Pengertian Pengendalian Sosial – Macam, Lembaga, Ciri, Tujuan, Fungsi, Bentuk, Contoh, Para Ahli

Diposting pada

Pengertian Pengendalian Sosial – Macam, Lembaga, Ciri, Tujuan, Fungsi, Bentuk, Contoh, Para Ahli : Merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku.


Pengertian Pengendali sosial

Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Landasan Hukum Pemajuan HAM


Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Definisi kontrol sosial, menurut sosiolog, antara lain, sebagai berikut:


  • Bruce J. Cohen

Kontrol sosial adalah sarana atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang untuk berperilaku selaras dengan kehendak rakyat dalam kelompok besar atau khusus.


  • Horton

Kontrol sosial adalah semua jalan dan proses dimana sekelompok orang atau masyarakat, sehingga anggotanya dapat bertindak sesuai dengan kelompok/masyarakat.


  • Joseph S. Roucek

Kontrol sosial adalah istilah kolektif yang mengacu pada proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang mengajar, membujuk atau memaksa individu untuk beradaptasi dengan kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.


  • Peter L. Berger

Kontrol sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk mengekang pemberontak/pembangkang.


  • Soetandyo Wignyo Subroto

Kontrol sosial adalah sanksi, yang merupakan bentuk penderitaan yang sengaja disediakan oleh masyarakat.


  • Astrid S. Susanto

Kontrol sosial adalah mengontrol psikologis dan non-fisik karena merupakan “tekanan mental” terhadap individu sehingga individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian dalam kelompok.


Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kontrol sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi, mendorong, bahkan memaksa individu atau masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban dalam masyarakat.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Perusahaan Di Indonesia Berdasarkan Bentuk Hukumnya


Macam-Macam Pengendalian Sosial

Berdasarkan Sifat

Berdasarkan sifat, kontrol sosial dapat dibagi menjadi tiga, di bawah ini.


  • Langkah-langkah pencegahan

    Kontrol sosial yang bertujuan untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran norma-norma sosial. Misalnya, guru menyarankan siswa untuk tidak terlambat ke sekolah.


  • Tindakan represif dari sifat aktif

    Kontrol sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keharmonisan yang pernah terganggu karena pelanggaran dengan cara menerapkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Misalnya, mahasiswa tangan sering melanggar aturan.


  • Tindakan kuratif

    Kontrol sosial kuratif adalah kontrol sosial yang dilakukan dalam hal penyimpangan sosial. Misalnya, seorang guru menegur dan menasihati siswa tertangkap kecurangan selama ulangan. Yang bertujuan untuk memberikan kesadaran perilaku dan memberikan efek jera.


Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial:

  • Tindakan persuasif

    Kontrol sosial yang dilakukan tanpa kekerasan, misalnya dengan mengundang, konseling atau membimbing anggota masyarakat untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik.


    Contoh kontrol sosial melalui ucapkan yang membuat orang untuk mengikuti nilai-nilai dan norma-norma dengan berbicara langsung dengan menggunakan bahasa lisan, sambil mengontrol simbolik dapat menggunakan teks, banner dan iklan layanan masyarakat.


  • Langkah-langkah koersif

    adalah kontrol sosial yang dilakukan secara paksaan dalam bentuk pengenaan sanksi atau hukuman direalisasikan oleh pemberian sesuai dengan tingkat deviasi,


Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

  • Gosip

    Gosip sering juga disebut rumor. Gosip membahas perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa jelas didukung oleh fakta-fakta. Gosip tidak bisa diketahui publik, bahkan oleh orang-orang yang menjadi objek gosip. Namun, rumor dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir semua anggota masyarakat untuk mengetahui dan terlibat dalam gosip.


    Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si Si A ke B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga yang telah mendengar rumor tertentu akan terpengaruh dan sinis kepada mereka yang bergosip. Karena itu laten, biasanya orang yang sangat menjaga untuk tidak menjadi objek gosip.


    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Dan Tujuannya


  • Teguran

    Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain atau sekelompok orang yang dianggap tidak etis dan / atau mengganggu warga. Teguran adalah kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka begitu khawatir segera menyadari kesalahan yang telah dibuat.


    Dalam tradisi teguran masyarakat kita adalah suatu hal yang tidak aneh lagi.
    Misalnya, peringatan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul sampai larut malam, membuat kebisingan mengganggu ketenangan warga yang sedang tidur, peringatan yang dibuat oleh guru kepada siswa yang sering meninggalkan pelajaran, dll.


  • Sanksi/Hukuman

    Pada dasarnya sanksi atau hukuman adalah hadiah negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah mereka lakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan dilakukan terhadap polisi yang telah terbukti untuk mengkonsumsi dan mendistribusikan obat-obatan, dan sebagainya. Manfaat sanksi atau hukuman meliputi:


1. Untuk seseorang atau sekelompok orang yang sensitif terhadap penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi.

2. Sebagai peringatan bagi anggota masyarakat lainnya agar tidak menyimpang.


  • Pendidikan

    Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tingkat kematangan. Melalui pendidikanlah orang tahu, mengerti, dan pada saat yang sama berlatih sistem nilai dan norma sistem yang berlaku di tengah masyarakat.


  • Agama

    Agama mengajarkan semua umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dan sesamanya, antara manusia dan makhluk lainnya, dan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.


    Hubungan yang baik dapat dibina dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Melalui agama, menanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan adalah perbuatan baik yang akan membawa manfaat.


    Sebaliknya, melanggar larangan Allah adalah dosa yang akan membawa bencana. Dengan keyakinan ini, agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengendalikan perilaku kehidupan manusia.


Social Control

Lembaga-lembaga Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:


Polisi

Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.


Pengadilan

Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku.


Adat

Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan.


Tokoh Masyarakat

Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi teladan, pembimbing,penasehat dan petunjuk. Ada dua macam tokoh masyarakat:


  1. a. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb;
  2. b. tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat, pimpinan masyarakat.

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan :  Pengertian, Macam Dan 3 Asas Hukum Internasional Beserta Contohnya Terlengkap


Ciri-ciri Pengendalian Sosial

  1. Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode atau tekhnik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial
  2. Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan yang terus menerus terjadi dalam suatu masyarakat

  3. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu
  4. Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.

Tujuan dan Fungsi dari Pengendalian Sosial

Adapun tujuan dari pengendalian sosial, yaitu :

  1. Agar dapat terwujud keserasian dan ketenteraman dalam masyarakat.
  2. Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
  3. Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.

Fungsi pengendalian sosial:

  1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, bahwa hidup di dalam masyarakat tidak bisa sekarepe dewe tetapi harus disesuaikan dengan norma sosial, bukan normanya sendiri.
  2. Memberikan imbalan kepada kepada warga yang mentaati norma, bagi individu yang mentaati norma mendapatkan pujian ( imbalan positif) dan bagi yang melanggar mendapat sanksi ( imbalan negatif).

  3. Mengembangkan rasa malu, rasa malu ini sudah semakin hilang di masyarakat kita, sekalipun para pelaku penyimpang sosial ini suka dipamerkan di televisi (menampilkan wajah pelaku), namun tetap saja korupsi, pelanggaran dan kejahatan lainnya semakin meningkat.

  4. Mengembangkan rasa takut, pelanggaran sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok harus mendaptkan sanksi yang tegas.
  5. Menciptakan sistem hukum. Pelanggaran sosial apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya harus mendapatkan hukuman

    Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Estetika Dalam Seni Beserta Konsep Dan Sejarah Keindahannya

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari