Penjelasan Fungsi Pengendalian Sosial

Diposting pada

Fungsi-Pengendalian-Sosial

Pengertian Pengendalian Sosial

Manusia dalam kehidupannya akan selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi tersebut adakalanya timbul masalah, misalnya terjadi salah paham lalu berkelahi. Benar tidak ? Bagaimana kalau timbul masalah ? Tentunya kita semua berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan akan kembali pada situasi dan kondisi semula, sehingga akan terwujud suatu keseimbangan sosial (social equi­librium). Untuk menciptakan keseimbangan sosial tersebut diperlukan upaya- upaya menghilangkan penyimpangan-penyimpangan sosial seperti yang pernah Anda pelajari dari modul terdahulu.


Menurut Berger (1978) Pengendalian Sosial adalah: berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang. Roucek (1965) mengemukakan bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.


Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial (Social Control). Bagaimana, Anda sudah paham? Bagus, bila Anda sudah paham. Untuk lebih memahami marilah kita lanjutkan belajar tentang pengendalian sosial dengan penjelasan mengenai cakupan pengendalian sosial.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Jenis Pengendalian Sosial Beserta Penjelasannya


Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

  1. Rober M. Z. Lawang :
    Pengendalian sosial adalah semua cara yang dipergunakan suatu masyarakat untuk mengembalikan si penyimpang pada garis yang normal atau yang sebenarnya.

  2. Joseph S. Roucek :
    Pengendalian sosial adalah segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.


  3. Karel J. Veeger :
    Pengendalian sosial adalah kelanjutan dari proses sosialisasi dan berhubungan dengan cara-cara dan metode-metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat.


  4. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt :
    Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat itu sendiri.


  5. Peter L. Berger ;
    Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.


  6. Bruce J. Cohen :
    Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.


Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Pengertian Pengendalian.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Dan Faktor Perubahan Sosial Menurut Para Ahli


Ciri Pengendalian Sosial

  • Suatu cara atau metode atau teknik  tertentu untuk menertibkan masyarakat atau individu.
  • Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu
  • Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu dan antara individu dengan individu lainnya.
  • Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.

Cakupan Pengendalian Sosial

Siapa saja yang terlibat dalam pengendalian sosial? Yang terlibat dalam pengendalian sosial bisa seorang individu atau kelompok individu/manusia. Contohnya sebagai berikut:


1. Pengawasan antar individu.

Contoh:

  • Amir menyuruh adiknya agar berhenti berteriak-teriak.
  • Tono mengawasi adiknya agar tidak berkelahi.
  • Polisi memerintahkan memakai helm pada seorang pengendara sepeda motor.
    Dari contoh di atas Amir, Tono dan Polisi sebagai individu (manusia seorang diri) pengendali sosial, yang mengendalikan individu lain.

2. Pengawasan individu dengan kelompok.

Contoh:

  • Guru mengawasi ujian di kelas.
  • Polisi mengatur lalu lintas.
  • Bapak memerintah anak-anaknya untuk segera belajar daripada ribut terus.
    Dari contoh di atas guru, polisi, dan bapak sebagai individu yang melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok individu, yaitu murid, pengguna jalan dan anak-anak.

3. Pengawasan kelompok dengan individu.

Contoh:

  • Bapak dan Ibu Pranoto selalu mengontrol perilaku anak tunggalnya.
  • Sekelompok orang menyuruh turun pada seorang anak yang memanjat tiang listrik.
  • Kawanan massa menghajar seorang pencopet.
    Dari contoh di atas Bapak dan Ibu, sekelompok orang dan kawanan massa merupakan kelompok pengendali sosial terhadap seorang individu, yaitu anak tunggal, seorang anak dan seorang pencopet.

4.Pengawasan antar kelompok.

Contoh:

  • Dua perusahaan yang melakukan joint venture (patungan) selalu melakukan saling pengawasan.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
  • Dua atau lebih negara berkembang bergabung dalam pengawasan peredaran obat-obatan terlarang.
    Dari contoh di atas, ada kelompok orang dalam perusahaan, BPK dan Negara yang mengawasi atau sebagai pengendali sosial kelompok lain yaitu perusahaan, Depdiknas dan negara berkembang. Demikianlah, Anda kini telah mengetahui 4 hal cakupan pengendalian sosial.

Demikianlah, Anda kini telah mengetahui 4 hal cakupan pengendalian sosial. Cobalah cari contoh-contoh lain agar Anda lebih memahaminya. Diskusikan dengan teman atau guru Anda. Setelah Anda mengetahui 4 cakupan pengendalian sosial, selanjutnya akan kita bahas mengenai sifat-sifat pengendalian sosial.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Dan Sifat Pengendalian Sosial Terlengkap


Sifat Pengendalian Sosial

Bagaimana masyarakat melakukan pengendalian sosial terhadap perilaku anggotanya? Ada 2 sifat yang dipakai dalam pengendalian sosial. Dua sifat dalam pengendalian sosial tersebut yaitu :

1. Preventif

yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, artinya mementingkan pada pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.


Contoh:

  • Untuk mencegah anaknya berkelahi Ibu Amir menyuruh anak-anaknya tidak bermain di luar rumah.
  • Tidak bosan-bosannya guru menasehati murid-muridnya untuk segera pulang dan tidak nongkrong-nongkrong dulu di jalanan; untuk menghindari terjadinya tawuran pelajar, merokok atau terlibat narkoba.

2. Represif

adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan (deviasi).
Pengendalian sosial ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya tindakan penyimpangan.


Contoh:

  • Berulangkali Ibu Tono menasehati agar Tono tidak berkelahi, namun suatu hari kemudian Tono berkelahi juga. Betulkah itu contoh pengendalian social represif? Jelas itu salah! Mengapa? Karena nasehat kepada Tono dilakukan sebelum Tono berkelahi. Hakim menjatuhkan hukuman kepada terpidana.
  • Pak Rudi di PHK karena korupsi. Dari contoh tersebut, terpidana dan Pak Rudi mendapat hukuman dan PHK setelah melakukan tindakan penyimpangan.

Nah, Anda kini telah mengerti dua sifat pengendalian sosial. Cobalah Anda cari contoh-contoh lain agar Anda lebih memahaminya. Diskusikan dengan teman atau guru Anda. Selamat untuk usaha Anda. Marilah sekarang kita lanjutkan belajarnya. Tahukah Anda mengapa perlu pengendalian sosial? Apa tujuannya? Nah, untuk itu marilah kita bahas tujuan pengendalian sosial.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Pengendalian Sosial – Macam, Lembaga, Ciri, Tujuan, Fungsi, Bentuk, Contoh, Para Ahli


Tujuan Pengendalian Sosial

Tahukah Anda apa tujuan masyarakat melakukan pengawasan terhadap perilaku dan tindakan para anggotanya? Tulislah jawaban Anda pada kertas tersendiri dan jangan melihat jawabannya dahulu untuk menguji kemampuan Anda sendiri. Nah, sekarang cocokkan jawaban Anda dengan jawaban berikut:


Tujuan pengendalian sosial adalah terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. Sebelum terjadi perubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil, selaras, seimbang dan sebagainya. Dengan adanya perubahan, menyebabkan terjadi keadaan yang tidak stabil. Tujuan pengendalian sosial untuk memulihkan keadaan yang serasi seperti sebelum terjadinya perubahan.


Apakah jawaban Anda betul atau mendekati pengertian di atas? Bagus bila demikian. Alangkah damai, tentram dan amannya kehidupan kita seandainya semua anggota masyarakat menyadari sepenuhnya untuk melaksanakan keteraturan, keserasian dan ketertiban social. Dengan demikian kita tidak perlu terlalu banyak melakukan pengendalian sosial. Setuju! Sekarang, coba amati keadaan masyarakat di lingkungan Anda. Catat kejadian-kejadian yang termasuk dalam wujud cakupan pengendalian sosial, serta kejadian-kejadian yang termasuk sifat-sifat pengendalian sosial.


Kalau sudah Anda temukan dan catat, saya salut pada Anda ! Namun, apakah contoh wujud cakupan pengendalian sosial yang Anda catat beserta sifat pengendalian sosialnya sudah benar? Mari kita cocokkan.


Ada 4 cakupan pengendalian sosial yaitu:

  1. pengendalian sosial antar individu;
  2. pengendalian sosial individu terhadap kelompok;
  3. pengendalian sosial kelompok terhadap individu;
  4. pengendalian sosial antar kelompok.

Apakah kejadian-kejadian yang Anda temukan tersebut menunjukkan ke 4 hal di atas ? Ada dua sifat pengendalian social:

  • Preventif: sebelum terjadi pelanggaran.
  • Represif: setelah terjadi pelanggaran.

Apakah kejadian-kejadian yang Anda temukan menunjukkan ke 2 sifat itu? Kalau belum benar dan komplit, cari dan catat kembali kejadian-kejadian di sekitar Anda! Selamat untuk usaha Anda!


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Masalah Sosial – Pengertian, Teori, Karakteristik, Pengendalian, Penyebab, Jenis, Para Ahli


Cara Teknik Pengendalian Sosial

Belakangan ini kalau kita membaca koran sering mendapat berita terjadinya tawuran antara kelompok masyarakat yang kadang-kadang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, antar golongan). Cara pengendalian sosial apakah yang sebaiknya dilakukan kelompok masyarakat tersebut? Bagaimana cara Anda mengatasinya bila itu terjadi di lingkungan Anda? Berikan dua cara yang dapat Anda lakukan. Sekarang cocokkan jawaban Anda, apakah sesuai dengan cara-cara berikut.

A. Cara Persuasif

Cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku dimasyarakat. Terkesan halus dan menghimbau.
Aspek kognitif (pengetahuan) dan afektif (sikap) sangat ditekankan.


Contoh:

  1. Para tokoh masyarakat membina warganya dengan memberi nasehat kepada warga yang bertikai agar selalu hidup rukun, menghargai sesama, mentaati peraturan, menjaga etika pergaulan, dan sebagainya.

  2. Seorang ibu dengan penuh kasih sayang menasehati anaknya yang ketahuan mencuri. Ibu itu berusaha memberi pengertian pada anaknya bahwa mencuri itu perbuatan yang tercela dosa dan sangat merugikan orang lain. Mencuri itu akan berakibat buruk pada kehidupannya kelak. Ia akan menjadi orang terkucil dan tersingkir dari masyarakat.


  3. Seorang guru membimbing dan membina muridnya yang ketahuan merokok di sekolah. Guru tersebut dengan penuh kewibawaan dan kesabaran menanamkan pengertian bahwa merokok itu merusak kesehatan dan juga merugikan orang lain, selain itu juga merupakan pemborosan.


B. Cara Koersif

cara pengendalian sosial

Cara koersif lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekerasan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatan buruknya lagi. Jadi terkesan kasar dan keras. Cara ini hendaknya merupakan upaya terakhir sesudah melakukan cara persuasif, contoh:


  • Agar para perampas sepeda motor jera akan perbuatannya, maka ketika tertangkap masyarakat langsung mengeroyoknya. Tindakan tersebut sebenarnya dilarang secara hukum, karena telah main hakim sendiri. Namun cara tersebut dilakukan masyarakat dengan maksud agar para perampas sepeda motor lainnya takut untuk berbuat serupa.


  • Peraturan hukum dari negara tertentu yang memberlakukan hukuman cambuk, rajam, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, agar para pelaku kejahatan atau orang yang akan berniat jahat jera dan takut melakukan tindak kejahatan.


Bagaimana, apakah Anda sudah paham? Bagus! Kami harap Anda sudah paham dan mengerti betul dua cara pengendalian sosial tersebut. Supaya tertanam kuat pada benak Anda tentang kedua cara pengendalian sosial yang telah kita pelajari tadi, perhatikan dan amati gambar berikut. Gambar manakah cara persuasif dan mana yang cara koersif ?


C. Cara Melalui Sosialisasi

Cara pengendalian sosial melalui sosialisasi dikemukakan oleh Froman pada tahun 1944 sebagai berikut:
“Jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara efisien, maka mereka harus melakukan perannya sebagai anggota masyarakat”. Melalui sosialisasi mereka dapat menjalankan peran sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Misalnya, sejak kecil seseorang dididik melakukan kewajiban yang ada di lingkungan keluarga seperti membersihkan rumah dan merapikan kamar, lambat laun akan timbul rasa senang dalam diri anak tersebut jika sudah melakukan kewajibannya.


Apabila si anak tersebut sudah besar dan hidup di lingkungan yang lebih luas, ia akan terbiasa berperan sesuai dengan status yang ia sandang. Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma-norma, nilai di masyarakat dan menerapkan dalam perilakunya sehari-hari.


D. Cara Pensendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial

Cara pengendalian sosial melalui tekanan sosial dikemukakan oleh Lapiere pada tahun 1954. Lapiere berpendapat bahwa pengendalian sosial merupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan kelompok. Kelompok akan sangat berpengaruh jika anggotanya sedikit dan akrab. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma-norma yang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya. Misalnya, pandangan masyarakat konservatif yang masih menganggap perlu diadakannya upacara adat secara seremonial. Mereka cenderung tetap melaksanakannya daripada melanggarnya.


Bagaimana, apakah uraian di atas dapat Anda pahami? Bagus kalau Anda sudah paham tentang cara-cara pengendalian sosial seperti yang telah diuraikan tersebut. Mari kita lanjutkan belajarnya!


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penyimpangan Sosial : Pengertian, Contoh, Bentuk, Teori, Ciri Dan Solusinya


Peranan Pranata Sosial Dalam Pengendalian Sosial

Peranan lembaga sosial atau pranata sosial dalam pengendalian sosial yang terjadi di masyarakat adalah sangat besar dan dibutuhkan, khususnya terhadap perilaku yang menyimpang demi keseimbangan sosial. Terlebih dahulu marilah kita perjelas pengertian lembaga sosial atau pranata sosial.


Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan.


Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan. Pranata sosial atau lembaga sosial apa yang terdapat dalam masyarakat yang dipakai sebagai pengendalian sosial?


Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:

  1. Polisi
    Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.

  2. Pengadilan
    Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku.


  3. Adat
    Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan.


  4. Tokoh Masyarakat
    Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi teladan, pembimbing, penasehat dan petunjuk.


Ada dua macam tokoh masyarakat:

  • tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb;
  • tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat, pimpinan masyarakat.

Nah, kini Anda telah mempelajari tentang peranan pranata sosial di dalam masyarakat. Apakah Anda sudah paham? Bagus. Andaikan belum, coba sekali lagi ulangi mempelajarinya. Bila sudah paham, jawab pertanyaan berikut: adakah peran pranata sosial dalam pengendalian sosial di lingkunganmu? Tulislah jawabanmu dalam kertas tersendiri. Lalu, peran lembaga/pranata sosial apa saja yang ada di lingkunganmu, berikan contoh-contohnya. Jawaban Anda dapat didiskusikan dengan teman atau guru bina Anda agar Anda dapat mengetahui apakah jawaban Anda sudah benar.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Keanekaragaman Dan Perubahan Sosial Budaya


Konsekuensi Teknik Pengendalian Sosial

Apa itu konsekuensi? Konsekuensi adalah akibat yang harus ditanggung dari hasil perbuatan, pemecahan masalah, rencana atau langkah yang sudah diambil. Penggunaan teknik-teknik atau cara-cara pengendalian sosial telah kita pelajari pada kegiatan 2. Masih ingat? Mari kita ingat kembali. Teknik-teknik atau cara- cara pengendalian sosial adalah persuasif, koersif, melalui sosialisasi, melalui tekanan. Ternyata cara-cara atau teknik-teknik dalam pengendalian sosial tersebut tidak semuanya cocok kita terapkan dalam kondisi, situasi, waktu dan tempat yang sama. Oleh karena itu kita perlu hati-hati dalam penerapan cara pengendalian sosial tersebut:


Konsekuensi yang harus kita tanggung dalam teknik-teknik pengendalian sosial adalah diperlukannya hukum, pendidikan, agama dan kedisiplinan individu yang betul-betul menunjang terciptanya keseimbangan sosial. Mari kita bahas satu persatu:

  • Hukum
    Hukum adalah aturan yang tertulis yang mengatur hak dan kewajiban dan hubungan hukum antar manusia. Hukuman adalah penderitaan yang dijatuhkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang terhadap pihak yang melakukan pelanggaran atau kejahatan.
    Hukuman adalah sanksi yang negatif. Sedangkan sanksi positif disebut Re-wards, yang berupa pujian, hadiah, bagi orang yang mematuhi aturan sehingga dapat dijadikan teladan. Tujuan hukuman ialah agar si pelaku menjadi jera atas perbuatannya dan menjadi baik lagi seperti keadaan sebelum ia menjadi jahat.

  • Pendidikan
    Pendidikan formal maupun pendidikan informal. Pendidikan formal adalah pendidikan melalui sekolah sedangkan pendidikan non formal melalui pergaulan di masyarakat. Pendidikan sekolah akan mampu membentuk perilaku manusia untuk disiplin, mematuhi tata tertib, membina hubungan baik dengan sesama. Melalui pergaulan masyarakat sangat berpengaruh bagi perkembangan pribadi seseorang. Pemahaman diri, pemahaman masyarakat dan pemahaman nilai-nilai hidup akan membantu terciptanya masyarakat yang terkendali. Pelaku pelanggaran akan berkurang kalau masyarakat cukup berpendidikan.


  • Agama
    Agama adalah bentuk hubungan pribadi antara manusia dengan Allah. Orang yang beragama akan mencoba agar semua pikiran, ucapan dan tindakannya sesuai dengan hukum Allah. Tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan. Tidak saling mengganggu, tidak saling menjelekkan, tidak saling memfitnah, tetapi saling menghargai pihak lain, menghargai bahwa ada perbedaan (hak untuk berbeda) adalah sikap seorang pemeluk agama dalam pengendalian sosialnya. Oleh karena itu kalau terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai dan norma-norma agama seseorang akan sangat merasa berdosa dan mendapat sanksi berat dari kelompok agamanya.


  • Kedisiplinan Individu
    Masyarakat terdiri dari individu-individu. Karena itu bila semua individu mengusahakan kebenaran, kejujuran dan kedisiplinan, maka seluruh masyarakat akan menjadi tertib. Orang akan menjadi sedih, menyesal, karena merasa bersalah, berdosa, merupakan hasil mawas diri atas introspeksi. Orang yang menyesal akan berusaha memperbaiki kesalahannya, diminta atau tidak diminta. Oleh karena itu dengan mendisiplinkan diri sendiri niscaya pelanggaran tidak pernah terjadi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Stratifikasi Sosial Beserta Bentuknya


Bentuk – Bentuk Pengendalian Sosial

Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang.

  1. Gosip
    Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus.Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas.Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip.Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akanterpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.

  2. Teguran
    Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat.Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat.Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.


  3. Sanksi/Hukuman
    Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang.Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.


  4. Pendidikan
    Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.


  5. Agama
    Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Dan Faktor Terjadinya Interaksi Sosial Terlengkap


Fungsi Pengendalian Sosial

  1. Untuk menjaga ketertiban sosial.
    Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan keluarga. Melalui lembaga tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial.
  2. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
    Dengan adanya pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berfikir (akibatnya) jika akan berperilaku menyimpang.
  3. Untuk mengembangkan budaya malu.
    Pada dasarnya setiap individu memiliki “rasa malu“, karena rasa malu berhubungan dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika seseorang melakukan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri seseorang.
  4. Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum.
    Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan.
    Singkatnya, Pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untukmencapaikeadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengankeadilan.

Dalam pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur oleh nilai dan norma sosial yang member batas pada kelakuannya. Tujuan pengaturan tersebut dimaksudkan supaya tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu kelompk tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga dengan demikian yang terjadi guncangan-guncangan di dalam masyarakat.


Menurut Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial sebagai berikut.

  • Mempertebal Keyakinan Masyarakat Tentang Kebaikan Norma
    Norma diciptakan oleh masyarakat sebagai petunjuka hidup bagi anggotanya dalam bersikap dan bertingkah laku, supaya tercipta ketertiban dan keteraturan hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal keyakinan ini dapat ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang paling pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan norma pada diri anak sejak dini. Selanjutnya seiring dengan pertambahan usia anak, maka lingkungan sosialisasinya juga semakin luas sehingga masyarakat dan sekolah juga turut berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap norma-norma.

    Selain itu juga bisa dilakukan dengan sugesti sosial, cara ini dilakukan dengan memengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng-dongeng, karya-karya orang besar atau perjuangan pahlawan. Misalnya cerita mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya memberikan gambaran pada seseorang untuk dapat mengambil hikmah dari hal-hal tersebut. Cara lainnya ialah dengan menonjolkan kelebihan norma-norma pada saat mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak, maksudnya supaya anak tertarik untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan norma-norma itu dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.


  • Memberikan Imbalan Kepada Warga Yang Menaati Norma
    Dalam pemberian imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang yang berbuat baik supaya mereka tetap melakukan perbuatan yang baik dan menjadi contoh bagi warga lain. Imbalan ini bisa berupa pujian dan penghormatan. Bila perbuatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan dapat berupa penghargaan yang lebih tinggi.


  • Mengembangkan Rasa Malu
    Hal ini dapat dipastikan bahwa setiap orang memiliki rasa malu, terutama bila telah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial. Masyarakat yang secara agresif mencela setiap perbuatan yang menyimpang dari norma-norma dengan melemparkan gossip atau sebuah gunjingan akan memengaruhi jiwa seseorang yang melakukan penyimpangan tersebut. Sifat demikian menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya mendatangkan mali. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari perbuatan menyimpang itu.


  • Mengembangkan Rasa Takut
    Dalam hal rasa takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang dinilai mengandung risiko, oleh karena itu orang akan berkelakukan baik, taat kepada tata kelakukan atau adat istiadat karena sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut biasanya muncul dalam diri seseorang karena andanya “ ancaman ” misalnya seseorang yang mencuri atau membunuh diancam dengan hukuman penjara. Selain itu hampir semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik karena perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma akan mendapatkan hukuman di akhirat.


  • Menciptakan Sistem Hukum
    Setiap negara memiliki sistem hukum berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan setiap warga masyarakatnya , supaya tercipta ketertiban dan keamanan. Disini perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi terapi dan konsolidasi.


Lembaga Pengendalian Sosial

Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial ada 6 macam yang sangat mendasar yaitu sebagai berikut:

  1. Lembaga Kepolisian
    Polisi merupakan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada dalam hal ini bertugas pelindung terhadap ketertiban masyarakat.

  2. Lembaga Kejaksaan
    Lembaga kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut umum yaitu pihak yang melakukan peuntutan terhadap mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku.


  3. Lembaga Pengadilan
    Lembaga Pengadilan pada hakikatnya juga merupakan lembaga pengadilan sosial formal yang bertugas untuk memeriksa kembali hasil penyidikan dan BAP dari kepolisian serta menindaklanjuti tuntutan dari kejaksaan terhadap kasus pelanggaran itu sendiri.


  4. Lembaga KPK
    KPK merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas para korupsi di tanah air.


  5. Lembaga Adat
    Penyimpangan perilaku diselesaikan berdasarkan aturan hukum adat yang berlaku di bawah penyelanggaran tokoh-tokoh adat setempat.


  6. Tokoh-Tokoh Masyarakat
    Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh warga masyarakat yang lain. Usaha warga masyarakat untuk memberikan opini dan penekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar ketentuan perundang yang berlaku baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung disebut kontrol sosial.


Daftar Pustaka

  • Dra. Kun Maryati & Juju Suryawati, SPd., Sosiologi jilid 1 untuk SMU Kelas 2, Esis, Jakarta, 2001.
  • Tim Penulis MGMP Sosiologi, Giat Belajar Sosiologi IA, PT Remaja Karya, Bandung, 1999.
  • M. Sitorus, Berkenalan dengan Sosiologi I, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2000.
  • Dra. Juju Suryawati & Dra. Kun Maryati, Modul Sosiologi, MGMP DKI, Ja¬karta, 1999.
  • Dra. Laurent Widyasusanto, Penuntun Belajar Sosiologi jilid 1, PT. Pradaya Paramita, Jakarta, 1996.
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari