Sejarah Suku Talaud

Diposting pada

Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai suku talaud yang dimana dalam hal ini meliputi sejarah, bahasa, mata pencaharian, kekerabatan dan kepercayaan, nah agar lebih memahami dan di mengerti simak ulasannya dibawah ini.

Sejarah-Suku-Talaud

Sejarah Suku Talaud

Suku bangsa Talaud mendiami gugusan pulau-pulau Talaud di Kabupaten Kepulauan Sangir-Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Daerah mereka terdiri dari tiga pulau utama yakni pulau Karakelang, Salibabu dan Kabaruan. Nama lain dari Talaud ialah Taloda artinya “orang laut” ada yang menyebutnya Porodisa.

Baca Juga : Suku Lematang – Sejarah, Kehidupan, Bahasa, Sosial, Agama, Kebutuhan, Kepercayaan


Bahasa Suku Talaud

Bahasa Talaud terdiri atas enam dialek yakni Sali-Babu, Karakelang, Essang, Nanusa, Miangas dan Kabaruan. Bahasa Talaud juga mengenal tingkatan bahasa halus, menengah, dan kasar. Masyarakat ini memakai bahasa Melayu Manado sebagai bahasa pergaulan “sehari-hari”.


Mata Pencaharian Suku Talaud

Sebagian besar mencari ikan merupakan mata pencaharian suku Talaud, hanya sebagian kecil yang bertani di ladang ataupun bertani merupakan pekerjaan sampingan bagi masyarakat Suku Talaud. Kawasan Talaud memiliki hasil tanaman ubi-ubian sebagai tanaman utama, walaupun terdapat usaha dalam bercocok tanam untuk tanaman padi.


Rata-rata warga Suku Talaud kususnya yang mendiami Desa Bowongbaru Pulau Sali-Babu terlihat hampir sebagian besar masyarakat desa menggeluti hubungan lintas batas dengan negara tetangga Filipina, hal ini dikarenakan keluarga mereka banyak pula yang mendiami di wilayah Filipina. Suku ini telah mengenal teknologi dalam membuat perahu untuk penangkapan ikan yang diadopsi dari Filipina, perahu ini yakni pumpboat yang umum digunakan saat ini. Terdapat pula perahu atau kapal dengan tenaga Fuso, yaitu mesin yang digunakan sebagai transportasi truk. Perahu ini berlayar dalam waktu 4-5 jam hingga melabuh di wilayah Filipina. Suku Talaud yang mendiami kawasan Bowongbaru mempunyai sekitar 200 kapal pumpboat.


Hal ini menjadikan aktivitas perdagangan antara Suku Talaud dengan Filipina sangat biasa di desa ini. kapal jenis tersebut begitu efektif dalam menangkap ikan berjenis pelagis, khususnya ikan Tuna. Kegitan ekonomi ini sebenarnya telah tersebar di banyak wilayah desa pada kawasan kepulauan Talaud, hal ini menyebabkan mudahnya temuan barang yang berlabel Filipina, seperti halnya minuman-minuman alkohol, minuman-minuman ringan, perlengkapan makan atau minum, dan lain sebagainya. Tak sedikit barang dari Davao-Filipina yang telah diperjual-belikan di kawasan Talaud. Kegiatan ekonomi lintas batas ini merupakan aktivitas yang telah ada dari zaman sebelum kemerdekaan.


Hubungan perdagangan dan hubungan lintas batas warga Suku Talaud dengan Filipina telah ada sejak lama dan strategi suku kepulauan Talaud sebagi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan menjalin hubungan kekeluargaan. Hal ini pula membuat ketergantungan ekonomi warga Talaud terhadap Filipina yang semakin kuat. Kondisi hubungan ini yang memiliki timbulnya faktor pengaruh integritas bangsa dalam pertahanan indentitas nasional. Hal ini karena adanya daya tarik ekonomi yang condong terhadap keuntungan posisi Filipina, pada sisi yang lain perhatian pemerintah Indonesia masih minim dan dianggap belum memuaskan kesejahteraan masyarakat. Dari hal tersebut, maka dapat diketahui adanya perkembangan kebudayaan Suku Talaud sangatlah terbuka namun juga rentan.

Baca Juga : Suku Lani – Sejarah, Kemasyarakat, Kebudayaan, Makna Kepemimpinan, Akulturasi, Perubahan Sosial,Mata Pencaharian


Sistem Kekerabatan Suku Talaud

Karena mata pencahariannya lebih banyak ke laut, maka masyarakat ini umumnya mendirikan kampung di pinggir pantai dekat muara-muara sungai. Keluarga intinya disebut gaghurang yang berdiam di rumah semi permanen yang disebut bale. Keluarga-keluarga inti lalu membentuk kelompok keluarga luas terbatas yang disebut ruangana.


Kelompok ini berdiam di rumah besar yang disebut bale manandu. Pada saat mereka bekerja di ladang atau menangkap ikan agak jauh dari kampung. Mereka terpaksa mendirikan rumah sementara yang mereka sebut sabua. Sebuah kampung sering dihuni oleh satu ruangana, tetapi umumnya terdiri atas tiga sampai empat ruangana. Orang Talaud mempunyai hubungan kekerabatan yang bilateral sifatnya.


Pada zaman dulu masyarakat Talaud sudah mengembangkan sistem sosial politik dalam bentuk kerajaan-kerajaan kecil. Pada masa sekarang pengaruhnya masih terlihat dalam pelapisan sosial masyarakatnya. Golongan keturunan raja-raja dan bangsawan lama itu disebut kelompok papung dan dibawahnya baru golongan rakyat biasa. Golongan budak zaman dulu disebut alangnga. Pada masa sekarang pelapisan sosial yang tejam seperti di atas sudah menipis pengaruhnya.


Pada zaman dulu pernah berdiri kerjaan Talaud yang dipimpin seorang ratu atau raja. Kekuasaan dibawahnya dibagi-bagi kepada beberapa orang jogugu yang membawahi pula sejumlah kampung “wanua” dibawahnya. Kepala kampung disebut dengan kapitan laut. Dalam tugasnya kapitan laut ini dibantu oleh sejumlah Dewan Adat yang disebut Inanggu Wanua yang sebenarnya ialah gabungan dari pada pemimpin kelompok keluarga luas terbatas yang disebut timadu ruangana.


Sistem Pemerintahan Suku Talaud

zaman dulu warga Talaud telah memiliki pengembangan akan sistem social maupun sistem politik dengan pembentukan kerajaan-kerajaan kecil. Masa sekarang pengaruh masa kerajaan masih terlihat dalam pelapisan sosial masyarakat. Bangsawan keturunan raja-raja maupun bangsawan lama dinamai dengan kelompok papung, dan golongan bawahnya merupakan rakyat biasa. Golongan budak disebut alangnga pada zaman kerajaan terdahulu. Saat ini lapisan sosial seperti hal tersebut telah mengalami penipisan yang signifikan dan mulai pudar.


Kerajaan Talaud dahulu memiliki pemimpin sebagai seorang ratu atau raja. Kepemimpinan pada lapisan bawahnya terbagi atas orang jogugu sebagai pemimpin sejumlah kampung (wanua) di bawahnya. Kepala kampung dinami kapitan laut. Segala kegiatan akan kewajiban kapitan laut ini dibantu oleh sejumlah Dewan Adat dinamai Inanggu Wanua yang merupakan penggabungan antara pimpinan kelompok keluarga luas terbatas yang dinamai timadu ruangana.

Baca Juga : Suku Mandobo – Bahasa, Kekerabatan, Kepercayaan, Kebudayan, Mata Pencaharian


Pendirian bangunan masyarakat suku Talaud sebagian besar pada wilayah pesisir pantai, hal ini dikarenakan mata pencaharian utama yang bersumber dari laut yang lebih dekat dengaan muara sungai. Keluarga inti Suku Talaud dinamai gaghurang yang mendiami rumah semi permanen yang memiliki istilah bale. Keluarga inti membentuk suatu kelompok keluarga yang lebih luas terbatas yang memiliki istilah ruangana. Kelompok tersebut mendiami rumah besar yang dinamai bale manandu.


Ketika suku Talaud bekerja bercocok tanam atau melaut dengan jarak yang jauh dari asal kampungnya, maka dengan kondisi terpaksa suku Talaud membangun rumah singgahan sementara yang memiliki istilah sabua bagi suku Talaud. Sebuah kampung sering didiami oleh satu ruangana, tetapi pada umumnya terdiri atas tiga sampai empat ruangana.


Kepercayaan Suku Talaud

Dahulu kala mayoritas masyarakat Talaud mempercayai dunia gaip “super Natural”, banyak yang ingin memiliki kekuatan gaip dengan cara pergi bersemayam ataupun berdoa ke gua, gunung, batu-batu besar, pepohonan yang sudah sangat tua dan tempat-tempat lain yang mereka anggap memiliki kekuatan super natural.

Namun seiring perkembangan zaman sekarang ini Mayoritas masyarakat Talaud sudah meninggalkan kepercayaan tersebut karena dengan adanya agama kristen yang masuk di Tanah talud sehingga hal itu membuat kepercayaan masyarakat Talaud akan dunia gaip hilang meskipun masih ada yang mempercayai hal itu namun sebagian besar masyarakat Talaud sudah meninggalkan kepercayaan klasik tersebut.


Adat Istiadat Suku Talaud

Kehidupan suku Talaud memiliki berbagai aturan-aturan maupun norma-norma yang telah ada hingga saat ini, dari yang bersumber secara aturan-aturan formal, maupun aturan-aturan adat, atau aturan-aturan agama. Hal tersebut tercermin akan kehidupan suku Talaud yang melakukan upacara adat yang berhubungan dengan lingkaran daur hidup ataupun yang memiliki hubungan sistem mata pencaharian, kesenian, sistem peralatan, dan lain sebagainnya. Kelestarian peraturan adat di suku Talaud masih terjaga. Hal ini, maka keseluruh komponen masyarakat dan para pemimpin, pemerintah maupun yang menjabat sebagai aparat, ataupun tokoh-tokoh adat yang telah dipercayai, memiliki kewajiban dalam berperan aktif untuk kelestarian adat istiadat suku Talaud.


Pimpinan adat suku Talaud memiliki kewajiban dalam menjaga keutuhan kesinambungan adat istiadat yang berperan dalami fungsi pelindungan adat-istiadat, pelaksanaan pengawasan dan kontrol sosial masyarakat suku Talaud yang mungkin terdapat kasus pelanggaran suatu aturan di suku Talaud. Secara fungsi hal ini pimpinan adat tidak bisa dijabat oleh sembarang orang, hanya orang-orang yang diyakini atau dipercaya dalam memimpin adat suku Talaud. Pimpinan adat ini harus memiliki sifat yang patut diteladani dalam kehidupan sehari-hari, sebagai panutan warga. Suku Talaud memiliki hubungan kekerabatan yang bilateral sifatnya.


Kegiatan sosial masyarakat suku Talaud di Kepulauan Talaud selalu melibatkan unsur-unsur atau berbagai elemen masyarakat suku Talaud. Hali ini yang ditunjukkan dalam kegiatan sosial masyarakat yang ikut andil dalam kegiatan-kegiatan adat tersebut, ada yang ditunjuk langsung oleh pimpinan adat, ada juga atas inisiatif warga sendiri.

Baca Juga : Budaya Indonesia – Pengertian, Sejarah, Unsur, Faktor, Manfaat, Para Ahli


Budaya Suku Talaud

1. UPACARA TULUDE

Upacara adat ‘‘Tulude” merupakan hajatan tahunan warisan para leluhur masyarakat Nusa Utara (kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro) di ujung utara propinsi Sulawesi Utara. Telah berabad-abad acara sakral dan religi ini dilakukan oleh masyarakat etnis Sangihe dan Talaud sehingga tak mungkin dihilangkan atau dilupakan oleh generasi manapun. Tradisi ini telah terpatri dalam khasanah adat, tradisi dan budaya masyarakat Nusa Utara. Bahkan tradisi budaya ini secara perlahan dan pasti mulai diterima bukan saja sebagai milik masyarakat Nusa Utara, dalam hal ini Sangihe, Talaud dan Sitaro, tetapi telah diterima sebagai suatu tradisi budaya masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia pada umumnya.


Sebab, di mana ada komunitas masyarakat etnis Sangihe-Talaud, pasti d Tulude pada hakekatnya adalah kegiatan upacara pengucapan syukur kepada Mawu Ruata Ghenggona Langi (Tuhan yang Mahakuasa) atas berkat-berkat-Nya kepada umat manusia selama setahun yang lalu. Namun, untuk mencari kepraktisan pelaksanaannya, banyak kelompok masyarakat menyelenggarakannya tidak sepenuhnya sebagai sebuah bentuk upacara, tetapi dilaksanakan dalam bentuk ibadah-ibadah syukur, mulai dari tingkat RT, lingkungan, kelurahan, jemaat-jemaat, organisasi rukun dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.


Namun, apapun bentuk pelaksanaannya, hakikat dari Tulude itu sendiri tetap menjadi dasar bagi pelaksanaannya setiap tahun.Pada masa awal beberapa abad lalu, pelaksanaan upacara adat Tulude dilaksanakan oleh para leluhur pada setiap tanggal 31 Desember, di mana tanggal ini merupakan penghujung dari tahun yang akan berakhir, sehingga sangat pas untuk melaksanakan upacara Tulude. Pengertian Tulude itu sendiri adalah menolak atau mendorong dalam hal ini menolak tahun yang lama dan siap menerima tahun yang baru. Dalam tradisi kafir leluhur masyarakat Sangihe dan Talaud, acara tolak tahun ini diwujudkan dengan upacara di tepi pantai dengan menolak, mendorong atau melepaskan sebuah perahu kecil yang terbuat dari kayu latolang (sejenis kayu yang tumbuh lurus tinggi tak bercabang) dengan muatan tertentu.


Perahu ini oleh tokoh adat didorong, dilepas atau dihanyutkan ke laut sebagai simbol, segala sesuatu yang buruk di tahun yang akan lewat dibuang atau dihanyutkan ke laut agar tidak lagi menimpa warga desa setempat di tahun yang baru. Jika perahu tersebut dibawa arus laut dan terdampar di pantai atau desa tetangga, maka orang yang menemukannya wajib menolak dan menghanyutkannya kembali ke laut, karena dipercaya, kalau tidak dihanyutkan lagi, maka segala malapetaka dan sakit-penyakit yang pernah menimpa masyarakat asal perahu itu, akan berpindah ke tempat di mana perahu itu terdampar.


Ketika agama Kristen dan Islam masuk ke wilayah Sangihe dan Talaud pada abad ke-19, upacara adat Tulude ini telah diisi dengan muatan-muatan penginjilan dan tradisi kekafiran secara perlahan mulai terkikis. Bahkan, hari pelaksanaannya yang biasanya pada tanggal 31 Desember, oleh kesepakatan adat, dialihkan ke tanggal 31 Januari tahun berikutnnya. Hal ini dilakukan, karena tanggal 31 Desember merupakan saat yang paling sibuk bagi umat Kristen di Sangihe dan Talaud. Sebab, seminggu sebelumnya telah disibukkan dengan acara ibadah malam Natal, lalu tanggal 31 Desember disibukkan dengan ibadah akhir tahun dan persiapan menyambut tahun baru.


Akibat kepadatan dan keseibukan acara ibadah ini dan untuk menjaga kekhusukan ibadah gerejawi tidak terganggu dengan upacara adat Tulude, maka dialihkankan tanggal pelaksanaannya menjadi tanggal 31 Januari. Bahkan pada tahun 1995, oleh DPRD dan pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe-Talaud, tanggal 31 Januari telah ditetapkan dengan Perda sebagai hari jadi Sangihe Talaud dengan inti acara upacara Tulude.


Dalam upacara adat tulude ini, ada berbagai konten adat yang dilakukan. Pertama, dilakukan pembuat kue adatTamo di rumah seorang tokoh adat semalam sebelum hari pelaksanaan upacara. Kedua, persiapan-persiapan pasukan pengiring, penari tari Gunde, tari salo, tari kakalumpang, tari empat wayer, kelompok nyanyi masamper,ketiga,penetapan tokoh adat pemotong kue adat tamo, penyiapan tokoh adat pembawa ucapan Tatahulending Banua, tokoh adat pembawa ucapan doa keselamatan, seorang tokoh pemimpin upacara yang disebut Mayore Labo, dan penyiapan kehadiran Tembonang u Banua (pemimpin negeri sesuai tingkatan pemerintahan pelaksanaan upacara seperti kepala desa, camat, bupati/walikota atau gubernur) bersamaWawu Boki (isteri pemimpin negeri) serta penyebaran undangan kepada seluruh anggota masyarakat untuk hadir dengan membawa makanan untuk acara Saliwangu Banua (pesta rakyat makan bersama).


Waktu pelaksanaan upacara adat Tulude adalah sore hari hingga malam hari selama kurang-lebih 4 jam. Waktu 4 jam ini dihitung mulai dari acara penjemputan kue adat Tamo di rumah pembuatan lalu diarak keliling desa atau keliling kota untuk selanjutnya dibawa masuk ke arena upacara. Sebelum kue Tamo ini di bawah masuk ke arena upacara, Tembonang u Banua (Kepala Desa, Camat, Walikota/Bupati atau Gubernur wajib sudah berada di bangsal utama untuk menjemput kedatangan kue adat ini. Di sana akan ada hajatan Tulude.


2. BUDAYA BAHARI

Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro (satas) Nusa Utara adalah sebutan untuk pulau-pulau di antara sulawesi dan Mindano disebut Sangihe (Suku Sangir dan Talaud). Sangir, Sangil, Sangiresse (Sangihe) adalah nama etnis yang hidup di Indonesia dan Phlipina Selatan. Etnis ini sudah sejak purbakala dikenal oleh bangsa-bangsa luar karena memeliki kehebatan dalam mengarungi lautan. Etimologi Sangir atau Sangihe terdiri dari dua suku kata yaitu berasal dari kata Sangi, Muhunsangi, Sangitang, Masangi yang berarti menangis, tangisan juga Sang dan ir ; Sang merujuk pada Sangiang artinya Putri Khayangan(Bidadari) sedangkan Ir berati air dalam hal ini lautan atau ihe berarti emas, Sejalan dengan tulisan kuno di daun lontar yang dimiliki oleh suku Bugis-Makasar dinyatakan bahwa Utara penuh dengan Emas Permata.


Kata Sangir merujuk pada beberapa tempat suku bangsa yaitu di Jawa, Sunda, dan sumatera bahkan di Madagaskar, India, Amerika Latin. Suku bangsa ini memiliki banyak kerajaan seperti terungkap dalam buku Kakawin Negara Kertagama eleh Empu Prapanca pada tahun 1365 disebut Udamakataraya dan pulau-pulaunya dalam terjemahan Moh. Yamin 1969. Oleh orang China (Thionghoa) disebut dengan Shao San. Oleh oleh Portugal dan Spangol di sebut Sang Gil, Jepang menyebutnya San. Suku bangsa atau etnis ini memeliki bahasa yakni Bahasa Sangir/Sangihe. Etnis ini dikenal sebagai suku bangsa pelaut yang terkenal sejak jaman purba-kala karena keberaniannya mengarungi lautan.


Bahasa sangir kaya akan kesusastraan, memiliki bahasa purba contoh berbicara tentang laut. Dalam bahasa sangir Tagharoa berati laut bebas juga berarti laut secara keseluruhan dalam hal ini merujuk pada saat ketika bumi ini belum terbagi dalam beberapa benua atau lautan disebut Benua Pagea dan lautan disebut Panthalusso. Laut disebut juga dalam bahasa Sasahara (bahasa Kuno/Purba Etnis Sangir Talaud)dengan Badoa, Boba, Elise laut yang tidak dalam sehingga nampak(muncul) terumbuh karang, saat ini laut disebut dengan Laude atau Sasi merujuk pada air asin.


Ombak dalam bahasa sangir disebut Lua yaitu ombak yang pecah dipinggiran pantai, Bentare menunjuk pada ombak yang pecah dipermukaan air laut dalam (umum), Belade = gelombang yang besar pecah di lautan luas(Tagharoa), Birorong = gelombang yang tidak pecah dilaut antara boba yaitu laut yang bening kebiru-biruan yang dalam dan elise laut dangkal sehing tampak (muncul)terumbu karang, sedangkan arus laut disebut Selihe. Air laut turun disebut Sahe sedangkan air pasang disebut dengan Lanabe. Karang disebut Husso/Russo, Himang, Napong.


Sangihe memiliki berbagai jenis perahu, bahasa sangir saat ini perahu disebut Sakaeng sedangkan bahasa purba disebut dengan Pato. Jenis perahu terdiri dari : Sikuti, Tumbilung,Dorehe, Sope, Bininta,Konteng, Giope, Pamo, Bolutu, Senta, Lambutem, Dampala, Pelang, Londe, Korakora, Balasoa, Tonda, Niune, Panku/Pantu. Belum termasuk nama-nama perahu yang dikenali dalam bahasa Sasahara: malimbatangeng, bangka, paro, dan dalukang. Bahasa Sasahara adalah bahasa Sangihe yang dipakai khusus oleh pelaut sewaktu berlayar, dan juga dipakai sebagai bahasa Sastra.


Dari sekian banyak nama perahu itu, kita dapat mengenali beberapa pinjaman kata dari kebudayaan luar, misalnya sope dan lambuti yang dikenal dalam bahasa Bugis dan Makassar sebagai soppe dan lamboh. Demikian pula panku, bangka, dan bininta yang mirip dengan Panco dan Vinta dari Filipina Selatan dari (Sangil). Bangka sebenarnya adalah nama perahu yang dikenal luas dalam bahasa-bahasa Austronesia (mangkas, wangkang,dansebagainya).Juga bahasa yang disebut Sasalili mis : ular disebut sehari-hari disebut Tempu (kuno Katoang) dlm bahasa salili disebut dengan hamu artinya akar sedang binantang buas disebut dengan Yupung artinya nenek moyang.

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari