Organisasi-Papua-Merdeka

Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Organisasi-Papua-Merdeka

Pengertian Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah organisasi yang dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan membantu dan melaksanakan penggulingan pemerintahan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya, memisahkan diri dari Indonesia, dan menolak pembangunan ekonomi dan modernitas. Menurut tokoh Papua Nicolaas Jouwe, Organisasi Papua Merdeka dibentuk pada 1965 pada saat pecahnya peristiwa Gerakan 30 September, oleh para serdadu Belanda di Papua dengan tujuan untuk memusuhi Republik Indonesia dan mengganggu keamanan di wilayah paling timur dan paling baru negara Indonesia.


Organisasi ini sempat mendapatkan dana dari pemerintah Libya pimpinan Muammar Gaddafi dan pelatihan dari grup gerilya New People’s Army beraliran Maois yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh Departemen Keamanan Nasional Amerika Serikat.


Organisasi ini dianggap tidak sah di Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan di tingkat provinsi dapat dituduh sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara. Sejak berdiri, OPM berusaha mengadakan dialog diplomatik, mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan melancarkan aksi militan sebagai bagian dari konflik Papua.


Para pendukungnya sering membawa-bawa bendera Bintang Kejora dan simbol persatuan Papua lainnya, seperti lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dan lambang nasional. Lambang nasional tersebut diadopsi sejak tahun 1961 sampai pemerintahan Indonesia diaktifkan bulan Mei 1963 sesuai Perjanjian New York.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Pengertian Disintegrasi Bangsa Serta Bahaya, Gejala, Penanggulangan Dan Contohnya


Sejarah OPM (Organisasi Papua Merdeka)

Berdirinya OPM berawal darai pengaruh pemerintahan Belanda pada masa Residen J. P. Eechoud yang ditandai dengan lahirnya elit Papua terdidik yang bersikap pro-Papua. Belanda akan memberi kemerdekaan kepada Papua Barat selambat-lambatnya tahun 1970-an, namun cita-cita Papua Barat untuk menjadi negara yang merdeka telah dihadang oleh Perjanjian New York (15 Agustus 1962) antara Belanda dengan Indonesia yang tidak melibatkan bangsa Papua dan Papua Barat menjadi wilayah Indonesia.


Puncak permasalahan politik di Irian Jaya bermula pada perbedaan pandangan antara pihak Indonesia dengan Belanda di dalam KMB akhir tahun 1949. Dalam perundingan itu pihak Indonesia dan Belanda tidak berhasil mencapai kesepakatan mengenai wilayah kedaulatan Indonesia. Delegasi Indonesia yang di ketuai oleh Moh. Hatta tidak mau mundur dari sikap yang pernah dipegang para nasionalis sebelum proklamasi. Bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda. Keinginan Indonesia untukmemasukkan Irian Barat ke daam wilayahnya telah melahirkan kesepakatan dengan Belanda, bahwa penyelesaian tentang Irian Barat di tunda setahun kemudian.


Penundaan penyelesaian Irian Barat telah dimanfaatkan oleh pemerintah Belanda, yaitu dengan mendirikan lembaga-lembaga untuk mempersiapkan orang-orang Irian dalam menghadapi kemerdekaan. Dipihak lain untuk menghadapi politik dekolonisasi dari pemerintah Belanda, maka Presiden Soekarno mencetuskan Trikora. Dimana Trikora merupakan momentum politik bagi pemerintah Indonesia, sebab dengan Trikora pemerintah Belanda dipaksa untuk menandatangi perjanjian New York. Dengan perjanjian New York ini Belanda akan melakukan pengalihan administrasi di Irian Barat kepada UNTEA 1Oktober 1962 dan 1 Mei 1963 UNTEA akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Dan Indonesia berkewajiban melaksanakan Pepera, akhirnya Pepera dilaksanakan oleh Indonesia dengan hasil yang diterima oleh Majelis umum PBB . Hasil Pepera menunjukan bahwa rakyat Irian Barat bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Namun dengan hasil Pepera yaitu rakyat Irian Barat bergabung dengan NKRI, ternyata menimbulkan pro dan kontra diantara rakyat Irian Barat iti sendiri. Alasan rakyat yang kontra dengan Pepera adalah persetujuan politik Belanda dengan Indonesia yang melahirkan perjanjian New York 1962 itu tidak melibatkan bangsa Papua (wakilnya) sebagai bangsa dan tanah air yang dipersengketakan . Nama Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah nama yang diberikan oleh pemerintah RI kepada setiap organisasi atau faksi baik di Irian Jaya maupun di luar negeri yang dipimpin oleh putra-putra Irian Jaya yang pro Papua Barat dengan tujuan untuk memisahkan atau memerdekakan Irian Jaya(Papua Barat lepas dari NKRI).


Sedangkan alasan OPM melakukan pemberontakan di Irian Jaya adalah adanya ketidak puasan terhadap keadaan , kekecewaan dan telah tumbuh suatu kesadaran nasionalisme Papua Barat. OPM lahir dan tumbuh berkembang di Irian Jaya. Pada awalnya, OPM ini terdiri dari dua fraksi, 1) organisasi atau fraksi yang didirikan oleh Aser Demotekay tahun 1963 di Jayapura, 2) organisasi atau fraksi yang didirikan oleh Terianus Aronggoar di Manokwari tahun 1964. kedua fraksi ini bergerak dibawah tanah (JRG. Djopari, 1993: 101-102).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Organisasi Budi Utomo Serta Tujuan, Struktur Dan Latar Belakangnya


Perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Perjuangan OPM dalam mencapai tujuannya juga mencari dukungan sebagian besar masyarakat Irian Jaya, terutama rakyat yang anti Indonesia atau pro Papua. Di antara dukungan yang diberikan oleh rakyat Irian Jaya kepada OPM adalah terlibat dalam aksi-aksi OPM, memberikan dukungan sandang, pangan, obat-obatan dan dana, memberikan dukungan semangat dan dorongan kepada OPM, memberi pemikiran (Tuhana Taufik A, 2006: 142-143).


Dukungan terhadap OPM bukan saja diberikan oleh rakyat Irian Jaya di desa, tetapi juga oleh aparat xix pemerintah sipil dan kaum terpelajar yaitu cendekiawan, mahasiswa dan pelajar termasuk kelompok kecil ABRI dan polisi (JRG. Djopari, 1993: 129). Organisasi Papua Merdeka (OPM) guna mencapai cita-citanya yaitu kemerdekaan Papua Barat, OPM mencari dukungan politik luar negeri selain aktivitasnya di dalam negeri ( Irian Jaya). Pencarian dukungan ke luar negeri seperti dilakukan OPM sejak tahun 1951, tujuan OPM terutama untuk mencari dukungan politik, dan mencari dukungan senjata atau bantuan persenjataan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Kerajaan Bali : Sejarah, Raja, Dan Peninggalan Beserta Kehidupan Politiknya Secara Lengkap


Deklarasi Republik Papua Barat

Protes “Bebaskan Papua Barat” di Melbourne, Australia, Agustus 2012
Menanggapi hal tersebut, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM, Seth Jafeth Roemkorem dan Jacob Hendrik Prai, berencana mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada tahun 1971. Tanggal 1 Juli 1971, Roemkorem dan Prai mendeklarasikan Republik Papua Barat dan segera merancang konstitusinya. Konflik strategi antara Roemkorem dan Prai berujung pada perpecahan OPM menjadi dua faksi: PEMKA yang dipimpin Prai dan TPN yang dipimpin Roemkorem. Perpecahan ini sangat memengaruhi kemampuan OPM sebagai suatu pasukan tempur yang terpusat.


Sejak 1976, para pejabat perusahaan pertambangan Freeport Indonesia sering menerima surat dari OPM yang mengancam perusahaan dan meminta bantuan dalam rencana pemberontakan musim semi. Perusahaan menolak bekerja sama dengan OPM. Mulai 23 Juli sampai 7 September 1977, milisi OPM melaksanakan ancaman mereka terhadap Freeport dan memotong jalur pipa slurry dan bahan bakar, memutus kabel telepon dan listrik, membakar sebuah gudang, dan meledakkan bom di sejumlah fasilitas perusahaan. Freeport memperkirakan kerugiannya mencapai $123.871,23.


Tahun 1982, Dewan Revolusi OPM (OPMRC) didirikan dan di bawah kepemimpinan Moses Werror, OPMRC berusaha meraih kemerdekaan melalui kampanye diplomasi internasional. OPMRC bertujuan mendapatkan pengakuan internasional untuk kemerdekaan Papua Barat melalui forum-forum internasional seperti PBB, Gerakan Non-Blok, Forum Pasifik Selatan, dan ASEAN. Tahun 1984, OPM melancarkan serangan di Jayapura, ibu kota provinsi dan kota yang didominasi orang Indonesia non-Melanesia. Serangan ini langsung diredam militer Indonesia dengan aksi kontra-pemberontakan yang lebih besar. Kegagalan ini menciptakan eksodus pengungsi Papua yang diduga dibantu OPM ke kamp-kamp di Papua Nugini.


Tanggal 14 Februari 1986, Freeport Indonesia mendapatkan informasi bahwa OPM kembali aktif di daerah mereka dan sejumlah karyawan Freeport adalah anggota atau simpatisan OPM. Tanggal 18 Februari, sebuah surat yang ditandatangani “Jenderal Pemberontak” memperingatkan bahwa “Pada hari Rabu, 19 Februari, akan turun hujan di Tembagapura”. Sekitar pukul 22:00 WIT, sejumlah orang tak dikenal memotong jalur pipa slurry dan bahan bakar dengan gergaji, sehingga “banyak slurry, bijih tembaga, perak, emas, dan bahan bakar diesel yang terbuang.” Selain itu, mereka membakar pagar jalur pipa dan menembak polisi yang mencoba mendekati lokasi kejadian. Tanggal 14 April 1986, milisi OPM kembali memotong jalur pipa, memutus kabel listrik, merusak sistem sanitasi, dan membakar ban. Kru teknisi diserang OPM saat mendekati lokasi kejadian, sehingga Freeport terpaksa meminta bantuan polisi dan militer.


Dalam insiden terpisah pada bulan Januari dan Agustus 1996, OPM menawan sejumlah orang Eropa dan Indonesia, pertama dari grup peneliti, kemudian dari kamp hutan. Dua sandera dari grup pertama dibunuh dan sisanya dibebaskan. Bulan Juli 1998, OPM mengibarkan bendera mereka di menara air kota Biak di pulau Biak. Mereka menetap di sana selama beberapa hari sebelum militer Indonesia membubarkan mereka. Filep Karma termasuk di antara orang-orang yang ditangkap. Tanggal 24 Oktober 2011, Dominggus Oktavianus Awes, kepala polisi Mulia, ditembak oleh orang tak dikenal di Bandara Mulia, Puncak Jaya. Kepolisian Indonesia menduga sang penembak adalah anggota OPM. Rangkaian serangan terhadap polisi Indonesia memaksa mereka menerjunkan lebih banyak personil di Papua.


Pada tanggal 21 Januari 2012, orang-orang bersenjata yang diduga anggota OPM menembak mati seorang warga sipil yang sedang menjaga warung. Ia adalah transmigran asal Sumatera Barat.  Tanggal 8 Januari 2012, OPM melancarkan serangan ke bus umum yang mengakibatkan kematian 3 warga sipil dan 1 anggota TNI. 4 lainnya juga cedera. Tanggal 31 Januari 2012, seorang anggota OPM tertangkap membawa 1 kilogram obat-obatan terlarang di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Obat-obatan tersebut diduga akan dijual di Jayapura.


Tanggal 8 April 2012, OPM menyerang sebuah pesawat sipil Trigana Air setelah mendarat yang akan parkir di Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua. Lima militan bersenjata OPM tiba-tiba melepaskan tembakan ke pesawat, sehingga pesawat kehilangan kendali dan menabrak sebuah bangunan. Satu orang tewas, yaitu Leiron Kogoya, seorang jurnalis Papua Pos yang mengalami luka tembak di leher. Pilot Beby Astek dan Kopilot Willy Resubun terluka akibat pecahan peluru. Yanti Korwa, seorang ibu rumah tangga, terluka di lengan kanannya dan anaknya yang berusia 4 tahun, Pako Korwa, terluka di tangan kirinya. Pasca-serangan, para militan mundur ke hutan sekitar bandara. Semua korban adalah warga sipil.


Tanggal 1 Juli 2012, patroli keamanan rutin yang diserang OPM mengakibatkan seorang warga sipil tewas. Korban adalah presiden desa setempat yang ditembak di bagian kepala dan perut. Seorang anggota TNI terluka oleh pecahan kaca. Tanggal 9 Juli 2012, tiga orang diserang dan tewas di Paniai, Papua. Salah satu korban adalah anggota TNI. Dua lainnya adalah warga sipil, termasuk bocah berusia 8 tahun. Bocah tersebut ditemukan dengan luka tusuk di bagian dada.


Tanggal 28 Juli 1965 adalah awal dari gerakan-gerakan kemerdekaan Papua Barat yang ditempeli satu label yaitu OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Lahirnya OPM di kota Manokwari pada tanggal itu ditandai dengan penyerangan orang-orang Arfak terhadap barak pasukan Batalyon 751 (Brawijaya) di mana tiga orang anggota kesatuan itu dibunuh. Picu “proklamasi OPM” yang pertama itu adalah penolakan para anggota Batalyon Papua (PVK = Papoea Vrijwilligers Korps ) dari suku Arfak dan Biak untuk didemobilisasi, serta penahanan orang-orang Arfak yang mengeluh ke penguasa setempat karena pengangguran yang tinggi serta kekurangan pangan di kalangan suku itu (Ukur dan Cooley, 1977: 287; Osborne, 1985: 35-36; Sjamsuddin, 1989: 96-97; Whitaker, 1990: 51).


Pada tanggal 14 Desember 1988, sekitar 60 orang berkumpul di stadion Mandala di kota Jayapura, untuk menghadiri upacara pembacaan “proklamasi OPM” serta “pengibaran bendera OPM” yang kesekian kali. Peristiwa ini agak berbeda dari peristiwa-peristiwa serupa sebelumnya. Soalnya, untuk pertama kalinya, bukan bendera Papua Barat hasil rancangan seorang Belanda di masa pemerintahan Belanda yang dikibarkan, melainkan sebuah bendera baru rancangan si pembaca proklamasi, Thomas Wanggai, yang dijahit oleh isterinya yang berkebangsaan Jepang, Ny. Teruko Wanggai.


Selain itu, Wanggai tidak menggunakan istilah “Papua Barat”, seperti para pencetus proklamasi-proklamasi OPM maupun para pengibar bendera OPM sebelumnya, melainkan memproklamasikan berdirinya negara “Melanesia Barat”. Kemudian, Thomas Wanggai sendiri adalah pendukung OPM berpendidikan paling tinggi sampai saat itu. Ia telah menggondol gelar Doktor di bidang Hukum dan Administrasi Publik dari Jepang dan AS, sebelum melamar bekerja di kantor gubernur Irian Jaya di Jayapura.


Dibandingkan dengan gerakan-gerakan nasionalisme Papua sebelumnya, gerakan Tom Wanggai mendapat perhatian yang paling luas dan terbuka dari masyarakat Irian Jaya. Sidang pengadilan negeri di Jayapura yang menghukumnya dengan 20 tahun penjara tertinggi dibandingkan dengan vonis-vonis sebelumnya untuk para aktivis OPM mendapat perhatian luas.


Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), ialah sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM). TPNPB dibentuk pada 26 Maret 1973, setelah Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Juli 1971 di Markas Besar Victoria. Pembentukan TPNPB adalah Tentara Papua Barat berdasarkan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat yang didirikan pada tahun 1971 di Bab V bagian Pertahanan dan Keamanan. Sejak 2012 lewat reformasi TPN, Jenderal. Goliath Tabuni diangkat sebagai Komandan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Perang Tondano” Sejarah & ( Penyebab – Latar Belakang )


Penyimpangan OPM Terhadap Sila Pancasila

Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai telah melakukan penyimpangan terhadap sila ke-3 dari pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.


Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya.


OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.


Menutur hasil diskusi kelompok kami hal ini dinilai sangat bertentangan dengan sila ke-3 pancasila yaitu “Persatuan Indonesia” dimana menurut kami apabila Papua berhasil memisahkan diri dari Indonesia berarti telah terjadi perpecahan dalam Negara Indonesia yang akan mengakibatkan kerugian untuk Negara Indonesia sendiri. Selain itu Negara-negara lain akan memandang lemah bangsa Indonesia karena dinilai tidak dapat mempertahankan wilayahnya sehingga kemungkinan Indonesia dijajah kembali akan muncul. Selain itu, gerakan Papua merdeka ini juga dapat memancing kerusuhan daerah-daerah lain yang ingin memisahkan diri juga dari Indonesia.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Sejarah Demokrasi Di Indonesia Secara Singkat Menurut Pandangan Para Pendiri Bangsa

Penyebab Konflik Sosial OPM

Menurut tim Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membagi sumber konflik Papua ke dalam empat isu Utama:

  1. Pertamasejarah integrasi dan status identitas politik. Pada problem ini konflik papua di dasarkan pada adanya perbedaan cara pandang antara nasionalis Indonesia dan nasionalis Papua atas sejarah peralihan papua kekuasaan papua dari Belanda ke Indonesia. Nasionalis Indonesia memandang polemik penyerahan kekuasaan dan status politik Papua telah selesai dengan adanya PEPERA 1969 dan di terimanya  hasil penentuan tersebut  oleh majelis umum sidang PBB. Sementara, nasionalis Papua berpandangan PEPERA 1969  itu sendiri terjadi banyak kecurangan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia, kalah itu termasuk dalam 1.025 perwakilan warga.Terlebih nasionalis papua berpegang pada insiden 1 desmber 1961.

  2. Kedua, problem kekerasan politik dan pelanggaran HAM. Lipi mencatat problem ini muncul  sebagai ekses dari pandangan dari keutuhan NKRI adalah  harga mati dan gagasan memisahkan diri  merupakan tindakan melawan  hukum yang di kemudian di identifikasikan secara militeristik sehingga upaya tersebut di artikan dengan menggunakan pendekatan keamanan sebagai solusi untuk mengakhiri perbedaan. Hasilnya rakyat Papua mengalami kekerasan politik dan terlanggar hak asasinya akibat pelaksanaan tugas memerangi organisasi Papua Merdeka (OPM). Negara seharusnya hadir sebagai institusi yang mensejahterahkan justru muncul sebagai sosok yang berwajah sangar.


  3. Ketigaadalah problem kegagalan pembangunan. Topik pembangunan di jadikan salah satu isu utama yang menjadi akar konflik di Papua  di karenahkan adanya ketimpangan yang terjadi. Gap ekonomi dan pembangunan, jika di bandingkan dengan daerah lain, lalu diskriminasi kebijakan pusat ke daerah dan eksploitasi besar-besaran yang di lakukan terhadap kekayaan alam Papua  adalah beberapa hal yang menjadikan  pemerintah gagal melakukan pembangunan di Papua. Ironisnya, data menunjukan pembangunan ekonomi justru lebih banyak di lakukan di erah sebelum  dari pada setelah pelaksanaan otsus.kondisi ini di perparah dengan adanya tingkat kecemburuan sosial yang tinggi antara penduduk asli  dan pendatang atas penguasaan sektor perekonomian.


  4. Terakhirpersoalan marginalisasi orang papua dan inkonsistensi kebijakan otsus. Seperti juga telah di singgung Amich Alhumami,praktek marginalisaidapat jelas terlihat di Papua. Tim lipi menjelaskan marginalisasi dapat di lihat pada asprk demografi, sosial politik, sosial ekonomi dan sosial budaya, seringkali di identikan dengan kegiatan separatisme. Sedangkan dari bidang politik terutama di erah orde baru, orang  Papua tercatat beberapa kali menduduki jabatan gubernur


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Tri Koro Dharmo : Pengertian, Sejarah, Tujuan, Asas Dan Tokohnya


Sejarah Konfik Papua

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda, sama dengan daerah-daerah lainnya. Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an.


Namun pemerintah Indonesia menentang hal ini dan Papua menjadi daerah yang diperebutkan antara Indonesia dan Belanda. Hal ini kemudian dibicarakan dalam beberapa pertemuan dan dalam berbagai forum internasional. Dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan mengenai Papua Barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan kembali dalam jangka waktu satu tahun.


Pada bulan Desember 1950, PBB memutuskan bahwa Papua Barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB. Karena Indonesia mengklaim Papua Barat sebagai daerahnya, Belanda mengundang Indonesia ke Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan masalah ini, namun Indonesia menolak. Setelah Indonesia beberapa kali menyerang Papua Barat, Belanda mempercepat program pendidikan di Papua Barat untuk persiapan kemerdekaan. Hasilnya antara lain adalah sebuah akademi angkatan laut yang berdiri pada 1956 dan tentara Papua pada 1957.


Sebagai kelanjutan, pada 1956 Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota di Soasiu yang berada di Pulau Halmahera, dengan gubernur pertamanya, Zainal Abidin Syah. Pada tanggal 6 Maret 1959, harian New York Times melaporkan penemuan emas oleh pemerintah Belanda di dekat laut Arafura. Pada tahun 1960, Freeport Sulphur menandatangani perjanjian dengan Perserikatan Perusahaan Borneo Timur untuk mendirikan tambang tembaga di Timika, namun tidak menyebut kandungan emas ataupun tembaga.


Bendera Papua’Barat, sekarang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka Karena usaha pendidikan Belanda, pada tahun 1959 Papua memiliki perawat, dokter gigi, arsitek, teknisi telepon, teknisi radio, teknisi listrik, polisi, pegawai kehutanan, dan pegawai meteorologi. Kemajuan ini dilaporkan kepada PBB dari tahun 1950 sampai 1961. Selain itu juga diadakan berbagai pemilihan umum untuk memilih perwakilan rakyat Papua dalam pemerintahan, mulai dari tanggal 9 Januari 1961 di 15 distrik. Hasilnya adalah 26 wakil, 16 di antaranya dipilih, 23 orang Papua, dan 1 wanita. Dewan Papua ini dilantik oleh gubernur Platteel pada tanggal 1 April 1961, dan mulai menjabat pada 5 April 1961. Pelantikan ini dihadiri oleh wakil-wakil dari Australia, Britania Raya, Perancis, Belanda dan Selandia Baru. Amerika Serikat diundang tapi menolak.


Dewan Papua bertemu pada tanggal 19 Oktober 1961 untuk memilih sebuah komisi nasional untuk kemerdekaan, bendera Papua, lambang negara, lagu kebangsaan (”Hai Tanahkoe Papua”), dan nama Papua. Pada tanggal 31 Oktober 1961, bendera Papua dikibarkan untuk pertama kali dan manifesto kemerdekaan diserahkan kepada gubernur Platteel. Belanda mengakui bendera dan lagu kebangsaan Papua pada tanggal 18 November 1961, dan peraturan-peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1961. Pada 19 Desember 1961, Soekarno menanggapi’pembentukan Dewan Papua ini dengan menyatakan Trikora di Yogyakarta, yang isinya adalah:

  • Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda.
  • Kibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh Irian Barat
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air bangsa

Solusi Konflik Papua

Hingga saat ini, konflik itu belumlah usai, malah semakin meruncing. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hassanudin, melihat data tindakan kekerasan yang terjadi dalam 18 bulan terakhir, korban telah berjatuhan tersebar di hampir semua kota di wilayah Papua. Menurut Ben Mboi, mantan tentara yang pernah ikut upaya pembebasan Irian barat, pemerintah belum mengutamakan nation building.


Selama ini pemerintah hanya mengembangkan state building yang hanya sebatas teritorial, bukan membangun manusianya. Maka dari itu, pengembangan state buildingerat kaitannya dengan motif ekonomi. Ketimpangan ekonomi dalam perspektif tersendiri, menjadi salah satu alasan utama konflik di Papua. Untuk itu, saya ingin menganalogikan konflik Papua dengan peristiwa Quiet Revolution di Kanada (1960-1966).

1. Belajar dari Quebec

Quiet Revolution dikenal sebagai periode yang konfliktual sejarah Kanada, dimana periode ini menandai kebangkitan separatisme Quebec. Namun, salah satu hal menarik yang bisa dipelajari dari kasus ini adalah, bahwa melalui hubungan yang konfliktual antara pemerintah federal dengan pemerintah Quebec dan berhasilnya konstruksi nasionalisme Quebecois tersebutlah, konsep koeksistensi masyarakat keturunan Inggris dan masyarakat keturunan Perancis mendapatkan tempatnya di Kanada.


Untuk menanggulangi konflik ketidakpuasan politik yang terjadi di Quebec, PM Kanada kala itu, Pierre Trudeuau memberlakukan Official Languages Act yang secara resmi membuat Kanada menjadi negara dwibahasa. Diberlakukannya Official Language Act menunjukkan bahwa pemerintah Kanada tidak lagi mendiskriminasikan, mengabaikan, atau menutup mata terhadap keluhan warga Quebecois. Kondisi ekonomi pun semakin membaik karena perdagangan mulai berjalan seimbang dan adil.


Kita dapat memahami dari contoh kasus ini, bahwa di dalam sebuah negara demokratis yang menolak penggunaan kekuatan militer sebagai jalan cepat penyelesaian konflik separatisme, negosiasi dan debat konstitusi merupakan jalan yang paling legal dan akomodatif. Dalam konteks separatisme di Quebec, pemerintah federal memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga Quebec untuk berdebat dan mempertahankan argumen-argumen mereka sebagai bagian dari upaya mereka menentukan arah masa depan negara.


2. Pendekatan Keamanan vs Kesejahteraan

Pemerintah Kanada percaya bahwa kebebasan berwacana tidak perlu dibatasi, dan bahwa tindakan inkonstitusional seperti separatisme seharusnya dikelola dan dibatasi oleh jaring konstitusi, melalui upaya-upaya negosiasi. Akan tetapi, pendekatan kekerasan dan stigma terhadap orang Papua yang diangggap bodoh dan separatis, yang dipraktekkan pemerintah kita, justru membuat warga merasa tak diterima. Pendekatan militeristiklah yang membuat orang Papua berpikir untuk merdeka, setidaknya itu ungkapan Ketua Sinode Kingmi Benny Giay


Penulis menganggap masalah yang timbul di Papua adalah akibat inkonsistensi pemerintah dalam pelaksanaan otonomi khusus. Kebijakan yang ada tidaklah mampu mengakomodasi kepentingan warga Papua, bahkan cenderung diskriminatif terhadap mereka. Pemerintah federal Kanada, yang secara kasar dapat kita sebut representasi warga keturunan Inggris, telah berhasil menjalankan kewajibannya untuk menjamin kesetaraan bagi warga keturunan Perancis, sedangkan, pemerintah kita cenderung mengutamakan pendekatan keamanan daripada pendekatan kesejahteraan.


Fakta berbicara bahwa pemerintah pusat mengalokasikan sebesar 15 persen dari dana nasional untuk dana alokasi Papua. Ini pun belum termasuk dana tambahan yang jumlahnya ditetapkan DPR atas usulan dari Gubernur. Ditambah dengan dana Otsus yang setiap lima tahun mencapai 30 triliun, harusnya pembangunan Papua sudah sangat terjamin. Dengan dana sebesar itu, kalau memang masih ada konflik berarti ada salah urus kebijakan di Papua, dan hal itu wajib diselidiki KPK, maupun pihak-pihak terkait.


Pijakan pembangunan yang terlalu berpihak kepada pendatang dan secara otomatis menyingkirkan eksistensi orang asli, harus dihilangkan. Semua kalangan harus mendapat akses ekonomi yang equal. Selain itu, kehadiran aparat memang penting, akan tetapi harus didampingi oleh orang-orang yang paham metode-metode penyelesaian konflik. Pembangunan yang dikawal dengan aparat yang represif berpotensi menimbulkan benih bertumbuhnya nasionalisme Papua. Dan kondisi seperti ini harus direduksir dari hulu.


Tidak ada salahnya kita belajar dari bagaimana pemerintah Kanada berhasil meredam separatisme di wilayah mereka. Walau memang, hasilnya belum mampu menekan secara total kelompok separatisme di Quebec, namun para pendukung gerakan ini semakin berkurang junlahnya di setiap pemilu. Oleh karena itu, manajemen konflik pemerintah kanada dalam menyelesaikan konflik ini seringkali dipandang dunia sebagai sebuah model demokrasi konsesional yang paling berhasil dalam kasus pengelolaan konflik interkultural dalam sebuah negara.


Terakhir, kedamaian dan keadilan di Papua hanya bisa diperoleh melalui dialog. Dialog tidak akan mengambil nyawa siapapun, malah akan bermuara pada kesejahteraan. Dialog hanya menakutkan bagi mereka yang selama ini mengambil keuntungan dari kekacauan, kekerasan, ketidakjelasan, dan status quo. Mereka yang anti dialog adalah orang-orang yang menjadikan kekerasan dan ketidakadilan sebagai sumber mata pencaharian dan kekuasaan yang biasanya mengatasnamakan bangsa dan negara atau mengatasnamakan rakyat Papua, atau bahkan mengatasnamakan suku atau agama[9]. Dilain pihak, kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) berpendapat bahwa solusi konflik papua yaitu :


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Perbudakan Di Indonesia Serta Contoh Dan Penyebabnya


Kebijakan Indonesia Tidak Berhasil Meredam konflik Papua

Sejak Papua bergabung dengan Republik Indonesia, 1 Mei 1963, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menyelesaikan konflik Papua Pada masa Orde Baru, pemerintah berupaya menyelesaikan konflik Papua melalui pendekatan keamanan dengan mengedepankan militer dan senjata.Memasuki Orde Reformasi, pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan otonomi khusus (otsus) sebagai tanggapan atas tuntutan Papua merdeka. Kebijakan ini ditetapkan tanggal 21 November 2001 melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua. Diandaikan bahwa konflik Papua akan diselesaikan tanpa pertumpahan darah melalui implementasi UU Otsus secara efektif dan konsisten. Setahun kemudian, pemerintah meluncurkan kebijakan pemekaran kabupaten. Pada 11 Desember 2002, pemerintah membentuk 14 kabupaten baru di Papua melalui UU Nomor 26 Tahun 2002.


Pada 21 Januari 2003, pemerintah memekarkan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat dari Provinsi Papua melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2003. Kebijakan ini memicu perang suku di Timika yang membatalkan pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah. Setelah melakukan pemekaran provinsi dan kabupaten, pemerintah melihat pentingnya percepatan pembangunan. Pada 16 Mei 2007, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Empat tahun kemudian, tepatnya 20 September 2011, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (P4B). Untuk melaksanakan Perpres ini, pemerintah membentuk satu unit khusus melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B). Masa kerja unit ini akan berakhir tahun 2014.


Pada 17 Oktober 2012, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 84 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam Perpres ini, orang asli Papua diberikan kesempatan dan peranan yang lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di kedua provinsi ini. Seraya mengakui dampak positif yang dialami orang Papua, kebijakan-kebijakan ini tidak berhasil meredam konflik Papua. Terbukti konflik Papua masih saja membara dan terus merenggut nyawa, baik warga sipil maupun personel TNI dan Polri. Korban mungkin akan terus berjatuhan dan bertambah.


Pertanyaan yang patut diajukan adalah sekali pun pemerintah telah mengedepankan pendekatan kesejahteraan, memberikan status otsus, mengucurkan dana triliunan rupiah, membagi Papua menjadi dua provinsi, melipatgandakan jumlah kabupaten, dan mempercepat pembangunan, mengapa semua kebijakan ini belum berhasil menyelesaikan konflik Papua?


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Kerajaan Majapahit : Makalah Sejarah, Silsilah Raja, Agama, Dan Peninggalan


Solusi Komprehensif

Penyebab utama dari belum tuntasnya penyelesaian konflik Papua melalui kebijakan-kebijakan di atas, menurut saya, karena belum ada solusi yang komprehensif. Konflik Papua lebih sering diidentikkan dengan masalah ekonomi. Dengan berasumsi konflik Papua akan hilang dengan sendirinya ketika orang Papua menikmati kesejahteraan ekonomi, pemerintah lebih memperhatikan bidang ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Perlu disadari bahwa selain masalah ekonomi, konflik Papua mengandung masalah ke-Indonesiaan. Masih ada orang Papua yang belum mengakui dirinya sebagai orang Indonesia. Masalah ini merupakan beban politik bagi pemerintah dan setiap Presiden Indonesia.
Ada juga persoalan benturan budaya antara Melayu versus Melanesia.


Ada perbedaan penafsiran atas sejarah bergabungnya Papua dengan Indonesia. Papua juga merupakan satu-satunya daerah yang bergabung dengan Indonesia melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan demikian, konflik Papua mempunyai dimensi ekonomi, politik, budaya, sejarah, keamanan, dan internasional. Oleh karena itu, solusi parsial tidak akan menyelesaikan konflik Papua. Kompleksitas dan multidimensionalitas konflik Papua menuntut suatu solusi komprehensif yang mengakomodasi dan mampu menjawab semua dimensi permasalahan. Pemerintah tidak boleh memandang dirinya sebagai satu-satunya pihak yang mampu mengatasi konflik Papua. Hal ini karena pemerintah terbukti tidak berhasil menyelesaikan konflik Papua melalui berbagai kebijakan yang ditetapkannya tanpa keterlibatan pihak lain.


Apabila konflik Papua mau diselesaikan secara permanen, pemerintah harus merangkul semua pemangku kepentingan agar secara bersama-sama mencari solusi yang komprehensif. Perlu ditetapkan mekanisme inklusif yang dapat memungkinkan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan dalam pembuatan kebijakan. Secara khusus, pemerintah tidak perlu takut melibatkan orang Papua yang bergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perlu disadari bahwa sebagus apa pun kebijakan pemerintah, tidak dapat menyelesaikan konflik Papua apabila tidak berkonsultasi dengan kelompok OPM.


OPM terdiri atas tiga kelompok, yakni orang Papua yang melakukan perlawanan di kota dan kampung, mereka yang bergerilya di hutan dengan nama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB), dan orang Papua yang hidup di luar negeri. Ketiga kelompok ini harus dilibatkan semuanya dalam pembahasan solusi yang komprehensif. Pemerintah perlu mendorong mereka untuk berkumpul, berdiskusi, dan merumuskan pandangan kolektifnya tentang kebijakan yang komprehensif bagi penyelesaian konflik Papua.
Dengan demikian, solusi komprehensif untuk Papua dicari dan ditetapkan secara bersama, serta diterima semua pemangku kepentingan, termasuk kelompok OPM