Makalah Teks Debat

Diposting pada

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Debat adalah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Makalah Teks Debat

Pengertian Teks Debat

Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih baik itu perorangan ataupum kelompok dalam mendiskusikan dan memutusakan masalah dan perbedaan. dan AHli Menurut G. Sukadi, Debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan.

Menurut Hendri Guntur Tarigan, Debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Eksposisi : Pengertian, Contoh, Tujuan, Ciri, Jenis + Kaidah


Unsur – Unsur Debat

Suatu kegiatan dapat disebut debat  jika memiliki beberapa unsur-unsur

  1. Memiliki mosi. Emosi adalah topik atau bahasan yang akan diperdebatkan dan mempunyai sifat konvensional. Adanya mosi sangat penting karena di dalam sebuah debat terdapat pihak pro dan kontra.
  2. Debat harus memiliki pihak pro atau pihak afirmatif yang setuju terhadap mosi yang telah diberikan. Pihak pro akan memberikan pidatonya terlebih dahulu mengenai alasan mengapa mendukung pernyatan di dalam mosi.
  3. pihak oposisi atau pihak kontra yang tidak setuju dengan mosi yang sudah diberikan. Pihak kontra akan menyanggah pernyataan dari pihak afirmatif.
  4. pihak netral atau pihak yang tidak menaruh dukungan dan tidak condong terhadap salah satu
  5. Dalam debat harus ada moderator yang bertugas mempin dan mengatur jalannya debat. Tata tertib debat, memperkenalkan masing-masing pihak, dan penyampaian mosi akan dilakukan oleh moderator.
  6. Debat juga harus memiliki peserta debat yang nantinya berhak menentukan keputusan akhir bersama juri debat. Dalam beberapa debat, peserta tidak ikut andil dalam penentuan keputusan akhir namun jika dibutuhkan voting, maka biasanya peserta akan diperhitungkan suaranya.
  7. Unsur yang terakhir yaitu adanya penulis atau notulen acara yang bertugas mencatat hal-hal terkait debat yang sedang berlangsung misalnya mosi debat, pernyataan moderator, penyampaian masing-masing tim atau pihak, dan hasil keputusan akhir.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Diskusi : Pengertian & ( Struktur – Tujuan – Jenis – Contoh )


Tujuan Debat

Adapun tujuan debat yaitu:

  1. Melatih keberanian mengemukakan pendapat
  2. Melatih mematahkan pendapat lawan
  3. Meningkatkan kemampuan merespon sesuatu masalah

JENIS – JENIS DEBAT

Berdasarkan bentuk, maksud, dan metodenya, debat dibagi menjadi 4 macam, yakni:

  • 1. Debat Parlementer/ Majelis (Assembly or Parlementary Debating)

Maksud dan tujuan majelis ini yaitu untuk memberi dan menambahi dukungan bagi suatu undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya berbicara mendukung atau menentang usul tersebut setelah mendapat izin dari majelis.

  • 2. Debat Pemeriksaan Ulangan Untuk Mengetahui Kebenaran Pemeriksaan Terdahulu (Cross-Examination Debating)

Maksud dan tujuan perdebatan ini yaitu untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu sama lain berhubungan erat,yang akan menyebabkan individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh penanya.

  • 3. Debat Formal, Konvesional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)

Tujuan debat formal ini adalah untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada pendengar sejumlah argument yang menunjang atau yang membantah suatu usul. Setiap pihak diberi jangka waktu yang sama bagi pembicara-pembicara konstruktif dan bantahan.

  • 4. Debat Kompetitif

Debat kompetitif dalam pendidikan tidak seperti debat sebenarnya dalam parlemen, debat kompetitif tidak bertujuan untuk menghasilkan keputusan tetapi lebih diarahkan untuk mengembangkan kemampuan tertentu di kalangan pesertanya, seperti kemampuan untuk mengutarakan pendapat secara logis, jelas dan terstruktur, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan kemampuan berbahasa asing (Jika debat dilakukan dalam bahasa asing).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Ulasan, Contoh, Ciri, Tujuan, Struktur Dan Kaidahnya


Ciri Ciri Debat

Adapun ciri-ciri debat, diantaranya:

  1. Debat memiliki pihak yang mengarahkan jalannya debat. Biasanya yang melakukan tugas ini adalah seorang moderator.
  2. Hasil akhir atau kesimpulan debat didapat dengan cara voting maupun keputusan juri debat.
  3. Terdapat hanya dua sudut pandang yaitu pro dan kontra.
  4. Terjadi kegiatan saling beradu argumentasi untuk memperoleh kemenangan salah satu pihak.
  5. Terdapat suatu proses untuk saling mempertahankan argumentasi di antara kedua belah pihak yang sedang berdebat (pihak pro dan kontra).
  6. Di sesi tertentu terdapat kegiatan tanya jawab antar pihak yang berdebat dengan dipimpin oleh moderator

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Tanggapan Kritis [LENGKAP] Pengertian, Ciri, Kaidah, Struktur, Contoh


Etika dan Tata Cara Debat

Bagaimana tata cara melakukan debat yang baik dan benar? Berikut ini adalah tata cara yang dapat anda lakukan.

  1. Memahami dan menjalankan peraturan debat yang telah disepakati oleh peserta dan anggota debat. Jika seorang anggota debat melanggar peraturan maka akan berpengaruh kepada timnya.
  2. Pertanyaan yang diajukan sebaiknya disampaikan dengan profesional, tidak menghina, menguji, maupun merendahkan lawan, pertanyaan juga tidak boleh menyerang lawan secara pribadi namun fokus ke permasalahan yang sedang dibahas.
  3. Ajukan argumen dengan analisis yang kritis, masuk akal, dan runtut. Ketiga hal ini akan lebih baik jika dilakukan dengan kemampuan retorika yang baik.
  4. Dalam menyampaikan gagasan kenali dan pahami kelemahan maupun kelebihan yang dimiliki lawan. Hal ini sangat penting untuk menyusun strategi debat sehinggaefektif dalam menyangkal dan mempengaruhi lawan bahkan seluruh peserta debat.
  5. Argumen yang disampaikan tidak perlu terlalu banyak karena waktu yang terbatas. Susun argumen ke dalam poin-poin yang singkat dan lugas yang merujuk langsung ke permasalahan yang sedang didebatkan.
  6. Memahami dengan baik tentang kesalahan-kesalahan dalam berpikir terutama pada penyelesaian masalah. Hal ini juga berfungsi untuk mengetahui kelemahan argumentasi yang diberikan oleh lawan.
  7. Menyajikan gagasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sertakan juga data-data yang valid yang dapat mendukung argumen atau gagasan.
  8. Buatlah kesimpulan yang menunjukkan pernyataan final dengan kalimat yang lugas dan langsung menuju ke titik celah lawan. Penyampaian kesimpulan tidak perlu terlalu panjang cukup poin-poin yang menegaskan argumentasi dan disampaian dengan tegas untuk menunjukkan rasa percaya diri bahwa argumentasi tersebut.

Langkah-langkah debat yang biasanya diterapkan di kelas dalam lingkup sekolah menengah atas:


  1. Guru membagi siswa menjadi dua kelompok peserta debat, yang satu pro dan yang lainnya kontra.

  2. Guru memberikan tugas untuk membaca materi yang akan diperdebatkan oleh kedua kelompok di atas.

  3. Setelah selesai membaca materi, guru menunjuk salah satu anggota kelompok pro untuk berbicara saat itu, kemudian setelah selesai ditanggapi oleh kelompok kontra. Demikian seterusnya sampai sebagian besar siswa bisa mengemukakan pendapatnya.

  4. Sementara siswa menyampaikan gagasannya, guru menulis inti/ide-ide dari setiap pembicaraan sampai mendapatkan sejumlah ide yang diharapkan.

  5. Guru menambahkan konsep/ide yang belum terungkapkan.
  6. Dari data-data yang diungkapkan tersebut, guru mengajak siswa membuat

Kesimpulan atau rangkuman yang mengacu pada topik yang ingin dicapai.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Anekdot : Pengertian, Struktur, Ciri, Tujuan Dan Contohnya Lengkap


Struktur Debat

Struktur debat yang baik dan benar.

  • Perkenalan harus dilakukan oleh masing-masing tim atau pihak (afirmasi, oposisi, dan netral).
  • Penyampaian argumentasi. Dalam debat, masing-masing tim pro maupun kontra menyampaikan argumentasi atau gagasan tentang mosi yang telah diberikan. Penyampaian argumentasi ini dimulai dari tim pro, lalu tim kontra, kemudian diakhiri oleh tim netral.
  • Melakukan debat merupakan hal utama. Masing-masing tim diharuskan menyampaikan argumentasi maupun sanggahan kepada lawan.
  • Kesimpulan merupakan hasil akhir debat yang sebelumnya diawali dengan penutup yang disampaikan oleh masing-masing tim.
  • Keputusan diambil dari hasil voting, mosi, resolusi, dan sebagainya. Jenis keputusan ada tiga yaitu keputusan oleh para pendengar atau decision by the audience, keputusan oleh hakim atau decision by judges, dan keputusan dengan kritik atau decision by critique.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Editorial, Tujuan, Struktur, Fungsi, Manfaat, dan Contoh Teks Editorial


Kaidah Kebahasaan Teks Debat

  1. Menggunakan kalimat kompleks, pada teks debat biasanya menggunakan kalimat yang mempunyai lebih dari satu struktur dan lebih dari satu kata kerja (kalimat kompleks).
  2. Menggunakan konjungsi, pada teks debat sering memanfaatkan konjungsi untuk menghubungkan kata-kata atau kalimat.
  3. Menggunakan kata rujukan, pada teks debat biasanya menggunakan kata rujukan sebagai pemberi informasi, seperti ini, itu, dia, beliau, di sini, di sana, dan sebagainya.

Contoh Teks Debat

  • Contoh Materi Debat 1

INDONESIA SUDAH MAJU ?

Debat ini terbagi menjadi kelompok pro dan kontra Di awali dengan pembukaan dan sbg nya


Pro : menurut saya, indonesia sudah maju, dengan adanya bantuan pemerintahan seperti raskin, bantuan kesehatan secara gratis dan masih banyak lagi


Kontra : saya tidak setuju dengan pendapat kelompok pro, menurut saya indonesia belum maju, karena jika indonesia sudah maju, rakyat tidak memerlukan bantuan negara, rakyat sudah bisa membeli makanan layak bergizi dengan sendirinya, bukan bantuan dari pemerintah


Pro : saya akan menanggapi pernyataan dari kelompok kontra, memang warga indonesia masih banyak yang miskin, tapi inilah cara pemerintah untuk meyejahterakan rakyatnya. Untuk apalagi kan ? fungsi negara ini untuk menyejahterakan rakyatnya, indonesia tidak bisa langsung sukses, indonesia juga butuh proses untuk menuai kesuksesan


Kontra : saya igin menanggapi pendapat dari kelompok pro, memang indonesia masih dalam proses, dan masih bertahap untuk menuai kesuksesan, tetapi ketika saya bandingkan dengan negara lain yang tak jauh berbeda hari kemerdekaanya mereka sekarang sudah jauh lebih sukses, kenapa indonesia sampai sekarang masih dalam tahap berkembang ?


padahal negara yang umur kemerdekaanya tak jauh beda dengan kita sudah jauh lebih maju ?

Pro : saya ingin menjawab pertanyaan dari kelompok kontra, jadi kenapa indonesia masih dalam tahap perkembangan ? jawabanya karena sumber daya manusia yang tidak memadai di indonesia, di luar negeri sumber daya manusia yang sangat memadai itulah salah satu kunci mereka maju


Kontra : saya ingin menanggapi jawaban dari kelompok pro, memang sumber daya manusia di indonesia kurang memadai, bagaimana dengan sumber daya alam yang begitu luas ? bahkan menurut penelitian jika kekayaan lautnya saja indonesia dapat memberdayai seluruh rakyat indonesia, namun kenapa masih banyak yang kelaparan ?


Pro : saya ingin menjawab pertanyaan dari kelompok kontra, itu dia letak masalahnya karena sumber daya manusia yang kurang, indonesia masih belum bisa memanfaatkanya dengan baik.


Moderator : oke baik, kita akhiri debat kali ini sampai sini saja, mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun secara lisan Sumber daya manusia : tentang cara berpikirnya, memanfaatkan alamnya, dan mengelolanya. yang ngetik saya sendiri, ide saya sendiri dan pendapat teman teman ketika saya melakukan debat pkn dalam pembelajaran KBM


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Contoh Teks Eksplanasi : Pengertian, Struktur, Ciri, Kaidah Kebahasaan


  • Contoh Materi Debat 2


WAWASAN KEBANGSAAN dan NASIONALISME

PENERAPAN EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
UNTUK MEWUJUDKAN WAWASAN KEBANGSAAN  DAN NASIONALISME
DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MASIH MENGHADAPI TANTANGAN


PENDAHULUAN : Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankankedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkansatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.


Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negaraatau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara,etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dankebanyakan teori nasionalisme mencampur adukkan sebahagian atau semuaelemen tersebut.


NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapatJames G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaanmenjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.


Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban ataskolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkansemangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidupmenjadi bangsa merdeka.


Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaandihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kinidan masa mendatang. Pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya.


Sikap mental yang kuat dan konsistenserta mampu mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yangdibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami massa-masa keterpurukanya dalam dunia intetrnasional.


Krisismultidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi yang berkepanjanganlahyang menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental Indonesia.


PRO : “Kebangsaan” terbentuk dari kata “bangsa” yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai “kesatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.” Sedangkan kebangsaan diartikan sebagai “ciri-ciri yang menandai golongan bangsa.”


Banyak kalangan mulai mempersoalkan mengapa sekarang ini paham kelompok atau golongan, sikap individualistik dan wawasan sempit lainnya semakin mengkristal dalam kehidupan masyarakat.


Kenyataan ini mendorong mencuatnya kembali pembahasan mengenai pentingnya revitalisasi wawasan kebangsaan. Nilai-nilai moral banyak dilanggar, kerukunan dirusak, dan kedamaian dicabik-cabik. Perkelahian antar etnis makin besar, pertarungan antar golongan makin keras, permusuhan antar agama makin meletup, pertikaian antar elite makin mengembang. Bahkan tawuran antar siswa makin menjadi-jadi.


Itu semua melambangkan makin lemahnya manusia Indonesia sekarang dalam mengaplikasi nilai-nilai kebangsaan.


Samuel Hutingthon pernah berkomentar pada akhir abad ke-20, bahwa Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi paling besar untuk hancur, setelah Yugoslavia dan Uni Soviet akhir abad ke-20 ini.


Persoalan bangsa yang akhir-akhir ini mengemuka, bahkan menjadi semacam hantu adalah fenomena yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Lepasnya Timor-Timur dari Negara Kesatuan republik Indonesai (NKRI) dan peristiwa separatis di Irian Jaya dan Aceh yang menginginkan Papua Merdeka dan Aceh Merdeka, merupakan contoh nyata adanya kecenderungan di atas.


Di sinilah perlunya rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan dimiliki oleh generasi muda, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengatasi kemaje­mukan yang ada. Mencermati fenomena yang terjadi tersebut, perlu kiranya ada suatu upaya untuk menggali kembali rasa Nasionalisme dan wawasan kebangsaan.


Salah satu upaya untuk menggali rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan dapat dilakukan dengan memahami gagasan, konsep, dan pandangan yang disampaikan oleh para pemikir pada masa lalu.


Konsep kebangsaan tidak semata-mata mengacu pada adanya keragaman kultural. Kebangsaan adalah suatu konsep politik, yang perwujudannya hanya bisa diraih lewat upaya-upaya politik pula. Dan upaya politik paling penting adalah menciptakan keadilan sosial, tegasnya keberpihakan pada mereka yang lemah.


Hanya dengan kebangsaan yang menjamin hak politik warga negara untuk menentukan dirinya sesuai dengan kulturalnya, maka masing-masing kelompok etnis dan budaya yang tergabung di dalamnya akan terjamin menghayati identitasnya.


Dengan paham kebangsaan sebagai salah satu asas negara, maka orang Islam, orang Kristen, orang Jawa, orang Batak, orang keturunan Tionghoa, semuanya memiliki perasaan atau kehendak yang sama sebagai satu bangsa Indonesia. Rasa kebangsaan dengan demikian mampu menjadi wahana titik temu (common denominator) keberagaman latar belakang warga negara Indonesia.


Dengan kebangsaan, maka kemajemukan bukan menjadi kutukan yang menyeret kita ke dalam perpecahan, tapi justru menjadi faktor yang memperkaya kesatuan atau rasa memiliki(sense of belonging) kita sebagai warga negara Indonesia. Dengan kata lain: kemajemukan justru menjadi anugerah.


Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan.


Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.


Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.


Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan  atau semangat patriotisme.


Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia.  Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.


Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya.


Peran kita pelajar dan pemuda sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara saat ini. Sebagai seorang warga Negara Indonesia, kita diharuskan untuk menjaga nama baik republik kita ini. Selain itu, kita juga harus mengharumkan nama republik Indonesia ke mata dunia.


Oleh karena itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang yang berguna bagi rakyat, maka janganlah pernah kita melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi. Dan jika di kemudian hari kita menjadi seorang pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain terhadap kita.


Dengan kata lain pelajar dan pemuda memiliki peran kunci dalam kemajuan Negara Indonesia ini, sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan dari kualitas pemuda Negara tersebut.


PRO 2 : Rasa kebangsaan merupakan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tumbuh secara alamiah karena adanya kesamaan budaya, sejarah dan aspirasi perjuangan. Kualitas rasa kebangsaan sangat dipengaruhi oleh faktor internal, seperti mental dan intelektual kebangsaan dan faktor eksternal seperti politik dan budaya.


Mental kebangsaan memuat nilai-nilai manusiawi yaitu peduli terhadap masa depan bangsa dan mencintai generasi penerus bangsa. Setiap anak bangsa harus bertanggungjawab terhadap masa depan bangsanya. Intelektual kebangsaan menghadirkan kreasi untuk memikirkan dan menemukan solusi terbaik bagi permasalahan bangsa untuk mengatasi ketidakpastian dan selalu berpikir jernih serta berfikir pembaharuan yang berorientasi pada nasionalisme.


Rasa kebangsaan sangat erat kaitannya dengan sikap anak bangsa terhadap tanah airnya yang dipandang sebagai tumpah darahnya, sebagai identitas kebangsaannya dan sebagai representasi negara bangsanya. Kesamaan budaya, sejarah dan aspirasi perjuangan seperti disebutkan di atas telah menempatkan bangsa Indonesia secara alami sebagai komunitas budaya, komunitas sejarah dan komunitas aspirasi perjuangan yang sama dan dihayati sebagai suatu kepastian bersama.


Pengelolaan nilai-nilai dan ikatan bersama perlu dilakukan secara berkesinambungan agar paham multikultural nationalism tidak tergeser oleh paham multinaturalism yang menjurus ke pemecahbelahan persatuan dan kesatuan Indonesia.


Rasionalisasi rasa kebangsaan akan melahirkan paham kebangsaan, berupa pemikiran-pemikiran rasional tentang hakikat dan cita-cita kehidupan serta perjuangan yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Paham kebangsaan yang termanifestasikan dalam Sumpah Pemuda 1928, dipercaya sebagai faktor utama yang mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada, dan kemerdekaan sebagai wujud perkembangan kesadaran bangsa hanya akan dapat dicapai apabila ada persatuan yang kuat.


Selain persatuan, keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan substansi utama paham kebangsaan. Persatuan Indonesia tidak menghapus keanekaragaman dan bukan menciptakan keseragaman, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan.


Paham kebangsaan adalah paham yang menentang primordialisme, sentralisme dan ketidakadilan sosial. Hal utama yang secara sungguh-sungguh harus direalisasikan dari paham kebangsaan adalah prinsip penegakan hukum, bahwa semua warga negara sama dihadapan hukum.


Menyatunya rasa kebangsaan dan paham kebangsaan Indonesia akan menumbuhkan semangat kebangsaan, yang merupakan tekad sejati untuk membela dan rela berkorban bagi kepentingan bangsa dan negaranya.


Semangat kebangsaan akan mendorong keberhasilan dalam mempersatukan segala macam perbedaan, tetapi menjadi rapuh bila terjadi pergeseran sudut pandang dalam berbagai aspek akibat perkembangan lingkungan strategis sehingga melonggarkan ikatan-ikatan dan nilai-nilai kebersamaan yang sudah dibangun selama ini.


Selain itu, menipisnya semangat kebangsaan dapat pula disebabkan oleh kesalahan pengelolaan negara sehingga mengakibatkan munculnya tuntutan merdeka, timbulnya rasa ketidakadilan, penyelesaian masalah bangsa yang refresif di luar koridor hukum dan kepentingan nasional, ketidakterbukaan dan ketidakjujuran, yang semua itu bermuara kepada tindakan yang menyimpang dari amanat rakyat.


Dewasa ini ikatan-ikatan dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia cenderung mengendur, karena demokrasi diartikan sebagai The Right of Self Determination atau bebas menentukan nasib sendiri, sehingga bermuatan perilaku, sikap, idealisme dan kepentingan fragmental di luar koridor kepentingan nasional.


Situasi seperti itu menyebabkan munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang memanipulasi logika demokrasi demi kepentingannya. Hal ini harus dicermati sekaligus diwaspadai agar tidak semakin meluas seperti yang terjadi di Aceh, Papua, Ambon dan Poso maupun berbagai bentuk pengkhianatan di masa lalu, seperti G 30 S/PKI yang apabila dibiarkan berlarut-larut akan meruntuhkan wawasan kebangsaan kita.


Beberapa contoh lainnya yang secara tidak sadar sering kita ucapkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah tentang penyebutan istilah Jawa-Luar Jawa, Indonesia Bagian Timur-Barat, Pribumi dan non-pribumi.


Ini semua merupakan hal-hal yang justru kontra produktif dan dapat memecah belah bangsa serta menghambat pembangunan wawasan kebangsaan Indonesia yang kuat.

Oleh karenanya perlu terus dilakukan upaya-upaya untuk membangun wawasan kebangsaan Indonesia pada diri setiap anak bangsa yang bercirikan :


Pertama, adanya rasa ikatan yang kokoh kuat dalam satu kesatuan dan kebersamaan di antara sesama anggota masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan.

Kedua, saling membantu antara sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita bersama.


Ketiga, tidak membangun primordialisme dan eksklusifme, karena hanya akan merusak persatuan.


Keempat, membangun kebersamaan dengan semboyan bahwa suka duka anggota masyarakat adalah suka duka seluruh bangsa dan negara.


Kelima, mampu mengembangkan sikap untuk berfikir dan berprilaku positif dimanapun berada, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Keenam, senantiasa berfikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian dan kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain.


Dengan melekatnya keenam ciri itu pada setiap anak bangsa maka perspektif integrasi nasional dapat lahir dan tumbuh menjadikan bangsa dan Negara Kesa-tuan Republik Indonesia yang maju dan kuat, karena :


Pertama, Bangsa yang bersatu atau terintegrasi dapat melaksanakan rencana pembangunannya dengan lancar, memiliki daya tahan dan kemampuan dalam menghadapi setiap bentuk ancaman. Melalui integrasi nasional bangsa Indonesia yang sedang membangun akan mampu menetralisir semua kecenderungan negatif yang timbul sebagai dampak dari proses pembangunan itu sendiri.


Kedua, dengan integritas nasional, dimungkinkan akan dilakukan tindakan penyusunan, pengerahan dan pendayagunaan segala sumber daya secara lebih terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Hal ini sangat relevan dengan kondisi geografis, demografis dan sosial budaya kita.


Daerah yang penduduknya padat tetapi sumber daya alamnya kurang dan daerah yang kaya sumber daya alam namun penduduknya jarang, kedua jenis daerah ini sama-sama dalam keadaan sejahtera dan rentan terhadap kerawan-an. Melalui integrasi nasional, kita dapat mengelola alokasi sumber daya dan menentukan skala prioritas dengan sebaik-baiknya.


Ketiga, integrasi nasional menjamin keterpaduan dan kesejahteraan, sekaligus menghilangkan kecurigaan satu sama lain, sehingga semua perhatian dapat lebih terkosentrasi kepada upaya pembangunan nasional.


Melalui integrasi nasional akan semakin mantap rasa persatuan dan semakin subur iklim saling percaya, sebab kepentingan perorangan atau golongan akan terakomodasi secara proporsional dalam pembangunan keseluruhan bangsa.


Keempat, berkat integrasi nasional, maka perhatian terhadap aspek keamanan masyarakat akan sejalan dengan aspek kesejahteraan, karena kedua hal tersebut bersifat interdependensi dan berkorelasi secara integral. Hal itu merupakan basic need and interest secara kolektif maupun perorangan.


Oleh karena itu, adalah keliru bila kita menganggap kesejahteraan bersifat produktif dan keamanan bersifat kontra produktif. Itulah sebabnya dalam pembangunan nasional yang integratif, pendekatan keamanan dan kesejahteraan selalu dilaksanakan secara simultan, serasi, selaras dan proporsional.


Kelima, dengan integrasi nasional yang kokoh, kita dapat mengendalikan perubahan dan pembaharuan dalam berbagai aspek, tanpa konflik dan guncangan yang berarti.


Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, berbagai macam agama dari Sabang sampai Merauke. Bangsa ini bukan bangsa rezim, bangsa orde atau bangsa yang hanya satu suku saja.


Kita harus meyakini bahwa Pancasila merupakan wadah pemersatu bangsa Indonesia yang rumusannya telah digali dari leluhur khususnya dari masa kerajaan Majapahit yang terkenal seperti Bhineka Tunggal Ika dan Tanhana Dharma Mangrwa yang bermakna berbeda-beda tetapi satu dan kebenaran yang mendua.


Seharusnya menjadi kesepakatan kita bersama bahwa keberagaman yang dimiliki dalam wadah NKRI harus dijaga dan menjadi kekayaan yang tidak ternilai harganya.

Untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di masa mendatang, kiranya langkah berikut perlu untuk dipertimbangkan:


Memantapkan kembali nilai-nilai wawasan kebangsaan, terutama melalui jalur pendidikan. Karena pada dasarnya pendidikan bisa memainkan tiga fungsi sekaligus. Dalam jangka pendek memainkan fungsi instruksionalisasi, jangka menengah memainkan fungsi ekonomasi, dan jangka panjang memainkan fungsi kulturalisasi.


Segenap pihak perlu membangun kesepakatan atau konsensus lokal dalam rangka mengantisipasi munculnya konflik dan gejolak, terutama bagi daerah yang potensial konflik. Konsensus lokal itu tidak hanya melibatkan elemen pemerintahan, tetapi juga tokoh-tokoh LSM, ormas, pers dan akademisi setempat. Melalui kesepakatan lokal itu diharapkan dapat dihasilkan, misalnya kode etik kehidupan bermasyarakat, kode etik kampanye, komitmen rule of law dan seterusnya.


Mengevaluasi kembali berbagai kebijakan yang cenderung mempertajam konflik dalam masyarakat. Konflik tidak saja disebabkan semata-mata faktor masyarakat yang multi etnis, namun juga berbagai kebijakan nasional justru telah mendorong munculnya konflik, seperti kebijakan pemanfaatan sumber daya air,


eksplorasi hutan lindung dan tentang pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan Pilkada Langsung sangat berpeluang  munculnya konflik dalam kehidupan masyarakat.


Perlu kembali digalakkan komunitas atau forum-forum warga  dengan perspektif baru melalui pendekatan partisipasi dan kebutuhan lokalitas, di mana sejak reformasi dan era otonomi daerah  forum-forum warga semakin menghilang, seperti kelompencapir, posyandu, UDKP, dan sebagainya.


Forum ini sebaiknya didesain bukan hanya sekedar diskusi malinkan juga menjadi wadah untuk mencairkan perbedaan  dalam masyarakat, sebagai early warning bila ada kejadian yang extra-ordinary.


KONTRA :Kini nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama globalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive serta elan vital darisebuah bangsa bernama Indonesia sedang diuji fleksibilitasnya, dalam artikemampuan untuk berubah sehingga selalu akurat dalam menjawab tantanganzaman.


Fleksibilitas tidaklah mengurangi jiwa nasionalisme, justru sebaliknya,fleksibilitas menunjukkan begitu dalamnya nasionalisme mengakar sehinggadalam waktu bersamaan dia tetap hidup dan terus-menerus bermetamorfosis.Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh ke pinggiran.


Nasionalisme menjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal terkait erat denganrakyat. Dia memiliki tanggung jawab sosial untuk menghidupi seluruh anggotakomunitas (bangsa). Namun kini, privatisasi terus-menerus menyeret modalmenjauh dari dimensi sosial atau komunitasnya. Demi keuntungan yang sebesar- besarnya modal dengan cepat berlari (capital flight) ke (negara) mana pun yangdisukainya.


Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi atau rakyat matikelaparan, tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab para pemilik modal.Banyaknya perusahaan yang melarikan modalnya ke negara lain pada saat krisisekonomi di pertengahan 1997 dan tahun-tahun sesudahnya memberi gambarankonkret atas persoalan tersebut.


Kenyataan demikian memunculkan persoalan,apakah nasionalisme masih relevan dalam pusaran ekonomi global saat ini, sebabmodal fmansial melepaskan diri dari keterikatannya dengan nation-state, sehingga bangsa sebagai komunitas solidaritas menjadi Utopia.


Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi tidak hanya menimbulkan persoalan di bidang ekonomi, tetapi juga kebudayaan. Kebudayaan kerapdikaitkan dengan teritori tertentu. Ruang membentuk identitas budaya. Ini berartinasionalisme Indonesia pun dibangun oleh kebudayaan Indonesia yang beradadalam batas-batas geografis tertentu. Itu pemahaman kebudayaan di masa lalu.


Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi telah mengubah semua itu.Kebudayaan tidak lagi terkungkung dalam teritori tertentu. Kini tidak sedikitanak-anak muda Kota Kembang yang lebih terampil break dance daripada jaipongan; atau lebih mahir bermain band, daripada menabuh gamelan.


Kita juga bisa menyaksikan orang barat yang menjadi dalang dan piawai memetik kecapi.Kita bisa menyaksikan ibu-ibu yang setia berkebaya serta bapak-bapak yang bersarung atau berpeci, pada waktu bersamaan begitu menikmati fast food bermerek global.


Kebudayaan telah melepaskan diri dari keterikatannya padanation-state. Kenyataan ini menghadapkan nasionalisme dengan persoalan,manakah kebudayaan yang akan menjadi media berurat-akarnya nasionalisme?Bersamaan dengan proses de-teritorialisasi dan mengglobalnyakebudayaan terjadi gerak sebaliknya berupa pencarian identitas lokal yangsemakin intensif.


Proses mengglobal dan melokal janganlah dipandang sebagai penyakitatau kelainan dalam budaya masyarakat tetapi mesti diterima sebagai keutamaanhidup manusia; semakin mengglobal semakin rindu akan identitas lokalnya. Gerak  paradoks tersebut tampak jelas dalam bangkit dan menguatnya gerakan-gerakanetnis serta agama.


Nation-state menghadapi ancaman dari berbagai gerakan partikular sehingga memicu domestic conflicts yang dapat membawa padaruntuhnya nation-state seperti yang dialami oleh bekas negara Uni Soviet.


Padatitik ini nasionalisme pun dipertanyakan eksistensi dan relevansinya.Globalisasi bidang politik mendatangkan persoalan serupa atasnasionalisme. Globalisasi telah meredksi pentingnya lingkup politik dari nation-state yang merupakan basis bagi pembangunan sosial-politik.


Peran nation-statemenjadi subordinat karena diambilalih oleh lembaga-lembaga ekonomitransnasional. Jika eksistensi nation-state terpinggirkan, halnya sama dengannasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yang kedaluarsa.


Dari perspektif ekonomi, budaya, dan politik global tampak bahwanasionalisme menghadapi tantangan yang sangat besar di tengah pusaranglobalisasi saat ini. Apakah ini berarti nation-state tidak relevan lagi, yang berartitidak relevan pula membicarakan nasionalisme? Fakta menunjukkan bahwahingga saat ini kewarganegaraan modern dengan berbagai hak sosial, politik, dansipilnya tidaklah melampaui batas-batas nasional.


Meski kini berkembang berbagai komunitas transnasional, Uni Eropa misalnya, namun seseorang yanghendak menjadi anggota terlebih dahulu mesti memperoleh kewarganegaraan darisalah satu negara anggotanya. hii berarti di tengah arus globalisasi, peran nation-state serta nasionalisme tetap relevan dan signifikan


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Cerita Fiksi, Struktur Teks, Unsur, dan Kaidah Teks Cerita Fiksi Lengkap


Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme


  1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.

  1. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.

  1. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme


  1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang

  1. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.

  1. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.

  1. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

  1. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global.


Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.


Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat.


Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.


Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.


Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.


Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna.


Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.


Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.


Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.


Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?


Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Prosedur : Pengertian Dan ( Tujuan – Kaidah – Macam – Ciri – Contoh )


Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia

Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan.


Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.

Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :


  • Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.

  • Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.

  • Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.

  • Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.

  • Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.

Perkembangan sistem politik di Indonesia menunjukkan tatanan yang makin amburadul, walaupun orang berkilah karena dianggap masih masa transisi, sehingga apapun yang terjadi di tengah masyarakat ini dianggap pula wajar. Tetapi sebenarnya sistem politik kita cenderung mengarah kepada ketidak serasian dan perpecahan bangsa.


Pengertian kedaulatan di tangan rakyat makin disalah artikan, sehingga tumbuh menjamurnya berbagai partai politik yang pernah tercatat hingga lebih dari 100 partai akan menyulitkan untuk melaksanakan Pemilu. Kepemimpinan nasional yang kurang berwibawa dalam menghadapi masalah-masalah besar, ditambah pula kondisi birokrasi pemerintahan yang penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, menjadikan keberadaan pemerintah menghadapi cercaan masyarakat.


Dinilai tidak mampu mengendalikan mekanisme kerja jajarannya dan mungkin pada gilirannya nanti bisa menjadi “lumpuh”. Budaya politik yang melahirkan primordialisme sempit dan khususnya bagi partai yang berkuasa hanya berorientasi pada kekuasaan dan pemaksaan kehendak, maka mereka tidak pernah lagi memikirkan nasib rakyat secara keseluruhan.


Selama lima tahun berkuasa dapat diamati bahwa kemakmuran dan kesejahteraan hanya ada pada partai yang berkuasa itu, sambil terus mengupayakan agar bagaimana dapat memenangkan Pemilu berikutnya dan merebut kekuasaan lagi.


Pada aspek ekonomi, boleh disoroti bahwa selama “era reformasi” ini apakah pemerintah telah mampu meletakkan dasar-dasar dan landasan pembangunan ekonomi yang kuat ?


Dengan masih dirasakan terjadinya fluktuasi moneter, tidak adanya tambahan investasi, kecilnya minat asing untuk menanamkan modal di Indonesia dan belum bangkitnya sektor riil, akan semakin mempersempit peluang kerja, meluasnya gejala PHK, tidak tertampungnya angkatan kerja baru dan lengkap sudah kemiskinan, pengangguran dan kebodohan menimpa rakyat kita.


Kecenderungan akselerasi perekonomian global yang bebas menembus batas negara, melalui banjirnya produk, jasa, dana dan informasi ke berbagai pelosok dunia, menjadikan Indonesia hanya sebagai sasaran dan arena pemasaran. Sementara produk dalam negeri mengalami kelesuan sulit menembus pasar di luar negeri.


Produk-produk luar negeri dengan kualitas yang baik dan harga yang relatif murah, terus masuk dengan dilandasi komitmen “free trade”. Kondisi ekonomi yang melanda Indonesia saat ini juga disebabkan oleh iklim politik, penegakan hukum, dan keamanan yang tidak menunjang. Stabilitas nasional selalu terganggu, keamanan usaha tidak terlindungi, akibatnya produktivitas anjlok.


Pada bagian lain, terutama aspek sosial budaya dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama pada bidang komunikasi, transportasi dan informasi telah merubah paradigma sosial begitu cepat, khususnya aspek budaya.


Meluasnya masyarakat majemuk yang sangat heterogen, baik dari segi suku, agama, adat istiadat, kebiasaan dan perilakunya. Walaupun ada segi positifnya, namun tidak sedikit akibat negatif yang ditimbulkan. Kecenderungan pelanggaran hak asasi manusia, sulitnya orang mencari keadilan, kriminalitas yang berkadar tinggi, serta kebringasan sosial yang seringkali sulit dikendalikan semua itu menunjukkan bahwa kita belum mampu mengendalikan perobahan tersebut.


Perobahan sosial berikutnya bahwa pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa yang akan datang kemajemukan itu ditandai dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.


Pembangunan pendidikan di semua strata/level belum menghasilkan lulusan yang optimal baik dari segi penguasaan ilmu dan keterampilan maupun budi pekerti mereka. Polemik yang berkembang sekarang adalah soal anggaran pembangunan pendidikan yang terlalu kecil. Minimnya sarana, prasarana dan degradasi kualitas tenaga pengajar. Belum lagi perobahan kurikulum dan tentang kesejahteraan guru atau dosen.


Di bidang keamanan, masih sangat memprihatinkan. Sebagai “limbah” dari berbagai permasalahan hidup, maka derajat kriminalitas sekarang ini sangat “menakutkan”, mengganggu ketentraman dan kenyamanan hidup bermasyarakat. Kasus-kasus kriminal yang berkembang saat ini justru sudah tidak lagi memperhatikan hak asasi manusia dan naluri kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan oleh manusia sudah tidak seuai dengan harkat kemanusiaan itu sendiri.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Teks Prosedur Kompleks : Pengertian & ( Tujuan – Struktur – Kaidah Kebahasaan – Contoh )


Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan


Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah.


Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.


Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini.


Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.


Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa.


Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.


Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan.


Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.


Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional.


Yang terakhir adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh.


Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.


Memupuk Nasionalisme di tengah-tengah Gelombang Pengaruh Globalisasi


Upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme. Ada sasanti di beberapa lembaga pendidikan yang mungkin pernah kita dengar atau dilihat, bahwa dalam rangka kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, hendaknya terus dimantapkan “dwi warnapurwa – cendekia wusana”.


Secara sepintas inti maksudnya adalah untuk menciptakan kader-kader pemimpin bangsa ini, agar memiliki rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi dan serta berpikir cerdas dan patriotik. Merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Tidak kita inginkan dimasa datang banyak pemimpin kita cakap dan cerdas tetapi tidak memiliki jiwa kejuangan atau mentalnya lemah.


Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh larut dan tersapu semua nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tersebut. Oleh sebab itu yang perlu dipupuk pada dasarnya adalah jati diri Bangsa Indonesia. Beberapa esensi jatidiri antara lain :


  • Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.

Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya.


Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa dan menanamkan sikap anti penjajah bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.


  • Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.

Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.


Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.


  • Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabat.

Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian.


Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia. Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.


  • Kesetaraan dan Kemandirian Perlu Dipupuk Terus Untuk Mengejar Ketinggalan.

Martabat Bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu upaya untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala.


Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya dan bukan saja pada sumber daya alamnya.


Selain hal-hal normatif dan mendasar yang masih menuntut aktualisasi dan representasi tersebut, terdapat juga komitmen dan tekad baru yang kini tampak sebagai “trend” dan fenomena cemerlang untuk memelihara nasionalisme.


Pertama, keunggulan kompetitif sumber daya manusia (SDM). Sebenarnya tidak kurang bibit unggul dan kader potensial dari putra-putri Indonesia yang kelak diharapkan dapat menjadi patriot-patriot pembangunan dan mampu membawa Indonesia ke pintu gerbang kegemilangan dan kejayaan.


Berbagai sekolah unggulan dan lulusan pendidikan di dalam maupun di luar negeri terbukti cukup apresiatif dan bahkan telah mampu menjuarai berbagai olympiade sains dan teknologi. Putra-putri seperti inilah yang bisa membagi kebanggaan. Tidak sedikit manager muda berbakat pada lembaga pemerintah ataupun swasta dengan menampilkan kepiawaian manajemen.


Hal ini tentu dapat memberikan semangat kepada generasi baru yang akan datang lebih dapat memacu diri untuk berprestasi dan bangga akan teman-teman sebangsanya.


Kedua, Pluralitas yang menghasilkan sinergisme. Kemajemukan bangsa Indonesia yang kian hari kian terbentuk secara alami dan menuju pada sikap inklusif dari berbagai suku agama, ras dan golongan, akan terus berkembang pesat dan bahkan tak mungkin dihambat.


Kecenderungan masa kini dan dimasa yang akan datang integrasi bangsa Indonesia tidak lagi terfocus pada faktor suku, agama, ras dan golongan tersebut, tetapi lebih mengarah pada integrasi dan sinergi yang lebih maju, yakni berkaitan dengan peran, fungsi dan profesi orang per orang maupun dalam hubungan kelompok.


Dimasa yang akan datang orang tidak lagi bertanya “kamu dari mana, suku apa, dan agamanya apa ?” tetapi lebih banyak pada pertanyaan “kamu memiliki kemampuan dan skill” apa atau keahlian dan profesi apa, yang bisa di ajak bekerja sama untuk menghasilkan suatu karya.


Disini akan tersirat sikap dan sifat-sifat saling memberi dan saling menerima segala macam perbedaan yang pada muaranya akan dapat melahirkan rasa bangga dan nasionalisme yang luas.


Ketiga, semangat tidak kenal menyerah dan tahan uji. Ada berbagai ungkapan dan perasaan sebagian besar bangsa Indonesia yang tetap tahan uji dan cukup membanggakan. Berbagai musibah bencana dan malapetaka terus datang silih berganti, seperti yang kita rasakan datangnya “tsunami”, tanah longsor, bencana banjir, flu burung, demam berdarah, busung lapar


dan lain sebagainya namun tetap membuat kita tawakal dan berusaha untuk mengatasi secara bergotong royong baik antara Pemerintah dan lembaga resmi/tidak resmi maupun solidaritas antar masyarakat sendiri.


Begitu pula tatkala menghadapi “ancaman” negara lain dalam bentuk pelanggaran perbatasan, penyerobotan pulau, bahkan penghinaan oleh kelompok bangsa tertentu, ternyata kita tahan uji dan bahkan mampu membangkitkan semangat Nasionalisme yang tinggi untuk menghadapi semuanya.


Keempat, semangat demokrasi menjadi pilihan bersama. Era demokratisasi, sudah membangkitkan tekad dan semangat baru bagi bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat. Negara demokrasi sebagai pilihan tepat karena dari sinilah akan lahir bingkai-bingkai sehat, dimana orang-orang bersepakat dan bersama-sama dalam menentukan pilihan bersama.


Dengan demikian tata kehidupan berdemokrasi inilah yang akan menjadi semangat baru dan semangat bersama generasi penerus bangsa Indonesia yang sekaligus akan menjadi semangat nasionalisme yang kental dalam era yang baru.


Kelima, semangat desentralisasi dan otonomi daerah. Kebijakan Pemerintah dalam upaya desentralisasi kekuasaan kepada daerah-daerah dan memberikan otonomi yang luas kepada tiap-tiap daerah, akan melahirkan semangat kebebasan dan semangat kemandirian untuk membangun daerahnya masing-masing.


Ada kompetisi didalamnya, tetapi juga tuntutan kreativitas di masing-masing daerah untuk lebih maju dan semakin dapat mensejahterakan masyarakatnya.


Disentralisasi tidak boleh mengarah pada federalisme apalagi memecah belah integrasi Nasional. Otonomi daerah juga tidak boleh mengarah kepada disintegrasi bangsa. Oleh karena itu rambu-rambu untuk tetap dapat menjaga utuhnya NKRI harus difahami bersama dan didasari oleh semangat demokrasi, integralistik dan wawasan kebangsaan Indonesia yang lebih mendalam.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Komunikasi Sosial Menurut Para Ahli Beserta Fungsinya


Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme

Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :


  1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

  1. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
  1. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

  1. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

  1. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.


Globalisasi sebagai fenomena kontemporer mustahil akan meniadakan pluralisme kebudayaan dan peradaban. Sebaliknya, dalam perwujudan yang ekstrem, globalisasi justru akan menjadi pembangkit nasionalisme yang timbul karena kesadaran sebagai salah satu elemen budaya yang khas.


Dalam hubungan ini akan berlaku hukum “serangan balik”, yaitu bahwa tarikan ke arah globalisasi yang ekstrem akan menimbulkan gerak balik ke arah berlawanan, berupa reaksi penentangan yang cenderung menggejala sebagai akibat dominasi pengaruh budaya asing terhadap budaya lokal.


Sebagai kesimpulan secara umum bahwa Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi.


Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita.


Hanya tekad dan semangat yang disertai usaha yang serius melalui wahana pendidikan akan dapat diharapkan mampu melestarikan semangat nasionalisme. Tidak salah kiranya bahwa perhatian para pemimpin, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen kekuatan bangsa untuk bersama-sama membenahi sistem pendidikan nasional, agar mampu menghasilkan lulusan/hasil didik sebagai generasi penerus bangsa yang dapat membawa kemajuan dan kejayaan di era Indonesia baru.


Pada sisi lain sosialisasi nilai-nilai Intrinsik nasionalisme melalui berbagai lembaga dan masyarakat harus terus diupayakan. Karena generasi bangsa ini terus diperbarui oleh generasi baru yang menuntut pemahaman yang hakiki.

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari