Metode Penelitian Kuantitatif

Diposting pada

Metode-Penelitian-Kuantitatif

Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif

Metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, yang digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistic dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Metode Penelitian


Filosofis Penelitian Kuantitatif

Penelitian kuantitatif merupakan pendekatan penelitian yang mewakili paham positivisme, sementara itu penelitian kualitatif  merupakan pendekatan penelitian yang mewakili paham naturalistik (fenomenologis).  Untuk lebih memahami landasan filosofis paham positivisme tersebut, berikut ini akan diuraikan secara ringkas aliran faham tersebut.


Positivisme

Positivisme merupakan aliran filsafat yang dinisbahkan/ bersumber dari  pemikiran Auguste Comte seorang folosof  yang lahir di Montpellier Perancis pada tahun 1798, ia seorang yang sangat miskin, hidupnya banyak mengandalkan sumbangan dari murid dan teman-temannya antara lain  dari folosof inggeris John Stuart Mill (juga seorang akhli ekonomi), ia meninggal pada tahun 1857. meskipun demikian pemikiran-pemikirannya cukup berpengaruh yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya antara lain Cours de Philosophie Positive (Kursus filsafat positif) dan Systeme de Politique Positive (Sistem politik positif).


Salah satu buah pikirannya yang sangat penting dan berpengaruh adalah tentang tiga tahapan/tingkatan cara berpikir manusia dalam berhadapan dengan alam semesta yaitu : tingkatan Teologi, tingkatan Metafisik, dan tingkatan Positif

  1. Tingkatan Teologi (Etat Theologique).
    Pada tingkatan ini manusia belum bisa memahami hal-hal yang berkaitan dengan sebab akibat. Segala kejadian dialam semesta merupakan akibat dari suatu perbuatan Tuhan dan manusia hanya bersifat pasrah, dan yang dapat dilakukan adalah memohon pada Tuhan agar dijauhkan dari berbagai bencana. Tahapan ini terdiri dari tiga tahapan lagi yang berevolusi yakni dari tahap animisme, tahap politeisme, sampai dengan tahap monoteisme.

  2. Tingkatan Metafisik (Etat Metaphisique).
    Pada dasarnya tingkatan ini merupakan suatu variasi dari cara berfikir teologis, dimana Tuhan atau Dewa-dewa diganti dengan kekuatan-kekuatan abstrak misalnya dengan istilah kekuatan alam. Dalam tahapan ini manusia mulai menemukan keberanian dan merasa bahwa kekuatan yang menimbulkan bencana dapat dicegah dengan memberikan berbagai sajian-sajian sebagai penolak bala/bencana.


  3. Tingkatan Positif (Etat Positive).
    Pada tahapan ini manusia sudah menemukan pengetahuan yang cukup untuk menguasai alam. Jika pada tahapan pertama manusia selalu dihinggapi rasa khawatir berhadapan dengan alam semesta, pada tahap kedua manusia mencoba mempengaruhi kekuatan yang mengatur alam semesta, maka pada tahapan positif manusia lebih percaya diri, dengan ditemukannya hukum-hukum alam, dengan bekal itu manusia mampu menundukan/mengatur (pernyataan ini mengindikasikan adanya pemisahan antara subyek yang mengetahui dengan obyek yang diketahui) alam serta memanfaatkannya untuk kepentingan manusia, tahapan ini merupakan tahapan dimana manusia dalam hidupnya lebih mengandalkan pada ilmu pengetahuan.


Dengan memperhatikan tahapan-tahapan seperti dikemukakan di atas nampak bahwa istilah positivisme mengacu pada tahapan ketiga (tahapan positif/pengetahuan positif) dari pemikiran Comte. Tahapan positif merupakan tahapan tertinggi, ini berarti  dua tahapan sebelumnya merupakan tahapan yang rendah dan primitif, oleh karena itu filsafat Positivisme merupakan filsafat yang anti metafisik, hanya fakta-fakta saja yang dapat diterima. Segala sesuatu yang bukan fakta atau gejala (fenomin) tidak mempunyai arti, oleh karena itu yang penting dan punya arti hanya satu yaitu mengetahui (fakta/gejala) agar siap bertindak (savoir pour prevoir).


Manusia harus menyelidiki dan mengkaji berbagai gejala yang terjadi beserta hubungan-hubungannya diantara gejala-gejala tersebut agar dapat meramalkan apa yang akan terjadi, Comte menyebut hubungan-hubungan tersebut dengan konsep-konsep dan hukum-hukum yang bersifat positif dalam arti berguna untuk diketahui karena benar-benar nyata bukan bersifat spekulasi seperti dalam metafisika.


Filosofi penelitian kuantitatif dikembangkan oleh filsafat positivisme dapat dijelaskan dari unsur-unsur dalam filsafat secara umum, yaitu ontologi, epistimologi, dan aksiologi yang pengembangan setiap unsur disesuaikan dengan karakteristik ilmu masing-masing. Ontologi merupakan unsur dalam pengembangan filsafat sebagai ilmu yang membicarakan tentang objek atau materi kajian suatu ilmu. Dalam hal ini, secara ontologis, penelitian kuantitatif hanya akan meneliti semua sasaran penelitian yang berada dalam kawasan dunia empiris. Epistimologi merupakan unsur dalam pengembangan ilmu filsafat yang membicarakan bagaimana metode yang ditempuh dalam memperoleh kebenaran pengetahuan. Epistimologi yang dikembangkan dalam penelitian adalah bagaimana cara untuk menemukan kebenaran yang koheren atau konsisten. Aksiologi membicarakan tentang sistem nilai suatu ilmu secara filosofis. Dalam hal ini, penelitian kuantitatif menjunjung tinggi nilai keilmuan yang objektif yang berlaku secara umum dan mengesampingkan hal-hal yang bersifat spesifik. Diagram di bawah ini mengilustrasikan pengembangan filsafat positivisme dalam metode penelitian kuantitatif.

Filosofis Penelitian Kuantitatif


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Penelitian Sosial: Pengertian, Definisi, Metode, Tujuan, Ciri Dan Unsurnya


Karakteristik Penelitian Kuantitatif

  • Konsep Dasar Penelitian Kuantitatif

Pemahaman konsep dasar penelitian kuantitatif tidak bisa dipahami dari satu aspek tertentu, melainkan harus ditinjau dari beberapa aspek. Bambang Prasetya dan Lina Miftakhuljannah (2005), mengidentifikasikan konsep dasar penelitian kuantitatif digunakan beberapa konsep, yaitu pendekatan, metode, data, dan analisis (h.24-27). Keempat konsep di atas mengandung maksud secara konsisten dan saling melengkapi dalam memahami konsep dasar penelitian kuantitatif. Oleh karena itu, konsep dasar penelitian dapat difahami dari beberapa aspek.


  1. Pendekatan
    Pendekatan (approach) dimaksudkan suatu strategi memecahkan permasalahan yang melibatkan berbagai komponen yang rumit. Dalam keilmuan termasuk penelitian sering digunakan istilah paradigma (paradigme).
    Paradigma yang digunakan dalam penelitian kuantitatif adalah pola berpikir positivistis, merupakan kerangka berpikir secara rasional-hipotesis-empiris. Pencarian bukti empiris melalui pengamatan dijadikan andalan pemecahan masalah, karena merupakan hasil penelitian merupakan kunci kebenaran pengetahuan.


  2. Metode Kuantitatif
    Metode disini menunjuk pada prosedur yang lebih bersifat teknis untuk penelitian kuantitatif. Bagaimana cara menjabarkan karakteristik variable dan menemukan keterkaitan antar variable penelitian.


  3. Data Kuantitatif
    Hasil pengamatan fakta empiri dinyatakan dalam ukuran kuantitatif berupa bilangan, dengan digunakan prinsip dasar matematik menambah, mengurangi, mengkalikan, membagi dsb. Kemudian dilanjutkan dengan teknik statistic untuk memperoleh satuan-satuan statistic yang diperlukan.


  4. Analisis Kuantitatif
    Analisa Kuantitatif merupakan pengolahan data dengan digunakan metoda statistika.Statistik dapat dibedakan antara statistik deskriptf dan statistik inferensial.


  • Asumsi Penelitian Kuantitatif

  1.  Asumsi Ontologis
    Ontologis menunjuk pada obyek ilmu baik materiil maupun formil.
  2.  Asumsi Epistimologis
    Epistimologis dimaksudkan metode yang digunakan suatu ilmu dalam upaya memperoleh pengetahuan yang benar sebagai khasanah ilmu yang bersangkutan.
  3. Asumsi Aksiologis
    Aksiologis dimaksudkan nilai (value)atau kemanfaatan ilmu dalam kehidupan manusia.
  4. Asumsi Hakekat Manusia
    Asumsi hakekat manusia pada prinsipnya manusia diatur oleh pola universal, sehingga karakteristik dan subyektivitas individu tidak diperhatikan.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Metode Penelitian Hukum – Pengertian, Macam, Normatif, Empiris, Pendekatan, Data, Analisa, Para Ahli


Jenis Metode Penelitian Kuantitatif

  • Experimental Research (Penelitian Eksperimen)
  • Penelitan Korelasi (Correlation Research)
  • Penelitian Komparasi (Causal-Comparative Design)
  • Penelitian Survey (Survey Research Design)

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Penelitian – Ciri, Sikap, Syarat, Tujuan, Macam, Jenis, Para Ahli


Penerapan Penelitian Kuantitatif

1. Kapan Metode Kuantitatif Digunakan

Metode kuantitaf yang dimaksud dalam makalah ini adalah metode survey dan eksperimen. Metode kuantitatif digunakan apabila:

  • Bila masalah yang merupakan titik tolak penelitian sudah jelas. Masalah adalah merupakan penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi, antara aturan dengan pelaksanaan, antara teori dengan praktek, antara rencana dengan pelaksanaan.
  • Bila peneliti ingin mendapatkan informasi yang luas dari suatu populasi.
  • Bila ingin diketahui pengaruh perlakuan/treatment tertentu terhadap yang lain.
  • Bila peneliti bermaksud menguji hipotesis penelitiannya.
  • Bila peneliti ingin mendapatkan data yang akurat, berdasarkan fenomena yang empiris dan dapat diukur.
  • Bila ingin menguji terhadap adanya keragu-raguan tentang validitas pengetahuan, teori dan produk tertentu.

2. Kompetensi Peneliti Kuantitatif

  1. Memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang bidang pendidikan yang akan diteliti.
  2. Mampu melakukan analisis masalah secara akurat sehingga dapat ditemukan masalah penelitian pendidikan yang betul-betul masalah.
  3. Mampu menggunakan teori pendidikan yang tepat sehingga dapat digunakan untuk memperjelas masalah yang diteliti, dan merumuskan hipotesis penelitian.
  4. Memahami berbagai jenis metode penelitian kuantitatif, seperti metode survey, ekperimen, action research, expost facto, evaluasi dan R&D.
  5. Memahami teknik-teknik sampling, seperti probabiliti sampling dan nonprobabiliti sampling, dan mampu menghitung dan memilih jumlah sampel yang representatif dengan sampling error tertentu.
  6. Mampu menyusun instrumen baik tes maupun non tes untuk mengukur berbagai variabel yang diteliti, mampu menguji validitas dan reliabilitas instrumen.
  7. Mampu mengumpulkan data dengan kuesioner, maupun dengan wawancara observasi, dan dokumentasi.
    h. Bila pengumpulan data dilakukan oleh tim, maka harus mampu mengorganisasikan tim peneliti dengan baik.
  8. Mampu menyajikan data, menganalisis data secara kuantitatif untuk menjawab rumusan masalah dan menguji hipotesis penelitian yang telah dirumuskan.
  9. Mampu memberikan interpretasi terhadap data hasil penelitian maupun hasil pengujian hipotesis.
    k. Mampu membuat laporan secara sistematis, dan menyampaikan hasil penelitian ke pihak-pihak yang terkait.
  10. Mampu membuat abstraksi hasil penelitian, dan membuat artikel untuk dimuat ke dalam jurnal ilmiah.
    m. Mampu mengkomunikasikan hasil penelitian kepada masyarakat luas.

3. Proses Penelitian Kuantitatif

Penelitian kuantitatif bertolak darii studi pendahuluan dari objek yang diteliti (preliminary study) untuk mendapatkan yang betul-betul masalah. Masalah tidak dapat diperoleh dari belakang meja, oleh karena itu harus digali melalui studi pendahuluan melalui fakta-fakta empiris. Supaya peneliti dapat menggali masalah dengan baik, maka peneliti harus menguasai teori melalui mmbaca berbagai referensi. Selanjutnya supaya masalah dapat dijawab maka dengan baik masalah tersebut dirumuskan secara spesifik, dan pada umumnya dibuat dalam bentuk kalimat tanya.


Untuk menjawab rumusan masalah yang sifatnya sementara (berhipotesis) maka, peneliti dapat membaca referensiteoritis yang relevan dengan masalah dan berfikir. Selain itu penemuan penelitian sebelumnya yang relevan juga dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian (hipotesis). Jadi kalau jawaban terhadap rumusan masalah yang baru didasarkan pada teori dan didukung oleh penelitian yang relevan, tetapi belum ada pembuktian secara empiris (faktual) maka jawaban itu disebut hipotesis.


Untuk menguji hipotesis tersebut penelitian dapat memilih metode/ strategi/ pendekatan/ desain penelitian yang sesuai. Pertimbangan ideal untuk memilih metode itu adalah tingkat ketelitian data yang diharapkan dan konsisten yang dikehendaki. Sedangkan pertimbangan praktis, adalah tersedianya dana, waktu, dan kemudahan yang lainnya. Dalam penelitian kuantitatif metode yang dapat digunakan adalah metode survei, expost facto, eksperimen, evaluasi, action research, policy research (selain metode naturalistik dan sejarah).


Instrumen yang digunakan sebagai alat pengumpul data dapat berbentuk tes, angket/ kuesioner, untuk pedoman waawancara atau observasi. Sebelum instrumen digunakan untuk pengumpulan data, maka instrumen penelitian harus terlebih dahulu diuji validitas dan realibilitasnya.


Pengumpulan data dilakukan pada objek tertentu, baik yang berbentuk populasi maupun sampel. Bila peneliti ingin membuat generalisasi terhadap penemuannya maka sampel yang diambil harus representatif (mewakili).
Setelah data terkumpul, maka selanjutnya dianalisis untuk menjawab rumusan masalah dan menguji hipotesis yang diajukan dengan teknik statistik tertentu. Berdasarkan analisis ini apakah hipotesis yang diajukan ditolak atau diterima atau apakah penemuan itu sesuai dengan hipotesis yang diajukan atau tidak.


Kesimpulan adalah langkah terakhir dari suatu periode penelitian yang berupa jawaban terhadap rumusan masalah.
Berdasarkan proses penelitian kuantitatif di atas maka tampak bahwa proses penelitian kuantitatif bersifat linier, di mana langkah-langkahnya jelas, mulai dari rumusan masalah, berteori, berhipotesis, mengumpulkan data, analisis data, dan membuat kesimpulan dan saran.

Proses Penelitian Kuantitatif


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Perbedaan Kualitatif Kuantitatif – Pengertian, pendekatan, jenis, Penelitian, Desain


Perbandingan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode penelitian. Metode kuantitatif sebagai metode ilmiah karena memiliki kaidah – kaidah ilmiah yaitu empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis. Metode kuantitatif juga disebut metode discovery karena dengan menggunakan metode ini ditemukan dan dikembangkan metode baru. Sedangkan disebut kuantitatif karena data penelitian berupa angka – angka dan analisis menggunakan statistik.


Penggunaan metode kuantitatif tidak dapat dilepaskan dari pemikiran positivisme. Keyakinan dasar dari paradigma positivisme berakar pada paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas berada (exist) dalam kenyataan dan berjalan sesuai dengan hukum alam (natural law). Penelitian berupaya mengungkap kebenaran relitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan.


Fry (1981, dalam Ahmad Sonhadji, et al, 1996) membedakan perbandingan antara paradigma penenelitian kualitatif dan kuantitatif , seperti dapat dilihat dalam Tabel berikut.

Tabel Perbandingan paradigma kualitatif dan kualitatif

             Paradigma Kualitatif

       Paradigma Kuantitatif

Mengajurkan penggunaan metode kualitatif Menganjurkan penggunaan metode kuantitatif
Fenomelogisme dan verstehen dikaitkan dengan pemahaman perilaku manusia dari frame of reference aktor itu sendiri Logika positivisme:”Melihat fakta atau kasual fenomena sosial dengan sedikit melihat bagi pernyataan subyektif individu-individu”
Observasi tidak terkontrol dan naturalistik Pengukuran terkontrol dan menonjol
Subyektif Obyektif
Dekat dengan data:merupakan perspektif “insider” Jauh dari data: data merupakan perspektif “outsider”
Grounded, orientasi diskoveri, eksplorasi, ekspansionis, deskriptif, dan induktif Tidak grounded, orientasi verifikasi, konfirmatori, reduksionis, inferensial dan deduktif-hipotetik
Orientasi proses Orientasi hasil
Valid: data “real, “rich, dan “deep” Reliabel:data dapat direplikasi dan “hard
Tidak dapat digeneralisasi:studi kasus tunggal Dapat digeneralisasi:studi multi kasus
Holistik Partikularistik
Asumsi realitas dinamik Asumsi realitis stabil

Contoh Proposal Penelitian Kuantitatif

Pengaruh Penerapan Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan
Terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong
Kecematan Saronggi Kabupaten Sumenep Tahun 2009 M


A. Latar Belakang Masalah

Allah menciptakan manusia dengan dibekali berbagai macam perasaan (feeling). Salah satunya adalah perasaan “Ingin Tahu (idle courocity)” dan perasaan “Tidak Puas” terhadap sesuatu yang ia miliki. Dengan rasa keingintahuannya ia berusaha untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang banyak, dan dengan rasa ketidakpuasannya ia ingin memiliki sesuatu yang lebih. Manusia adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang cemerlang, sejahtera, dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahiriah maupun bathiniah, duniawi dan ukhrawi.


Namun cita-cita tersebut tidak mungkin tercapai dan terwujud jika manusia itu sendiri tidak berusaha seoptimal mungkin dalam meningkatkan kemampuannya melalui proses kependidikan, karena proses kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut.


Pendidikan adalah yang utama dan terutama didalam kehidupan era masa sekarang ini. Sejauh kita memandang maka sejauh itu pulalah kita harus memperlengkapi diri kita dengan berbagai pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bahkan mutlak bagi manusia dalam rangka merubah keadaan hidupnya menjadi lebih baik dan terarah. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil mereka dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandang hidup mereka.


Dalam kaitannya dengan pendidikan, Lodge (dalam Zuhairini, 2004:10) mengemukakan pengertian pendidikan dalam arti yang luas, yaitu “life is education, and education is life“, akan berarti bahwa seluruh proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Jadi pendidikan bagi manusia merupakan kebutuhan sepanjang hidupnya yang dapat memberikan pengaruh baik dalam menata masa depan yang cemerlang, sejahtera dan bahagia.


Selanjutnya dalam arti yang sempit Lodge menjelaskan pengertian pendidikan sebagai berikut :

“ in the narrower sense, education is restricted to that functions, its background, and its outlook to the member of the rising generations. In practice identical with schooling, i.e. formal instruction under controlled conditions “.


Dalam arti yang sempit, pendidikan hanya mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu memberikan dasar-dasar dan pandangan hidup ke generasi yang sedang tumbuh, yang dalam prakteknya identik dengan pendidikan formal di sekolah dan dalam situasi dan kondisi serta lingkungan belajar yang serba terkontrol.


Dengan pengertian pendidikan diatas, dapat kita pahami bahwa pendidikan formal di sekolah hanyalah bagian kecil saja dari pada pendidikan informal secara umum, tapi pendidikan formal merupakan pendidikan inti yang sangat urgen dan tidak bisa lepas kaitannya dengan proses pendidikan secara keseluruhan. Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga.

  • Pertama, pendidikan formal di sekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan.

  • Kedua, pendidikan di sekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Sejarah pendidikan sekolah diawali karena ketidakmampuan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi dan mendalam.


  • Ketiga, karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih mendasar. (Sukmadinata, 2009:2). Jadi pendidikan formal lebih bersifat sistematis dan konsisten berdasarkan berbagai pandangan teoritikal dan praktikal sepanjang waktu sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sehingga  secara umum pendidikan dapat mengarahkan peserta didik terhadap peningkatan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri peserta didik tersebut, dan tujuan pendidikan yang meliputi kepentingan, kemaslahatan dan kesejahteraan peserta didik dan masyarakat bahkan tuntutan lapangan kerjapun akan mudah tercapai.


Pendidikan juga suatu proses pembelajaran. Sebab pada kenyataannya proses pendidikan yang dilaksanakan diberbagai lembaga pendidikan banyak dilakukan bahkan tidak lepas dari apa yang namanya proses belajar mengajar. Dalam keseluruhan proses pendidikan, kegiatan belajar dan mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar mengajar yang dirancang dan dijalankan secara professional (Fathurrahman, 2007:8). Sehingga dapat dikatakan bahwa belajar mengajar tidak dapat disepelekan dan diabaikan dalam dunia pendidikan.


Salah satu usaha untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan perlu dibuat sebuah kurikulum pendidikan yang nilai relevansinya tinggi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional. Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar (Sukmadinata, 2009:5). Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum juga merupakan komponen pendidikan yang mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan dan sebagai acuan dalam setiap satuan pendidikan. Karena kurikulum ini sifatnya urgen maka dibutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaan dan pengembangannya sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, sosial budaya masyarakat dan karakteristik siswa. Upaya pengembangan kurikulum yang senantiasa dilakukan oleh pemerintah dari tahun ke tahun melahirkan sebuah kurikulum baru yang merupakan pengembangan kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan (Mulyasa, 2007:21). Paradigma baru ini memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.


Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini seorang guru dituntut untuk mampu mengubah sumber pembelajaran (Learning Resource) menjadi bahan ajar (Teaching Material), sehingga materi yang diajarkan kepada peserta didik  tidak monoton pada buku yang menjadi pegangan di sekolah tersebut serta hal ini akan mengurangi kejenuhan siswa saat belajar. Dengan demikian proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik, guru bisa memberikan pelajaran dengan bahan ajar dan metode yang variatif sehingga peserta didik merasa nyaman dan materi yang diajarkan menarik untuk dipahami yang pada akhirnya peserta didik bisa terhindar dari kejenuhan. Jika hal ini terjadi disetiap proses belajar mengajar diberbagai lembaga pendidikan maka tujuan pembelajaran bisa tercapai juga, yakni pemahaman optimal, penguasaan, aplikasi yang akurat sehingga tatanan kognitif, afektif dan psikomotorik akan stabil sebagaimana yang diharapkan tenaga edukatif pada umumnya.


Ketiga ranah penilaian tersebut merupakan faktor determinan untuk menentukan sukses tidaknya prestasi belajar siswa dalam sebuah pembelajaran yang mengacu pada sistem pembelajaran KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. (Mulyasa, 2007:20).


Prestasi merupakan hasil yang memuaskan dari segala usaha yang dicapai manusia secara maksimal. Sedangkan belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor (Djamarah, 2008:13).


Sementara yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru (Tu’u, 2004:75). Sedangkan menurut W.J.S Purwadarminto (1976:767) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan. Berdasarkan pendapat tersebut, dalam penelitian ini prestasi belajar siswa dapat diketahui dari nilai raport peserta didik yang meliputi ketiga aspek diatas sebagai hasil dari sebuah pembelajaran di sekolah.


Jadi peningkatan prestasi belajar siswa yang meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif, psikomotorik), merupakan orientasi yang diprioritaskan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan diberbagai sekolah. Sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam dengan mengangkat judul “Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong Kecamatan Saronggi Tahun 2009 “.


B. Rumusan Masalah

Merujuk pada paparan diatas, maka diambil beberapa rumusan masalah guna pembahasan sebagai batasan penelitian, antara lain :


  1. Apakah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong?
  2. Sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong?

C. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian adalah rumusan tentang hal yang akan dicapai oleh kegiatan penelitian (Dhofir, 2000:21).
Berdasarkan permasalahan diatas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah :


  1. Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong.
  2. Ingin mengetahui sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong.

D. Kegunaan Penelitian

Kegunaan penelitian adalah follow up penggunaan informasi yang tertera dalam kesimpulan (Dhofir, 2000:21)
Dari setiap penelitian yang dilakukan dipastikan dapat memberi manfaat baik bagi objek, atau peneliti khususnya dan juga bagi seluruh komponen yang terlibat didalamnya. Manfaat atau nilai guna yang bisa diambil dari penulisan skripsi ini adalah :


  1. Segi Teoritis
    a. Untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam disiplin pendidikan bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar yang efektif di lembaga pendidikan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
    b. Untuk memperkuat teori bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat memicu kreatifitas siswa dalam berprestasi.


  2. Segi Praktis
    a. Dengan adanya penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang efektif, produktif, dan berprestasi, serta dapat meningkatkan kreatifitas siswa dalam berprestasi khususnya di SDN Aengtongtong.
    b. Sebagai bahan munaqosyah dan bahan dokumen untuk penelitian lebih lanjut.


E. Alasan Pemilihan Judul

Alasan penulis mengangkat judul ini adalah karena memiliki dua alasan, yakni :

  1. Secara Subjektif
    a. Lokasi penelitian yang dapat dijangkau dengan mudah
    b. Pada tahun ini kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sudah diberlakukan disetiap satuan pendidikan termasuk di SDN Aeng tongtong
    c. Judul penelitian sesuai dengan disiplin ilmu yang diambil oleh peneliti yaitu Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)

  2. Secara Objektif
    a. Sejauh pengamatan penulis, judul ini belum pernah ada yang meneliti
    b. Keberhasilan dalam belajar merupakan idaman setiap orang, karena itulah perlu kejelasan cara meraih sukses melalui penelitian
    c. Penelitian ini akan bermanfaat sekali untuk pengembangan penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap kreatifitas siswa berprestasi dalam belajar di SDN Aengtongtong


F. Asumsi atau Postulat

Asumsi atau anggapan dasar disebut juga postulat. Menurut Prof. Dr. Winarno Surakhmad M. Sc., Anggapan dasar adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh penyelidik (Dhofir, 2000:23). Namun hal ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Sebelum penelitian ini dilakukan ada beberapa anggapan dasar yang muncul baik dari diri peneliti pribadi atau dari orang lain ataupun dari praktisi pendidikan.


  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan masing-masing (Mulyasa, 2007:21).


  2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi (Mulyasa, 2007:20).


  3. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar (http://sunartombs.wordpress.com /2009/05/15/PAKEM Science fu).


  4. Menurut penulis, penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berdasarkan pada karakteristik dan potensi siswa di sekolah, memungkinkan dapat memicu dan memacu terhadap prestasi belajar siswa secara optimal.


G. Hipotesis

Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu gambaran yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (Arikunto, 1998:67).
Karena masalah yang diteliti ini merupakan usaha untuk mencari ada tidaknya pengaruh, maka ada dua hipotesis yang muncul, yakni :


  1. Hipotesis Kerja (Ha)
    Adanya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong
  2. Hipotesis Nihil (Hi)
    Tidak ada pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDNAengtongtong

H. Ruang Lingkup Penelitian

Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami isi skripsi ini, maka penulis perlu membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut :


1. Ruang Lingkup Materi
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) terhadap prestasi belajar siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong kecamatan saronggi kabupaten sumenep.


Maka untuk mempermudah penulis dalam membahas penelitian ini, perlu kiranya penulis membuat batasan ruang lingkup materi. Adapun permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini adalah terdiri dari dua variable, yakni :

Variabel X : Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

No

Sub Variabel

Indikator

01 Penerapan KTSP 1.      Prinsip Pelaksanaan

2.      Prinsip Pengembangan KTSP

3.      Pengembangan Program

02 Pelaksanaan Pembelajaran 1.      Pre Test

2.      Pembentukan Kompetensi

3.      Post Test

Variable Y : Prestasi Belajar

No

Sub Variabel

Indikator

01 Hasil raport –          Dicari angka dalam raport

2. Ruang Lingkup Subjek
Subjek penelitian adalah sesuatu yang menjadi kajian pokok penelitian. Maka dari ini yang menjadi subjek adalah siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong kecamatan saronggi kabupaten sumenep.


3. Ruang Lingkup Lokasi
Lokasi adalah tempat sesuatu berada. Maka dalam hal ini adalah tempat subjek berada. Jadi lokasi penelitian ini adalah di desa Aengtongtong kecamatan saronggi kabupaten sumenep.


4. Ruang Lingkup Waktu
Waktu adalah masa kapan terjadinya sesuatu. Dalam hal ini waktu penelitian adalah pada tahun 2009 M.


I. Batasan Istilah dalam Judul

Judul penelitian ini adalah “Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Tahun 2009 M “. Sedangkan untuk memperjelas maksud dari judul tersebut dan dalam upaya untuk menghindari kesalahpahaman serta kekeliruan penafsiran tentang judul tersebut, maka penulis ketengahkan arti kata atau istilah yang terdapat dalam judul yang berdasarkan pada pengertian dalam kamus dan standar pengertian umum yang berlaku dengan batasan-batasan.
Kata dan istilah yang perlu penulis ketengahkan sebagai berikut :


  1. Pengaruh : Daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang, benda dsb) yang berkuasa atau yang berkekuatan (ghaib dsb). (Purwadarminto, 1976:731).
  2. KTSP : Adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan (BNSP, 2006:10).
  3. Prestasi : Adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya) (Purwadarminto, 1976:768).
  4. Belajar : Adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor (Djamarah, 2008:13).

J. Kajian Pustaka

1. Tinjauan Teoritis tentang Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. Pengertian Kurikulum dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pengertian Kurikulum
Sebelum penulis memaparkan pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan alangkah lebih baiknya apabila penulis mengutarakan pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan. Pada zaman yunani kuno, kurikulum dianggap sebagai kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Bahkan dalam ligkungan atau hubungan tertentu pandangan lama ini masih dipakai sampai sekarang. Banyak orang tua bahkan juga guru-guru kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.


Pendapat-penadapat yang muncul selanjutnya dari sebagian ahli yang mengartikan kurikulum dalam pengertian yang lebih luas, yakni “Segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam maupun diluar sekolah”, atau sejumlah pengalaman yang potensial dapat diberikan oleh sekolah dengan tujuan agar anak dan pemuda dibiasakan berpikir dan berbuat menurut kelompok atau masyarakat tempat ia hidup”, yang kemudian lebih dipersingkat sebagai “Suatu cara mempersiapkan anak-anak untuk berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakat”, atau “segala kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya” (Alipandie, 1984:117).


Pengertian diatas dapat dipahami bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kelas belaka, melainkan lebih diperluas lagi pada luar sekolah. Bahkan ada pula yang berpendapat bahwa segala sesuatu yang mempunyai dampak positif terhadap tingkah laku peserta didik baik yang datang dari sekolah, keluarga maupun masyarakat dapat dipandang bagian dari kurikulum.


Hal ini selaras dengan penafsiran Ronald C. Doll (Dalam Sukmadinata, 2009:4) yang menyatakan :
The commonly accepted definition of the curriculum has changed from content of courses of study and list of subjects and courses to all the experiences which are offered to learners under the auspices or direction of the school…


Definisi Doll ini tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses atau lebih memberikan tekanan pada pengalaman, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud pengalaman siswa dalam belajar yang diajarkan ataupun menjadi tanggug jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas, yakni mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut dan memfasilitasinya.


Dalam kaitannya konsep kurikulum yang ditegaskan oleh Ronald Doll, Mauritz Johnson masih dalam buku yang sama mengajukan keberatan terhadap apa yang dikemukakan oleh Doll. Kemudian Johnson membedakan dengan tegas antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar-mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran. Sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan oleh siswa.


Berbeda dengan Hilda Taba, dia berpendapat bahwa ada perbedaan antara kurikulum dan pengajaran, menurutnya bukan terletak pada implementasinya tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit dan lebih khusus menjadi tugas pengajaran (Sukmadinata, 2009:6).


Bagaimanapun rumusan-rumusan pengertian kurikulum diatas, jelaslah bahwa kurikulum harus dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran.
Sedangkan menurut BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BNSP,2006:7).
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 15, kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan (Muslich, 2008:4).


KTSP merupakan singkatan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.


KTSP juga merupakan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (kognitif, psikomotorik, dan afektif) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Disamping itu pengembangan kurikulum ini diupayakan dapat memberikan wawasan baru terhadap sistem yang berjalan selama ini, dan juga dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran diberbagai sekolahan.
Penerapan kurikulum 2006 (KTSP) ini menuntut aktivasi dan partisipasi para peserta didik yang lebih banyak dalam proses pembelajaran. Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan berbeda dengan kurikulum sebelumnya, KTSP dirancang sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi jam efektif yang begitu mencolok banyaknya. Kurikulum sebelumnya, sebagian mata pelajaran memiliki waktu yang banyak, sebagian mata pelajaran yang lain memiliki waktu sedikit dengan alasan urgen dan padatnya materi.


Penekanan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bukan mengejar target materi tetapi memaksimalkan proses dalam pembelajaran dan mengembangkan kompetensi peserta didik, apalah arti bila materi tercapai dengan proses yang tidak maksimal akan tetapi dengan proses pembelajaran yang maksimal akan membuahkan hasil (out put) yang berkualitas.


Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini sengaja disusun oleh masing-masing satuan pendidikan supaya terasa lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan dan akan merasa memiliki tanggung jawab yang memadai.  Dalam KTSP pengembangan kurikulum ini dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Dan dalam pengembangannya harus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan (SKL), tanpa lepas dari Supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan tersebut.


b. Keterkaitan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif (Mulyasa, 2007:9).


Kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang diterapkan sejak tahun 2004, sehingga belum lama KBK diterapkan sudah diganti dengan KTSP yang dianggap sebagai kurikulum baru tahun 2006 ini. Karena itu muncul istilah plesetan dikalangan pengelola dan pelaku pendidikan di sekolah, seperti KBK singkatan dari kurikulum berbasis kebingungan dan lainnya. Dan terkait dengan kurikulum KTSP ini Badan Standar Nasional (BSNP) telah menyusun panduan penyusunannya tersebut. Sedangkan KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta memberdayakan sumber daya pendidikan. Kurikulum ini disebut KBK karena menggunakan pendekatan kompetensi, dan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan dirumuskan secara eksplisit. Disamping itu, dirumuskan pula materi standar untuk mendukung pencapaian kompetensi dan indikator sebagai tolak ukur terhadap pencapaian hasil pembelajaran.


Berdasarkan pemaparan diatas, perbedaan esensial antara KTSP dan KBK tidak ada. Kedua-duanya merupakan seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Namun perbedaan nampak pada teknis pelaksanaannya saja. KBK disusun oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Depdiknas, sedangkan KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, yakni sekolah yang bersangkutan walaupun masih didasarkan pada rambu-rambu nasional panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh Badan Independen, yakni Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dengan harapan, jika pada tahun-tahun sebelumnya masing-masing satuan sekolah terkesan terlalu didikte dari atas, maka dengan otonomi yang luas ini penerapan dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada berbagai sekolahan mampu memberikan nuansa-nuansa baru sesuai dengan karakteristik sekolah itu sendiri, sehingga dapat melahirkan keunggulan-keunggulan kompetitif dan komparatif.


c. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam Mulyasa (2007:247) dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kurikulum tingkat satuan pendidikan sedikitnya memperhatikan tujuh prinsip, diantaranya :

  • 1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

  • 2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
    a. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    b. Belajar untuk memahami dan menghayati,
    c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
    d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
    e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenangkan.


  • 3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.


  • 4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).


  • 5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.


  • 6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.


  • 7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


d. Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen, yang menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum. Disamping itu dalam pengembangan KTSP ini harus memperhatikan tujuh prinsip pengembangan, diantaranya (Dalam Muhaimin, 2008:21) :


  • a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  • b. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.
  • c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.
  • d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
  • e. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
  • f. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat yang berkaitan dengan unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
  • g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • e. Pengembangan Program

Upaya pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam pengembangan program. Dalam (Mulyasa, 2007:249) dijelaskan bahwa pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, pengayaan dan remedial, serta program bimbingan dan konseling.


  • a. Program Tahunan
    Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran di setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran tersebut. Program ini perlu disusun dan dipersiapkan serta dikembangkan sebelum tahun ajaran, karena program ini merupakan pedoman bagi pengembangan program berikutnya.


  • b. Program Semesteran
    Program semesteran berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam setiap semester. Program ini merupakan penjabaran dari program tahunan.


  • c. Program Mingguan dan Harian
    Program ini merupakan penjabaran dari program semesteran. Melalui program ini kita dapat mengetahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, serta dapat mengidentifikasi kemajuan peserta didik dalam belajar dan kesulitannya. Sehingga nantinya kita dapat menemukan solusi pemecahannya dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dapat teratasi.


  • d. Program Pengayaan dan Remedia
    Program ini dilaksanakan sebagai media tambahan dan tindak lanjut dari analisis yang dilakukan guru mata pelajaran untuk peserta didik dalam proses pembelajaran sekolah dan guru perlu memberikan perlakuan khusus bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dengan melalui kegiatan remedial. Dengan ini peserta didik akan tetap mendapat kesempatan untuk memahami pelajaran dengan lebih baik. Sedangkan pengayaan diberikan kepada siswa yang memiliki kemampuan cemerlang dalam menangkap pelajaran serta untuk mempertahankan kecepatan belajarnya.


  • e. Program Bimbingan dan Konseling
    Program ini merupakan suatu program yang disediakan sekolah untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa (Sukmadinata, 2004:233). Program ini merupakan teknik bimbingan yang menjadi sasarannya bukan hanya terjadinya perubahan tingkah laku, tetapi hal yang lebih mendasar dari itu, yaitu perubahan sikap. Disamping itu bimbingan dan konseling ini berusaha membantu peserta didik dalam memahami dirinya, mengenal dan menunjukkan arah perkembangan dirinya, menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan serta mengatasi problema-problema yang dihadapinya.


  • f. Pelaksanaan Pembelajaran
    Dalam proses pendidikan, pembelajaran merupakan kegiatan yang sangat pokok. Sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya tujuan pendidikan banyak bergantung kepada proses pembelajaran yang dirancang dan dijalankan secara profesional. Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik (Mulyasa, 2007:255). Keberhasilan suatu proses sangat didukung oleh faktor-faktor penunjang yang berada disekitar (lingkungan) proses, demikian juga sebaliknya lingkungan sekitar proses yang tidak baik dapat mengganggu proses itu bekerja maksimal (Yamin, 2007:60). Proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik (guru), dan lingkungan sangat menentukan terhadap lancarnya pelaksanaan di sekolah. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya. Guru adalah komponen utama yang sangat berpengaruh dalam mengkondisikan lingkungan pembelajaran yang nenunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Dan pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yakni pre tes (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post test.


a. Pre Tes (tes awal)
Pre tes merupakan kegiatan pendahuluan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan selain untuk mengetahui kadar kemampuan dan pemahaman peserta didik pada materi yang lalu. Dalam Mulyasa (2007:255), dikemukakan beberapa kegunaan dari pre tes tersebut, diantaranya:


  • 1. Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan.
  • 2. Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post test.
  • 3. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
  • 4. Untuk mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik, serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
    Untuk mencapai hasil yang ketiga dan yang keempat dari hasil pre tes, maka harus segera dilaksanakan pemeriksaan secara cepat dan cermat sebelum proses pembelajaran dilaksanakan.

b. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan (Mulyasa, 2007:256).
Dalam pembentukan kompetensi ini harus dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Dan hal ini menuntut keaktifan dan kekreatifan guru dalam menciptakan suasana yang kondusif. Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dapat dikatakan berhasil dari segi proses apabila seluruh atau sebagian besar peserta didik dapat terlibat secara aktif baik fisik, mental dan sosial dalam proses pembentukan kompetensi dasar. Sedangkan dari segi hasil dapat dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku pada diri peserta didik secara keseluruhan atau sebagian besar.  Proses pembelajaran yang dilakukan hendaknya disampaikan dengan menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang kondusif, agar peserta didik dapat mengembangkan kompetensi dasar dan potensinya secara optimal. Sehingga akan dengan mudah peserta didik menyesuaikan diri dengan masyarakat setelah lulus dari jenjang pendidikan tertentu.


c. Post Test
Setelah pembentukan kompetensi terwujud, maka langkah yang harus dilakukan oleh guru adalah melaksanakan post test untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman peserta didik dalam menyerap ilmu selama berlangsungnya suatu pembelajaran. Dalam melaksanakan post test seorang pendidik/guru bisa memberikan pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada peserta didik atau dengan cara mempresentasikan kembali apa-apa yang sudah dijelaskan atau diterangkan selama proses pembelajaran berlangsung. Dibawah ini terdapat beberapa fungsi post test yang dikemukakan oleh Mulyasa (2007:257) sebagai berikut :


  • 1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes.
  • 2. Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan ini, apabila sebagian besar peserta didik belum menguasainya maka dilakukan pembelajaran kembali (remedial teaching).
  • 3. Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
  • 4. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

2. Tinjauan Teoritis tentang Prestasi Belajar
Sebagai landasan untuk memahami tentang pengertian prestasi belajar, disini perlu penulis paparkan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan prestasi, dan apa yang dimaksud dengan belajar, serta berbagai definisi tentang prestasi belajar yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan (ilmuwan).


  • a. Pengertian Prestasi
    Kebutuhan untuk berprestasi adalah merupakan harapan dan cita-cita setiap peserta didik dalam sebuah pembelajaran.
    W.J.S Winkel Purwadarminto (1976:768) mengartikan, “Prestasi adalah hasil yang dicapai”. Sedangkan sebagian ahli mendefinisikan prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan.
    Dari pendefinisian prestasi diatas, dapat penulis simpulkan bahwa prestasi adalah segala usaha yang dicapai seseorang secara maksimal dan memuaskan sebagai hasil dalam melakukan suatu kegiatan.


  • b. Pengertian Belajar
    Terkait dengan pengertian belajar, banyak para ahli yang mendefinisikannya. Salah satunya adalah Cronbach dalam (Djamarah, 2008:13) berpendapat bahwa belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Sedangkan Howard L. Kingskey mengatakan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan. Dua pendapat tersebut serujuk dengan apa yang dikatakan oleh Ahmadi (2005:17), bahwa belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan pelatihan. Sedangkan M. Sobry Sutikno (Dalam Fathurrohman, 2007:5) mengartikan belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
    Dari beberapa penafsiran tentang belajar yang dikemukakan oleh oleh para pakar pendidikan diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan proses usaha seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang dihasilkan dari pengalaman dan praktek (pelatihan) didalam berinteraksi dengan lingkungannya. Tentunya perubahan tersebut menyangkut ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.


  • c. Pengertian Prestasi belajar
    Sebelum penulis paparkan definisi prestasi belajar, terlebih dahulu akan dipaparkan definisi prestasi akademik. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian (Tu’u, 2004:75). Sementara masih dalam buku yang sama, prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Sedangkan menurut W.J.S Purwadarminto (1976:767) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai peserta didik dalam proses pembelajaran.


  • d. Macam-Macam Prestasi
    Prestasi belajar yang diperoleh peserta didik merupakan hasil belajar yang dicapai pada waktu-waktu tertentu dalam sebuah pembelajaran yang meliputi beberapa aspek yang berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik sendiri.
    Benyamin Bloom dalam (Sudjana, 2009:22) mengklasifikasi hasil belajar menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, afektif, dan psikomotoris.
    Ranah kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
    Ranah afektif, berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
    Ranah psikomotoris, berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak, yang terdiri dari enam aspek, yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketetapan, gerakan keterampilan kompleks, dan gerakan ekspresif dan interpretatif.


  • e. Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar
    Dalam upaya meningkatkan prestasi belajar, perlu diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh seseorang baik berupa dorongan ataupun hambatan. Dalam Ahmadi (2005:105) disebutkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar peserta didik, diantaranya :


1. Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu itu sendiri, hal ini meliputi :

  • a. Kecerdasan (intelegensi)
    Kecerdasan adalah kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang
  • dihadapinya.
    b. Bakat
    Bakat adalah kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan.
  • c. Minat
    Minat adalah kecenderungan yang mantap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang tertentu.
  • d. Motivasi
    Motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu (Sutikno, 2007:19).

2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya dari luar diri peserta didik (siswa), yang meliputi :


  • a. Keadaan Keluarga
    Keluarga seringkali disebut sebagai lingkungan pertama, sebab dalam lingkungan inilah pertama-tama anak mendapatkan pendidikan, bimbingan, asuhan, pembiasaan, dan latihan. Keluarga bukan hanya menjadi tempat anak dipelihara dan dibesarkan tetapi juga tempat anak hidup dan dididik pertama kali (Sukmadinata, 2004:6)


  • b. Keadaan Sekolah
    Sekolah sering disebut sebagai lingkungan kedua setelah keluarga. Disamping itu sekolah merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Karena tidak seperti dalam lingkungan keluarga, di sekolah ada kurikulum sebagai rencana pendidikan dan pengajaran, ada guru-guru yang lebih profesional, ada sarana-prasarana dan fasilitas pendidikan khusus sebagai pendukung proses pendidikan, serta ada pengelolaan pendidikan yang khusus pula yang semua itu dapat memacu dan memicu siswa untuk belajar yang lebih giat lagi.


  • c. Lingkungan Masyarakat
    Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Lingkungan masyarakat juga merupakan salah satu faktor yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa dalam proses pelaksanaan pendidikan. Sebab dalam kehidupan sehari-hari anak lebih dominan bergaul dengan lingkungan alam sekitar dimana anak berada, sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan pribadi anak.


K. Metode Penelitian

1. Rancangan Penelitian
Dalam kegiatan penelitian, kerangka atau rancangan penelitian merupakan unsur pokok yang harus ada sebelum proses penelitian dilaksanakan. Karena dengan sebuah rancangan yang baik pelaksanaan penelitian menjadi terarah, jelas, dan maksimal.  Terkait dengan penelitian ini, maka penulis menggunakan jenis penelitian korelasional kuantitatif, yaitu sebuah penelitian yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data, serta penampilan dari hasilnya yang bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan antara dua variabel (Arikunto, 2006:270).


2. Teknik Penentuan Subjek Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian populasi, dimana seluruh populasi merupakan sample.
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian yang mencakup semua elemen dan unsur-unsur (Dhofir, 2000:36). Sedangkan sampel masih dalam buku yang sama, adalah sebagian subjek penelitian yang memiliki kemampuan mewakili seluruh data (populasi). Dalam hal ini yang menjadi subjek penelitian adalah siswa kelas 4,5,6 SDN Aengtongotong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Tahun 2009 M.

No Kelas Populasi Sampel
01 I 8
02 II 16
03 II 11
04 IV 14 14
05 V 13 13
06 VI 16 16

3. Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang dipakai untuk mengumpulkan data dengan menggunakan metode-metode tertentu. Metode-metode yang akan digunakan dalam penelitian ini, antara lain :

  • a. Metode Angket
    Angket adalah suatu teknik atau alat pengumpul data yang berbentuk pertanyaan-pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis pula (Sukmadinata, 2004:271). Metode ini digunakan untuk mencari dan menyaring data yang bersumber dari responden.

  • b. Metode Wawancara
    Wawancara atau interview merupakan suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan secara tatap muka, pertanyaan diberikan secara lisan dan jawabannyapun diterima secara lisan pula (Sukmadinata, 2004:222). Dengan metode ini peneliti dapat langsung mengetahui reaksi yang ada pada responden dalam waktu yang relatif singkat.


  • c. Metode Dokumentasi
    Metode dokumentasi adalah “mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, legger, agenda dan sebagainya” (Arikunto, 1998:236).
    Metode dokumenter ini digunakan untuk memperoleh data di SDN Aengtongtong, baik dari segi jumlah siswa, nilai raport, struktur sekolah, denah sekolah, yang kesemuanya itu menunjang terhadap proses penelitian ini.


4. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data merupakan pengelolaan data dari data-data yang sudah terkumpul. Diharapkan dari pengelolaan data tersebut dapat diperoleh gambaran yang akurat dan konkrit dari subjek penelitian. Penulis juga menggunakan statistik guna membantu analisa data sebagai hasil dari penelitian ini.
Dalam penelitian ini yang menjadi Variabel X adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sedangkan Variabel Y adalah Prestasi Belajar Siswa Kelas 4,5,6 SDN Aengtongtong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Tahun 2009 M. Adapun rumus korelasi yang digunakan adalah Product Moment, dengan alasan karena penelitian ini terdiri dari dua variabel yang interval.


Rumus product momentnya adalah sebagai berikut :

     ∑xy

πxy = √(∑x²) (∑y²)

Keterangan :

  • πxy  =  Kofisien korelasi antara gejala X dan gejala Y
  • ∑xy  =  Jumlah product X dan Y
  • ∑x²    =  Jumlah gejala x kecil kuadrat
  • ∑y²    =  Jumlah gejala y kecil kuadrat

DAFTAR PUSTAKA

  • Bambang Prasetyo & Lina Miftanul Jannah (2005). Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Raja Grafindo.
  • Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta
  • Widodo, T. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif. Surakarta.:LPP UNS Press
  • Ahmadi, Abu; 2005. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Pustaka Setia
  • Alipandie, Imansjah; 1984. Didaktik Metodik Pendidikan Umum, Surabaya: Usaha Nasional
  • BNSP; 2006. Panduan Penyusunan KTSP
  • Dhofir, Syarqowi; 2000. Pengantar Metodologi Riset Denagn Spektrum Islami, Prenduan: Iman Bela
  • Djamarah, Syaiful Bahri; 2008. Psikologi Belajar, Jakarta: Renika Cipta
  • Fathurrohman, Pupuh; 2007. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Refika Aditama
  • Http://sunartombs.wordpress.com /2009/05/15/PAKEM Science fu
  • Muhaimin et. Al; 2008. Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah & Madrasah, Jakarta: Rajawali Press
  • Mulyasa, E; 2007. KTSP Suatu Panduan Praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya
  • Muslich, Masnur; 2008. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: Bumi Aksara
  • Purwadarminto, W.J.S Winkel; 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka
  • Sudjana, Nana; 2009. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya
  • Sukmadinata, Nana Syaodih; 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya
  • Sukmadinata, Nana Syaodih; 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya
  • Tu’u, Tulus; Peran Disiplin Pada Perilaku Dan Prestasi Siswa, Jakarta: PT. Grasindo
  • Yamin, Martinis; 2007. Desain Pembelajaran Berbasis KTSP, Jakarta: GP Press
  • Zuhairini; 2004. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari