Cagar Alam Dan Suaka Margasatwa

Diposting pada

Sebagai bagian dari kawasan konservasi (Cagar Alam), kegiatan wisata atau kegiatan lainnya yang bersifat komersial, tidak harus dilakukan di daerah cagar alam. Serta kawasan lindung lainnya, cagar alam yang diperlukan untuk masuk SIMAKSI (Ijin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI dapat diperoleh di kantor Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Cagar-Alam-Dan-Suaka-Margasatwa

Pengertian Cagar Alam

Cagar alam adalah cagar alam karena keadaan alamnya memiliki tanaman tertentu, hewan, dan ekosistem atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya terjadi secara alami. Contoh daerah yang digunakan sebagai cagar alam di Indonesia adalah Cagar Alam Pananjung Pangandaran di Jawa Barat, Barat dan reklamasi Cagar Alam Cagar Alam Nusakambangan Timur di Jawa Tengah.


Karakteristik Cagar Alam

Adapun karakteristik yang menjadi penentuan kawasan cagar alam diantaranya seperti sebagaimana di bawah ini:

  1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan ekosistem.
  2. Mewakili formasi dari biota tertentu dan unit penyusunnya.
  3. Mempunyai kondisi alam yang alami dan belum terganggu oleh campur tangan manusia.
  4. Mempunyai komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka ataupun keberadaannya hampir punah.
  5. Mempunyai ciri khas potensi sehingga menjadi contoh bagi ekosistem yang akan keberadaannya membutuhkan upaya pelestarian dan perlindungan.
  6. Luasnya yang cukup dalam bentuk tertentu, yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.

Baca Juga : Biogeografi Hutan – Pengertian, Jenis, Faktor, Klasifikai, Musimnya, Sifat, Indonesia, Dampak, Cara Menanggulangi


Manfaat Cagar Alam

  • Untuk melestarikan flora dan fauna.
  • Untuk melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
  • Untuk menjaga kesuburan tanah.
  • Dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
  • Untuk mengatur tataan air.
  • Cagar alam dapat menambah devisa negara.
  • Dapat menjadi tempat praktek belajar atau praktek di lapangan.
  • Dapat menjadi tempat penelitian.
  • Dan lain-lain.

Contoh Cagar Alam Di Indonesia

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat lengkap. Hingga tahun 2008, Indonesia setidaknya telah memiliki cagar alam sebanyak 237 lokasi, dengan luas wilayah mencapai 4.730.704,04 hektar. Berikut ini sebagian Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi di dalamnya :


  1. Cagar alam Gunung Leuser di Nangroe Aceh Darussalam

Cagar-alam-Gunung-Leuser

Jenis flora yang dilindungi di lokasi ini adalah daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora), serta Rhizanthes zippelnii. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi mawas atau orang utan (Pongo abelii), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), rangkong (Buceros bicornis), rusa sambar (Cervus unicolor), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis sumatrana).


  1. Cagar alam Batang Gadis di Sumatera Utara

Cagar-alam-Batang-Gadis

Jenis flora yang dilindungi adalah bunga Padma (Rafflesia sp). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae),  kambing  hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac)dan landak (Hystix brachyura), amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa),  katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta).

Baca Juga : Pengertian Flora – Klasifikasi, Asiatis, Ciri, Persebaran, Jenis, Flora Indonesia


  1. Cagar alam Siberut di Sumatera Barat

Cagar-alam-Siberut

Jenis fauna yang dilindungi di cagar alam ini meliputi bokkoi (Macaca pagensis), lutung mentawai/joja (Presbytis potenziani siberu), bilou (Hylobates klossii), dan simakobu (Nasalis concolor siberu).


  1. Cagar alam Kerinci Sebrat di Jambi

Cagar-alam-Kerinci-Sebrat

Jenis flora yang dilindungi di cagar alam ini meliputi pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborea), bunga raflesia (Rafflesia arnoldi dan R. hasseltii), dan bunga bangkai (Amorphophallus titanum dan A. decus-silvae). Sedangkan jenis fauna yang dilindungi di antaranya burung rangkong (Buceros rhinoceros sumatranus), julang (Aceros undulatus undulates), burung gading (Rhinoplax vigil), kucing emas (Catopuma temminckii temminckii).


  1. Cagar alam Bukit Tiga Puluh di Riau

Cagar-alam-Bukit-Tiga-Puluh

Jenis flora yang dilindungi meliputi jelutung (Dyera costulata), getah merah (Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris), kempas (Koompassia excelsa), rumbai (Shorea spp.), cendawan muka rimau/raflesia (Rafflesia hasseltii), jernang atau palem darah naga (Daemonorops draco), dan berbagai jenis rotan. Untuk jenis fauna yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus).


  1. Cagar alam Bukit Dua Belas di Jambi

Cagar-alam-Bukit-Dua-Belas

Jenis flora yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), beruk (Macaca nemestrina), macan dahan (Neofelis nebulosa diardi), kancil (Tragulus javanicus kanchil), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), kijang (Muntiacus muntjak montanus), meong congkok (Prionailurus bengalensis sumatrana), lutra Sumatera (Lutra sumatrana), ajag (Cuon alpinus sumatrensis), kelinci Sumatera (Nesolagus netscheri), elang ular bido (Spilornis cheela malayensis).


  1. Cagar alam Berbak di Jambi

Cagar-alam-Berbak

Jenis flora yang dilindungi adalah meranti (Shorea sp.), daun payung (Johanesteijmannia altifrons), Lepidonia kingii (Lorantaceae).


  1. Cagar alam Sembilang di Sumatera Selatan

Cagar-alam-Sembilang

Jenis flora yang dilindungi adalah paku gajah (Acrostichum aureum), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus tectorius), waru laut (Hibiscus tiliaceus), nibung (Oncosperma tigillaria), jelutung (Dyera costulata), menggeris (Koompassia excelsa), gelam tikus (Syzygium inophylla), Rhizophora sp., Sonneratia alba, dan Bruguiera gimnorrhiza. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus indicus), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), kucing mas (Catopuma temminckii temminckii), rusa sambar (Cervus unicolor equinus), buaya (Crocodylus porosus), biawak (Varanus salvator), ikan sembilang (Plotusus canius), labi-labi besar (Chitra indica), lumba-lumba air tawar (Orcaella brevirostris).


  1. Cagar alam Bukit Barisan Selatan di Lampung

Cagar-alam-Bukit-Barisan-Selatan

Jenis flora yang dilindungi adalah pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), cempaka (Michelia champaka), meranti (Shorea sp.), mersawa (Anisoptera curtisii), ramin (Gonystylus bancanus), keruing (Dipterocarpus sp.), damar (Agathis sp.), rotan (Calamus sp.), dan bunga raflesia (Rafflesia arnoldi), bunga bangkai jangkung (Amorphophallus decus-silvae), bunga bangkai raksasa (A. titanum) dan anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum). Untuk jenis fauna yang dilindungi beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), siamang (H. syndactylus syndactylus), simpai (Presbytis melalophos fuscamurina), kancil (Tragulus javanicus kanchil), dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

Baca Juga : Pengertian Fauna – Pengelompokan, Kemampuan, Keunikan, Persebaran, Fauna Indonesia dan Contohnya


  1. Cagar alam Way Kambas di Lampung

Cagar-alam-Way-Kambas

Jenis flora yang dilindungi meliputi api-api (Avicennia marina), pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron), salam (Syzygium polyanthum), rawang (Glochidion borneensis), ketapang (Terminalia cattapa), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), puspa (Schima wallichii), meranti (Shorea sp.), minyak (Dipterocarpus gracilis), dan ramin (Gonystylus bancanus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), anjing hutan (Cuon alpinus sumatrensis), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), 406 jenis burung meliputi bebek hutan (Cairina scutulata), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus stormi), bangau tong-tong (Leptoptilos javanicus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus), pecuk ular (Anhinga melanogaster).


Pengertian Suaka Margasatwa

Suaka Margasatwa adalah suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Keanekaragaman hayati dan hewani di Indonesia membuat perlunya sebuah tempat untuk melindungi dan melestarikan keragaman tersebut. Karenanya, pemerintah Indonesia membuat beberapa tempat, diantaranya adalah cagar alam dan suaka margasatwa. Kawasan Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.


Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan Suaka Margasatwa:

  1. merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya;
  2. merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah;
  3. memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
  4. merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu; dan atau
  5. mempunyai luasan yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.

Pemerintah bertugas mengelola kawasan Suaka Margasatwa. Suatu kawasan Suaka Margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Baca Juga : Persebaran Fauna Indonesia – Bagian Barat, Peralihan, Timur, Asiatis, Tipe Australia

Rencana pengelolaan Suaka Margasatwa sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.


Upaya pengawetan kawasan Suaka Margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:

  1. perlindungan dan pengamanan kawasan
  2. inventarisasi potensi kawasan
  3. penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan
  4. pembinaan habitat dan populasi satwa

Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan:

  1. pembinaan padang rumput
  2. pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa
  3. penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa
  4. penjarangan populasi satwa
  5. penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
  6. pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.

Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan Suaka Margasatwa alam adalah:

  1. melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
  2. memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
  3. memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
  4. menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
  5. mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa

Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti:

  1. memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau
  2. membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.

Sesuai dengan fungsinya, Suaka Margasatwa dapat dimanfaatkan untuk:

  1. penelitian dan pengembangan
  2. ilmu pengetahuan
  3. pendidikan
  4. wisata alam terbatas
  5. kegiatan penunjang budidaya.

Kegiatan penelitian di atas, meliputi:

  1. penelitian dasar
  2. penelitian untuk menunjang pemanfaatan dan budidaya.

Baca Juga : Penjelasan Keanekaragaman Makhluk Hidup Dalam Ilmu Biologi

Indonesia mempunyai 73 lokasi yang ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa dengan total luas 5.422.922,79 hektar.

  • Sumatera
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Nusa Tenggara
  • Sulawesi
  • Maluku dan Papua

Contoh Suaka Margasatwa

Contoh-Suaka-Margasatwa

  1. Taman Nasional Way Kambas di Sumatera untuk melindungi populasi Gajah Sumatra, termasuk Badak, Harimau, Mentok dan Buaya Sepit. Semuanya hewan endemik Sumatra.
  2. Taman Nasional Ujung Kulon di Jawa untuk melindungi satwa badak
  3. Taman Nasional Gunung Gede, Pangrango untuk melindungi jenis satwa liar. Contohnya kijang, anjing hutan, macan tutul, kepik raksasa sejenis kumbang, sigung, lutung, elang Jawa, Surili, Owa Jawa, dan 250 jenis burung liar lainnya.
  4. Taman Nasional Komodo untuk konservasi hewan paling langka di dunia, yaitu komodo
  5. Cagar Alam Tangkoko Batuangus di Sulawesi yang melindungi aneka mamalia dan burung langka
  6. Kutai di Kalimantan untuk melindungi Orang Utan, babi hutan dan rusa
  7. Gunung Leuser di Aceh untuk konservasi orang utan, kambing hutan, rusa, badak dan gajah Sumatera, macan atau  harimau hingga berbagai jenis burun
  8. Pulau Moyo di Sumbawa untuk melindungi rusa, burung kakaktua, sapi liar, babi hutan dan ayam hutan
  9. Taman Nasional Wasur di Papua untuk konservasi kangguru, kesturi raja, kasuari, cendrawasih, kepiting, udang, ikan, buaya air tawar, buaya air asin dan sebagainya.
  10. Suaka Margasatwa Pulau Buton di Sulawesi Tenggara untuk melindungi anoa, monyet buton, meleo senkawor, rusa, dan kus kus.
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari