CSR adalah

Diposting pada

Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan tersebut maka semakin banyak pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau perusahaan tersebut. Banyak perusahaan yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan oleh karena itu manajer diharapkan dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis. Organisasi atau perusahaan sebagai suatu sistem diharapkan dapat memiliki tanggung jawab sosial dalam masyarakat.

CSR-adalah

Yang menjadi pusat perhatian pimpinan adalah segala kegiatan perusahaan, dari program pelaksanaan yang dilakukan sampai kebijaksanaan jangka panjang maupun jangka pendek terhadap lingkungan sekitar. Semua ini menuntut manajer untuk menaikan level kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu-isu peraturan dan hal teknis tentang lingkungan sekitar. Misalnya ada perusahaan DuPont setiap tahun dilakukan penilaian terhadap para line manajer tentang seberapa baiik mereka mengelola tanggung jawab lingkungan yang di berikan.


Pengertian CSR

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.


Pengertian CSR Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pengertian csr menurut para ahli, antara lain:


  1. Menurut Kotler dan Nancy

CSR(Corporate Sosial Responbility) adalah kotmitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.


  1. Menurut Kast (2003:212)

Mendefinisikan Tanggung jawab sosial (Social Responsibility) sebagai bentuk keterlibatan dari organisasi dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi  pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan dan kesenian. Hal ini didasari pemikiran bahwa semua organisasi adalah sistem yang bergantung pada lingkungannya dan karena ketergantungan itulah maka suatu organisasi perlu memperhatikan pandangan dan harapan masyarakat.


  1. The World Business Council for Sustainable Development  didalam  Rahman  (2009:10)

Mendefinisikan CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.


Model CSR (Corporate Sosial Responbility)

Ada 4 model CSR yang umum diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, yaitu :


  1. Keterlibatan Langsung

Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan langsung ke masyarakat.dalam menjalankan usaha ini biasanya perusahaan menugaskan salah satu penjabat seperti  penjabat public relation atau affair manager.


  1. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan

Model ini adalah adopsi model dari model yang biasa di terapkan perusahaan-perusahaan pada negara maju. Biasanya perusahaan menyediakan dana awal, dan dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan oleh perusahaan-perusahaan besar, yaitu:

  • Yayasan Coca cola Company
  • Yayasan Sahabat Aqua
  • Yayasan Dharma Bakti Astra, dll

  1. Bermitra dengan pihak lain

Model ini adalah melaui kerjasama dengan lembaga sosial/ organisasi non-pemerintah(NGO/LSM), instansi pemerintah atau universitas dan media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatannya. Beberapa lembaga sosial yang bekerjasama denga perusahaan dalam menjalakan CSR ,yaitu:

  • Palang Merah Indonesia (PMI)
  • Dompet Dhuafa
  • Kita peduli Indosiar, dll.

  1. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium

Dibandingkan dengan model lainnya pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium biasanya dipercayai oleh perusahaan yang didukungnya mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan dikembangkan denganprogram yang disepakati bersama.


Kegiatan CSR

Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :

  • Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
  • Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
  • Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.

Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:

  1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
  2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
  3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
  4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
  5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.

Tujuan CSR (Corporate Sosial Responbility)

Tujuannya adalah untuk mencipatakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar perusahaan dan bekerjasamaan untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar juga.pemerintah dalam hal ini juga berperan penting dalam mengatur kegiatan produksi perusahaan, selain mendapatkan pajak dari perusahaan tersebut. Perusahaan berperan dalam melakukan kegiatan produksi dan masyarakat berperan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.


Setiap perusahaan memiliki bentuk perusahaan yang berbeda beda dan tergantung dari kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Adabaiknya jika perusahaan melakukan survei terlebih dahulu sebelum melaksanakan CSR sehingga yang dilakukan tepat guana dan tepat sasaran.


Dalam upaya meningkatakan kepedulian pada masyarakat sekitar ada 5 macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan memberdayakan masyarakat dalam bidang :

1) Pengembanagan Ekonomi

Mislanya : kegiatan di bidang pertanian, peternakan, koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah).


2) Kesehatan dana Gizi Masyarakat

Mislanya penyuluhan, pengobatan, imunisasi pada balita, program sanitasi, dll.


3) Pengelolaaan Lingkungan

Mislanya penanganan limbah yang ada di sungai sekitar perusahaan dan pemukiman warga, pengelolaan sampah rumah tangga, dll.


4) Pendidikan, Keterampilan, dan pelatihan

Mislanya pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan tidak mampu, pemberiaan sarana pelatihan, dll.


5) Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur

Mislanya kegiatan bakti sosial di desa desa, perbaikan infrastruktur bangunan keagamaan di wilayah masyarakat sekitar, dll.


Manfaat CSR

Berikut ini terdapat beberapa manfaat csr, antara lain:


1. Bagi Masyarakat

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:

  • Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
  • Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
  • Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
  • Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

2. Bagi Perusahaan

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:

  1. Meningkatkan citra perusahaan.
  2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
  3. Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
  4. Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
  5. Memberikan inovasi bagi perusahaan

Bentuk-Bentuk CSR

Berikut ini terdapat beberapa bentuk-bentuk csr, antara lain:


  • 1. Bentuk Ekonomis

Pada tipe ini, CSR dilaksanakan sebatas pada aspek yang sesuai dengan tanggung jawab perusahaan, yaitu menghasilkan produk yang bermanfaat. Perusahaan tidak boleh menimbulkan kerusakan, melakukan upaya untuk mencegah kerusakan, dan menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih baik.


  • 2. Bentuk Filantropis

Dalam program CSR filantropis, perusahaan merasa memiliki kewajiban mendorong hal-hal baik dengan mensponsori kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan institusi, sekolah, museum, dan lainnya. Ada program yang dilakukan murni untuk tujuan sosial, ada juga yang bertujuan mendapatkan reputasi baik.


  • 3. Bentuk Jejaring Sosial

Perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus memenuhi kewajibannya dan mematuhi etika yang berlaku. Perusahaan tidak boleh hanya melakukan aktivitas untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada para stakeholder, termasuk masyarakat.


  • 4. Bentuk Integratif

Pada tipe ini, program CSR menjadi sarana untuk mengintegrasikan profit dan tanggung jawab sosial perusahaan. Manajemen harus memastikan bahwa bisnis bisa beroperasi sesuai dengan nilai sosial karena perusahaan tergantung pada masyarakat demi kelangsungan, pertumbuhan, dan eksistensinya.


Contoh CSR

Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).

PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan.

Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:

  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :

a) Community Relation

Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.


b) Community Services

Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :

  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih.

c) Community Empowering

Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:

  1. Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  2. Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  3. Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  4. Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  5. Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  6. Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  7. Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  8. Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  9. Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  10. Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  11. Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  12. Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  13. Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera

ANALISIS:

Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.


Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.


Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.


Daftar Pustaka:

  • Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi

Baca Juga :

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari