Isi Tritura : Latar Belakang Tritura, Tokoh, Tujuan, Dampak, Aksi

Diposting pada

Isi Tritura : Latar Belakang Tritura, Tokoh, Tujuan, Dampak, AksiTri Tuntutan Rakyat (atau biasa disingkat Tritura) adalah tiga tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), serta didukung penuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan


Latar Belakang TRITURA

Naiknya Letnan Jenderal Soeharto ke kursi kepresidenan tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G 30 S PKI. Ini merupakan peristiwa yang menjadi titik awal berakhirnya kekuasaan Presiden Soekarno dan hilangnya kekuatan politik PKI dari percaturan politik Indonesia. Peristiwa tersebut telah menimbulkan kemarahan rakyat.

Isi-Tritura


Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau, keadaan perekonomian makin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.


Ketika gelombang demonstrasi menuntut pembubaran PKI semakin keras, pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Keadaan negara Indonesia sudah sangat parah, baik dari segi ekonomi maupun politik. Harga barang naik sangat tinggi terutama Bahan bakar minyak (BBM). Oleh karenanya, pada tanggal 12 Januari 1966, KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah PPKI : Pengertian, Tugas, Anggota, Sidang Lengkap


Isi Tritura

  1. Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
  2. Perombakan kabinet Dwikora
  3. Turunkan harga sembako

Tuntutan pertama dan kedua sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan ketiga baru diserukan saat itu. Tuntutan ketiga sangat menyentuh kepentingan orang banyak.


Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan reshuffle kabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru. Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Soekarno, seorang mahasiswa Arif Rahman Hakim meninggal. Pada tanggal 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).


Rentetan demonstrasi yang terjadi menyuarakan Maksud Dari Isi Tritura akhirnya diikuti keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara


Tokoh Tritura

Tokoh tritura itu merupakan tokoh tokoh yang terlibat dalam peristiwa G30S PKI adalah sebagai berikut :

  • 1. Chaerul Saleh

Chaerul Saleh merupakan pejuang dan tokoh politik Indonesia yang pernah menjabat sebagai menteri, wakil perdana menteri, dan ketua MPRS antara tahun 1957 sampai 1966. Salah satu pemuda yang menculik Soekarno dan Hatta dalam Peristiwa Rengasdengklok (meninggal 1967 sebagai tahanan).


  • 2. D.N. Aidit

D.N. Aidit merupakan ketua PKI (meninggal dibunuh 1965).


  • 3. Lettu Doel Arif

Lettu Doel Arif merupakan tokoh kunci dalam penculikan jenderal-jenderal Angkatan Darat yang diduga akan membentuk Dewan Jenderal oleh PKI dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (hilang).


  • 4. Lukman Njoto

Lukman Njoto merupakan Menteri Negara pada masa pemerintahan Soekarno dan wakil Ketua CC PKI yang sangat dekat dengan D.N. Aidit (ditangkap 1966 dan hilang).

  • 5. Ibnu Parna

Ibnu Parna merupakan politisi fraksi PKI, pemimpin Partai Acoma, dan aktivis buruh (dibunuh).

  • 6. Muhammad Arief

Muhammad Arief merupakan pencipta lagu “Genjer-genjer” (dibunuh).

  • 7. M.H. Lukman

M.H. Lukman merupakan Wakil Ketua CC Partai Komunis Indonesia. (dihukum mati 1965).

  • 8. Ir. Sakirman

Ir. Sakirman merupakan petinggi Politbiro CC PKI dan kakak kandung dari Siswondo Parman, salah satu korban yang diculik meninggal dalam peristiwa G30S (hilang).

  •  9. Brigjen Soepardjo

Brigjen Soepardjo merupakan Komandan TNI Divisi Kalimantan Barat yang memiliki peran penting dalam peristiwa Gerakan 30 September (dihukum mati).

  • 10. Sudisman

Sudisman merupakan anggota Politbiro CC PKI (dihukum mati).

  • 11. Syam Kamaruzzaman

Syam Kamaruzzaman merupakan tokoh kunci G30S dan orang nomor satu di Politbiro PKI yang bertugas membina simpatisan PKI dari kalangan TNI dan PNS (dijatuhi hukuman mati 1968, dieksekusi 1986).

  • 12. Letkol Untung Syamsuri

Letkol Untung Syamsuri merupakan Komandan Batalyon I Tjakrabirawa yang memimpin Gerakan 30 September pada tahun 1965 (dihukum mati 1969).

  • 13. Trubus Soedarsono

Trubus Soedarsono merupakan pematung dan pelukis naturalis Indonesia (dibunuh).

  • 14. Wikana

Wikana merupakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, bersama Chaerul Saleh dan Sukarni termasuk dalam pemuda yang menculik Soekarno dan Hatta dalam Peristiwa Rengasdengklok. (hilang)


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Trikora ( Tri Komando Rakyat ) : Tujuan, Latar Belakang, Sejarah Awal Hingga Akhir


Aksi aksi Tritura

  1. Pembubaran PKI,
  2. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G30S PKI, dan
  3. Penurunan harga/perbaikan ekonomi.

Naiknya Letnan Jenderal Soeharto ke kursi kepresidenan tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G 30 S PKI. Ini merupakan peristiwa yang menjadi titik awal berakhirnya kekuasaan Presiden Soekarno dan hilangnya kekuatan politik PKI dari percaturan politik Indonesia.


Peristiwa tersebut telah menimbulkan kemarahan rakyat. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau, keadaan perekonomian makin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Hak Istimewa VOC : Sejarah, Kebijakan, Tujuan, Dan Latar Belakang VOC


Aksi-aksi tuntutan penyelesaian yang seadil-adilnya terhadap pelaku G30 S PKI semakin meningkat. Gerakan tersebut dipelopori oleh kesatuan aksi pemuda-pemuda, mahasiswa dan pelajar (KAPPI, KAMI, KAPI), kemudian muncul pula KABI (buruh), KASI (sarjana), KAWI (wanita), KAGI (guru) dan lain-lain. Kesatuan-kesatuan aksi tersebut dengan gigih menuntut penyelesaian politis yang terlibat G-30S/PKI, dan kemudian pada tanggal 26 Oktober 1965 membulatkan barisan mereka dalam satu front, yaitu Front Pancasila.


Setelah lahir barisan Front Pancasila, gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI makin bertambah meluas. Situasi yang menjurus ke arah konflik politik makin bertambah panas oleh keadaan ekonomi yang semakin memburuk. Perasaan tidak puas terhadap keadaan saat itu mendorong para pemuda dan mahasiswa mencetuskan Tri Tuntunan Hati Nurani Rakyat yang lebih dikenal dengan sebutan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat).


Pada 12 Januari 1966 dipelopori oleh KAMI dan KAPPI, kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR mengajukan tiga buah tuntutan yaitu:

(1) Pembubaran PKI,

(2) Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G30S PKI, dan

(3) Penurunan harga/perbaikan ekonomi.


Tuntutan rakyat banyak agar Presiden Soekarno membubarkan PKI ternyata tidak dipenuhi Presiden. Untuk menenangkan rakyat Presiden Soekarno mengadakan perubahan Kabinet Dwikora menjadi Kabinet 100 Menteri, yang ternyata belum juga memuaskan hati rakyat karena di dalamnya masih bercokol tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G30S PKI.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945


Pada saat pelantikan Kabinet 100 Menteri pada tgl 24 Pebruari 1966, para mahasiswa, pelajar dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana Merdeka. Aksi itu dihadang oleh pasukan Cakrabirawa sehingga menyebabkan bentrok antara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran yang menyebabkan gugurnya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arief Rachman Hakim. Sebagai akibat dari aksi itu keesokan harinya yaitu pada tanggal 25 Februari 1966 berdasarkan keputusan Panglima Komando Ganyang Malaysia (Kogam) yaitu Presiden Soekarno sendiri, KAMI dibubarkan.


Insiden berdarah yang terjadi ternyata menyebabkan makin parahnya krisis kepemimpinan nasional. Keputusan membubarkan KAMI dibalas oleh mahasiswa Bandung dengan mengeluarkan “Ikrar Keadilan dan Kebenaran” yang memprotes pembubaran KAMI dan mengajak rakyat untuk meneruskan perjuangan. Perjuangan KAMI kemudian dilanjutkan dengan munculnya masa Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), krisis nasional makin tidak terkendalikan. Dalam pada itu mahasiswa membentuk Resimen Arief Rachman Hakim. Melanjutkan aksi KAMI.


Protes terhadap pembubaran KAMI juga dilakukan oleh Front Pancasila, dan meminta kepada pemerintah agar meninjau kembali pembubaran KAMI. Dalam suasana yang demikian, pada 8 Maret 1966 para pelajar dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi menyerbu dan mengobrak–abrik gedung Departemen Luar Negeri, selain itu mereka juga membakar kantor berita Republik Rakyat Cina (RRC), Hsin Hua. Aksi para demonstran tersebut menimbulkan kemarahan Presiden Soekarno.


Pada hari itu juga Presiden mengeluarkan perintah harian supaya agar seluruh komponen bangsa waspada terhadap usaha-usaha “membelokkan jalannya revolusi kita ke kanan”, dan supaya siap sedia untuk menghancurkan setiap usaha yang langsung maupun tidak langsung bertujuan merongrong kepemimpinan, kewibawaan, atau kebijakan Presiden, serta memperhebat “pengganyangan terhadap Nekolim serta proyek “British Malaysia”


Tujuan Tritura

  1. Merongrong kepemimpinan, kewibawaan, atau kebijakan Presiden,
  2. Memperhebat “pengganyangan terhadap Nekolim serta proyek “British Malaysia”

Dampak Positif Tritura :

  1. Pembubaran PKI dan organisasinya, yang hampir mengancam ideologi bangsa.
  2. pembersihan kabinet Dwikora

Dampak Negatif Tritura :

  • Pelanggaran HAM pada masa orde baru.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peristiwa Rengasdengklok Lengkap Hingga Proklamasi Kemerdekaan


Gambar Aksi Tritura

Gambar Aksi Tritura


LAHIRNYA SURAT PERINTAH SERELAS MARET/SUPERSEMAR 1966

SURAT PERINTAH SERELAS MARET SUPERSEMAR 1966

Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.


Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.


Sejarah SURAT PERINTAH SERELAS MARET/SUPERSEMAR

Gambar Tragedi Sejarah Supersemar

Pada tanggal 11 Maret 1966 berlangsung sidang Kabinet Dwikora di Istana Negara Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Di tengah-tengah persidangan tersebut Presiden Soekarno menerima laporan dari ajudan presiden atau Komandan Pasukan Pengawal Cakrabirawa bahwa di sekitar istana terdapat pasukan-pasukan yang tidak dikenal.


Menerima laporan tersebut Presiden Soekarno segera menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II Dr. Leimena dan Presiden Soekarno segera meninggalkan sidang dengan menggunakan pesawat helikopter yang telah diparkir, keluar dari istana dan pergi ke Istana Bogor didampingi Waperdam I Dr. Soebandrio dan Waperdam III Chairul Saleh.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia Menurut Ahli Sejarah


Setelah sidang kabinet ditutup oleh Dr. Leimena, tiga orang perwira tinggi TNI yang menghadiri sidang kabinet tersebut yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat (Menteri Veteran), Brigadir Jenderal M. Yusuf (Menteri Perindustrian Dasar), dan Brigadir Jenderal Amir Mahmud (Pangdam VJaya) langsung menghadap Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto di kediamannya di Jalan Haji Agus Salim yang pagi itu kebetulan tidak dapat hadir dalam sidang karena sakit.


Di samping melaporkan tentang keadaan sidang kabinet, ketiga perwira tinggi tersebut juga meminta izin kepada menteri/Pangad untuk menemui Presiden Soekarno di Bogor guna melaporkan situasi yang sebenarnya di Jakarta yaitu tidak benar bahwa ada pasukan liar di sekitar istana dan bahwa ABRI khususnya TNI-AD tetap setia dan taat kepada Presiden Soekarno.


Menteri/Pangad Letjen Soeharto mengizinkan ketiga perwira tinggi tersebut pergi ke Istana Bogor, disertai pesan untuk disampaikan kepada Presiden Soekarno, bahwa Letjen Soeharto sanggup mengatasi keadaan apabila diberi kepercayaan. Di Bogor perwira tinggi itu menghadap presiden yang didampingi Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, dan Dr. Leimena yang sementara itu telah menyusul ke Bogor serta ajudan presiden Brigadir Jenderal M. Sabur.


Setelah mengadakan pembicaraan dan pembahasan yang cukup mendalam akhirnya Presiden Soekarno memutuskan untuk memberikan surat perintah kepada Letjen Soeharto. Ditugaskanlah kepada yang hadir yaitu tiga waperdam dan tiga perwira tinggi serta M. Sabur untuk merumuskan surat perintah tersebut. Pukul 19.00 surat perintah tersebut sudah siap disusun dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Surat perintah tersebut dibawa langsung ketiga perwira tinggi dan disampaikan pada malam hari itu juga kepada Letjen Soeharto di Jakarta.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Bhinneka Tunggal Ika : Pengertian, Fungsi, Dan Makna Beserta Sejarahnya Lengkap


Mandat itu kemudian dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Istilah tersebut juga digunakan oleh Presiden Sukarno di berbagai kesempatan, termasuk di dalam dokumen pelengkap pidato Nawaksara yang diserahkan kepada MPRS. Menurut Presiden Sukarno dalam pidato pada tanggal 17 Agustus 1966, mandat yang berupa surat perintah itu bukan merupakan pengalihan kekuasaan pemerintahan.


Berdasarkan surat perintah itu, Letjen Suharto atas nama Presiden/Pangti ABRI/ Mandataris MPRS/PBR menandatangani Keppres No. 1/3/1966 tertanggal 12 Maret 1966 yang menyatakan pembubaran PKI. Langkah selanjutnya yang diambil oleh pengemban Supersemar adalah pada tanggal 18 Maret 1966 mengamankan menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet Dwikora.

TOKOH SUPERSEMAR

 


Ketetapan-Ketetapan MPRS

Selanjutnya dalam rangka menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, maka pada tanggal 20 Juni – 5 Juli 1966 dilaksanakan Sidang Umum IV MPRS. Sidang ini menghasilkan ketetapan-ketetapan penting berikut.

  1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang pengesahan dan pengukuhan Supersemar.
  2. Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966, tentang kedudukan lembaga-lembaga negara tingkat pusat dan daerah.
  3. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang pemilihan umum.
  4. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali landasan kebijakan politik luar negeri.
  5. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang pembentukan Kabinet Ampera.
  6. Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966, tentang Pemimpin Besar Revolusi.
  7. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, tentang sumber tertib hukum Republik Indone­sia dan tata urutan petraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
  8. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang pembubaran PKI dan pernyataan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
  9. Ketetapan MPRS No. XXIX/MPRS/1966, tentang pahlawan Ampera
  10. Ketetapan MPRS No. XXX/MPRS/1966, tentang pencabutan bintang mahaputra kelas III dari D.N. Aidit.

Perubahan politik penting mulai terjadi sejak Letnan Jenderal Suharto diberi tugas untuk membentuk Kabinet Ampera. Hal ini merupakan awal terj’adinya dualisme kepemimpinan nasional. Pada awal pembentukan kabinet Presiden Sukarno masih tetap memegang kekuasaan pemerintahan dan kepala negara, namun mulai tanggal 11 Oktober1966, Presiden Sukarno hanya sebagai kepala negara dan Letjen Suharto sebagai kepala pemerintahan.


Sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966, tatanan perikehidupan rakyat, bangsa dan negara dilaksanakan atas dasar kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Jadi bangsa Indonesia memasuki tatanan baru yang dikenal dengan sebutan Orde Baru. Ciri pokok Orde Baru adalah pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde Baru memiliki landasan.


  1. Landasan tetap, terdiri dari:
  2. Landasan Idiil : Falsafah dan ideologi negara Pancasila
  3. Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
  4. Landasan situasional (operasional) : Ketetapan-ketetapan MPRS.

Akhirnya dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret1966 merupakan tonggak lahirnya Orde Baru.


Dualisme Kepemimpinan Nasional

Dualisme Kepemimpinan Nasional

 

Memasuki tahun 1966 terlihat gejala krisis kepemimpinan nasional yang mengarah pada dualisme kepemimpinan. Disatu pihak Presiden Soekarno masih menjabat presiden, namun pamornya telah kian merosot. Soekarno dianggap tidak aspiratif terhadap tuntutan masyarakat yang mendesak agar PKI dibubarkan. Hal ini ditambah lagi dengan ditolaknya pidato pertanggungjawabannya hingga dua kali oleh MPRS. Sementara itu Soeharto setelah mendapat Surat Perintah Sebelas Maret dari Presiden Soekarno dan sehari sesudahnya membubarkan PKI, namanya semakin populer. Dalam pemerintahan yang masih dipimpin oleh Soekarno, Soeharto sebagai pengemban Supersemar, diberi mandat oleh MPRS untuk membentuk kabinet, yang diberi nama Kabinet Ampera.


Meskipun Soekarno masih memimpin sebagai pemimpin kabinet, tetapi pelaksanaan pimpinan dan tugas harian dipegang oleh Soeharto. Kondisi seperti ini berakibat pada munculnya “dualisme kepemimpinan nasional”, yaitu Soekarno sebagai pimpinan pemerintahan sedangkan Soeharto sebagai pelaksana pemerintahan. Presiden Soekarno sudah tidak banyak melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, sedangkan sebaliknya Letjen. Soeharto banyak menjalankan tugas-tugas harian pemerintahan.

Tokoh Dualisme Kepemimpinan


Adanya “Dualisme kepemimpinan nasional” ini akhirnya menimbulkan pertentangan politik dalam masyarakat, yaitu mengarah pada munculnya pendukung Soekarno dan pendukung Soeharto. Hal ini jelas membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.


Dalam Sidang MPRS yang digelar sejak akhir bulan Juni sampai awal Juli 1966 memutuskan menjadikan Supersemar sebagai Ketetapan (Tap) MPRS. Dengan dijadikannya Supersemar sebagai Tap MPRS secara hukum Supersemar tidak lagi bisa dicabut sewaktu-waktu oleh Presiden Soekarno. Bahkan sebaliknya secara hukum Soeharto mempunyai kedudukan yang sama dengan Soekarno, yaitu Mandataris MPRS.


Dalam Sidang MPRS itu juga, majelis mulai membatasi hak prerogatif Soekarno selaku Presiden. Secara eksplisit dinyatakan bahwa gelar “Pemimpin Besar Revolusi” tidak lagi mengandung kekuatan hukum. Presiden sendiri masih diizinkan untuk membacakan pidato pertanggungjawabannya yang diberi judul “Nawaksara”.


Pada tanggal 22 Juni 1966, presiden Soekarno menyampaikan pidato “Nawaksara” dalam persidangan MPRS. “Nawa” berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti sembilan, dan “Aksara” berarti huruf atau istilah. Pidato itu memang berisi sembilan pokok persoalan yang dianggap penting oleh presiden Soekarno selaku mandataris MPR. Isi pidato tersebut hanya sedikit menyinggung sebab-sebab meletusnya peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.


Pengabaian peristiwa yang mengakibatkan gugurnya sejumlah jenderal angkatan darat itu tidak memuaskan anggota MPRS. Melalui Keputusan Nomor 5/MPRS/1966, MPRS memutuskan untuk minta kepada presiden agar melengkapi laporan pertanggung jawabannya, khususnya mengenai sebab-sebab terjadinya peristiwa Gerakan 30 September beserta epilognya dan masalah kemunduran ekonomi serta akhlak.


Pada tanggal 10 Januari 1967 Presiden menyampaikan surat kepada pimpinan MPRS yang berisi Pelengkap Nawaksara. Dalam Pelnawaksara itu presiden mengemukakan bahwa mandataris MPRS hanya mempertanggungjawabkan pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dan bukan hal-hal yang lain. Nawaksara baginya hanya sebagai progress report yang ia sampaikan secara sukarela. Ia juga menolak untuk seorang diri mempertanggungjawabkan terjadinya peristiwa Gerakan 30 September, kemerosotan ekonomi, dan akhlak.


Sementara itu, sebuah kabinet baru telah terbentuk dan diberi nama Kabinet Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat). Kabinet tersebut diresmikan pada 28 Juli 1966. Kabinet ini mempunyai tugas pokok untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Program kabinet tersebut antara lain adalah memperbaiki kehidupan rakyat, terutama di bidang sandang dan pangan, dan melaksanakan pemilihan umum sesuai dengan Ketetapan MPR RI No. XI/MPRS/1966. Sesuai dengan UUD 1945, Presiden Soekarno adalah pemimpin Kabinet. Akan tetapi pelaksanaan pimpinan pemerintahan dan tugas harian dilakukan oleh Presidium Kabinet yang diketuai oleh Letnan Jenderal Soeharto.


Sehubungan dengan permasalahan yang ditimbulkan oleh “Pelengkap Nawaksara” dan bertambah gawatnya keadaan politik pada 9 Februari 1967 DPRGR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS agar mengadakan Sidang Istimewa. Sementara itu usaha-usaha untuk menenangkan keadaan berjalan terus. Untuk itu pimpinan ABRI mengadakan pendekatan pribadi kepada Presiden Soekarno agar ia menyerahkan kekuasaan kepada pengemban ketetapan MPRS RI No. IX/MPRS/1966, yaitu Jenderal Soeharto sebelum Sidang Umum MPRS. Hal ini untuk mencegah perpecahan di kalangan rakyat dan untuk menyelamatkan lembaga kepresidenan dan pribadi Presiden Soekarno.


Salah seorang sahabat Soekarno, Mr. Hardi, menemui Presiden Soekarno dan memohon agar Presiden Soekarno membuka prakarsa untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan negara, karena dualisme kepemimpinan inilah yang menjadi sumber konflik politik yang tidak kunjung berhenti. Mr. Hardi menyarankan agar Soekarno sebagai mandataris MPRS, menyatakan non aktif di depan sidang Badan Pekerja MPRS dan menyetujui pembubaran PKI. Presiden Soekarno menyetujui saran Mr. Hardi. Untuk itu disusunlah “Surat Penugasan mengenai Pimpinan Pemerintahan Sehari-hari kepada Pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966.


Kemudian, Presiden menulis nota pribadi kepada Jenderal Soeharto. Pada 7 Februari 1967, Mr. Hardi menemui Jenderal Soeharto dan menyerahkan konsep tersebut. Pada 8 Februari 1967, Soeharto membahas surat Presiden bersama keempat Panglima Angkatan. Para panglima berkesimpulan bahwa draft surat tersebut tidak dapat diterima karena bentuk surat penugasan tersebut tidak membantu menyelesaikan situasi konflik. Kesimpulan itu disampaikan


Soeharto kepada Presiden Soekarno pada 10 Februari 1967. Presiden menanyakan kemungkinan mana yang terbaik. Soeharto mengajukan draft berisi pernyataan bahwa Presiden berhalangan, atau menyerahkan kekuasaan kepada Pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada awalnya Presiden Soekarno tidak berkenan dengan usulan draft tersebut, namun kemudian sikap Presiden


Soekarno melunak, ia memerintahkan agar Soeharto beserta Panglima Angkatan berkumpul di Bogor pada hari Minggu tanggal 19 Februari 1967, Presiden menyetujui draft yang dibuat, dan pada tanggal 20 Februari draft surat itu telah ditandatangani oleh Presiden. Ia meminta agar diumumkan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 1967. Tepat pada pukul 19.30, Presiden Soekarno membacakan pengumuman resmi pengunduran dirinya.


Pada tanggal 12 Maret 1967 Jenderal Soeharto dilantik menjadi pejabat Presiden Republik Indonesia oleh Ketua MPRS Jenderal Abdul Haris Nasution. Setelah setahun menjadi pejabat presiden, Soeharto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS. Melalui Tap No. XLIV/MPRS/1968, Jenderal Soeharto dikukuhkan sebagai Presiden Republik Indonesia hingga terpilih presiden oleh MPR hasil pemilu. Pengukuhan tersebut menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan nasional dan dimulainya pemerintahan Orde Baru.


 

 

 

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari