Pengertian Dan Jenis Napza Menurut Para Ahli

Diposting pada

Napza : Pengertian, Bahaya,Dampak, Jenis dan Pencegahan adalah zat adiktif yang mempengarui kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang

pengertian-NAPZA


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 101 Pengertian Narkoba, Efek Dan Bahaya Narkoba Terlengkap


Pengertian NAPZA

NAPZA adalah kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

NAPZA adalah zat adiktif yang mempengarui kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang (pikiran, perasaaan, dan perilaku). Serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah narkotika, psikotropika, zat adiktif dan lainnya.


Menurut Undang-Undangno. 35 tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Menurut Undang-Undang No. 5 tahun  1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiatpsikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas padaaktivitas mental dan perilaku.


Zat adiktif lainnya adalah zat, bahan kimia, dan biologi dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan hidup secara langsung dan tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi. Bahan-bahan berbahaya ini adalah zat4 adiktif yang bukan termasuk ke dalam narkotika dan psikoropika, tetapi mempunyai pengaruh dan efek merusak fisik seseorang jika disalahgunakan (Wresniwiro dkk. 1999).


Penyalahgunaan zat adalah penggunaan zat secara terus-menerus bahkan sampai/setelah terjadi masalah. (Stuart & Sundeen, 1998)


Jadi, penyalahgunaan NAPZA adalah kondisi dimana zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menekan susunan saraf pusat sehingga menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, fisik, dan mental, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.


Gangguan penggunaan zat adiktif adalah suatu penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh penggunaan zat adiktif yang bekerja pada susunan saraf pusat yang mempengaruhi tingkah laku, memori alam perasaan, proses pikir fungsi social . Gangguan penggunaan zat ini terdiri dari : penyalahgunaan dan ketergantungan zat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Dan Jenis Napza Menurut Para Ahli


Menurut Para Ahli

  • Menurut Hawari (1991)
    Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainya. Napza mencakup segala macam zat yang disalah gunakan untuk Gitting, mabuk, fly atau high, yang dapat mengubah tingkat kesadaran seseorang. Termasuk dalam Napza adalah obat perangsang, penenang, penghilang rasa sakit, pencipta ilusi atau psikotropika, dan zat-zat yang tidak termasuk obat namun dapat disalahgunakan (misalnya alkohol atau zat yang bisa dihirup seperti bensin, lem, tinner, dan lain-lainya sehingga high.

    Narkoba merupakan istilah yang sering dipakai untuk narkotika dan obat berbahaya. Narkoba merupakan sebutan bagi bahan yang tergolong narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Disamping lazim dinamakan narkoba, bahan-bahan serupa biasa juga disebut dengan nama lain, seperti NAZA (Narkotika,Alkohol, dan Zat adiktif lainnya) dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya) (Witarsa, 2006).


  • Davison & Neale (2001) menjelaskan bahwa pengaruh alkohol dalam tubuh terkait dengan interaksinya dengan beberapa sistem syaraf dalam tubuh. Alkohol juga menaikan tingkat serotonim dan Dopamin, dan hal-hal ini dapat menimbulkan efek menyenangkan yang dirasakan individu. Akhirnya alkohol menghambat reseptor Glutamat yang dapat menyebabkan efek intoksikasi alkohol pada kemampuan kognitif, seperti bicara tidak jelas dan hilangannya ingatan.

  • Menurut Budiarta (2000)
    Napza merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
    Napza pada dasarnya merupakan jenis obat atau zat yang berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kesehatan seperti terapi, contohnya adalah morfin, opium, sabu-sabu (amfetamina), PCP (halusinogen) dan lain-lain (Rojak, 2005).
  • Menurut pendapat Yatim (dalam Buletin Psikologi, 1998)

    yang termasuk Napza adalah semua jenis obat yang menimbulkan ketergantungan, antara lain adalah Narkotika sekelompok obat yang bersifat menenangkan syaraf dan mengurangi rasa sakit, Depresants; jenis obat yang digunakan untuk menenangkan seseorang atau dipakai untuk obat tidur, Stimulan, meningkatkan kemampuan fisik seseorang, namun juga dapat menimbulkan kerusakan fisik, Kanabis; sejenis tanaman perdu yang mengandung delta-gtetra kanobinol (THC), dan yang terakhir Hallusinogen; pada pengguna dapat menimbulkan perasaan tidak rill, yang dapat meningkatkan halusinasi menjadi persepsi yang salah.

  • Menurut UU no 35 2009 tentang narkotika, yang termasuk NAPZA yaitu:
  1. Narkotika: zat yang tergolong opioid, ganja, kokain, amfetamin
  2. Alkohol: minuman yang mengandung etanol/etil-alkohol; wiski, vodka, arak, ciu dll
  3. Psikotropik: obat penenang diazepam, bromazepam, obat tidur (nitrazepam, estazolam, antipsikotik, antidepresan)
  4. Zat adiktif: tembakau, kopi, teh, thinner
  • Barlow dan Durand (1995)
    menggolongkan berbagai macam zat kedalam 4 bagian besar yaitu :
  1. Depresan, yaitu zat-zat yang menyababkan timbulnya efek perilaku tenang (sedatif). Termasuk didalamnya antara lain alkohol, obat-obatan sedatif, hipnotik, dan anxiolytics dari kelompok barbiturates dan benzodiazepines.
  2. Stimulan, adalah zat-zat yang membuat orang menjadi lebih aktif dan waspada, dan juga dapat meningkatkan mood. Termasuk jenis ini antara lain amphetamin; kokain, nikotin, dan kafein.
  3. Opiat, merupakan yang yang memiliki efek utama yang menimbulkan analgesia (mengurangi rasa sakit) temporer dan euforia. Dalam hal ini contohnya heroin, opium, kodein, dan morfin.
  4. Halusinogen, adalah zat-zat yang menghasilkan delusi, paranoid, halusinasi, dan memicu persepsi sensoris. Termasuk dalam kelompok ini antara lain mariyuana dan LSD.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Daftar Hari Hari Besar Nasional dan Internasional Terlengkap


Macam Obat yang Disalahgunakan

Depresan (depressant) adalh obat yang menghambat atau mengekang aktivitas sistem syaraf pusat. Obat tersebut mengurangi perasaan tegang dan cemas, mneyebabkan gerakan kita menjadi lebih lambat, dan merusak proses kognitif kita. Dalam dosis tinggi, depresan dapat menahan fungsi vital dan menyebabkan kematian.Depresan yang paling umum digunakan, alcohol, dapat menyebabkan kematian bila dikonsumsi dalam jumlah besar karena efeknya menekan respirasi (pernafasan).Efek lainnya spesifik, tergantung pada jenis depresan tertentu.Sebagai contoh, sejumlah depresan, seperti heroin, menciptakan kenikmatan yang “cepat”. Berikut adalah bebrapa tipe utama depresan:


a. Alkohol

Istilah alkohol mengacu pada sekelompok besar molekul organik yang memiliki kelompok hidroksil terikat pada atom karbon yang jenuh. Beberapa masyarakat alkohol dianggap hal yang biasa sehingga alkohol jarang disebut sebagai “obat” atau “zat” terlarang.


Alkohol digolongkan sebagai obat depresan karena efek biokimiawinya serupa dengan golongan obat penenang minor lainnya, benzodiazepine, yang termasuk obat diazepam yang terkenal (Valium) dan klordiazepoksida (Librium).Kita dapat menganggap alcohol sebagai tipe obat penenang yang dapat dibeli tanpa resep dokter.
Banyak orang awam dan professional menggunakan istilah alkoholisme (alcoholism) untuk merujuk pada ketergantungan alcohol.Meski definisi alkoholisme bervariasi, kami menggunakan istilah tersebut untuk merujuk pada ketergantungan fisik, atau adiksi, pada alcohol yang ditandai oleh hendaya pada kontrol terhadap penggunaan obat.


Kerugian personal dan sosial dari alkoholisme melampaui kerugian dari gabungan semua obat terlarang.Penyalahgunaan alcohol berhubungan dengan menurunnya produktivitas, kehilangan pekerjaan, dan penurunan status sosioekonomi. Secara keseluruhan, sekitar 100.000 orang di Amerika Serikat meninggal karena penyebab yang terkait dengan alcohol setiap tahunnya, kebanyakan akibat kecelakaan bermotor dan penyalit yang berhubungan dengan alcohol.


Orang dengan alkoholisme banyak ditemui dalam seluruh kehidupan dan berasal dari semua kelas sosial dan ekonomi. Banyak yang memiliki keluarga, pekerjaan yang bagus, dan hidup yang cukup nyaman.Namun alkoholisme daapt memiliki dampak meusak pada orang yang mampu sebagaimana halnya pada yang kurang mampu, menyebabkan kehancuran karier dan perkawinan, kecelakaan kendaraan bermotor dan kecelakaan lainnya, serta gangguan fisik yang berat dan mengancam hidup, sebagaimana juga kerugian emosional yang amat besar.


• Faktor Resiko Alkoholisme

Peneliti mengidentifikasi sejumlah faktor yang meningkatkan resiko seseorang untuk mengembangkan alkoholisme dan masalah yang berkaitan dengan alcohol. Hal-hal tersebut tercakup berikut ini:

  1. Gender. Laki-laki mempunyai kecenderungan dua kali lipat lebih besar dibanding perempuan (20% vs. 8%) untuk mengembangkan gangguan ketergantungan alcohol. Satu alasan yang mungkin untuk perbedaan gender ii adalah sosiokultural, mungkin larangan budaya lebih ketat kepada perempuan.
  2. Usia. Mayoritas kasus ketergantungan alcohol terjadi di masa dewasa muda, umurnya sebelum usia 40 tahun. Meski gangguan penggunaan alcohol cenderung berkembang agak lambat pada perempuan daripada laki-laki, perempuan yang mengembangkan masalah ini memiliki masalah kesehatan, sosial, dan pekerjaan pada usia paruh baya sebagaimana halnya pada laki-laki.
  3. Gangguan kepribadain antisosial. Perilaku antisosial pada masa remaja atau dewasa meningkatkan resiko alkoholisme di kemudian hari. Di lain pihak, banyak orang dengan alkoholisme tidak menunjukkan kecenderungan antisosial di amsa remaja, dan banyak remaja antisosial tidak menyalahgunakan alcohol atau obat lain pada usia dewasa.
  4. Riwayat keluarga. Prediktor terbak untuk masalah minum-minum pada masa dewasa tampaknya adalah riwayat penyalahgunaan alcohol daalm keluarga. Anggota keluarga yang minum dapat bertindak sebagai model.
  5. Faktor sosiodemografik. Riwayat hidup ketergantunga alcohol lebih umum ditemukan pada orang dengan pendapatan dan tingkat pendidikan yang lebih rendah dan pada orang yang hidup sendiri.

• Etiologi Alkohol

  • Sejarah pada masa kanak-kanak
    Beberapa penelitian menunjukan adanya fungsi otak tertentu yang dapat diwariskan, yang diduga menjadi predisposisi terhadap munculnya gangguan yang berkaitan dengan alkohol. Selain itu, adanya sejarah masa kanak-kanank berupa gangguan ADD/ADHD, gangguan concuct, atau keduanya, meningkatkan kemungkinan munculnya masalah yang berkaitan dengan alkohol pada masa dewasa. Demikian juga gangguan kepribadian, khususnya gangguan kepribadian antisosial, cenderung menjadi predisposisi pada gangguan berkaitan dengan alkohol.
  • Sudut pandang Psikoanalitik.
    Hipotesis pada pendekatan ini adalah berkaitan dengan hukuman berlebihan dari superego dan fisaksi masa oral dalam perkembangan psikoseksual. Menurut teori ini, seseorang dengan superego kuat yang cenderung menyalahkan dan menghukum diri sendiri akan menggunakan alkohol sebagai cara untuk menghilangkan stres yang timbul dari ketidaksadaran ini. Sedangkan oprang yang mengalami fiksasi pada masa oral akan berkurang kecemasannya dengan memasukkan sesuatu termasuk alkohol ke dalam mulut. Sedangkan hipotesis lain menyebutkan bahwa alkohol mungkin disalagunakan oleh seseorang sebagai cara untuk mengurangi ketegangan, kecemasan, dan beberapa jenis masalah jiwa lainnya. Konsumsi alkohol pada beberapa orang juga dapat menimbulkan perasaan berkuasa dan meningkatkan harga diri.
  • Sudut pandang Sosial dan Budaya
    Menurut pendapat ini, beberapa kondisi sosial tertentu dapat memicu konsumsi alkohol yang berlebihan. Misalnya kehidupan di asrama mahasiswa atau barak militer.
  • Sudut pandang Perilaku dan Belajar
    Pendekatan ini menekankan pada aspek nilai imbalan positif dari alkohol, yang dapat menimbulkan perasaan bahagia dan euforia pada seseorang. Alkohol juga dapat mengurangi ketakutan dan kecemasan, yang kemudian mendorong seseorang untuk tetap minum alkohol.
  • Sudut pandang Genetik dan Biologis Lainnya.
    Beberapa data menunjukkan adanya komponen genetik pada beberapa gangguan yang berhubungan dengan alkohol. Data juga menunjukan bahwa seseorang yang memiliki keluarga inti mengalami masalah yang sama sebesar 3 atau 4 kali lebih tinggi daripada mereka yang tidak memiliki keluarga alkoholik. Namun hingga saat ini bagaimana npredisposisi genetik ini diwariskan belum dapat diketahui secara pasti.

Penyalahgunaan Alkohol

  1. Perkelahian dan tindak kekerasan, ketidak mampuan menilai realitas, ggn dalam fungki pekerjaan dan sosial
  2. Bicara cadel, ggn koordinasi, cara jaln tidak mantap, nistagmus, muka merah
  3. Perubahan alam perasaan: euphoria, disforia, iritabilitas: marah, tersinggung
  4. Banyak bicara, ggn perhatian dan konsentrasi
  5. Penangan Alkohol
  • Penanganan (treatment)
    Kebanyakan ahli sependapat bahwa penghentian total konsumsi alkohol merupakan inti dari berhasil atau tidaknya penanganan. Adapun pragnosis keberhasilan penanganan yang paling baik adalah pada individu yang datang sendiri ketempat rehabilitasi atau penangannan masalah yang berkait dengan alkohol, karena mereka sudah menyadari bahwa mereka membutuhkan pertolongan.
  • Penanganan tradisional di rumah sakit
    Penanganan di rumah sakit terutama adalah proses deteksifikasi, yaitu menghentikan penggunaan alkohol dan membersihkan tubuh dari zat tersebut.
  • Pendekatan biologis
    Terapi biologis sebaiknya dipandang sebagai perlengkap yang dapat memberikan keuntungan jika dikombinasikan dengan intervensi psikologis. Beberapa obat psikoaktif dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan alkohol dan meningkatkan keadaan mental pasien.
  • Penekatan Kognitif dan perilaku
    Diajarkan cara untuk mengurangi kecemasan. Antara lain dengan pelatihan relaksasi, asertivitas, keterampilan kontrol diri, dan strategi baru untuk dapat menguasai lingkungan.Mereka juga diberi beberapa program kondisioning untuk mengubah pola minum atau menghentikan kebiasaan minum.

b. Barbiturate

Barbiturate (barbiturates) seperti amobarbital, pentobarbital, fenobarbital, dan sekobarbital adalah depresan, atau sedative (sedative).Obat-obatan ini memiliki beberapa kegunaan medis, termasuk pengurangan kecemasan dan ketegangan, mengurangi rasa sakit, serta penanganan epilepsy dan tekanan darah tinggi.Penggunaan barbiturate dengan cepat menimbulkan ketergantungan psikologis dan ketergantungan fisiologis dalam bentuk toleransi maupun perkembangan sindrom putus zat.


Barbiturat juga merupakan obat jalanan yang popular karena barbiturate menenangkan dan menghasilkan kondisi euphoria ringan atau ”high”. Barbiturat dalam dosis tinggi, seperti alcohol, mengakibatkan kebingungan, pembicaraan yang kacau, kerusakan motorik, iritabilitas, dan penilaian yang buruk, gabungan efek yang mematikan adalah saat penggunaannya dikombinasikan dengan mengendarai kendaraan bermotor.Dampak barbiturate berlangsung selama 3-6 jam.


Karena efek sinerginya, campuran barbiturate dan alcohol sekitar empat kali lebih kuat dibanding bila salah satunya digunakan sendiri.Obat antikecemasan yang sudah digunakan secara luas, seperti Valium dan Librium, cukup aman bila digunakan sendiri tetapi dapat pula berbahaya dan menyebabkan overdosis saat penggunaannya dikombinasikan dengan alcohol (APA, 2000).


Orang yang tergantung secara fisiologis perlu diputuszatkan dari sedative, barbiturate, dan agen antikecemasan secara hati-hati, dan hanya di bawah pengawasan medis. Putus zat mendadak bisa membuat kondisi delirium yang dapat menyebabkan halusinasi visual, taktil, atau auditori serta gangguan dalam proses berpikir dan kesadaran. Semakin panjang periode penggunaan dan semakin tinggi dosis yang digunakan, semakin besar risiko efek putus zat.Serangan grand mal dan bahkan kematian bisa terjadi jika individu putus zat mendadak tanpa perawatan.


c. Opioid

Opiod adalah kelompok sedative yang menimbukan rasa kecanduan yang dalam dosis sedang ,menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan tidur. Paling terkenal diantaranya adlah opium, yang aslinya merupakn obat utama dalam lalu lintas perdagangan illegal internasional dan telah dikenal oleh orang – orang dalam peradaban sumeria di masa 7000 tahun sebelum masehi . mereka member nama tanaman poppy yang menghasilkan obat tersebut dengan nama yang masih dikenal hingga saat ini , yang berarti “ tanaman kebahagiaan “.Opioid adalah narkotik (narcotics), istilah yang digunakan untuk obat adiktif yang memiliki kemampuan melepaskan rasa sakit dan menyebabkan tidur.Opioid terdiri dari opiat yang tumbuh secra alami (morfin, heroin, kodein) yang berasal dari sari tanaman poppy dan juga obat sintesis (Demerol, Percodan, Darvon) yang dibuat di laboratorium sehingga memiliki efek seperti opiate.Orang Samaria Kuno menyebut tanaman poppy dengan opium, yang berarti “tanaman kebahagiaan”.


Opioid menghasilkan perasaan nikmat yang cepat dan intens, yang menjadi alasan utama di balik popularitasnya sebagai obat jalanan. Opioid juga menumpulkan kesadaran seseorang akan masalah pribadinya, di mana hal tersebut menarik bagi orang yang mencari pelarian mental dari stress.
Aplikasi medis utama dari opioid alami atau sintetis adalah melepaskan rasa sakit, atau analgesia. Bagaimanapun juga, penggunaan medis opioid diatur secara hati-hati karena overdosis dapat menyebabkan koma dan bahkan kematian. Namun beberapa resep opioid, terutama obat OxyContin, menjadi obat yang disalahgunakan saat digunakan secara illegal sebagai obat jalanan (Tough, 2011).Penggunaan jalanan dari opioid dihubungkan dengan jumlah overdosis dan kecelakaan yang fatal.


Opiat menjadi obat yang disalahgunakan karena obat tersebut menghasilkan kondisi euforik yang nikmat, atau “rush”. Efek menyenangkan tersebut berasal dari kemampuan opiate untuk menstimulasi sirkuit kenikmatan otak secara langsung, jaringan otak yang bertanggung jawab untuk kenikmatan secara seksual atau kenikmatan dari makan makanan yang memuaskan.


Sindrom putus zat yang disebabkan opioid dapat berlangsung parah. Distimulasi dalam selang waktu 4 hingga 6 jam dari dosis terakhir. Gejala seperti flu disertai kecemasan, perasaan lelah, iritabilitas, dan ketagihan (craving) untuk obat. Dalam beberapa hari, gejala meningkat diantaranya: denyut jantung semakin cepat, tekanan darah tinggi, kejang, gemetar, panas dingin, demam, muntah, insomnia, dan diare. Meski gejala ini tidak nyaman, gejala tersebut biasanya tidak merusak, terutama bila obat-obat lain diberikan untuk mengurangi gejala.Lagi pula, tidak seperti putus zat dari berbiturat, gejala putus zat opioid jarang mengakibatkan kematian.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sikap Anti Sosial – Pengertian, Ciri, Sebab, Cara ,Bentuk ,Media ,Pengaruh


Jenis-Jenis NAPZA

Menurut UU RI No.22 Tahun 1997 Mengenai Narkotika menggemukakan bahwa:

Narkotika ialah suatu zat ataupun obat yang berasal dari tanaman ataupun bukan tanaman baik itu sintesis ataupun itu semi sintesis yang akan dapat menyebabkan penurunan dan juga perubahan kesadaran, mengurangi serta menghilangkan rasa nyeri dan juga akan dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik atau juga psikologik.

Psikotropika ialah setiap bahan baik alami maupun bahan buatan bukan Narkotika, yang dapat berkhasiat psikoaktif yang mempunyai pengaruh secara selektif pada susunan saraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan juga perilaku.

Zat Adiktif ialah bahan lain yang bukan Narkotika maupun Psikotropika yang merupakan suatu inhalasi yang penggunaannya akan dapat menimbulkan ketergantungan

Penyalahgunaan NAPZA ialah pemakaian obat-obatan untuk sendiri tanpa ada indikasi medik, tanpa juga petunjuk atau resep dokter, baik itu secara teratur atau itu berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pada penyalahgunaan tersebut akan cenderung terjadi toleransi tubuh ialah kecenderungan utnuk menambah dosis obat agar mendapat khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Disamping dari hal tersebut juga dapat menyebabkan sindroma putus obat jika pemakaian tersebut dihentikan.


Narkotika

Menurut UU No. 22 Tahun 1997 mengenai narkotika, narkotika dikategorikan kedalam 3 kategori ialah sebagai berikut ;

  • Narkotika golongan I ialah narkotika yang dapat digunakan untuk dan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan juga tidak digunakan dalam terapi, serta juga mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
  • Narkotika golongan II ialah narkotika yang berkhasiat untuk dapat pengobatan, digunakan untuk terapi ataupun tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan juga mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
  • Narkotika golongan III ialah narkotika yang berkhasiat didalam pengobatan yang banyak digunakan untuk atau dalam terapi dan juga untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan.

Psikotropika

Menurut UU No. 5 Tahun 1997 Mengenai psikotropika yang dapat dikelompokkan kedalam 4 kelompok ialah sebagai berikut :

  • Psikotropika golongan I ialah psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan juga tidak digunakan dalam terapi, serta juga mempunyai potensi yang amat kuat untuk mengakibatkan sindroma ketergantungan.
  • Psikotropika golongan II ialah psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan juga dapat digunakan dalam terapi serta atau untuk tujuan ilmu pengetahuan dan juga mempunyai potensi kuat menimbulkan ketergantungan.
  • Psikotropika golongan III ialah psikotropika yang berkhasiat dalam pengobatan dan juga banyak digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan juga mempunyai potensi sedang menyebabkan ketergantungan.
  • Psikotropika golongan IV ialah psikotropika yang mempunyai khasiat dalam pengobatan dan juga sangat luas digunakan dalam terapi serta untuk tujuan ilmu pengetahuan dan mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Zat Adiktif

Zat adiktif ialah penghantar untuk dapat memasuki dunia penyalahgunaan Narkoba.
Zat adiktif yang akrab dalam masyarakat adalah nikotin dalam rokok serta etanol dalam minuman beralkohol dan juga pelarut lain yang mudah untuk menguap seperti aseton, thiner dan sebagainya.

Pada KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari dengan bahan hasil pertanian yang mengandung suatu karbohidrat dengan cara fermentasi serta destilasi ataupun fermentasi tanpa destilasi, ataupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol maupun dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.

Minuman beralkohol tersebut dibagi menjadi 3 kelompok , sesuai dengan kadar alkoholnya ialah sebagai berikut :

  1. Golongan A ialah minuman beralkohol dengan kadar etanol ialah 1% – 5%
  2. Golongan B ialah minuman beralkohol dengan kadar etanol ialah 5% – 20%
  3. Golongan C ialah minuman beralkohol dengan kadar etanol ialah 20% – 55%

Morfin

Morfin (morphine) diperkenalkan pada sekitar Perang Sipil Amerika Serikat.Morfin turunan opium yang kuat, digunakan secara bebas untuk mengurangi rasa sakit akibat terluka.Ketergantungan fisiologis pada morfin dikenal sebagai “penyakit tentara”.Hanya ada sedikitstigma yang dilekatkan pada ketergantungan hingga saat morfin menjadi zat yang dilarang.


Heroin

Heroin adalah opiate yang paling luas digunakan, merupakan depresan yang kuat yangd apat menciptakan euphoria yang cepat. Pengguna heroin menyatakan bahwa heroin sangat nikmat sehingga dapat menghilangkan segala pikirang tentang makanan atau seks.Heroin biasanya disuntikkan baik secara langsung di bawah kulit (skin popping) atau pada vena (mainlining).Dampak positif langsung terjadi.Ada aliran cepat yang berlangsung selama 5 hingga 15 menit serta kondisi kepuasan, euphoria, dan bahagia yang berlangsung selama 3 hingga 5 jam.Dalam kondisi ini, semua dorongan positif tampak terpuaskan.Semua perasaan negative seperti rasa bersalah, tegang, dan kecemasan.Dengan penggunaan yang panjang, dapat berkembang menjadi adiksi.Heroin adalah depresan yang memiliki dampak kimiawi tidak secara langsung menstimulasi perilaku criminal atau agresif.

GEJALA PENYALAHGUNAAN OPIOID

  • Pupil mengecil
  • Euforia (gembira berlebihan tanpa sebab sampai terjadi fly)
  • Apatis
  • Retardasi psikomotor
  • Mengantuk/tidur
  • Pembicaraan cadel (slurred speech)
  • Gangguan pemusatan perhatian
  • Daya ingat menurun
  • Tingkah laku maladaptif

GEJALA PUTUS OPIOID/SAKAW

  • Air mata nrocos
  • Hidung meler
  • Medriasis
  • Keringat berlebih, menggigil
  • Mual, muntah, diare
  • Bulu kuduk berdiri/berkedik (piloereksi)
  • Menguap (yawning)
  • Tekanan darah naik

Amfetamin

Amfetamin (amphetamines) merupakan golongan stimulan sintesis. Nama jalanan untuk stimulant ini termasuk speed, upper, bennis, (di Indonesia shabu-shabu) (untuk amfetamin sulfat; nama dagang Benzidrine), “meth” (untuk metamfetamin; nama dagang Methedrine), dan dexies (untuk dextroamfetamin; nama dagang; Dexedrine). Amfetamin digunakan dalam dosis tinggi karena menghasilkan euphoria secara cepat.Sering digunakan dalam bentuk pil, atau dihisap dalam bentuk murni disebut “ice atau “crystal meth”.Bentuk paling kuat dari amfetamin, metamfetamin cair, disuntikkan langsung ke dalam vena dan menghasilkan kenikmatan yang intens dan langsung.Beberapa pengguna menyuntikkan metamfetamin berhari-hari untuk mempertahankan perasaan “melayang” yang lebih lama.Cepat atau lambat seperti itu harus berakhir.Dosis tinggi dapat menyebabkan kelelahan, iritabilitas, halusinasi, delusi paranoid, hilang selera makan, dan insomnia.


Ketergantungan fisiologis dapat berkembang dari penggunaan amfetamin, menyebabkan sindrom putus zat yang kebanyakan ditandai oleh depresi dan kelelahan, juga perasaan tidak senang, mimpi aneh, insomnia atau hipersomnia. (tidur berlebihan), meningkatnya nafsu makan, dan menurunnya perilaku motorik atau aitasi (APA, 2000). Ketergantungan pikologis tampak paling banyak pada orang yang menggunakan amfetamin sebagai cara mengatasi stress atau depresi.


Penyalahgunaan metamfetamin dapat menyebabkan kerusakan otak, kesulitan belajar, dan mengingat sebagai tambahan dan efek-efek lainnya.Perilaku agresif juga dapat terjadi, terutama bila obat dihisap atau disuntikkan melalui vena (APA, 2000).Halusinasi dan delusi psikosis amfetamin mirip ciri-ciri skizofrenia paranoid, yang telah mendorong peneliti untuk mempelajari perubahan kimiawi yang disebabkan amfetamin sebagai kemungkinan penyeban skizofrenia.


Ekstasi

Obat ekstasi atau MDMA adalah obat terlarang yang keras, tiruan murahan yang struktur kimianya mirip dengan amfetamin. Ekstasi menghasilkan euphoria ringan dan halusinasi dan terus bertambah penggunanya di kalangan anak muda, terutama di kampus dan di klub serta pesta-pesta riuh di banyak kota. Obat tersebut dapat menimbulkan efek psikologis yang merugikan, termsuk depresi, kecemasan, insomnia, dan bahkan paranoia dan psikosis.Obat tersebut dapat merusak fungsi kognitif, termasuk kemampuan belajar dan perhatian (atensi) dan dapat memiliki efek jangka panjang terhadap memori.Obat tersebut juga dapat mengurangi tingkat serotonin dalam otak, sebuah neurotransmitter yang berhubungan dengan pengaturan mood dan selera makan.Hal ini menjelaskan mengapa pengguna obat dapat mengalami perasaan depresi saat mereka berhenti mengonsumsi obat. Efek samping fisik termasuk detak jantung dan tekanan darah berhenti mengonsumsi, rahang yang tegang atau gemeletuk, dan tubuh yang panas dan/atau dingin. Obat ini dapat mematikan dikonsumsi dalam dosis tinggi.


Kokain

Mungkin mengejutkan bahwa resep asli Coca-Cola mengandung sari kokain (cocain).Pada tahun 1906, perusahaan menghilangkan kokain dari resep rahasianya. Minuman tersebut tadinya digambarkan sebagai :tonik otak dan minuman intelektual”, sebagian karena kandungan kokainnya. Kokain adalah stimulant natural yang disuling dari daun coca, tanaman dari mana minuman ringan tersebut mendapatkan namanya.Coca-Cola masih diberi rasa dari sari tanaman coca, satu yang tidak diketahui merupakan psikoaktif.


Telah lama diyakini bahwa kokain tidak menyebabkan adiksi secara fisik.Namun, bukti-bukti menunjukkan adanya cirri adiktif dari obat tersebut, yaitu menghasilkan efek toleransi dan sindrom putus zat yang dapat diidentifikasi, yang ditandai oelh mood yang depresif dan gangguan dalam tidur dan selera makan (APA, 2000).Ketagihan yang kuat terhadap obat dan hilangnya kemampuan untuk merasakan kesenangan dapat juga muncul. Sindrom putus zat biasanya berdurasi singkat dan dapat disertai “crash”, atau periode depresi yang kuat dan kelelahan setelah putus zat mendadak. Kokain biasanya dihirup dalam bentuk bubuk atau dihisap dalam bentuk crack, bentuk yang lebih padat dari kokain yang mengandung lebih dar 75% kokain murni. Crack “rocks” demikian disebutnya karena kelihatan seperti kerikil putih, tersedia dalam jumlah kecil yang siap untuk dihisap. Crack menghasilkan rush yang cepat dan kuat, yang akan menghilang dalam beberapa menit. Rush dari hirupan lebih ringan dan perlu waktu untuk bereaksi, namun cenderung menetap lebih lama dripada rush dari crack.


Penyalahgunaan kokain ditandai dengan penggunaan berkala yang berat yang berlangsungmungkin sekitar 12 hingga 36 jam, yang kemudian disertai 2-5 hari abstinensi, selama masa itu pengguna dapat mengalami ketagihan yang mendorong penguna berat berikutnya.


Nikotin

Kebiasaan merokok bukan cuma kebiasaan yang buruk, tetapi juga merupakan bentuk adiksi fisik terhadap obat stimulant, nikotin, yang ditemukan dalam bentuk tembakau termasuk rokok, cerutu, dan tembakau tanpa asap.

Nikotin adalah zat yang menyebabkan ketergantungan, yang terdapat pada tembakau. Zat ini menstimulasi neuron dopamin di mesolimbik, yang kemudian menimbulkan efek yang diharapkan oleh pengguna. Namun nikotin juga memiliki efek negatif. Selain menyebabkan kematian, nikotin menyebabkan berbagai gangguan bagi kesehatan, antara lain kanker saluran pernapasan, kanker laring, dan beberapa jenis penyakit kardiovaskuler.


Nikotin dihantarkan ke tubuh melalui penggunaan produk tembakau.Sebagai stimulant, nikotin meningkatkan kewaspadaan tetapi juga dapat meningkatkan risiko flu, kulit berkeringat, mual dan muntah, kebingungan dan pusing, serta diare, semua rasa tidak nyaman yang diakui oleh perokok pemula.Nikotin juga merangsang pelepasan epinefrina, hormone yang menimbulkan aktivitas otonom yang cepat termasuk detak jantung yang meningkat, dan pelepasan cadangan gula ke dalam darah.Nikotin menekan selera makan dan member “kenikmatan” psikologis yang singkat. Nikotin juga menyebabkan lepasnya endofrin, hormone seperti opiate yang diproduksi di otak. Ini yang menyebabkan rasa senang yang dihubungkan dengan penggunaan tembakau.


Penggunaan habitual dari nikotin menyebabkan ketergantungan fisiologis dari obat.Ketergantungan nikotin dihubungkan dengan toleransi (konsumsi meningkat hingga tingkat satu atau dua pak sehari) dan gejala sindrom putus zat. Sindrom putus zat untuk nikotin mencakup ciri seperti kurang energy, mood tertekan, iritabilitas, frustrasi, kegugupan, konsentrasi yang rusak, pusing dan kebingungan, mengantuk, sakit kepala, kelelahan, buang air besar tidak teratur, insomnia, kejang, detak jantung melemah, detak jantung tidak teratur, meningkatnya selera makan, peningkatan berat badan, berkeringat, gemetar, dan ketagihan akan rokok.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Metabolisme, Katabolisme Dan Anabolisme Terlengkap


Ciri -Ciri Penggunaan NAPZA

Reaksi sebelum menggunakan heroin , dapat terjadi dalam delapan jam setelah penyuntikan sebelumnya, setidak – tidaknya setelah terjadi toleransi yang tinggi . selama bebrapa jam berikutnya individu umumnya mengalami rasa sakit pada otot ,bersin – bersin ,berkeringat, berurai air mata dan berulang kali menguap . simtom – simtom tersebut mirip dengan simtom influenza. Dalam 36 jam symptom putus zat tersebuit akan menjadi sangat parah .dapat terjadi kejatan otot yang tidak terkendali ,kram , menggigil dan wajah memerah dan berkeringat secara berlebihan . dan meningkatnya denyut jantung serta tekanan darah . orang yang kecanduan tidak dapat tidur ,muntah – muntah , dan mengalami diare , symptom tersebut berlangsung selama 72 jam kemudian bertahap dalam kurun waktu 5 hingga 10 hari .


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Molalitas & Fraksi Mol” Pengertian & ( Contoh – Rumus )


Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA

Narkoba merupakan musuh nomor satu bagi para remaja.Namun, para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh utama ini.Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut narkoba.Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya.Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.

Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal :

  • Faktor Internal (berasal dari dalam diri sendiri)
    Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
    Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
    Kepribadian : Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba.
  • Faktor Eksternal (berasal dari luar diri seseorang)
    Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
    Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Biogum dan Gum Xanthan Ilmu Biologi


Dampak NAPZA

Dampak Negatif NAPZA

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik:

  • Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  • Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
  • Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.

Dampak Psikis:

  1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
  2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
  3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
  4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
  5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

Dampak Sosial:

  • Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
  • Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
  • Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang
  • luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis
  • berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini
  • juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.

Dampak Positif NAPZA

Selain berdampak negatif bagi manusia, ternyata narkoba juga memiliki dampak yang positif terutama bagi kesehatan manusia.Tapi jika digunakan sebagaimana mestinya dan menurut anjuran dokter, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Dan berikut ini adalah dampak positif narkotika dari Narkoba:

  • Opioid
    Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
  • Kokain
    Daun tanaman Erythroxylon coca (kokain) biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
  • Ganja (ganja/cimeng)
    Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat.Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA

Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.

Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:

  • Pencegahan Primer
    Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
  • Pencegahan Sekunder
    Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
  • Pencegahan Tersier
    Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.

 

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari