Tentara-Nasional-Indonesia

Tentara Nasional Indonesia

Pada saat mempertahankan kemerdekaan, banyak orang Indonesia berjuang untuk membentuk pasukan mereka sendiri atau badan perjuangan rakyat.

Tentara-Nasional-Indonesia

Upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tentara nasional terus berjalan, ia berjuang dan berjuang untuk menegakkan kedaulatan dan kemandirian bangsa. Untuk menyatukan dua kekuatan bersenjata TRI sebagai perjuangan tentara dan lembaga reguler, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden berwenang pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi.


Sejarah Terbentuknya TNI Indonesia

Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia di kekuasaan melalui kekuatan senjata. TNI awalnya sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan kemudian dikonversi kembali ke Tentara Republik Indonesia (TRI).

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia berubah menjadi federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan membentuk Angkatan Bersenjata RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI).

Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan perintah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok politik tertentu.

Pada tahun 1998 perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan juga mempengaruhi keberadaan angkatan bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi secara resmi dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan Bersenjata penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI Angkatan Bersenjata.


Lahirnya Tentara Nasional Indonesia

Sebagai negara yang wilayahnya luas, tentara mutlak diperlukan sebagai benteng pertahanan. Sebutan TNI (Tentara Nasional Indonesia), lebih populer dengan sebutan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Bagaimana sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia? Terbentuknya TNI berpangkal dari maklumat pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Kesatuan TKR kemudian berkembang menjadi TNI.

Baca Juga : Bentuk dan Timbul Kesadaran Nasionalisme


  1. Badan Keamanan Rakyat

Beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Sukarno masih bersikap hati-hati. Hal ini berkaitan dengan sikap Jepang yang tidak senang kalau terjadi perubahan status quo (dari negara jajahan menjadi negara merdeka), apalagi sampai memiliki tentara. Sejak Jepang menyerah kepada Sekutu, Jepang harus menjaga Indonesia agar jangan sampai terjadi perubahan sampai Sekutu tiba di Indonesia. Oleh karena takut kepada pemerintah Sekutu, maka Jepang bersikap keras kepada Indonesia. Sikap keras dan ketidaksenangan Jepang terhadap Indonesia, misalnya melucuti persenjataan dan sekaligus membubarkan Peta pada tanggal 18 Agustus 1945. Jepang khawatir Peta akan menjelma menjadi tentara Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Sukarno bersikap lebih hati-hati, agar Republik Indonesia tetap dapat berlangsung.


Sikap Sukarno yang demikian itu tidak disenangi oleh para pemuda yang lebih bersifat revolusioner. Oleh karena itu, para pemuda memelopori pembentukan badan-badan perjuangan.


Sampai akhir bulan Agustus 1945, sikap hati-hati Sukarno masih tetap dipertahankan. Hal ini terbukti pada waktu diadakan sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. Untuk menghadapi situasi dalam sidang itu diputuskan, untuk pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat). BKR merupakan bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang). Tujuan dibentuknya BKR untuk memelihara keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, BKR juga dibentuk di berbagai daerah, namun harus diingat bahwa BKR bukan tentara. Jadi, sampai akhir bulan Agustus 1945, Indonesia belum memiliki tentara.


  1. Tentara Keamanan Rakyat

Sampai akhir bulan September 1945, ternyata Indonesia belum memiliki kesatuan dan organisasi ketentaraan secara resmi dan profesional. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta belum membentuk kesatuan tentara. Hal ini tampaknya sangat terpengaruh oleh sikap serta strategi politik yang cenderung pada usaha diplomasi. BKR hanya diprogram untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat di daerah masing-masing. BKR kemudian menghimpun bekas-bekas anggota Peta, Heiho, Seinendan, dan lain-lain. BKR bukan merupakan kekuatan bersenjata yang bersifat nasional. Para pemuda belum puas dengan keberadaan BKR. Oleh karena itu, badan-badan perjuangan terus mengadakan perlawanan terhadap kekuatan Jepang.

Baca Juga : Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945)


Angkatan Perang Inggris yang tergabung dalam SEAC (South East AsianCommand) mendarat di Jakarta pada tanggal 16 September 1945. Pasukanini dipimpin Laksamana Muda Lord Louis Mountbatten yang mendesak pihak Jepang untuk mempertahankan status quo di Indonesia. Indonesia masih dipandang sebagai daerah jajahan seperti pada masa-masa sebelum 17 Agustus 1945. Dengan demikian maka Jepang semakin keras dan berani untuk tetap mempertahankan diri dan melawan gerakan para pemuda yang sedang melakukan usaha perlucutan senjata dan perebutan kekuasaan.


Pada tanggal 29 September 1945, mendarat lagi tentara Inggris yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison, panglima dari AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies). Kedatangan tentara AFNEI ternyata diboncengi oleh tentara Belanda yang disebut NICA (Netherlands India CivilAdministration). Hal ini menimbulkan kemarahan bagi bangsa Indonesia.Akhirnya, timbul berbagai insiden dan perlawanan terhadap kekuatan asing, terutama terhadap Belanda.


Perjuangan para pemuda yang bersifat setengah militer atau setengah organisasi politik (laskar-laskar) masih tetap diizinkan beroperasi apabila tidak ingin bergabung ke dalam TKR.


Personalia pimpinan TKR temyata belum mantap. Hal ini terutama disebabkan oleh tidak munculnya tokoh Supriyadi. Supriyadi hilang secara misterius sejak berakhirnya pemberontakan Peta di Blitar pada Februari 1945. Oleh karena itu, pada tanggal 20 Oktober 1945 diumumkan kembali pengangkatan pejabat-pejabat pimpinan di lingkungan TKR.


Susunan pimpinan TKR yang baru sebagai berikut. Menteri Keamanan Rakyat ad interim: Muhamad Suryoadikusumo

  • Pimpinan Tertinggi TKR: Supriyadi
  • Kepala Staf Umum TKR: Urip Sumoharjo

Ternyata, Supriyadi tidak kunjung datang. Oleh karena itu, secara operasional kepemimpinan yang aktif dalam TKR adalah Urip Sumoharjo. Ia memilih Markas Besar TKR di Yogyakarta dan membagi TKR dalam 16 divisi. Seluruh Jawa dan Madura dibagi dalam 10 divisi dan Sumatra dibagi menjadi 6 divisi.


Mengingat Supriyadi tidak pernah muncul, maka atas prakarsa Markas Tertinggi TKR, pada tanggal 12 November 1945, diadakan pemilihan pemimpin tertinggi TKR yang baru.


Dalam, rapat pemilihan itu dihadiri oleh para Komandan Divisi, Sri Sultan Hamengkubuwana IX, dan Sri Mangkunegoro X. Rapat dipimpin oleh Urip Sumoharjo. Dalam rapat itu disepakati untuk mengangkat Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas sebagai Panglima Besar TKR dan sebagai Kepala Staf,disepakati mengangkat Urip Sumoharjo. Namun pengangkatan dan pelantikan Kolonel Sudirman baru dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 1945, setelah pertempuran Ambarawa selesai. Setelah pertempuran itu selesai, pangkat Sudirman menjadi Jenderal dan Urip Sumoharjo menjadi Letnan Jenderal.

Baca Juga : Sejarah Ambarawa Singkat Serta Tokoh Dan Kronologi Pertempurannya


  1. Dari TKR, TRI, ke TNI

Sejarah ketentaraan Indonesia terus mengalami perubahan pada masa awal kemerdekaan. TKR dengan sebutan keamanan rakyat, dinilai hanya merupakan kesatuan yang menjaga keamanan rakyat yang belum menunjukkan sebagai suatu kesatuan angkatan bersenjata yang mampu melawan musuh dengan perang bersenjata. Jenderal Sudirman ingin meninjau susunan dan tata kerja TKR. Kemudian atas prakarsa Markas Tertinggi TKR, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 tanggal 1 Januari 1946. Isi dari Penetapan Pemerintah itu adalah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.


Kementerian Keamanan Rakyat diubah menjadi Kementerian Pertahanan. Belum genap satu bulan, sebutan Tentara Keselamatan Rakyat diganti dengan TRI (Tentara Republik Indonesia). Hal ini berdasarkan pada Maklumat Pemerintah tertanggal 26 Januari 1946. Di dalam maklumat itu ditegaskan bahwa TRI merupakan tentara rakyat, tentara kebangsaan, atau tentara nasional. Namun dalam maklumat itu tidak menyinggung tentang kedudukan badan-badan perjuangan atau kelaskaran di luar TKR.


Di dalam Lingkungan Markas Tertinggi, TRI kemudian disempurnakan dengan dibentuknya TRI Angkatan Laut yang kemudian dikenal dengan ALRI (Angkalan Laut Republik Indonesia) dan TRI Angkatan Udara yang dikenal dengan AURI (Angkalan Udara Republik Indonesia).


Tanggal 17 Mei diadakan beberapa perubahan di dalam organisasi. Beberapa perubahan itu antara lain sebagai berikut.

  1. Di lingkungan Markas Besar:
  • Panglima Besar: Jenderal Sudirman, dan
  • Kepala Staf Umum : Letnan Jenderal Urip Sumoharjo

  1. Pengurangan jumlah divisi:
  • Jawa – Madura yang semula 10 divisi dijadikan 7 divisi ditambah 3 brigade di Jawa Barat, dan
  • Sumatra semula 6 divisi menjadi 3 divisi.

  1. Dalam Kementerian Pertahanan:
  • dibentuk Direktorat Jenderal bagian militer, yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Sudibyo, dan
  • dibentuk biro khusus yang menangani badan-badan perjuangan dan kelaskaran.

Pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden mengeluarkan dekrit yang berisi tentang pembentukan panitia yang disebut Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional. Panitia itu dipimpin sendiri oleh Presiden Sukarno.


Setelah panitia itu bekerja, akhirnya keluar Penetapan Presiden tentang pembentukan organisasi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Mulai tanggal 3 Juni 1947, secara resmi telah diakui berdirinya TNI sebagai penyempurnaan dari TRI. Segenap anggota angkatan perang yang tergabung dalam TRI dan anggota kelaskaran dimasukkan ke dalam TNI. Dalam organisasi ini telah dimiliki TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Semua itu terkenal dengan sebutan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Saat ini Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kembali bernama Tentara Nasional Indonesia.


Fungsi TNI

TNI berperan sebagai perangkat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya menurut kepandaian dan keputusan politik negara. TNI bermanfaat sebagai berikut:

  • Penangkal terhadap setiap format ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan domestik terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
  • Penindak terhadap setiap format ancaman.
  • Pemulih terhadap kondisi ketenteraman negara yang terganggu dampak kekacauan keamanan.

Tugas TNI

Tugas pokok TNI saat ini dapat berupa operasi militer untuk perang atau operasi militer selain perang, yaitu untuk:

  1. mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. mengatasi aksi terorisme;
  4. mengamankan wilayah perbatasan;
  5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Militer Indonesia melanjutkan keterlibatan dan kontribusinya misi penjaga perdamaian PBB melalui Kontingen Garuda. Setelah tahun 1999, pasukan Indonesia dikirim ke Afrika sebagai bagian dari Misi PBB di Republik Demokratik Kongo. TNI juga telah menjadi bagian dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon, UNAMID, UNSMIS, MINUSTAH, UNISFA, UNMISS, UNMIL.


Setelah darurat militer Aceh 2003-2004 & tsunami Aceh tahun 2004, pemerintah Amerika Serikat menghentikan embargo suku cadang yang telah berjalan terhadap senjata yang tidak mematikan dan kendaraan militer, untuk mendukung upaya kemanusiaan di daerah yang terkena dampak tsunami di Aceh dan Nias. Sejak itu, Angkatan Udara Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk membeli lebih banyak pesawat angkut C-130. Pada tanggal 22 November 2005, Amerika Serikat mengumumkan bahwa hubungan militer dengan Indonesia akan dipulihkan secara penuh. Keputusan ini mengakhiri enam tahun larangan penjualan senjata Amerika Serikat ke Indonesia.


Pada tahun 2009 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 tentang pengambilalihan aktivitas bisnis TNI. Semua bisnis TNI akan dikelola oleh sebuah badan khusus yang akan didirikan yang merupakan amanat dari Undang Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Jenis-Jenis Pangkat TNI

Berikut ini adalah jenis-jenis pangkat tni, sebagai berikut:


  • Pangkat TNI AD (Angkatan Darat)

TNI AD dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Terdapat dua komando utama untuk peperangan di Angkatan Darat yakni Kopassus dan Kostrad.

Selain tersebut para prajurit dididik guna menjadi tentara dengan dedikasi tinggi di Akademi Militer (Akmil), Secapa, Seskoad, dan Kodiklat. Banyak calon bintara dan perwira belajar di sana. Berikut ini ialah jenis-jenis pangkat yang disandang oleh Angkatann Darat.

Pangkat-TNI-AD

Pangkat Tertinggi di TNI ialah Jenderal Besar. Pangkat ini dalam sejarah Indonesia baru dipunyai oleh 3 orang yakni Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar AH. Nasution dan Jenderal Besar Soeharto. Tanda kepangkatan jabatan ini ialah bintang 5.


  • Pangkat TNI AL (Angkatan Laut)

TNI AL dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL). Armada Angkatan Laut sebagai kekuatan utama pasukan laut Indonesia mempunyai dua armada terpisah. Armada kesatu dinamakan Armada Barat yang sedang di Tanjung Priok Jakarta. Sedangkan Armada kedua terletak di Tanjung Perak Surabaya, yakni Armada Timur. Di samping kedua armada tersebut, terdapat pula korps marinir yang profesional dalam tugas menyelamatkan wilayah laut Republik Indonesia. AL berada dalam satu komando lintas laut militer atau Kolinlamil. Berikut ini urutan kepangkatan atau tingkatan pangkat TNI AL.

Pangkat-TNI-AL


  • Pangkat TNI AU (Angkatan Udara)

Sedangkan TNI AU dipimpin oleh kepala Staf Angkatan Udara (KASAU). Angkatan Udara pun membagi kekuatan utamanya dalam dua komando operasi. Komando operasi kesatu sedang di Halim Perdanakusuma Jakarta (Koops AU I) dan komando operasi kedua (Koops AU II) terletak di Makassar.

Berikut ini ialah urutan kepangakatan TNI AU atau Angkatan Udara.

Pangkat-TNI-AU