6 Contoh Surat Jual Beli Tanah (PDF+ DOC)

Diposting pada

Saat ini segala sesuatu yang dimiliki harus bersifat legal, demikian juga dengan tanah. Hal ini menuntut pembeli tanah untuk memiliki surat keterangan jual beli yang sah. Oleh karenanya, contoh surat jual beli tanah yang benar harus diketahui untuk memastikan tidak ada tidak penipuan.

Pengertian Surat Jual Beli Tanah

Surat-Jual-Beli-Tanah

Surat jual beli tanah merupakan salah satu bukti transaksi secara tertulis yang menyatakan bahwa tanah yang dimiliki seseorang sudah dijual oleh pihak lain. Namun, surat jual beli tanah ini sifatnya masih pribadi dan menjadi syarat awal untuk membuat akta tanah.

Akta tanah inilah yang selanjutnya menjadi bukti otentik pemindahan kepemilikan tanah dari pihak penjual ke pihak pembeli.

Dengan begitu, peran surat tanah ini sangat besar bagi pembeli tanah sebelum melakukan pemindahan kepemilikan. Oleh sebab itu, ketahui dahulu contoh surat jual beli tanah yang biasa digunakan untuk mengecek kebenaran dan keaslian surat.

Sama dengan jenis surat lainnya, surat jual beli tanah juga memiliki format khusus yang bisa dijadikan tolak ukur. Apabila formatnya berbeda dan tidak mengandung poin penting terkait transaksi pihak penjual dan pembeli tanah, maka surat tersebut tidak bisa digunakan.

Contoh Surat Jual Beli Tanah Sederhana

Contoh-Surat-Jual-Beli-Tanah-Sederhana

Sebagai panduan dasar dalam menentukan benar atau salahnya format surat jual beli tanah, contoh surat jual beli tanah dalam bentuk yang paling sederhana berikut bisa dijadikan bahan rujukan.

 

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Bejo Mawardi.

Umur :  45 tahun.

Pekerjaan : PNS.

Alamat : Jalan Pramuka, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Meriyani.

Nomor KTP : 0008999211134577.

Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Joko Samudro.

Umur : 49 tahun.

Pekerjaan : Wiraswasta.

Alamat : Jalan Semur, Desa Paguyuban, Kecamatan Meriyani.

Nomor KTP : 0989445642284502.

Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilih sah setuju untuk menjual kepada PIHAK KEDUA berupa :

Sebidang tanah yang terletak di Jalan Pramuka Desa Jeruk Purut) dengan luas tanah 1200 meter persegi.

Selanjutnya kedua pihak sepakat bahwa perjanjian jual beli antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan surat ini.

Ngablak, 5 Februari 2021

PIHAK PERTAMA         PIHAK KEDUA

 

(Bejo Mawardi)                    (Joko Samudro)

Saksi-saksi :

Saksi I                                        Saksi 2 II

 

 

(Friana Siswandi)                 (Untung Maryono)

 

Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan

Contoh-Surat-Jual-Beli-Tanah-Warisan

Hampir sebagian besar orang di daerah pedesaan mendapatkan tanah warisan yang sangat luas dari orang tua mereka. Tanah warisan ini tentu berbeda dengan tanah milik pribadi yang menggunakan nama sendiri.

Tanah warisan masih menggunakan nama orang tua atau saudara yang mewariskan tanahnya kepada ahli waris. Oleh karenanya, proses penjualan serta surat jual beli tanahnya tentu agak berbeda dengan tanah pribadi.

Berikut adalah beberapa contoh surat jual beli untuk tanah warisan yang umum digunakan.

Surat Jual Beli Tanah Warisan

Yang bertanda tangan di bawah ini terdiri atas dua belah pihak.

Nama : Mekel Leonardi.

Tempat tanggal lahir : Tulangan, 23 Desember 1990.

Alamat : Turidaya, Desa Ambari, Kecamatan Mahesa.

Sebagai penjual/perwakilan ahli waris dari almarhum Gunardi yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

Nama : Ferdinan Solihin.

Tepat tanggal lahir : Baubau, 12 Januari 1988.

Alamat : Baubau, Desa Kurungan, Kecamatan Gempol.

Selanjutnya disebut pihak kedua/pembeli.

Dengan ini, pihak pertama pada tanggal 5, Bulan Janurari, Tahun 2021 telah menjual tanah warisan orang tua dengan luas 1000 m2 kepada pihak kedua yang beralamat di Turidaya, Desa Ambari, Kecamatan Mahesa.

Tanah tersebut telah dijual oleh pihak pertama kepada pihak kedua yang sudah disetujui oleh semua ahli waris dari pihak pertama dan para saksi dari dua belah pihak dengan harga Rp999.000.000,00 ( sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah).

Adapun pihak-pihak dari ahli waris adalah sebagai berikut :

  1. Meriyani Alina (tanda tangan).
  2. Fahrizal Ahmad (tanda tangan).
  3. Dedi Triyanto (tanda tangan).
  4. Fanisa Adiana (tanda tangan).

Selanjutnya dari pihak pertama telah mengadakan ijab kabul atas jual beli tanah tersebut dengan pihak kedua, maka tanah tersebut sudah sah menjadi milik pihak kedua. Termasuk segala risiko yang berkaitan dengan pajak dan biaya pembuatan akta ke PPAT menjadi tanggungan dari pihak kedua.

Apabila kemudian hari ternyata ahli waris ada yang menggugat tanah tersebut, maka pihak yang berwenang agar menolaknya karena tanah tersebut telah dijual oleh pihak pertama.

Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan dari pihak manapun.

 

Kurungan, 5 Januari 2021

Pihak Pertama                   Pihak Kedua

 

(Mekel Leonardi)              (Ferdinan Solihin)

Saksi-saksi :

  1. Diana Muhtar (tanda tangan).
  2. Ahmad Subarjo(tanda tangan).
  3. Leo Armadi(tanda tangan). 

 

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bangunan

Contoh-Surat-Jual-Beli-Tanah-Bangunan

Bentuk dan format surat jual beli tanah beserta bangunannya sama saja dengan format surat jual beli tanah pada umumnya. Hanya saja surat ini dibedakan dari isinya yang disertai penjualan bangunan yang ada di atasnya.

Supaya tidak bingung, perhatikan contoh surat jual beli tanah beserta bangunannya berikut ini.

Surat Perjanjian Pengikatan

Jual Beli Tanah dan Bangunan

 Pada hari ini Kamis, tanggal empat, bulan Februari, tahun dua ribu dua puluh satu, kami yang bertanda tangan di bawah adalah :

Nama : Solahudin Rohmad.

Umur : 40 tahun.

Pekerjaan : Karyawan swasta.

Alamat : Jalan Merpati nomor 9, Kecamatan Telogo Bedah, Manyar.

Nomor KTP / SIM : 0499932228453222.

Telepon : 087564321887.

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi sebagai pemilik / penjual yang selanjutnya disebut pihak pertama.

Nama : Brian Jackson.

Umur : 31 tahun.

Pekerjaan : Wirausaha.

Alamat : Jalan kutil nomor 24, Telogo Bening, Manyar.

Nomor KTP / SIM : 0077789433563211.

Telepon : 0874456449010.

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi sebagai pembeli yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

MENGINGAT

  1. Pihak pertama merupakan salah satu dari pemilik sah tanah dan bangunan gudang di jalan merpati biru, Desa Putuk Truno, Kecamatan Gelagah, Manyar. Dengan ini menyatakan untuk menjual sebuah tanah dan bangunan gedung kepada pihak kedua.
  2. Bahwa pihak kedua telah menyatakan keinginannya untuk membeli tanah dan bangunan dari pihak pertama yang telah didirikan di atasnya beserta hak-hak atas tanah tersebut.

Manyar, 4 Februari 2021

Pihak Pertama                               Pihak Kedua

 

(Solahudin Rohmad)                  (Brian Jackson)

 

Contoh Surat Jual Beli Tanah dari Kepala Desa

Contoh-Surat-Jual-Beli-Tanah-dari-Kepala-Desa

Agar lebih praktis, aman, dan terpercaya, sebagian orang lebih memilih membuat surat jual beli tanah melalui kepala desa. Meskipun sama-sama bisa menjadi bukti transaksi, namun surat dari kepala desa jauh lebih terpercaya dan kemungkinan penipuannya jauh lebih sedikit.

Contoh surat jual beli tanah dari kepala desa adalah sebagai berikut.

Pemerintah Kabupaten Jambangan

Kecamatan Kolo

Desa Mentawa

________________________________________________________________________________

Surat Keterangan Jual Beli Tanah

Nomor : 994 / 234 / IX / 2021-02-05

 

Pihak yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :

Nama : Joko Bima.

Umur : 46 tahun.

Agama : Islam.

Pekerjaan : Buruh.

Alamat : Dusun Belimbing, Desa Mentawa, Kolo.

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama (penjual).

Nama :  Adi Barok.

Umur : 30 tahun

Agama : Islam.

Pekerjaan : Wiraswasta.

Alamat : Dusun Pakis, Desa Mentawa, Kolo.

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua (pembeli).

Bahwa pihak pertama telah menjual tanah seluas 15 x 30 meter kepada pihak kedua dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah ). Sebidang tanah tersebut berlokasi di Dusun Limau, Desa Mentawa Kecamatan Kolo, Kabupaten Jambangan.

Adapun batas-batas dari tanah yang dijual tersebut adalah :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan pabrik rokok.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan sawah.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan raya.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman penduduk.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari ternyata surat keterangan ini tidak benar, maka kami bersedia dituntut di hadapan hakim.

Mentawa,  5 Februari 2021

Pihak Kedua    Pihak Pertama   Kepala Desa Mentawa

 

(Adi Barok)          (Joko Bima)            (Marbudi S.sos)

Saksi-saksi:

  1. Jumadil Aman (tanda tangan).
  2. Remond Abe(tanda tangan).
  3. Sunarsih (tanda tangan).

 

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Melalui Perantara

Contoh-Surat-Perjanjian-Jual-Beli-Tanah-Melalui-Perantara

Sebagian besar proses jual beli tanah tidak hanya dilakukan oleh dua pihak saja. Ada banyak pihak lain yang ikut berperan dan membantu proses jual beli tanah. Salah satunya adalah perantara yang membantu proses dan pembuatan surat jual beli tanah.

Namun, surat jual beli tanah yang dibuat oleh pihak perantara tentu agak berbeda dengan yang dibuat langsung oleh pihak pertama atau kedua. Untuk memastikan format dan bentuknya yang sesuai standar, berikut contoh surat jual beli tanah yang menggunakan perantara.

Surat Pernyataan Jual Beli Tanah

Yang melakukan tanda tangan di bawah ini adalah :

Nama : Ahmad Murya.

Tempat / tanggal lahir : Banyubening, 1 Maret 1980.

Jenis Kelamin : Laki-laki.

Agama : Islam.

Alamat : Dusun Putih, RT 5 / RW 1, Desa Banyubening, Kecamatan Puyul,

Kabupaten Namara.

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama atau penjual.

Nama : Febriani September.

Tempat / tanggal lahir : Tukadaya, 23 September 1991.

Jenis Kemalin : Perempuan.

Agama : Kristen.

Alamat : Dusun Dempo, RT 1 / RW1. Desa Tukadaya, Kecamatan Pembeh,

Kabupaten Namara.

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau pembeli.

Isi Pernyataan

1. Bahwa pihak pertama menjual sebidang tanah kepada kepada pihak kedua dengan harga Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) melalui perantara.

2. Tanah yang dimaksud memiliki luas 700 x 400 meter dan berada di Perumahan Kedung Asri, Blok M nomor 01 yang ada di desa Telokan, Kecamatan Puyul, Kabupaten Namara dengan batasan sebagai berikut.

  • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Perumahan Kedung Asri.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan lapangan futsal.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan pemukiman warga.

3.Dengan dilakukannya pembayaran beserta surat yang sudah ditandatangani, maka tanah yang dimaksud telah sah menjadi milik pihak kedua.

4. Surat perjanjian ini disepakati serta ditandatangani bersama-sama di atas materai dan di depan para saksi pada hari Jumat, tanggal lima Februari, tahun dua ribu dua puluh di desa Telokan, Kecamatan Puyul, Kabupaten Namara.

Telokan, 5 Februari 2020

Pihak Penjual                  Pihak Pembeli

 

(Ahmad Murya)          (Febriani September)

Saksi-saksi :

  1. Dewanto Abid (tanda tangan).
  2. Abdul Salam (tanda tangan).
  3. Puput Mulyana (tanda tangan).
  4. Sefiawiriani (tanda tangan).

 

Contoh Surat Jual Beli Tanah di Notaris

Contoh-Surat-Jual-Beli-Tanah-Notaris

Agar memiliki kekuatan hukum yang lebih baik, surat jual beli tanah dari notaris jauh lebih diminati banyak pembeli tanah demi menghindari penipuan. Surat dari notaris biasanya lebih lengkap, terstruktur, dan lengkap degan pasal-pasalnya.

Secara umum, surat jual beli tanah menggunakan notaris memiliki bentuk yang lebih sederhana. Contoh surat jual beli tanah tersebut adalah sebagai berikut.

Surat Pernyataan Jual Beli Tanah

Kami yang menandatangani surat ini adalah :

Nama : Selamet Mursyidin.

Tempat tanggal lahir : Tuwed, 4 Mei 1971.

Pekerjaan : PNS

Alamat : Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Nomor KTP : 0009234544677789.

Dalam hal ini bertindak sebagai pihak pertama atau penjual.

Nama : Ketut Pujasera.

Tempat tanggal lahir : Air Anakan, 11 November 1980.

Pekerjaan : Wiraswasta.

Alamat : Desa Air Anakan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Nomor KTP : 0332990453327200.

Dalam hal ini bertindak sebagai pihak kedua atau pembeli.

Pada hari ini Rabu, tanggal 3, bulan Februari, tahun dua ribu dua puluh satu.  Dengan ini pihak pertama menyatakan untuk menjual kepada pihak kedua, dan pihak kedua juga berjanji menyatakan telah membeli dari pihak pertama berupa :

Sebidang tanah dengan hak milik pribadi yang telah diuraikan dalam nomor sertifikat tanah 15.11.23.03.4.04563 yang berlokasi di jalan Gilimanuk-Negara km 3 Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Dengan ukuran panjang tanah 60 m (enam puluh meter), lebar 40 m ( empat puluh meter), dengan luas tanah 2400 m2 ( dua ribu empat ratus meter persegi) dan untuk selanjutnya disebut sebagai tanah, dengan batas-batas seperti berikut.

  • Sebelah Barat   : Berbatasan dengan Masjid Nurul Ikhlas.
  • Sebelah Timur  : Berbatasan dengan rumah penduduk.
  • Sebelah Utara   : Berbatasan dengan sawah.
  • Sebelah Selatan : Berbatasan dengan jalan raya.

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya telah diatur dalam 10 pasal seperti berikut.

  • Pasal 1 – Harga.
  • Pasal 2 – Metode Pembayaran.
  • Pasal 3 – Dokumen Kelengkapan.
  • Pasal 4 – Penyerahan Dokumen.
  • Pasal 5 – Pembatalan Perjanjian.
  • Pasal 6  Penyelesaian Sengketa.

Demikianlah surat perjanjian jual beli tanah ini dibuat dalam 2 rangkap dan bermaterai sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama.

Surat ini ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan di Tuwed pada hari Rabu tanggal, 3 bulan Februari, tahun dua ribu dua puluh satu dan mulai berlaku pada tanggal tersebut.

Tuwed, 3 Februari 2021

Pihak Penjual                      Pihak Pembeli

 

(Selamet Mursyidin)              (Ketut Pujasera)

Saksi 1                                                                Saksi 2

 

(Putu Dewa Krisna)                                    (Ahmad Sulyadi)

 

Download File Doc Word dan File PDF nya Disini  Contoh-Surat-Perjanjian-Jual-Beli-Tanah.doc  dan Disini Contoh-Surat-Perjanjian-Jual-Beli-Tanah.pdf

 

 Contoh surat jual beli tanah di atas adalah yang sesuai dengan format standar pada umumnya. Apabila Anda ingin membeli atau menjual tanah, pastikan bentuknya sesuai format di atas. Sedangkan isinya harus sesuai dengan objek tanah serta subjek yang melakukan jual beli.

 

Lihat Juga :

  1. 29+ Contoh Surat Kuasa Berbagai Keperluan

  2. 25+ Contoh Surat Pengunduran Diri (Resign)

  3. Pengertian Surat Dinas – Fungsi, Ciri, Syarat, Bagian, Contoh

  4. Pengertian Surat Edaran – Fungsi, Jenis, Bagian, Pengumuman, Contoh

  5. Pengertian Surat Niaga – Syarat, Jenis, Macam, Fungsi, Contoh

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari