Pengertian ASEAN – Sejarah, Tujuan, Lambang, Kerjasama, Daftar, Latar Belakang

Diposting pada

Pengertian ASEAN – Sejarah, Tujuan, Lambang, Kerjasama, Daftar, Latar Belakang : ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara.


ASEAN

Pengertian ASEAN

Pengertian ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Tugas, Hak, Kewajiban Dan Keanggotaan MPR Beserta Kedudukannya Lengkap


ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.


Sejarah ASEAN

ASEAN yang merupakan sebuah perhimpunan negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Kota Bangkok, Thailand yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. Deklarasi ini dihadiri oleh lima negara yang disebut juga dengan negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thalaind dan juga Filipina. Wakil-wakil dari ke-5 negara tersebut antara lain Adam Malik (indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Thanat Khoman (Thaialand), dan Narciso Ramos (Filipina).


Latar Belakang ASEAN

Ada beberapa poin yang menjadi latar belakang terbentuknya ASEAN. Yang paling utama adalah persamaan geografis. Negara-negara ASEAN sama-sama berada di kawasan Asia Tenggara, yang berada di sebelah selatan negara China dan berada di sebelah utara Samudera Hindia dan Benua Australia.


Selain itu juga terdapat persamaan suku bangsa, dimana masyarakat ASEAN memiliki budaya dasar Melayu-Austronesia. Semua negara ASEAN kecuali Thailand juga pernah dijajah oleh bangsa Eropa, sehingga ada persamaan nasib.


Hal lain yang mendasari pembentukan ASEAN sesuai dengan poin yang ada pada tujuan dibentuknya ASEAN di antaranya untuk mempererat kerjasama antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Tujuan ASEAN lain adalah untuk memajukan negara dan meningkatkan perdamaian di tingkat regional.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Hak, Tugas Dan Fungsi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Lengkap


Tujuan ASEAN

ASEAN tersebut memiliki tujuan yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok ialah  untuk :

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan kemajuan sosial serta suatu pengembangan kebudayaan di kawasan tersebut dengan melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan juga persahabatan untuk dapat memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa
  • Asia Tenggara yang sejahtera dan juga damai;

  • Meningkatkan kerjasama yang aktif dan juga saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama bagi anggota ASEAN di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan juga administrasi;
  • Meningkatkan perdamaian serta juga stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan serta  tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara pada kawasan ini dan juga serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;

  • Bekerjasama secara lebih efektif lagi guna untuk meningkatkan pemanfaatan pertanian dan juga industri mereka, memperluas perdagangan serta juga pengkajian masalah-masalah komoditi
  • Memelihara kerjasama yang erat dan juga berguna dengan berbagai organisasi internasional serta regional yang mempunyai tujuan serupa, dan juga untuk menjajagi segala kemungkinan untuk dapat saling bekerjasama secara erat di antara anggota ASEAN sendiri.

  • Saling memberikan bantuan didalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan juga penelitian dalam bidang-bidang profesi, teknik , pendidikan,  serta juga administrasi;
  • internasional, dengan memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan juga komunikasi, serta juga meningkatkan taraf hidup rakyat Anggota ASEAN;
  • Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara;

Adapun perdamaian dan juga stabilitas regional, itu menarik untuk dicatat bahwa sejak awal, belum ada konfrontasi bersenjata antara negara-negara dalam anggota, yang merupakan suatu catatan-layak untuk diingat ialah banyak argumen lama mengenai  perbatasan darat dan laut di wilayah tersebut.


Lambang Asean

Berikut merupakan lambang ASEAN yang masih digunakan sampai sekarang.Lambang Asean ialah simbol yang diresmikan pada bulan Juli Tahun 1997 yang berbarengan dengan diresmikannya Bendera Asean. Walaupun simbol ini sudah ada dari sebelumnya, namun baru digunakan dan diresmikan di Hanoi, Vietnam pada tanggal 8 April 2010 saat pertemuan ke 6 Dewan Koordinasi Asean.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Lembaga Pendidikan : Pengertian, Macam Dan 6 Fungsi Lengkap


  • Warna Merah mengartikan Semangat Keberanian dan Kedinamisan
  • Warna Putih mengartikan Kesucian
  • Warna Biru mengartikan Perdamaian, Keamanan dan Stabilitas
  • Warna Kuning mengartikan Kekayaan dan Kemakmuran
  • Lingkaran mengartikan sebagai Persatuan dan Kesatuan
  • Ikatan Rumpun Padi mengartikan sebagai bentuk harapan yang terikat dalam persahabatan dan kesetiakawanan sosial

Daftar Negara ASEAN

Saat ini ada 10 negara negara ASEAN, tidak termasuk Timor Leste yang masih belum terdaftar resmi sebagai anggota tetap ASEAN.


  1. Indonesia (negara pendiri)
  2. Malaysia (negara pendiri)
  3. Thailand (negara pendiri)
  4. Filipina (negara pendiri)
  5. Singapura (negara pendiri)
  6. Brunei Darussalam (bergabung tahun 1984)
  7. Vietnam (bergabung tahun 1995)
  8. Laos (bergabung tahun 1997)
  9. Myanmar (bergabung tahun 1997)
  10. Kamboja (bergabung tahun 1999)

Bentuk Kerjasama Negara Asean

Berikut ini merupakan Bentuk Kerjasama Negara Asean.

Kerjasama Politik Keamanan ASEAN

Kerjasama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di kawasan dan umumnya di dunia. Kerjasama dalam bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan instrumen politik seperti Kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone Of Peace, Freedom And Neutrality/ ZOPFAN), Traktat Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation /TAC in Southeast Asia),


dan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ). Selain ketiga instrumen politik tersebut, terdapat pula forum kerjasama dalam bidang politik dan keamanan yang disebut ASEAN Regional Forum (ARF).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 9 Fungsi Lembaga Keluarga : Pengertian Dan 4 Tahapannya ( LENGKAP )


Beberapa kerjasama politik dan keamanan:

  • Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT);
  • Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT);

  • Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan;
  • Penyelesaian sengketa Laut China Selatan;

  • Kerjasama Pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan kejahatan ekonomi internasional;
  • Kerjasama di bidang hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan antar parlemen;

Kerjasama Ekonomi ASEAN

Kerjasama ekonomi ditujukan untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi dengan cara saling membuka perekonomian negara-negara anggota dalam menciptakan integrasi ekonomi kawasan. Kerjasama ekonomi mencakup kerjasama-kerjasama di sektor perindustrian, perdagangan, dan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).


Beberapa kerjasama ekonomi adalah:

  1. Kerjasama di sektor industri yang dilakukan melalui Kerjasama Industri ASEAN (ASEAN Industrial Cooperation /AICO);
  2. Kerjasama di sektor perdagangan dilakukan dengan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) melalui pemberlakuan Tarif Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff – CEPT) antara 5-10% atas dasar produk per produk, baik produk ekspor maupun impor guna menghilangkan kendala perdagangan di antara negara-negara ASEAN;

  3. Perdagangan Bebas dengan Mitra Wicara (Free Trade Agreement/FTA);
  4. Kerjasama di sektor jasa yang meliputi kerjasama di sektor transportasi dan telekomunikasi, pariwisata, dan keuangan;
  5. Kerjasama di sektor komoditi dan sumber daya alam;
  6. Kerjasama di sub-sektor pertanian dan kehutanan;
  7. Kerjasama di sektor energi dan mineral;
  8. Kerjasama di sektor usaha kecil dan menengah; dan
  9. Kerjasama dalam bidang pembangunan.

    Baca Juga Kajian Penting Tentang : Rukun Sholat : Pengertian, Syarat, Manfaat Dan Makna Sholat


Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari