandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  • Uang Tanda (Token Money)
    Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang yang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intinsik uang tersebut. Misalnya, untuk mebuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

C. Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya

Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral:

  1. Uang Kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum.

  2. Uang Giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya yang dicetak atau dibuat oleh bank umum atau bank komersial. Uang Giral yang beredar di masyarakat terdiri atas , cek adalah perintah yang diterima yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai, dan giro adalah untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain tetapi tetap uang giral bukan uang tunai dan telegrafic transfer adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.


D. Berdasarkan kawasan

Uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut

  1. Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
  2. Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Akuntansi Keuangan : Pengertian, Fungsi Dan Tujuannya


Permintaan dan Penawaran Uang

Permintaan uang

Permintaan uang diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Menurut JohnMaynard Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi permintaan uang tunai oleh masyarakat.Ketiga motif tersebut yaitu:

  1. Motif Transaksi (Transaction motive)
  2. Motif Berjaga-jaga (Precautionary motive)
  3. Motif Spekulasi (Specualtive motive)

Untuk dapat memahami secara lebih mudah tentang ketiga motif tersebut berikut ini akandiuraikan satu persatu.

  • Permintaan uang untuk transaksi ( transaction demand )
    Terkait dengan fungsi uang sebagai alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barangdan jasa atau untuk membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki hubunganpositif dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang untuk keperluanbertransaksi juga meningkat.

  • Permintaan uang untuk berjaga-jaga (precautionary demand )
    Permintaan terhadap uang bisa saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwayang tidak dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran. Permintaan uanguntuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan pendapatan.


  • Permintaan uang untuk spekulasi ( speculative demand )
    Spekulasi berarti melakukan sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta dimasa depan. Jika seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau hargaemas akan meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, danbukan menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akanmendapatkan keuntungan dari peningkatan harga rumah, saham, atau emas di masa depan. Initentu dengan sendirinya mengurangi permintaan uang.


Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang adalah sebagai berikut.

  1. Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
  2. Cepat atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan peredaran uang dipengaruhioleh faktor berikut.
    a)kebiasaan pembayaran konsumen, apakah tunai atau angsuran
    b)Frekuensi pembayaran pendapatan
    c)Praktik-praktik bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
    d)Keadaan psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.
  3. Motif-motif masyarakat dalam memiliki uang.

Penawaran Uang

Penawaran uang lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang yang beredar. Dalamlaporan data statistik, jumlah uang beredar biasanya dilambangkan dengan huruf M. Dissiniada beberapa definisi yang berbeda mengenai jumlah uang yang beredar tergantung daritingkat likuiditasnya. Pada umumnya uang beredar didefinisikan sebagai berikut.


  • M1 adalah uang kertas dan logam (kartal) ditambah simpanan dalam bentuk rekeningkoran (uang giral/ demand deposit)
  • M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bankbank umum.
  • M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga keuanganbukan bank.

Secara sederhana penawaran uang atau jumlah uang yang beredar terdiri atas uang logam,uang kertas, simpanan giro, deposito berjangka, berbagai macam tabungan, dan rekeningvaluta asing milik swasta domestik. Penawaran uang dipengaruhi oleh pemerintah denganberbagai kebijakan yang ditetapkan.


Lembaga yang biasanya bertanggungjawab mengaturdan menjalankan kebijakan khususnya kebijakan moneter adalah bank sentral.Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut.


  1. Semakin tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar. Semakinrendah tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
  2. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang yang beredar karenasemakin sering melakukan transaksi.
  3. Semakin banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uangberedar.
  4. Keadaan geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yangberedar dibanding di pedesaan.
  5. Struktur ekonomi, negara agraris berbeda dengan negara industri, negara industriperedaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
  6. Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang lebih maju lebih banyak dan lebihcepat uang beredar dibandingkan dengan negara yang menerapkan teknologi yangsederhana.
  7. Globalisasi industri di lingkungan dunia usaha. Semakin global dan arus modalekonomi antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhioleh transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhiperedaran

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penyusun Laporan Keuangan – Tujuan, Manfaat, Komponen, Karakteristik, Ruang lingkup, Asumsi Dasar


Daftar Mata Uang Dunia

No.

Nama Negara

Nama Mata Uang

 1 Abbesinia Dollar
 2 Afghanistan Afgani
 3 Afrika Selatan Rand
 4 Afrika Tengah Franc
 5 Albania Lek
 6 Aliazair Dinar
 7 Amerika Serikat Dollar
 8 Angola Kwanza
9 Argentina Peso
10 Australia Dollar
11 Austria Shilling
12 Bangladesh Taha
13 Belanda Gulden
14 Belgia Franc
15 Bolivia Boliviarnus
16 Brazil Cruzeiro
17 Brunei Darussalam Dollar
18 Bulgaria Lev
19 Canada Dollar
20 Cekoslovakia Koruna
21 Ceylon Rupee
22 Chad Franc
23 Chili Peso
24 Cina Yuan
25 Denmark Krone
26 Dominika Peso
27 EI Salvador Kolon
28 Emirat Arab Dirham
29 Equador Sucrve
30 Ethiopia Birr
31 Filipina Peso
32 Finlandia Markka
33 Ghana Cedi
34 Guatemala Queizal
35 Haiti Courde
36 Honduras Lempira
37 Hongaria Forint
38 Hongkong Dollar
39 India Rupee
40 Indonesia Rupiah
41 Inggris Pound Sterling
42 Irak Dinar
43 Iran Real
44 Irlandia Pound
45 Islandia Krona
46 Italia Lire
47 Jamaika Dollar
48 Jepang Yen
49 Jerman Deutsche Mark
50 Kamboja Riel
51 Kamerun Franc
52 Kenya Shilling
58 Kolumbia Peso
59 Kongo Franc
60 Korea Selatan Won
61 Korea utara Won
62 Kuba Peso
63 Kuwait Dinar
64 Laos New Kip
65 Libanon Pound
66 Liberia Dollar
67 Libia Dinar
68 Luxemburg Franc
69 Malaysia Ringgit
70 Malvinas Pound
71 Maroko Dirham
72 Meksiko Peso
73 Mesir Pound
74 Monako Franc
75 Mongolia Tugrik
76 Mozambik Escudo
77 Muangthai Bath
78 Myanmar Kyat
79 Namibia Rand
80 Nepal Rupee
81 New Zealand Dollar
82 Nicaragua Kordoba
83 Nigeria Naira
84 Norwegia Kroon
85 Oman Rial
86 Pakistan Rupee
87 Panama Balboa
88 Papua Nugini Kina
89 Paraguay Guarani
90 Perancis Franc
91 Peru Sole
92 Polandia Zloty
93 Portugal Escudo
94 Qatar Riyal
95 Rumania Leu
96 Rusia Rubel/Ruble/Rouble
97 Saudia Arabia Riyal
98 Senegal Franc
99 Singapura Dollar
100 Siprus Pound
101 Spanyol Peseta
102 Srilanka Rupee
103 Sudan Pound
104 Suriah Pound
105 Suriname Guilder
106 Swedia Kroon
107 Swiss Franc
108 Syria Pound
109 Taiwan Dollar
110 Tanzania Shilling
111 Thailand Baht
112 Tunisia Dinar
113 Turki Lira
114 Uganda Shilling
115 Uruguay Peso
116 Vatikan Lira
117 Venezuela Bolivar
118 Vietnam Dong
119 Yaman Imani
120 Yordania Dinar
121 Yugoslavia Dinar
122 Yunani Drachma
123 Zaire Zaire
124 Zambia Kwacha
125 Zimbabwe Dollar

Daftar Pustaka

  • Mankiw,Gregrory.2006.Makro Ekonomi.Jakarta: PT Glora Aksara Pratama
  • Hasibuan,Malayu.1987.Ekonomi Pembangunan dan Perekonomian Indonesia.Bandung: CV Armico
  • Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan lainya. Jakarta. PT RajaGrafindo persada
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari