Sentralisasi, Desentralisasi Dan Dekonsentrasi – Pengertian, Kelemahan, Dampak, Contoh, Bentuk, Hakekat

Diposting pada

Sentralisasi, Desentralisasi Dan Dekonsentrasi – Pengertian, Kelemahan, Dampak, Contoh, Bentuk, Hakekat : Pengertian sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat dan pengertian desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.

Centralized, Decentralized and Deconcentrated

Pengertian Sentralisasi

Sentralisasi adalah suatu penyerahan kekuasaan dan juga wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat dimaksud ialah sebagai Presiden serta Dewan Kabinet. Kewenangan yang dimaksud ialah kewenangan politik serta juga kewenangan administrasi. Kewenangan politik ialah kewenangan membuat dan juga memutuskan kebijakan sedangkan kewenangan administrasi itu ialah kewenangan melaksanakan kebijakan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Manajemen Investasi Beserta Portofolio Dan Contohnya


Dewasa ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah :
1. Luar Negri
2. Peradilan
3. Hankam
4. Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
5. Pemerintahan Umum


Kelemahan Sistem Sentralisasi

Kebijakan serta juga keputusan-keputusan untuk suatu daerah berada di pusat, sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk dapat melakukan itu. Selain dari itu, dikarenakan semua bentuk
pemerintahan tersebut berada di pusat, maka akan memberikan suatu beban kerja yang tinggi dikarenakan pekerjaan rumah tangga yang akan makin lama makin menumpuk.


Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi

Berikut Ini Merupakan Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi

  • Segi Ekonomi

Dari segi ekonomi, efek positif yang di berikan oleh sistem sentralisasi ini adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pada sistem ini hanya pusat saja yang mengatur perekonomian. Sedangkan dampak negatifnya adalah daerah seolah-olah hanya di jadikan sapi perahan saja dan tidak dibiarkan mengatur kebijakan perekonomiannya masing- masing sehingga terjadi pemusatan keuangan pada Pemerintah Pusat.


  • Segi Sosial Budaya

Dengan di laksanakannya sistem sentralisasi ini, perbedaan-perbadaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan.Sehingga, setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan lebih menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang di miliki bangsa Indonesia.


Sedangkan dampak negatif yang di timbulkan sistem ini adalah pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya.


  • Segi Keamanan dan Politik

Dampak positif yang dirasakan dalam penerapan sentralisasi ini adalah keamanan lebih terjamin karena pada masa di terapkannya sistem ini, jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Tetapi, sentralisasi juga membawa dampak negatif dibidang ini. Seperti menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi-organisasi militer tersebut mempunyai hak yang lebih daripada organisasi lain.


Dampak positif yang dirasakan di bidang politik sebagai hasil penerapan sistem sentralisasi adalah pemerintah daerah tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat terlaksana secara maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja.


Sedangkan dampak negatifnya adalah terjadinya kemandulan dalam diri daerah karena hanya terus bergantung pada keputusan yang di berikan oleh pusat. Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk menghasilkan suatu keputusan atau kebijakan memakan waktu yang lama dan menyebabkan realisasi dari keputusan tersebut terhambat.


Contoh Sistem Sentralisasi

  1. Lembaga keamanan negara Republik Indonesia yakni TNI, melaksanakan perlindungan terhadap Negara Indonesia dengan memalui 3(tiga) titik yaitu udara, darat serta juga laut.
  2. Bank Indonesia yang menjadi sebuah pusat pengaturan segala kebijakan moneter serta juga fiskal.

Pengertian Desentralisasi

Desentralisasi adalah suatu penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah untuk dapat mengatur rumah tangganya sendiri, namun tetapi tidak untuk semua hal, kemananan, hukum serta juga kebijakan fiskal ialah beberapa hal yang masih harus terpusat, namun terdapat pendelegasian kepada suatu daerah.


Menurut UU No 5 thn1974, desentralisasi adalah suatu penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada suatu daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan suatu Daerah, semata- mata untuk
dapat mencapai pemerintahan yang efisien. Pelimpahan wewenang itu menghasilkan suatu otonomi. Otonomi tersebut adalah suatu kebebasan masyarakat yang tinggal didaerahnya itu sendiri untuk dapat mengatur serta juga mengurus kepentingannya sendiri.


Dengan secara sederhana, pelimpahan wewenang pusat itu kepada daerah menjadi apa yang disebut dengan desentralisasi serta juga bentuk penerapannya ialah dengan adanya otonomi tersebut.
Segala hal yang sudah pusat berikan, yakni wewenang serta tanggung jawab yang diserahkan itu menjadi tanggung jawab dari daerah tersebut baik itu dalam politik pelaksanaannya, rencana, pembiayaan, serta juga pelaksanaan merupakan wewenang serta juga tanggung jawab daerah itu sendiri.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 17 Definisi, Pengertian Manajemen Strategi Menurut Para Ahli

Centralized, Decentralized and Deconcentrated

Tujuan Desentralisasi

Tujuan dari desentralisasi adalah :

  1. mencegah pemusatan keuangan;
  2. sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
  3. Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.

4 Bentuk Kegiatan Desentralisasi

Desentralisasi dapat dilakukan melalui empat bentuk kegiatan utama, yaitu:

  • Dekonsentrasi wewenang administratif

Dekonsentrasi berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.


  • Delegasi kepada penguasa otorita

Delegasi adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewewenangan manajerial untuk melakukan tugas –tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di bawah pengawasan pusat.


  • Devolusi kepada pemerintah daerah

Devolusi adalah kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintahan di luar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Devolusi adalah bentuk desentralisasi yang lebih ekstensif untuk merujuk pada situasi di mana pemerintah pusat mentransfer kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambilan keputusan , keuangan dan manajemen.


  • Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta

Yang di sebut sebagai pemindahan fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau privatisasi adalah menyerahkan beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab admistrasi tertentu kepada organisasi swasta.


Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi

Berikut Ini Merupakan Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 4 Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli


  • Segi Ekonomi

Dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal”.


Tetapi, penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004 (www.tempointeraktif.com) “Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah”.


“Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan APBD”.


Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah :

  1. Korupsi Pengadaan Barang dengan modus :
  2. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
  3. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.
  4. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) dengan modus :
  5. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
  6. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
  7. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.

Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

  1. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo) dengan modus :
  2. Pemotongan dana bantuan sosial.
  3. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).
  4. Bantuan fiktif

Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.

  1. Penyelewengan dana proyek dengan modus :
  2. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi.
  3. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
  4. Proyek fiktif fisik

Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.

  1. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran dengan modus :
  2. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan.
  3. Penetapan target penerimaan.

Sumber : The Habibie Center

  • Segi Sosial Budaya

Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.


Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri.


  • Segi Keamanan dan Politik

Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan”


”……………..Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.


Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..”


Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya.


Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Manajemen Personalia Serta Fungsi Dan Tujuannya


Contoh Sistem Desentralisasi

  • – Dinas Pendidikan yang mengatur sebagaimana pola pendidikan.

Centralized, Decentralized and Deconcentrated

Hakekat Sentralisasi dan Desentralisasi

Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 6/2005 tentang pemilihan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah membawa Indonesia pada titik di mana masalah peran pusat dan daerah masuk kembali pada wacana publik.


Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah pelayanan negara terhadap masyarakat.


Seperti telah diketahui, pemahaman dan tujuan “baik” semacam itu sudah dipandang ketinggalan zaman. Saat ini desentralisasi dikaitkan pertanyaan apakah prosesnya cukup akuntabel untuk menjamin kesejahteraan masyarakat lokal. Semata birokrasi untuk pelayanan tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, bahkan sering merupakan medium untuk melencengkan sumber daya publik. Kontrol internal lembaga negara sering tak mampu mencegah berbagai macam pelanggaran yang dilakukan pejabat negara.


Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi tanggung jawab kesejahteraan daerah”.


Karena takut dianggap tidak politically correct, banyak orang enggan membahas peran pusat dan daerah secara kritis. Kini sudah saatnya proses pembahasan dibuka kembali dengan mempertimbangkan fakta-fakta secara lebih jujur.


Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat.


Kedua, batas antara pusat dan daerah tidak selalu jelas. Kepentingan di daerah bisa terbelah antara para elite penyelenggara negara dan masyarakat lokal. Adalah mungkin pemerintah pusat memainkan peran menguatkan masyarakat lokal dalam menghadapi kesewenangan kekuasaan. Ketiga, dalam suatu masyarakat yang berubah, tanggung jawab pusat maupun daerah akan terus berubah pula.


Dalam penyelenggaraan negara selalu ada aspek dan definisi baru tentang peran pusat dan daerah. Misalnya, globalisasi akan meningkatkan kembali campur tangan pusat di daerah di sisi-sisi tertentu. Karena itu, desentralisasi dan sentralisasi dapat terjadi bersamaan pada aspek-aspek berbeda.


Pusat mempunyai kecenderungan untuk mendorong sentralisasi karena berbagai alasan. Untuk alasan “negatif” dapat disebut alasan seperti kontrol sumber daya dan menjadikan daerah sebagai sapi perah. Namun, ada alasan-alasan yang dapat bersifat “positif”, seperti kestabilan politik dan ekonomi, menjaga batas kesenjangan agar tidak terlalu buruk, dan mendorong program secara cepat.


Harus diingat, dalam banyak negara, termasuk Indonesia, pusat mempunyai sumber daya manajerial, kecakapan lebih banyak dalam berinteraksi secara global, dan ada pada domain di mana pengaruh etik pembangunan yang diterima secara internasional. Pemerintah pusat juga berada pada hot spot proses politik. Adalah lebih mungkin terjadi situasi di mana pemerintah di bawah tekanan jika kekuatan masyarakat sipil bersatu.


Bagaimana hal-hal itu dapat menghasilkan sesuatu yang positif atau negatif tergantung pada situasinya. Pertama yang penting adalah legitimasi politik pemerintah pusat. Secara sederhana, harus dibedakan antara legitimasi terhadap para pemimpin di tingkat nasional dan legitimasi terhadap birokrasi. Pemerintah pusat sering harus mengandalkan birokrasi untuk programnya terhadap daerah. Kepopuleran individu selalu tidak bertahan lama dan dapat segera dirusak oleh ketidakmampuan memperbaiki mutu birokrasi.


Di Indonesia, birokrasi yang sebenarnya memiliki kompetensi dan orientasi lumayan pada awal reformasi kini mulai dibelokkan kekuatan politik partai dan kelompok. Penyelenggara negara di tingkat pusat terdiri dari beberapa partai politik. Kombinasi antara partai politik yang hampir seluruhnya punya masalah akuntabilitas dan sistem politik representasi (oleh partai politik yang dapat dikatakan sama di DPRD) yang tidak akuntabel di tingkat lokal membuat masyarakat lokal tidak mudah memercayai “pusat”. Jika ingin memperbaikinya, pemerintah pusat harus mampu membuat standar akuntabilitas sendiri agar mendapat dukungan masyarakat lokal.


Indonesia kini mulai mengalami apatisme terhadap desentralisasi. Situasi ini bisa dimanfaatkan pemerintah pusat untuk melakukan perubahan di tingkat daerah. Kasus Argentina dan Brasil yang bersifat federalis menunjukkan jatuhnya legitimasi para elite politik lokal memberikan kesempatan kepada elite nasional untuk melakukan resentralisasi di bidang ekonomi untuk bidang- bidang tertentu. Kedua pemerintahan banyak menggunakan struktur internal (birokrasi) untuk mengubah arah, tanpa terlalu banyak berurusan dengan struktur politik yang ada.


Kembali kepada persoalan awal, masalah sentralisasi dan desentralisasi bukan lagi dipandang sebagai persoalan penyelenggara negara saja. Pada akhirnya kekuatan suatu bangsa harus diletakkan pada masyarakatnya. Saat ini di banyak wilayah, politik lokal dikuasai selain oleh orang-orang partai politik juga kelompok-kelompok yang menjalankan prinsip bertentangan dengan pencapaian tujuan kesejahteraan umum. Kekuatan kelompok pro pembaruan lemah di banyak daerah dan langsung harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan politik lokal dengan kepentingan sempit.


Pemerintah pusat seharusnya memperkuat elemen masyarakat untuk berhadapan dengan kekuatan tadi. Sebagai contoh, KPU daerah diberi wewenang untuk merekomendasikan penghentian pilkada, bukan melalui gubernur dan DPRD. Namun, sebagai institusi KPU daerah harus diperkuat secara institusional dan organisatoris. Meskipun pemerintah pusat mungkin tidak diharapkan untuk ikut mendorong perubahan sistem politik yang ada sekarang, perbaikan penegakan hukum di daerah-daerah sangat membantu kekuatan masyarakat pro perubahan.


Birokrasi sekali lagi adalah alat pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan daerah. Birokrasi, jika dirancang secara sungguh-sungguh, bisa berperan sebagai alat merasionalisasikan masyarakat. Pemerintah pusat, misalnya, membantu pemerintah daerah dalam mendesain pelayanan publik yang akuntabel. Pemerintah daerah sering pada situasi terlalu terpengaruh dengan kepentingan perpolitikan lokal.


 Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah representasi persoalan daerah di tingkat pusat. Sekarang ini sistem perwakilan daerah yang ada baik di DPR maupun asosiasi bersifat elitis. Tetap yang berlaku antara hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Persoalan daerah harus ditangani oleh sesuatu badan yang lebih independen dari kepentingan yang ada di pusat dan daerah.


Badan ini seharusnya mampu membahas apa peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang paling diperlukan untuk kesejahteraan daerah. Perlu dipikirkan suatu badan yang otoritatif untuk membuat advokasi, rekomendasi kebijakan, dan pemonitoran yang mewakili orang-orang kompeten baik unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Para Ahli terlengkap


Pengertian Dekonsentrasi

Dekonsentrasi adalah suatu pelimpahan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada suatu pejabat di daerah. terdapat yag Perlu digaris bawahi ialah, pelimpahan wewenang yang dimaksud  ialah hanya sebatas dari wewenang administrasi, untuk wewenang politik itu tetap dikendalaikan oleh pemerintah pusat. Bisa dikatakan dekonsentrasi ialah suatu perpaduan antara sentralisasi serta juga desentralisasi.


Dampak Positif Dan Negatif Dekonsentrasi

Berikut ini Merupakan Dampak Positif Dan Negatif Dekonsentrasi.


Dampak Positif

  • Secara politis, eksistensi dekonsentrasi akan bisa mengurangi keluhan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
  • Secara ekonomis, aparat dekonsentrasi bisa membantu pemerintah dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan lewat aliran informasi yang intensif yang disampaikan dari daerah ke pusat.
  • Memungkinkan adanya kontak langsung antara pemerintah dengan rakyat.
  • Kehadiran perangkat dekonsentrasi di daerah bisa mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat atau kebijakan nasional di bidang politik, ekonomi, dan administrasi.
  • Bisa menjadi alat yang efektif untuk menjamin persatuan dan kesatuan nasional.

Dampak Negatif

  • Koordinasi semakin sulit karena struktur pemerintahan bertambah kompleks.
  • Keseimbangan dan keserasian antara berbagai kepentingan daerah lebih mudah terganggu.
  • Mendorong timbulnya fanatisme daerah.
  • Keputusan yang diambil relatif lama.
  • Biaya yang dibutuhkan besar.

Contoh dari Sistem Dekonsentrasi

  • Kantor pelayanan pajak

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Fungsi Dan Unsur Manajemen Pemasaran Beserta Tugasnya Terlengkap.

DAFTAR PUSTAKA
Kansil, C.S.T . 2005. Sistem Pemerintahan Indonesia. PT Bumi Aksara : Jakarta.
Dimock, E. Marshall. Administrasi Negara. Erlangga : Jakarta.
Rodee, Clyner Carlton. Pengantar Ilmu Politik. 2000. PT Rajagrafindo Persada : Jakarta
Tjokroamidjojo, Bintoro. 1990. Pengantar Administrasi Pembangunan. LP3ES : Jakarta
Ndraha, Talizidu. 1988. Metodologi Pemerintahan Indonesia. Bina Aksara : Jakarta
Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. 2002. Pemerintahan Daerah Indonesia. Sinar Grafika : Jakarta
MaCandrews, Colin dan Ichlasul Amal. 1993. Hubungan Pusat Daerah dalam pembangunan. PT Rajagrafindo Persada : Jakarta
http://www .organisasi.org
http://majidbsz .wordpress.com
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari