Pengertian Nusantara – Konsepsi, Isi Wawasan, Geopolitik, Geostrategi, Hakikat

Diposting pada

Pengertian Nusantara – Konsepsi, Isi Wawasan, Geopolitik, Geostrategi, Hakikat : Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah kepulauan yang membentang dari Sumatera hingga Papua, yang sekarang sebagian besar Indonesia. Kata pertama kali tercatat dalam literatur bahasa Jawa Tengah (abad ke-12 sampai ke-16) untuk menggambarkan sebuah negara mengadopsi konsep Majapahit.


Pengertian Nusantara

Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah kepulauan yang membentang dari Sumatera hingga Papua, yang sekarang sebagian besar Indonesia. Kata pertama kali tercatat dalam literatur bahasa Jawa Tengah (abad ke-12 sampai ke-16)


untuk menggambarkan sebuah negara mengadopsi konsep Majapahit. Setelah dilupakan, pada awal abad ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk penerus Hindia Belanda negara merdeka yang belum terwujud.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teknologi Informasi Dan Komunikasi


Ketika penggunaan nama “Indonesia” (yang berarti Kepulauan India) telah disetujui untuk digunakan untuk ide, kata nusantara terus digunakan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Pemahaman ini sampai sekarang digunakan di Indonesia.


Karena perkembangan politik selanjutnya, istilah ini kemudian digunakan juga untuk menggambarkan kesatuan pulau geografi-antropologi terletak di antara benua Asia dan Australia, termasuk Semenanjung Melayu, tetapi biasanya tidak termasuk Filipina.


Dalam kasus terakhir, Nusantara adalah setara dengan Malay Archipelago (Malay Archipelago), sebuah istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terutama di sastra Inggris.


Pengertian Nusantara Menurut Para Ahli

  • Menurut Prof.Dr.Wan Usman

Indonesia adalah perspektif negara kepulauan itu pada diri mereka sendiri dan tanah air mereka sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.


  • Kelompok Kerja Wawasan Nusantara

cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


  • Berdasarkan Ketetapan MPR

wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Nusantara Dalam Konsep Kenegaraan Jawa Majapahit

Dalam konsep negara Jawa di abad ke-13 untuk tanggal 15, raja adalah “Raja-Dewa”: raja memerintah juga merupakan inkarnasi dari dewa. Oleh karena itu, konsep wilayah memancarkan kekuatan dewa. Majapahit dapat digunakan sebagai contoh. Negara ini dibagi menjadi tiga bidang:


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Komunikasi Sosial – Pengertian, Hubungan, Sistem, Jenis, Perubahan


  • Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibukota kerajaan di mana raja memerintah.
  • Mancanegara adalah daerah-daerah di Jawa dan sekitar yang budayanya mirip dengan Pengadilan Negeri, tapi sudah di “perbatasan wilayah”. Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah “asing”.

    Lampung dan Palembang juga dianggap daerah yang “asing”. Kepulauan, yang berarti “pulau lain” (di luar Jawa) adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa tapi masih diklaim sebagai daerah menaklukkan: otoritas harus membayar upeti.


  • Nusantara, yang berarti “pulau lain” (di luar Jawa) adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa tapi masih diklaim sebagai daerah menaklukkan: otoritas harus membayar upeti.

Gajah Mada dinyatakan dalam Sumpah Palapa: Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan amukita ayunan palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah cincin Desert, cincin Seram, Tanjungpura, cincin Haru, cincin Pahang, Dompo, cincin Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa.


Terjemahannya adalah: “Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan dia Gajah Mada,.” Jika Anda telah mengalahkan pulau-pulau lain, saya (akan) melepaskan puasa. Jika Desert mengalahkan, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, jadi saya (akan) melepaskan puasa “.


Pengertian Nusantara

Kitab Negarakertagama termasuk “Nusantara”, yang pada saat ini dapat dikatakan untuk menutupi sebagian besar wilayah Indonesia modern (Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, bagian dari Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian Maluku dan Papua Barat) ditambah Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Morfologis, kata ini adalah kata majemuk yang berasal dari tanah air Jawa kuno (“pulau-pulau”) dan antara (lainnya / berlawanan).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 15 Cara Menggunakan Kata, Bentuk Kata, Serta Kalimat Dalam Berkomunikasi


Dwipantara

Hari ini sebagian besar sejarawan percaya bahwa konsep kepulauan Indonesia bersatu tidak pertama kali dibuat oleh Gajah Mada di Sumpah Palapa di 1336, tapi awal dari lebih dari setengah abad sebelumnya oleh Kertanegara di 1275. cakrawala konsep Sebelumnya dikenal Mandala Dwipantara dipicu oleh Kertanegara, Raja Singhasari.


Dwipantara adalah kata Sanskerta untuk “nusantara antara”, yang berarti identik dengan nusantara, karena “dwipa” identik dengan “tanah air” yang berarti “pulau”. Kertanegara memiliki serikat wawasan Asia Tenggara kerajaan di bawah kekuasaan Singhasari dalam menghadapi kemungkinan ancaman yang menyerang Dinasti Yuan Mongol di Cina membangun. Untuk itu Kertanegara Pamalayu Ekspedisi diluncurkan untuk membangun persatuan dan aliansi politik dengan kerajaan Melayu Dharmasraya di Jambi.


Pada awal ekspedisi dianggap sebagai penaklukan militer, tapi akhir-akhir ini diduga ekspedisi upaya lebih diplomatis dalam bentuk unjuk kekuatan dan kewenangan untuk membangun persahabatan dan aliansi dengan kerajaan Melayu Dharmasraya. Buktinya justru Kertanegara Arca Amoghapasa hadir sebagai hadiah untuk menyenangkan para penguasa Melayu dan orang-orang. Sebagai imbalannya raja Melayu mengirimkan putrinya; Dara dara Orange dan plot untuk menikah penguasa Jawa ke Jawa.


Penggunaan modern

Pada tahun 1920, Ki Hajar Dewantara memperkenalkan nama “Nusantara” untuk merujuk pada Hindia Belanda. Nama ini digunakan sebagai alternatif karena memiliki unsur bahasa asing (“India”). Alasan lain untuk Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie (“India”), yang menyebabkan banyak kebingungan dengan literatur bahasa lain. Definisi ini jelas berbeda dari definisi di abad ke-14.


Pada tahap ini proposal ini, istilah “bersaing” dengan alternatif lain, seperti “Indonesië” (Indonesia) dan “Insulinde” (yang berarti “pulau-pulau India”). Istilah yang terakhir diperkenalkan oleh Multatuli.


Ketika akhirnya “Indonesia” didirikan sebagai sebuah negara merdeka dengan nama penerus Hindia Belanda kebangsaan Kongres Pemuda (1928), pulau-pulau dari istilah ini tidak selalu digunakan surut. Di Indonesia, digunakan sebagai sinonim untuk “Indonesia”, baik dari segi antropo-geografis (beberapa iklan untuk menggunakan makna ini) dan politik (misalnya konsep Nusantara).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Komunikasi Verbal Dan Nonverbal (Contoh, Ciri, Faktor Juga Fungsinya)


Nusantara dan Kepulauan Melayu

Literatur Eropa dalam bahasa Inggris (yang diikuti oleh literatur bahasa lain, kecuali Belanda) pada abad ke-19 ke abad ke-20 pertengahan untuk merujuk Nusantara dari Sumatera ke Kepulauan Rempah (Maluku) sebagai Malay Archipelago (“Kepulauan Melayu”) . Istilah ini populer sebagai nama geografis setelah Alfred Russel Wallace menggunakan istilah ini untuk karya monumentalnya.


Pulau Papua (New Guinea) dan daerah sekitarnya tidak termasuk dalam konsep “Malay Archipelago” karena pribumi tidak ditempati oleh cabang ras Mongoloid seperti Kepulauan Melayu dan budaya terlalu berbeda. Hal ini jelas bahwa konsep “Malay Archipelago adalah antropogeografis (geografi budaya), Belanda, sebagai pemilik koloni terbesar, lebih memilih untuk menggunakan istilah” East Indian Archipelago “(Oost-Indische Archipel) atau tanpa embel-embel timur.


Ketika “Nusantara” yang dipopulerkan kembali tidak digunakan sebagai nama politik sebagai nama sebuah negara baru, istilah ini masih digunakan oleh Indonesia untuk menelepon Indonesia. Dinamika politik sebelum akhir Perang Pasifik (berakhir pada tahun 1945) menyebabkan wilayah Indonesia Raya yang juga mencakup British Malaya (sekarang Malaysia Barat) dan Kalimantan Utara.


Istilah “Nusantara” menjadi populer di kalangan Semenanjung Melayu, mengikuti semangat latar belakang kesamaan asal (Melayu) di antara penduduk pulau dan semenanjung.


Pada saat Malaysia (1957) berdiri, semangat kebersamaan dalam hal “Archipelago” di Indonesia digantikan oleh permusuhan dibungkus oleh konfrontasi politik Sukarno. Ketika permusuhan berakhir, rasa dari pulau-pulau di Malaysia masih membawa semangat dari keluarga yang sama. Sejak itu, gagasan “Archipelago” tumpang tindih dengan “Malay Archipelago”.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Ilmu Komunikasi: Teori, Pengertian, Macam Dan Jenisnya


Konsepsi Wawasan Nusantara

Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :

Aspek Historis

Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :


  1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.

  2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis  wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional.

    Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita  dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu.


    Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh  tidak lagi terpisah  baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai  Deklarasi Djuanda pada  13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi:


    1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan  pedalaman Indonesia
    2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
    3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.


Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya  Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peranan Media Massa Dalam Komunikasi Politik Beserta Proses Dan Modelnya


Aspek Geografis dan Sosial Budaya

Dari segi geografis dan Sosial Budaya,  Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .


Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut:

  1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
  2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
  3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
  4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
  5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania

  6. Wilayah subur dan dapat dihuni
  7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
  8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
  9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa

Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Media Komunikasi Menurut Para Ahli Beserta Jenis Dan Fungsinya


Isi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara mencakup :

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :

  1. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.

  3. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  5. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

  6. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  7. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :

  1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.

  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangankehidupanekonominya.

  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :

  1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.

  2. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :

  1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
  2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Konsep Geopolitik dan Geostrategi

Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan :  Jangka Sorong : Cara Menghitung, Membaca, Menggunakan, Contoh Soal, Fungsi, Jenis dan Gambarnya


sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim,


maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.


Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia.


Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Tabel Periodik Unsur Kimia : Pengertian, Makalah, Sistem Dan Gambar


Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari