Pariwisata

Diposting pada

Pengertian-pariwisata

Pengertian Pariwisata

Pariwisata bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang dimana belum ada keseragaman sudut pandang. Salah satunya adalah yang dikemukan oleh E. Guyer Freuler dalam Yoeti (1996: 115), yang menyatakan : Pariwisata dalam artian modern adalah merupakan phenomena dari jaman sekarang yang didasarkan di atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil daripada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan serta penyempurnaan daripada alat-alat pengangkutan.


Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselnggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam. (Yoeti, 1996: 118) Berdasarkan pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa orang yang melakukan perjalanan akan memerlukan berbagai barang dan jasa sejak mereka pergi dari tempat asalnya sampai di tempat tujuan dan kembali lagi ke tempat asalnya.


Munculnya produk barang dan jasa ini disebabkan adanya aktivitas rekreasi yang dilakukan oleh wisatawan yang jauh dari tempat tinggalnya. Dalam hal ini mereka membutuhkan pelayanan transportasi, akomodasi, catering, hiburan, dan pelayanan lainnya. Jadi, produk industri pariwisata adalah keseluruhan pelayanan yang diterima oleh wisatawan, mulai meningggalkan tempat tinggalnya (asal wisatawan) sampai pada tujuan (daerah tujuan wisata) dan kembali lagi ke daerah asalnya. Pariwisata dikatakan sebagai industri, karena di dalamnya terdapat berbagai aktivitas yang bisa menghasilkan produk berupa barang dan jasa. Akan tetapi, industri pariwisata tidak seperti pengertian industri pada umumnya, sehingga industri pariwisata disebut industri tanpa asap.


Uraian di atas sejalan dengan konsep industri pariwisata yang dikemukakan oleh Yoeti (1996: 153) yang menyatakan: “Industri pariwisata adalah kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa (goods and service) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan traveller pada umumnya, selama dalam perjalannnya”. Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapatlah dikatakan bahwa industri pariwista adalah kumpulan dari bermacam-macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh wisatawan maupun traveller selama dalam perjalanannya.


Secara umum Pariwisata ialah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang dalam jangka waktu tertentu dari suatu tempat ke tempat lain dengan melakukan perencanaan sebelumnya, tujuannya untuk rekreasi atau untuk suatu kepentingan sehingga keinginannya dapat terpenuhi atau pariwisata dapat diartikan juga sebagai suatu perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain untuk rekreasi lalu kembali ke tempat semula.


Secara Etimologis

peninjauan secara etimologis, istilah pariwisata berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua suku kata yaitu “pari” dan “wisata”. Pari berarti berulang-ulang atau berkali-kali, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berulang-ulang atau berkali-kali (Musanef, 1996 : 8).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli


Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli

  • E. Guyer Freuler, Yoeti (1996: 115)Pariwisata dalam artian modern adalah merupakan phenomena dari jaman sekarang yang didasarkan di atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil daripada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan serta penyempurnaan daripada alat-alat pengangkutan.


  • Hunziker dan Krapf (Bapak Ilmu Pariwisata)
    Pariwisata adalah sejumlah hubungan dan gejala yang dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing, asalkan tinggalnya mereka itu tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai usaha mencari kerja penuh (Musanef, 1996 : 11).


  • Hans Buchi
    Pariwisata adalah peralihan tempat untuk sementara waktu dan mereka yang mengadakan perjalanan tersebut memperoleh pelayanan dari perusahaan yang bergerak dalam industri pariwisata (Musanef, 1996 : 11).


  • Robert Mc. Intosh Shashi Kant Cupta
    Pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan ini serta penunjang lainnya (Musanef,1996:11).


  • Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Bab I Pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata Jadi pengertian wisata itu mengandung unsur yaitu :

    1. Kegiatan perjalanan
    2. Dilakukan secara sukarela
    3. Bersifat sementara
    4. Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata

  • Menurut Keputusan R. I. No. 19 tahun 1969 , Kepariwisataan adalah “ merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.”


  • H.Kodhyat (1983:4)
    Pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Sedangkan menurut pendapat dari James J.Spillane (1982:20) mengemukakan bahwa pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.


  • Menurut Salah Wahab (1975:55)
    pariwisata yaitu pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor yang komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti industri kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.


  • E. Guyer Freuler
    Pariwisata dalam artian modern adalah merupakan fenomena dari jaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaan yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyraakat manusia sebagai hasil daripada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan serta penyempurnaan daripada alat-alat pengangkutan


  • Herman V.Schularad
    Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan kegiatan perekonomian yang secara langsung berhubungan dengan masuknya,adanya pendiaman dan bergeraknya orang-orang keluar masuk suatu kota atau daerah dan negara.


  • Oka Yoeti
    Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari satu tempat ketempat lain , dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan hidup guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam


  • Drs. E.A.Chalik.H
    Pariwisata adalah Perjalanan yang yang dilakukan secara berkali-kali


Dari pengertian diatas terdapat beberapa hal yang penting yaitu :

  1. Perjalanan itu dilakukan untuk sementara waktu.
  2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain.
  3. Perjalanan itu, walaupun apa bentuknya harus selalu dikaitkan dengan bertamasya dan rekreasi, melihat dan menyaksikan atraksi-atraksi wisata.
  4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah di tempat atau daerah yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut, dengan mendapat pelayanan (Musanef, 1996 : 12).

Berdasarkan penjelasan yang ada di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian pariwisata adalah perjalanan yang bertujuan untuk bertamasya atau berrekreasi untuk sementara waktu dan tidak ada tujuan untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Tujuan Otonomi Daerah


Bentuk Pariwisata

Setelah kita mempelajair dasar pemikiran tentang konsep atau definisi pariwisata dan wisatawan, maka perlu kiranya kita juga membicarakn tentang bentuk – bentuk wisata utnuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai industri ini. Bentuk – bentuk ini dapat dibagai menurut katagori berikut ini :

  • Menurut asal wisatawan

Pertama – tama perlu diketaui apakah asal wisatawan dari dalam maupun dari luar negeri. Kalau asalnya dri dalam negeri sendiri berarti bahwa sang wisatawan ini hanya pindah tempat sementara di dalam lingkungan wilayah negerinya sendiri selama ia mengadakan perjalanan, maka ini dinamakan pariwisata domestik. Sedangkan kalau ia darang dri lura negeri dinamakan pariwisata Internasional.


  • Menurut akibatnya terhadap neraca pembayaran

Kedatangan wisatawan dari luar negeri adalah membawa mata uang asing. Pemasukan valuta asing ini berarti memberi efek positif terhadap neraca pembayaran luar negeri suatu negara yang dikunjungi wisatwan, ini disebut pariwisata akktif. Sedangkan kepergian seorang warganegara ke luar negeri memberikan efek negatif terhadap neraca pembayaran luar negri negaranya, ini disebut pariwisata pasif.


  • Menurut jangka waktu
    Kedatangan seorang wisatawan di suatu tempat atau negara diperhitungkan pula menurut waktu lamanya ia tinggal di tempat atau negara yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan istilah pariwisata jangka pendek dan pariwisata jangka panjang, yang mana tergantung pada ketentuan – ketentuan yang diberlakukan oleh suatu negara untuk mengukur panjang atau pendeknya waktu yang dimaksud.


  • Menurut Jumlah Wisatawan
    Perbedaan ini diperhitungkan atas jumlah wisatwan yang datang, apakah wisatwan itu datangs endiri, atau dalam suatau rombongan. Maka timbullah istilah pariwisata tunggal dan pariwisata rombongan.


  • Menurut alat angkut yang dipergunakan
    Kategori ini dapat dibagi menjadi pariwisata udara, pariwisata laut, pariwisatakereta api dan mobil, tergantung apakah sang wisatwan tiba dengan pesawat udara, kapal laut, kereta api, atau mobil.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Sejarah Danau Toba Beserta Asal-Usul, Letusan Dan Pulaunya


Tujuan Pariwisata

Penyelenggaraan kepariwisataan  mempunyai tujuan yaitu :

  1. Memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan daya tarik wisata.
  2. Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa.
  3. Memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
  4. Meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
  5. Mendorong pendayagunaan produksi nasional (Musanef, 1996 : 18).

Kesimpulan dari penjelasan di atas adalah penyelenggaraan kepariwisataan tujuannya dapat melestarikan obyek wisata, memberikan lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat dan pendapatan nasional serta mendayagunakan produksi dalam negeri.


Tujuan pengembangan pariwisata

Tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia terlihat dengan jelas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969, khususnya Bab II Pasal 3, yang menyebutkan “Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan “industri pariwisata” dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahtraan masyarakat dan Negara” (Yoeti, 1996: 151).


Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, dikatakan bahwa tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah:

  1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja, dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri-industri sampingan lainnya.
  2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
  3. Meningkatkan persaudaraan/persahabatan nasional dan internasional.

Jadi jelas terlihat bahwa industri pariwisata dikembangkan di Indonesia dalam rangka mendatangkan dan meningkatkan devisa negara (state revenue). Segala usaha yang berhubungan dengan kepariwisataan merupakan usaha yang bersifat komersial dengan tujuan utama mendatangkan devisa negara. Pengembangan kepariwisataan juga bertujuan untuk memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 105 Nama Tarian Daerah Tradisional Di Indonesia


Unsur-Unsur Pariwisata

Adapun beberapa unsur yang ada dalam industri pariwisata saat ini, diantaranya seperti:

  • Biro Perjalanan
    Merupakan badan usaha dimana melayani semua proses perjalanan pariwisata sedang berangkat sampai kembali pulang, yang sehingga wasatawan mendapatkan kenyamanan selama perjalanan pariwisata.

  • Akomodasi
    Merupakan tempat untuk tinggal sementara atau lebih sering disebut dengan tempat menginap. Banyak sekali pilihan menginap saat melakukan perjalanan wisata saat ini, misalnya tempat tersebut seperti hotel, perkemahan, motel dan lain-lain. Saat ini semakin berkembang tempat untuk menginap terutama dalam segi fasilitas dan berbagai macam kebutuhan, seperti makan dan minum, fasilitas oleh raga, fasilitas ruang pertemuan, fasilitas jamuan-jamuan dan lain-lain. Karena semakin berkembangnya jaman dan teknologi maka kebutuhan para wasatawan-pun semakin banyak dan berkembang, sehingga harus disediakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang akomodasi ini.


  • Transportasi
    Merupakan industri pada pariwisata yang menyediakan jasa angkutan, jasa transportasi ini mulai dari angkutan darat, laut dan juga udara. Pengelolaan jasa angkutan ini banyak sekali mulai yang dikelola oleh pihak swasta sampai pemerintah. Jasa ini sangat berpengaruh bagi bidang pariwisata, karena dapat mempermudah untuk mencapai tempat tujuan wisata, saat ini banyak sekali jasa-jasa yang ditawarkan terutama dengan harga yang terjangkau.


  • Jasa Boga Dan Restoran
    Merupakan fasilitas dalam bidang makanan dan minuman ketika berwisata, saat ini industri jasa boga dan restoran dalam pariwisata sangat menguntungkan karena dalam setiap wisatawan pastinya selalu membutuhkan makanan dan minuman sehingga mereka pasti membelinya serta ingin mencoba berbagai jenis makanan maupun minuman daerah setempat. Dan makanan dan minuman ini biasanya sering dijadikan sebagai cindera mata atau oleh-oleh untuk di bawa pulang ke rumah.


  • Money Changer / Tempat Penukaran Uang
    Tempat untuk menukarkan mata uang asing saat ini semakin berkembang, penukaran mata uang asing tidak hanya dilakukan di bank saha tapi banyak sekali perusahaan yang tersebar di tempat tertentu, terutama di kota-kota besar yang menyediakan penukaran mata uang asing.


  • Atraksi Wisata
    Merupakan pertunjukan yang diadakan di tempat-tempat wisata, pertunjukan tersebut misalnya seperti tarian, musik dan lain-lain. Pertunjukan dapat dilakukan secara tradisional maupun secara modern, melalui industri atraksi wisata maka dapat meningkatkan keunggulan daerah wisata setempat sehingga dikenal oleh banyak orang.


  • Oleh-Oleh Atau Cindera Mata
    Industri cindera mata sangat menjanjikan di daerah tempat wisata, karena setiap orang yang berwisata umumnya selalu membeli cindera mata untuk dibawa pulang ke rumah, cindera mata ini umumnya berupa benda kerajinan tangan khas daerah setempat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Adat Istiadat Dan Contohnya


Jenis-Jenis Pariwisata

Adapun untuk jenis-jenis pariwisata diantaranya yaitu:

  1. Pariwisata Lokal
    Merupakan pariwisata yang ruang lingkupnya sangat terbatas hanya pada tempat-tempat tertentu saja pada suatu daerah, misalnya seperti wisata yang ada di kota bandungm kota malang dan lain-lain.

  2. Pariwisata Regional
    Merupakan pariwisata pada suatu daerah tetapi lebih luas ruang lingkupnya dari pada pariwisata lokal, misalnya pengunjung berwisata mengunjungi tempat-tempat yang ada di jawa barat, jawa timur dan lain-lain.


  3. Pariwisata Nasional
    Merupakan pariwisata yang ruang lingkupnya sangat luas mencapai suatu negara, biasanya wisatawan yang datang bukan hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Misalnya wisatawan yang berkujung ke Indonesia untuk berwisata di tempat-tempat yang ada di Indoensia.


  4. Pariwisata Regional-Internasional
    Merupakan pariwisata yang ruang lingkunya lebih luas dari pada nasional, tapi memiliki batas-batas tertentu misalnya berwisata di negara-negara yang terdapat di Eropa barat, Asia timur, Asia tenggara dan lain-lain.


  5. Pariwisata Internasional
    Merupakan pariwisata ruang laingkupnya seluruh negara yang ada di dunia, jadi wistawan berkunjung ke negara-negara yang ada di seluruh penjuru dunia.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Persebaran Industri Di Indonesia Secara Lengkap


Peran Pemerintah dalam Pembangunan Pariwisata

Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu

  1. perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata,
  2. pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata,
  3. pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata,
  4. pembuatan dan penegakan peraturan (regulation). Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas

Perencanaan Pariwisata

Dalam pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata yang mencakup beberapa hal penting yaitu:

  1. perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata,
  2. perencanaan penggunaan lahan,
  3. perencanaan infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain,
  4. perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan
  5. perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para wisatawan.

Pembangunan Pariwisata

Pembagunan pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.


Kebijakan Pariwisata

Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.


Peraturan Pariwisata

Peraturan pemerintah memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya, yaitu menyangkut :


  1. peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka (deposit payment) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi, tour dan lain-lain;


  2. peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan mengenai jumlah minimal lampu yang ada di masing-masing lantai hotel dan alat-alat pendukung keselamatan lainnya;


  3. peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan; (4) peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti seperti pilot, sopir, dan nahkoda.


Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti; flora dan fauna yang langka, air, tanah dan udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahkan merusak suatu ekosistem. Oleh karena itu, penerapan semua peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah.

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari