Budaya Demokrasi – Pengertian, Macam, Prinsip, Unsur, Pelaksanaan, Contoh

Diposting pada

Budaya Demokrasi – Pengertian, Macam, Prinsip, Unsur, Pelaksanaan, Contoh : Budaya Demokrasi merupakan pola pikir, dan sikap warga masyarakat beradsarkan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaran antar manusia dengan kerjasama, saling percaya, toleransi, dan kompromi.


Budaya Demokrasi : Pengertian, Macam, Prinsip, Dan Unsur Beserta Contohnya

Pengertian Budaya Demokrasi

Budaya Demokrasi merupakan pola pikir, dan sikap warga masyarakat beradsarkan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaran antar manusia dengan kerjasama, saling percaya, toleransi, dan kompromi. Pengertian budaya demokrasi secara etimologi yaitu sikap dan kegiatan manusia yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi. seperti menghargai, kebersamaan, kebabasan, dan peraturan. Budaya demokrasi merupakan bentuk penerapan atau aplikasi nilai-nilai dalam prinsip demokrasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Inilah Definisi Organisasi Internasional Menurut Para Ahli Beserta Contohnya


Budaya demokrasi terdiri dari dua kata, budaya dan demokrasi. Budaya yaitu hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Sedangkan demokrasi yaitu keadaan negarn dengan sistem pemerintahan berada di tangan rakyat dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.


Macam-Macam Budaya Demokrasi

Macam-macam budaya demokrasi bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang seperti berikut. Ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat atau bentuk partisipasi rakyat, ada tiga macam demokrasi yaitu sebagai berikut.


1. Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung ialah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan sesuatu urusan negara (pembuatan kebijakan politik). Misalnya, referendum (meminta pendapat seluruh rakyat) atas persoalan-persoalan yang mendasar dalam kehidupan bernegara, pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen.


2. Demokrasi Tidak Langsung (Demokrasi Perwakilan)

Demokrasi perwakilan yaitu suatu sistem demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya yang ada dalam DPR. Dalam hal ini rakyat tidak terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui sebuah pemilu yang bebas, jujur, dan adil.


3. Demokrasi Campuran

Demokrasi campuran adalah suatu sistem demokrasi gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya di DPRD kemudian wakil itu dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Itulah contoh bentuk demokrasi campuran.

Dari segi ideologi, ada dua macam demokrasi sebagai berikut


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : .Klasifikasi Perjanjian Internasional Beserta Penjelasannya


  • Demokrasi Konstitusional

    Demokrasi konstitusional mencerminkan suatu kekuasaan pemerintahan yang terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan pemerintahan ini dibatasi oleh konstitusi. Demokrasi konstitusional dianut oleh negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.


  • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)

    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar adalah sebuah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme yang dikembangkan oleh Karl Mark dan Leninisme. Ciri yang menonjol dari demokrasi rakyat ini yaitu tidak mengakui hak asasi warga negaranya


Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

Budaya demokrasi dalam hal ini prinsip budaya demokrasi yaitu suatu penerapan dari prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Prinsip-prinsip budaya demokrasi yaitu sebagai berikut.


Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Secara Umum

  • Adanya sebuah jaminan hak asasi manusia, adalah hak dasar yang melekat dari sejak lahir merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk tidak boleh dirampas oleh siapapun termasuk bagi negaranya.
  • Persamaan kedudukan di depan hukum, supaya tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan bagi siapapun yang melanggar hukum wajib menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Adanya suatu pengakuan hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkan pendapat.

  • Pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah, dengan demokrasi itu sendiri
  • Pemerintah berdasar konstitusi, supaya tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya.
  • Terdapat saran atau kritip rakyat yangmengenai kinerja pemerintah dengan media massa atau wakil rakyat sebagai tempat penyalur aspirasi rakyat.
  • Pemilihan umum bebas, jujur dan adil
  • Adanya kedaulatan rakyat.

Unsur-Unsur Budaya Demokrasi

  • Keterlibatan Rakyat dalam mengambil sebuah keputusan politik
  • Tingkat persamaan hak di antara warga negara.
  • Tingkat kebebasan dan kemerdekaan yang diberikan pada atau pertahankan dan dipunyai oleh warga negara.
  • Sistem Perwakilan, Sistem ini dilakukan karenademokrasi langsung hanya berfungsi efektif dalam suatu negara yang wilayah negaranya kecil dan jumlah penduduknya sedikit.
  • Sistem pemilihan dan ketentuan mayoritas ,sistem pemilu ini dilaksanakan untuk mengisi sebuah jabatan-jabatan kenegaraan. Dan hendaknya dilaksanakan secara jujur dan adil, sehingga terpilih pejabat kelembagaan negara yang memiliki integritas dan berkualitas,

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli Beserta Tahapannya


Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia

  • Masa Orde Lama

Demokrasi parlementer / liberal  (RIS dan UUDS 1950), pada masa ini Indonesia memakai sistemdemokrasi parlementer.

Cara kerja Masa Orde Lama

  1. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, partai politik yang menuasai suara mayoritas di DPR membentuk kabinet.
  2. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/Dewan menteri dibawah pimpinan Perdana menteri dan bertanggung jawab pada parlemen.
  3. Presiden hanya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri.

  4. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
  5. Jika DPR atau parlemen menilai kinerja menteri kurang bauik maka parlemen mengajukan mosi tak percaya, maka menteri harus meletakkan jabatannya.
  6. Jika kabinet bubar maka presiden menunjuk formatur kabinet untuk menyususn kabinet baru.
  7. Jika DPR atau parlemen mengajukan mosi tak percaya pada kabinet yang baru, maka DPR atau parlemen dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.

    Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer :

  1. Usia atau masa kerja kabinet rata-rata pendek, selama kurun waktu 1950 -1959 telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.
  2. Ketidak serasian hubungan antara dalam tubuh angkatan bersenjata.  Sebagian condong ke kabinet Wilopo sebagian condong ke Presiden Soekarno.

  3. Perdebatan terbuka antara Soekarno dengan tokh Masyumi yaitu Isa Anshary tentang penggantian dasar negara yang lebih Islami apakah akan merugikan umat agama lain atau tidak.
  4. Masa kampanye jadi panjang (1953-1955), sehingga meningkatnya ketegangan di masyarakat.
  5. Kebijakan beberapa perdana menteri cenderung menguntungkan partainya.
  6. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah seperti pemberontakan Permesta dan PRRI.

Hal-hal positif yang terjadi dimasa demokrasi parlementer :

  1. Badan peradilan menikmati kebebasannya dalam menjalankan fungsinya.
  2. Pers bebas dan banyak kritik di surat kabar.
  3. Jumlah sekolah bertambah
  4. Kabinat dan ABRI berhasil mengatasi pemberntakan RMS, DI/TII
  5. Sedikit ketegangan diantara umat beragama.
  6. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
  7. Nama baik indonesia di Internasional dan berhasil melaksanakan Konferensi Asia Afrika di Bandung April 1955.

  • Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966:

Mulai dijalankan sejak dekrit presiden 5 Juli 1959, dengan mamakai UUD 1945 oleh sebab itu demokrasi ini didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.  Pada waktu itu sesuai dengan UUD 1945 maka bentuk negara adalah Kesatuan,pemerintahannya adalah Republik, sistem pemerintahannya adalah Demokrasi.  Dalam UUD 1945 indonesia juga adalah negara hukum.


MPR harus berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan mengangkat presiden, oleh karena itu presiden wajib tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR.  Presiden bersama DPR membuat UU.  Presiden dibantu para menteri dalam menjalankan kekuasaan Eksekutif dan Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya secara independen bebas dari pengaruh lembaga lainnya. Dari kenyataannya demokrasi terpimpin ini menyimpang dari prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Penyimpangai itu antara lain :


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Berdirinya PBB Dan Tujuannya Terlengkap


  1. Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman : dimana UU No. 19 tahun 1964 menyatakan demi kepentingan revolusi, Presiden berhak mencampuri proses peradilan.  Dan hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD 1945. Sehingga peradilan sering dijadikan untuk menghukum lawan politik dari pemerintah.
  2. Pengekangan hak  di bidang politik yaitu  berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yaitu ulasan surat kabar dibatasi atau tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
  3. Pelampauan batas wewenang presiden.  Banyak hal yang seharusnya diatur dalam UU namun hanya ditetapkan lewat Penetapan Presiden.
  4. Pembentukan lembaga negara Ekstrakonstitusional ( diluar UUD 1945) seperti pembentukan Front Nasional yang dimamfaatkan oleh partai komunis sebagai ajang mempersiapkan pembentukan negara komunis indonesia.

  • Pengutamaan fungsiPresiden seperti

    1. Pimpinan MPR, DPR dan lembaga lainnya di setarakan dengan menteri dan berada di bawah Presiden.
    2. Pembubaran DPR tahun 1960 oleh presiden setelah menolak Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan pemerintah.  Padahal dalam UUD 45 menyatakan Presiden tidak dapat membubarkan DR, bila DPR tidak menyetujui angaran yang diajukan pemerintah maka pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu.
    3. Demokrasi tidak dipimpinhikmat kebijaksanaan, tetapi dipimpin oleh presiden selaku panglima tertinggi ABRI.

Keberhasilan yang capai di masa Demokrasi terpimpin;

    1. Berhasilmenumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung 14 tahun.
    2. Berhasil menyatukan Irian Barat kepangkuan Indonesia dari phak Belanda.
    3. Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru 11 Maret 1966 – 21 Mei 1998

  • Hal-hal yang terjadi di masa oerde baru adalah

Pelaksanaan demokrasi di indonesia baik di masa Orde baru maupun reformasi sermua menamakannya demokrasi Pancasila, sebab demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adail dan beradab, persatuan indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.


Kehidupan politik di masa orde baru terjadi penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945,antara lain :

  1. Pemusatan kekuasaan  di tangan presiden, secara formal  kekuasaan negara dibagi ke beberapa lembaga negara seperti MPR, DPR, MA, dll), taoi dalam praktiknya presiden dapayt mengendalikan lembaga tersebut.  Anggota MPR yang diangkat dari ABRI adalah dibawah presiden sebab presiden sebagai panglima tertinggi ABRI.  Anggota MPR dari Utusan daerah dapat dikendalikan oleh presiden karena dipilih oleh DPRD Tk. I yang merupakan bagian dari pemerintah daerah sebagai bawahan presiden.

  2. Pembatasan hak-hak politik rakyat, Sejak tahun 1973 jumlah parpol di indonesia hanya 3 (PPP, Golkar, PDI), pers bebas tetapi pemerintah dapat membreidel penerbitan Pers (Tempo, Editor, Sinar Harapan,dll).  Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan PKI.  Pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik.  Pegawai negeri dan ABRI harus menmdukung Golkar (partai penguasa).
  3. Pemilu yang tidak demokratis, aparat borokrasi dan militer melakukan cara-cara untuk memenangkan Golkar.  Hak parpol dan rakyat pemilih dimanipulasi  untuk kemenangan Golkar.

  4. Pembentukan lembaga ektrakonstitusional, untukmelanggengkan kekuasaannya pemerintah membentuk KOPKAMTIB (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), utnuk mengamankan pihak-pinak yang pootensial nejadi oposisi pebnguasa.
  5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Akibat penggunaan kekuasaan  yang terpusat dan tak terkontrol, maka KKN meraja lela, rakyat sengsara, menjerumuskan rakyat kepada krisis multidimensi berkepanjangan.krisis moral, kepercayaan.  Dimasa orde baru ada upaya penanaman nilai Pancasila kepada seluruh rakyat dengan cara indoktrinisasi P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalasn Pancasila).

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian ASEAN dan 10 Tujuan ASEAN


  • Demokrasi Pancasila di masa transisi/reformasi 22 Mei- sekarang

Mundurnya Soeharto yang digantikan BJ. Habibi yang memerintah sekitar 18 bulan.  Pemuilu yang tertib dan bersih berhasil dilaksanakan tanggal 7 Juni 1999 diikuti 48 partai politik dan Gus Dur terpilih sebagai presiden dan dicopot tahun 2001 dari presiden fdan digantikan oleh Megawati.


Contoh Budaya Demokrasi

Contoh Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara yaitu sebagai berikut :

  • Ikut dalam pemilihan umum
  • Ikut emilihan kepalaa daerah
  • Ikut dalam pembagian kekuasaan
  • Kebebasan pers
  • Kesejahteraan umum
  • Menghargai perbedaan suku, agama, ras dan golongan
  • Mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian berbagai masalah
  • Melakukan musyawarah desa

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli Terlengkap


Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari