Rupiah adalah

Diposting pada

Dalam hal Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia yang dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia “BI” dengan kode ISO 4217 IDR. BI sebagai bank sentral di Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yakni mencapai dan memelihara kestabilan nalai rupiah.

Rupiah-adalah

Jadi BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan rupiah yang meliputi:

  • Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah.
  • Mencabut dan menarik uang rupiah.
  • Memusnahkan uang rupiah dari peredaran.

Terkait dengan peran ini, BI senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar “clean money policy”. Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang rupiah yang dilakukan oleh BI dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang, sampai dengan pemusnahan uang.


Sejarah mata uang Negara Indonesia

Tanggal 2 November 1949 merupakan hari ditetapkannya rupiah sebagai mata uang resmi Negara Indonesia dan mata uang rupiah dicetak serta diatur pengunaannya oleh Bank Indonesia. Walaupun saat itu Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri selain berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah juga dijadikan lambing utama Negara yang sudah merdeka. Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.

Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.

Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi . Mata Uang Baru dalam sejarah nilai uang fungsi dan jenis jenis uang serta pembuatannya ternyata mengalami banyak cerita dan sejarah yang panjang di negara Indonesia.

Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.

Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah Republik Indonesia , karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI.

Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.

Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.

Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah Republik Indonesia memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia . Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA.

Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah Republik Indonesia   dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah Republik Indonesia dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.

Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah.Republik Indonesia pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN).

Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia . Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana atau uang masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran. Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752.

Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.

Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan “Jajasan Poesat Bank Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di wilayah Republik Indonesia.

Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya Republik Indonesia   dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, Republik Indonesia menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.

Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai tukar mata uang rupiah jatuh hingga 35% dan dengan melemahnya mata uang rupiah keadaan perekonomian di Indonesia   menjadi menurun.


Lembaga yang menangani mata uang Indonesia

  • Bank Sentral / Bank Indonesia

Merupakan bank yang mengatur berbagaikegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatunegara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yangmerupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupunlogam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu:

  1. Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
  2. Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
  3. Mengatur perbankan Indonesia (Bank to Bank )
  4. Mengatur perkreditan
  5. Menjaga stabilitas mata uang
  6. Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll.

  • Bank Umum

merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secarakonvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannyamemberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Tetapi lepas dari itu Bank Umummerupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencarikeuntungan.

Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepadamasyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakatyang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkanUang Giral.


  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Merupakan bank yang melaksanakan kegiatanusaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalamkegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memilik keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Pada Bank Perkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hampir sama dengansistem yang digunakan pada koperasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank PerkreditanRakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giralsedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro.


  • Bank Syariah

Istilah bank telah menjadi istilah umum yang banyak dipakai di masyarakatdewasa ini. Kata bank dapat kita telusuri dari kata banque dalam bahasa Perancis dandari banco dalam bahasa Italia, yang dapat berarti peti/lemari atau bangku. Persamaan kedua kata ini menjelaskan dua fungsi dasar yang ditunjukkan oleh bank konvensional, kata peti atau lemari menyiratkan fungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga, seperti peti uang, peti emas dan sebaginya.

Dalam perbankan konvensional terdapat kegiatan-kegiatan yang dilarang SyariahIslam, seperti menerima dan membayar bunga (riba), membiayai kegiatan produksidan perdagangan barang-barang yang dilarang Syariah, misalnya perdaganganminuman keras. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah,Pustaka Alvabet, Bank Syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan danmengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam, Syariah dan tradisinya kedalamtransaksi keuangan dan perbankan serta bisnis lain yang terkait. Prinsip utama bank Islam adalah :

  • Larangan riba dalam berbagai bentuk transaksi;
  • Melakukan kegiatan usaha dan perdagangan berdasarkan perolehan keuntungan yang sah;
  • Memberikan zakat.

Pada umumnya sekarang ini bank-bank Islam telah banyak mengadopsi sistemdan prosedur perbankan konvensional hal tersebut tidak dilarang sepanjang praktek konvensional yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Danapabila terjadi pertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah, maka bank-bank Islam merencanakan dan menerapkan prosedur mereka sendiri guna menyesuaikan aktivitas perbankan mereka dengan prinsip-prinsip Syariah Islam.

Untuk itu Dewan Syariah berfungsi memberikan nasehat kepada perbankan Islam guna memastikan bahwa bank Islam tidak terlibat dalam unsur-unsur yang tidak disetujui oleh Islam. Jika yang dimaksud dengan “bank” adalah istilah bagi suatu lembaga keuangan,maka istilah “bank” tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran.

Tetapi jikayang dimaksud adalah sesuatu yang memiliki unsur-unsur seperti struktur,manajemen, fungsi, hak dan kewajiban, maka semua itu disebutkan dengan jelas,seperti zakat, shadaqah, ghanimah, (rampasan perang), ba’I (jual beli), dayn (utangdagang), maal (harta) dan sebagainya, yang memiliki konotasi fungsi yangdilaksanakan oleh peran tertentu dalam kegiatan ekonomi. Lembaga-lembaga itu padaakhirnya bertindak sebagai individu yang dalam konteks fiqih disebut syaksyiyyah al i’tibariyah atau syaksiyyah al ma’nawiyyah.


Proses Pengelolaan Uang Rupiah Oleh Bank Indonesia

Adapun proses pengelolaan uang rupiah oleh bank Indonesia yang diantaranya yaitu:


1. Pengedaran

  • Sebelum melakukan pengedaran uang rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan BI meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang.
  • Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
  • Uang rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui kantor BI. Kebutuhan uang rupiah disetiap kantor BI didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu.
  • Kegiatan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi, senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
  • Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor BI atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.

2. Pencabutan

Pencabutan uang rupiah dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke BI atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh BI.


3. Pemusnahan

Untuk menjaga menjaga kualitas uang rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, BI melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut ialah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim dari BI.


Bahan membuat mata uang

1. Uang Logam

Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain: tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability), digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability), nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity), nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility). Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu:

  1. Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahannya.
  2. Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
  3. Nilai Tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.

2. Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada dua macam uang kertas, yaitu:

  • Uang kertas Negara, yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh menteri keuangan.
  • Uang kertas bank, yaitu uang yang dikeluarkan oelh bank sentral. Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas diantaranya:
  • Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
  • Ongkos pembuatan relative murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
  • Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan akan uang
  • Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar.

Penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat

Dalam perdagangan internasional, kurs mata uang dapat diartikan sebagai perbandingan nilai antar mata uang di setiap negara dengan negara lain. Nilai tukar atau nilai kurs merupakan sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar uang terhadap pembayaran saat ini atau di kemudian hari, antara mata uang masing-masing negara.

Setiap negara selalu menginginkan nilai mata uangnya stabil terhadap mata uang di negara lain, namun untuk mencapai hal tersebut tidaklah mudah. Menguat atau melemahnya nilai tukar mata uang tidak hanya ditentukan oleh kondisi dan kebijakan ekonomi dalam negeri, akan tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi perekonomian negara lain yang menjadi mitra dalam perdagangan internasionalnya serta kondisi non-ekonomi seperti keamanan dan kondisi politik.

Berikut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat, baik itu faktor dalam negeri maupun faktor luar negeri:


1. Faktor dalam negeri mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar


  • Perekonomian Indonesia yang kurang mapan

Rupiah termasuk soft currency, yaitu mata uang yang mudah terdepresiasi (depresiasi; melemahnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain yang dtentukan oleh mekanisme pasar) karena pereknomian di negara asalnya kurang mapan. Mata uang negara- negara berkembang umumnya adalah mata uang tipe ini, sedangkan mata uang negara maju seperti Amerika Serikat disebut hard currency, karena kemampuannya untuk mempengaruhi nilai mata uang yang lebih lemah.

Selain itu sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia berbagi sentimen dengan negara berkembang lainnya. Artinya, ketika sentimen terhadap negara-negara berkembang secara umum baik, maka nilai rupiah akan cenderung menguat. Sebaliknya, ketika negara-negara berkembang yang lain banyak terjadi kerusuhan, bencana, dan lain sebagainya, maka rupiah akan melemah.


  • Pelarian modal kembali ke luar negeri (Capital Flight)

Modal yang beredar di Indonesia, terutama di pasar finansial, sebagian besar adalah modal asing. Ini membuat nilai rupiah sedikit banyak tergantung pada kepercayaan investor asing terhadap prospek bisnis di Indonesia. Semakin baik iklim bisnis Indonesia maka akan semakin banyak investasi asing di Indonesia dan dengan demikian rupiah akan semakin menguat.

Sebaliknya, semakin negatif pandangan investor terhadap Indonesia, rupiah akan kian melemah. Mari ambil contoh pemotongan stimulus yang dilakukan oleh Bank Central Amerika Serikat, The Fed, baru-baru ini. Kebijakan uang ketat (tight money policy) tersebut membuat investor memindahkan investasinya dari Indonesia kembali ke barat sehingga kemudian diikuti oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.


  • Ketidakstabilan Politik-Ekonomi di Indonesia

Faktor yang paling mempengaruhi Rupiah adalah kondisi politik- ekonomi. Performa data ekonomi Indonesia, seperti pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product), inflasi, dan neraca perdagangan, juga cukup mempengaruhi rupiah. Pertumbuhan yang bagus akan menyokong nilai rupiah, sebaliknya defisit neraca perdagangan yang bertambah akan membuat rupiah terdepresiasi.

Dua sisi dalam neraca perdagangan, impor dan ekspor, sangat penting disini. Inilah sebabnya kenapa sangat penting bagi Indonesia untuk menggenjot ekspor dan mengurangi ketergantungan pada produk impor, defisit neraca perdagangan Indonesia dan tingginya inflasi yang menyebabkan kebutuhan akan dolar meningkat tajam karena impor lebih besar daripada ekspor.


  • Kultur bangsa yang cenderung konsumtif dan boros

Kultur bangsa yang cenderung konsumtif dan boros serta public policy terkait utang. Pemerintah akan kesulitan berutang di dalam negeri, maka kekurangan akan ditutupi dengan berutang ke luar negeri. Maka karena utang harus dibayar dengan mata uang dolar, nilai tukar rupiah terhadap dolar dipastikan melemah.


2. Faktor di luar negeri mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar


  • Keadaan ekonomi Amerika Serikat yang baik

Dalam 8 tahun terakhir ekonomi AS memang cukup stabil, dan bahkan dalam 6 tahun terakhir mencapai kondisi pertumbuhan yang relatif tinggi, tingkat pengangguran turun, dan inflasi rendah. Kenaikan tingkat bunga yang cukup tinggi tidak akan membuat pertumbuhan ekonomi mereka menurun tajam.


  • Rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika The Fed tahun ini

Stimulus moneter sebesar 20% dari PDB Amerika atau US$3,8 triliun akan ditarik perlahan oleh Bank Sentral AS dengan menaikkan suku bunga. Dalam tiga tahun kedepan akan naik 2,5%-3%, AS ekonominya meningkat sendiri sehingga suku bunganya juga naik.


Demikianlah pembahasan mengenai Rupiah adalah: Sejarah, Lembaga, Proses, Bahan dan Penyebab semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.


Baca Juga:

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari