Pasar Uang – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Valuta, Mekanisme, Instrumen, Jenis, Perbedaan

Diposting pada

Pasar Uang – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Valuta, Mekanisme, Instrumen, Jenis, Perbedaan : Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.

pasar uang

Pengertian Pasar Uang

Pasar Uang merupakan sarana lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, dan perusahaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek walaupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditas atau dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor, dan hutang luar negeri.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pasar Bebas : Pengertian, Fungsi, Ciri, Dan Kelebihan & Kekurangan Beserta Dampaknya Lengkap


Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti ( 2001 : 20 ), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.


Pelaku utama dalam pasar uang:

  1. Lembaga-lembaga keuangan, misalnya: bank, dana pensiun dan perusahaan asuransi.
  2. Perusahaan-perusahaan besar, misalnya: perusahaan yang sudah go public menerbitkan commercial paper.
  3. Lembaga-lembaga pemerintah, misalnya: Bank Indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  4. Individu-individu, misalnya: rumah tangga membeli Sertifikat Bank Indonesia.

Tujuan Pasar Uang

Dari Pihak yang membutuhkan dana :

    1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek,
    2. Untuk memenuhi kebutuhan likuidasi,
    3. Untuk memenuhi modal kerja,

Membantu pihak yang membutuhkan dana apabila kalah kliring


Dari pihak yang menanamkan dana :

    1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu,
    2. Membantu pihak – pihak yang mengalami kesulitan keuangan,

Fungsi Pasar Uang

            Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut,

  1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya.
  2. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
  3. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.

  4. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
  5. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek.
  6. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi.
  7. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Dan Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna Beserta Contohnya Lengkap.


Pasar Valuta Asing

Foreign exchange market atau sering pula disebut dengan bursa valas adalah suatu mekanisme dimana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. Dari definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi pasar valas adalah untuk:


  1. Transfer daya beli
  2. Penyediaan kredit
  3. Mengurangi resiko valuta asing

Pasar valuta asing bisa terjadi di bank atau tempat pertukaran valuta asing (money changer). Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta asing antara lain Dollar Amerika (US$), Poundsterling Inggris (GBP),Euro Dollar (EUR), Swiss France (CHF), Japanese Yen (JPY) Australian Dollar (AUD) dan sebagainya.


Mekanisme Pasar Uang

Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin BerhubunganPengertian, Ciri, Kelebihan, Dan Kekurangan Pasar monopolistik Beserta Contohnya Lengkap.


Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI. Ditinjau dari jenis transaksi dan warkatnya, SBPU dapat dibedakan sbb:


a. Surat Sanggup (aksep/promes), dapat berupa:

Surat sanggup yang diterbitkan oleh nasabah dalam rangka penerimaan kredit dari bank untuk membiayai kegiatan tertentu. Surat sanggup yang diterbitkan oleh bank dalam rangka pinjaman antar bank.

b. Surat wesel, dapat berupa:

Surat wesel yang ditarik oleh suatu pihak dan diaksep oleh pihak lain dalam rangka transaksi tertentu. Penarik dan atau tertarik adalah nasabah bank. Surat wesel yang ditarik oleh nasabah bank dan diaksep oleh bank dalam rangka pemberian kredit untuk membiayai kegiatan tertentu.


Mekanisme perdagangan SBPU adalah dunia usaha atau masyarakat yang merupakan nasabah berbentuk badan usaha maupun perorangan meneluarkan surat aksep atau wesel (sebagai surat utang) untuk mendapatkan dana dari Bank atau LKBB (Lembaga Keuangan bukan Bank). Kemudian SBPU dijualbelikan oleh Bank dan LKBB melalui security house (perantara) maupun melalui pasar sekunder, yaitu diperjualbelikan antara lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha atau masyarakat. SBPU ini melalui security house juga bisa dijualbelikan ke Bank Sentral Indonesia.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Ciri, Dan Jenis-Jenis Pasar Monopoli Beserta Contohnya Lengkap.


Instrumen Pasar Uang

Ada beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang, umumnya yang beredar antara lain:

  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.
  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga berbentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.

  • Deposito, yaitu instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga tertentu.
  • Promissory Notes, yaitu surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur dengan debitur.

  • Treasury Bills, yakni surat hutang yang diterbitkan oleh negara dimana jangka waktunya dibawah satu tahun.
  • Banker’s Acceptance, yakni salah satu instrumen pasar uang yang dipakai pada kegiatan eksport dan import barang atau digunakan sebagai transaksi valuta asing (valas).

  • Commercial Paper, yaitu Instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor dengan tanpa jaminan (collateral), untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya.
  • Call Money, yaitu Instrumen yang dipergunakan pada kegiatan transaksi pinjam meminjam sejumlah dana antar Bank untuk periode jangka pendek.

Jenis-Jenis Transaksi Pasar Uang

Jenis-Jenis transaksi yang terjadi pada pasara uang antara lain yaitu sebagai berikut :

1. Pasar Uang antar Bank

Pasar uang antar bank adalah transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain. Bank yang memiliki kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut dengan kekurangan likuiditas atau kalah kliring

2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Sertifikat Bank Indonesia adalah jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adalah mengurangi peredaran uang didalam masyarakat.

3. Surat Berharga Pasar Uang

Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yaitu surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini ialah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.

4. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.

5. Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)

Pasar valuta asing ialah tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs valuta asing.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Ciri, Dan Jenis Pasar Oligopali Beserta Contohnya Lengkap. 


Perbedaan Pasar Uang Dan Pasar Modal

  • Instrumen Pasar uang periode waktunya ialah jangka pendek atau lebih kecil dari 270 hari, sedangkan pasar modal periodenya jangka panjang.
  • Produk Pasar uang yang utama yaitu SBI, SBPU, dan Deposito, sedangkan produk pasar modal yaitu saham, obligasi, dan reksadana.
  • Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan pasar modal oleh Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
  • Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa efek dan perusahaan sekuritas.
  • Resiko dan earning pasar uang lebih kecil karena lebih stabil, sementara pasar modal resiko dan earningnya lebih tinggi.

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pasar Modal : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Dan Jenis Beserta Manfaatnya Secara Lengkap

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari