Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Diposting pada

Pengertian-PBB-adalah


Pengertian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

PBB Adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya  hampir diseluruh negara bagian dunia. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  ini dibentuk untuk dapat menangani permasalahan hukum internasional, pengamanan internasional,perlindungan sosial bangsa-bangsa di seluruh dunia , dan juga lembaga ekonomi.


Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini pertama kalinya dilahirkan pada tanggal 24 Oktober 1945.Sejak didirikan sampai sekarang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini telah banyak berperan aktif didalam memelihara dan juga meningkatkan perdamaian, keamanan dunia, serta memajukan kesejahteraan hidup bangsa-bangsa didunia.


Pengertian Dan Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) – Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut terletak di kota New York, Amerika Serikat tetapi tanah dan juga bangunannya ialah merupakan wilayah internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki bendera, kantor pos, dan juga perangko sendiri. Pada persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) digunakan 6 (enam) bahasa resmi, ialah sebagai berikut

Bahasa resmi              :  Inggris, Mandarin, Perancis, Rusia, Arab, Spanyol
Sekretaris-Jendral     :  Ban Ki-moon (sejak 2006)
Didirikan                     :  24 Oktober 1945
Jumlah anggota         :  192 Anggota
Markas                         :  New York City, NY, AS


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peran PBB Dalam Hak Asasi Manusia Dan Bantuan Kemanusiaan


Sejarah Lahirnya PBB

Sejarah-PBB Penandatanganan Piagam PBB di San Francisco, 1945

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.


Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.


Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Perdagangan Internasional” Faktor Pendorong Terjadinya & ( Bidang Ekonomi – Politik – Pertahanan )


Organisasi Utama PBB

PBB Memiliki Enam Organ Utama

  • Majelis Umum PBB

Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.

Pertemuan ini biasanya dimulai di Selasa ketiga bulan September dan berakhir pada pertengahan Desember. Pertemuan khusus dapat diadakan atas permintaan dari Dewan Keamanan, mayoritas anggota PBB. Pertemuan khusus diadakan pada Oktober 1995 untuk memperingati perayaan 50 tahun PBB.


Tugas dan kekuasaan Majelis Umum

Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai:

  1. Pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional.
  2. Kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional.
  3. Sistem perwakilan internasional.
  4. Keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri.
  5. Urusan keuangan.
  6. Penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota.
  7. Perubahan piagam.
  8. Hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain.

Dalam melaksanakan tugasnya majelis umum membentuk berbagai badan, seperti; komite, komisi, konperensi dan agency. Badan-badan tersebut di antaranya :


Komite prosedur;

  • Pengadilan administrative.
  • Komisi perlucutan senjata (dengan dewan keamanan)
  • Badan tenaga atom internasional (dengan mendengar pendapat dewan keamanan dan dewan ekonomi sosial).
  • Pasukan PBB
  • Badan penampung pengungsi di palestina
  • Konperensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan.
  • Dana anak-anak PBB/UNICEF (dengn dewan ekonomi dan sosial)
  • Kantor komisaris tinggi PBB untuk pengungsi-pengungsi
  • Usaha patungan PBB dan FAO untuk urusan pangan sedunia
  • Program pembangunan PBB;
  • Organisasi pembangunan industri PBB;
  • Lembaga PBB untuk latihan dan penelitian;
  • Program lingkungan PBB;
  • Universitas PBB

Tujuh komite (panitia) utama, yaitu;

  1. Panitia pertama : tugasnya di bidang politik dan keamanan termasuk soal-soal pengaturan persenjataan.
  2. Panitia kedua : tugasnya khusus untuk politik.
  3. Panitia ketiga : tugasnya di bidang ekonomi dan keuangan.
  4. Panitia keempat : tugasnya di bidang sosial, kemanusiaan dan kebudayaan.
  5. Panitia kelima : tugasnya di bidang dekolonisasi (daerah-daerah yang tidak berpemerintahan sendiri).
  6. Panitia keenam : tugasnya di bidang administrasi dan anggaran
  7. Panitia ketujuh : tugasnya di bidang hukum.

Majelis Utama juga dibantu badan-badan dan program khusus seperti :

  1. UNRWA : Badan Bantuan dan kerja untuk Dewan Hak Asasi Manusia
  2. UNICEF pengungsi Palestina di Timur Tengah : Badan Bantuan untuk anak-anak.

  • Dewan Keamanan PBB

Ruangan Dewan Keamanan PBB

Ruangan Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.

Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.

Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.


Anggota

Dewan ini mempunyai lima anggota tetap. Mereka aslinya adalah kekuatan yang menjadi pemenang Perang Dunia II:

  • Republik Cina
  • Perancis
  • Uni Soviet
  • Britania Raya
  • Amerika Serikat

Republik China dikeluarkan pada 1971 dan digantikan oleh Republik Rakyat Cina. Setelah Uni Soviet pecah, Rusia masuk menggantikannya.


Dengan itu, anggota tetapnya kini adalah:

  1. Republik Rakyat Cina
  2. Perancis
  3. Rusia
  4. Britania Raya
  5. Amerika Serikat

Kelima anggota tersebut adalah negara-negara yang boleh mempunyai senjata nuklir di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

Sepuluh anggota lainnya dipilih oleh Sidang Umum PBB untuk masa bakti 2 tahun yang dimulai 1 Januari, dengan lima dari mereka diganti setiap tahunnya.


Anggota dewan keamanan yang dipilih untuk saat ini adalah:1 Januari 2008 – 31 Desember 2009 Negara Blok regional Duta besar:

  • Burkina Faso Afrika Michel Kafando
  • Kosta Rika Amerika Latin dan Karibia Jorge Urbina
  • Kroasia Eropa Timur Neven Jurica
  • Libya Afrika (Arab) Jadallah Azzuz at-Talhi
  • Vietnam Asia Lê Lương Minh

1 Januari 2009 – 31 Desember 2010 Negara Blok regional Duta besar

  1. Austria Eropa Barat dan Lainnya Thomas Mayr-Harting
  2. Jepang Asia Belum ditentukan
  3. Meksiko Amerika Latin dan Karibia Belum ditentukan
  4. Turki Eropa Barat dan Lainnya Baki İlkin
  5. Uganda Afrika Belum ditentukan

Tugas dan fungsi

Dalam hal mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional diserahkan kepada dewan keamanan, dengan syarat; semua tindakan dewan keamanan tersebut harus selaras dengan tujuan dan azas-azas PBB, tugas dan kewajiban dewan keamanan dapat dibagi atas beberapa golongan, yaitu :

  • Menyelesaikan perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas; persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan.
  • Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.

Fungsi Dewan Keamanan

  1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
  2. Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional
  3. Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
  4. Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
  5. Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
  6. Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan aggressor
  7. Mengadakan aksi militer terhadap seorang aggressor
  8. Mengusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
  9. Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
  10. Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
  11. Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Keamanan dibantu badan-badan dan program khusus seperti :

  • UNIFIL : Pasukan sementara PBB di Libanon
  • UNIIMOG: Pasukan peninjau militer di Iran-Irak
  • UNTAC : Pasukan sementara di Kamboja

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Pengaruh Perdagangan Internasional” Definisi & ( Bentuk – Fungsi Terhadap Ekonomi )


  • Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :

  1. Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
  2. Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  3. Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti :

Lembaga-khusus-PBB

Lembaga-khusus-PBB2

  • Dewan Perwalian PBB

Dewan Perwalian PBB adalah suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual. (daerah-daerah yang demikian oleh karena itu disebut “daerah-daerah perwalian”).


Tugas Dewan Perwalian PBB

Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

  1. Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian agar mereka mencapai pemerintahan sendiri atau kemerdekaan.
  2. Memberi dorongan agar mengakui dan menghormati hak-hak manusia dari rakyat-rakyat di dunia.
  3. Memastikan perlakuan yang sama di daerah perwalian dalam persoalan-persoalan sosial, ekonomi, dan komersial untuk semua anggota pbb dan kebangsaan-kebangsaan mereka, serta perlakuan yang sama bagi kebangsaan semua anggota dalam mengatur keadilan di daerah-daerah yang di ambil dari negara-negara musuh akibat perang dunia kedua dan lain-lain yang secara sukarela ditempatkan dibawah sistem perwalian. Tidak satu pun negara yang menjadi anggota pbb dapat diatur pemerintahannya dibawah sistem perwalian.

Hak Dewan Perwalian PBB

Dewan Perwalian bertugas untuk menjalankan kewajiban Majelis Umum dalam hal-hal yang berhubungan dengan daerah-daerah perwalian, kecuali daerah-daerah strategis yang diurus oleh Dewan Keamanan. Atas dasar penyerahan kuasa itu Dewan Perwalian diberi hak untuk :

  • Menimbang laporan-laporan yang disampaikan oleh negara-negara penguasa.
  • Menerima surat-surat permintaan lalu menyelidikinya secara bersamaan dengan negara-negara penguasa.
  • Menyelenggarakan kunjungan berkala ke masing-masing daerah perwalian yang disetujui oleh Negara penguasa.
  • Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan syarat-syarat persetujuan perwalian.

Keanggotaan

Dewan Perwalian terdiri dari 3 golongan anggota ,yaitu :

  1. Anggota-anggota yang menguasai daerah perwalian
  2. Anggota-anggota tetap dewan keamanan yang tidak menguasai daerah perwakilan (Rusia dan Tiongkok).

Sejumlah anggota yang dipilih untuk 3 tahun oleh majelis umum sehingga anggota-anggota yang memegang perwalian sama banyaknya dengan anggota-anggota yang tidak memegang perwalian.


  • Sekretariat PBB

Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia. Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya. Badan ini juga membawa tugas seperti yang diatur oleh Dewan Keamanan PBB, Sidang Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menyediakan para staff dipilih berdasarkan aplikasi standar efisiensi, kompeten, dan integritas tertinggi, dikarenakan kepentingan mengambil dari tempat geografi yang luas.


Fungsi-fungsi sekretaris jendral

  • Sebagai kepala administratif dari PBB
  • Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
  • Membuat laporan tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai pekerjaan PBB.

Sekretaris-Jenderal PBB

No.

Nama

Asal negara

Mulai menjabat

Selesai menjabat

Catatan

1 Trygve Lie  Norwegia 2 Februari 1946 10 November 1952 Mundur
2 Dag Hammarskjöld  Swedia 10 April 1953 18 September 1961 Meninggal sewaktu menjabat
3 U Thant  Burma 30 November 1961 1 Januari 1972 Sekjen pertama dari Asia
4 Kurt Waldheim  Austria 1 Januari 1972 1 Januari 1982
5 Javier Pérez de Cuéllar  Peru 1 Januari 1982 1 January 1992 Sekjen pertama dari Amerika
6 Boutros Boutros-Ghali  Mesir 1 Januari 1992 1 Januari 1997 Sekjen pertama dari Afrika
7 Kofi Annan  Ghana 1 Januari 1997 1 Januari 2007
8 Ban Ki-moon  Korea Selatan 1 Januari 2007 1 Januari 2017
9 António Guterres  Portugal 1 Januari 2017

  • Mahkamah Internasional (International Court of Justice)

Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice) berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB. Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasehat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasehat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum , dan beberapa badan-badan antar pemerintah.


Sumber-Sumber Hukum

Sumber-sumber hukum yang digunakan apabila membuat suatu keputusan ialah :

  1. konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara-perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang berselisih
  2. kebiasaan internasional sebagai bukti dari suatu praktek umum yang diterima sebagai hukum
  3. azas-azas umum yang diakui oleh negara-negara yang mempunyai peradaban
  4. keputusan-keputusan kehakiman dan pendidikan dari publisis-publisis yang paling cakap dari berbagai negara, sebagai cara tambahan untuk menentukannperaturan-peraturan hukum

Mahkamah dapat membuat keputusan “ex aequo et bono” (artinya : sesuai dengan apa ang dianggap adil) apabila pihak-pihak yang bersangkutan setuju.


Keanggotaan

Mahkamah terdiri dari lima belas hakim, yang dikenal sebagai ”anggota” mahkamah. Mereka dipilih oleh majelis umum dan dewan keamanan yang mengadakan pemungutan suara secara terpisah. Hakim-hakim dipilih atas dasar kecakapan mereka, bukan atas dasar kebangsaan akan tetapi diusahakan untuk menjamin bahwa sistem-sistem hukum yang terpenting didunia diwakili oleh mahkamah. Tidak ada dua hakim yang menjadi warga negara dari negara yang sama. Hakim-hakim memegang jabatan selama waktu sembilan tahun dan dapat dipilih kembali mereka tidak dapat menduduki jabatan lain selama masa jabatan mereka. Semua persoalan-persoalan diputuskan menurut suatu kelebihan dari hakim-hakim yang hadir, dan jumlah sembilan merupakan quorumnya. Apabila terjadi seri, maka ketua mahkamah mempunyai suara yang menentukan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Serangan Umum 1 Maret” Definisi & ( Tujuan – Kerugian – Arti Penting )


Tujuan dan Asas PBB

Tujuan organisasi PBB :

  • memelihara perdamaian dan keamanan internasional
  • mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa
  • menciptakan kerja sama dalam memecahkan masalah internasional dalam bidang ekonomi, social budaya, dan hak asasi
  • menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita di atas

Asas organisasi PBB :

  1. berdasarkan kedaulatan dari semua anggotanya
  2. semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam piagam PBB
  3. semua anggota harus menyelesaikan perserikatan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan
  4. alam hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Agresi Militer Belanda 1” Sejarah & ( Latar Belakang – Penyebab )


Anggota PBB

Negara anggota Tanggal Masuk Lihat pula
Afghanistan 19 November 1946 Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afghanistan
Afrika Selatan 7 November 1945
Albania 14 Desember 1955
Aljazair 8 Oktober 1962
Amerika Serikat 24 Oktober 1945 Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Andorra 28 Juli 1993
Angola 1 Desember 1976
Antigua dan Barbuda 11 November 1981
Arab Saudi 24 Oktober 1945
Argentina 24 Oktober 1945
Armenia 2 Maret 1992 Mantan anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Australia 1 November 1945 Australia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Austria 14 Desember 1955
Azerbaijan 2 Maret 1992 Mantan anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Bahama 18 September 1973
Bahrain 21 September 1971
Bangladesh 17 September 1974
Barbados 9 Desember 1966
Belanda 10 Desember 1945
Belarus 24 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Sosialis Soviet Belarusia
Belgia 27 Desember 1945
Belize 25 September 1981
Benin 20 September 1960
Bhutan 21 September 1971
Bolivia (Negara Plurinasional) 14 November 1945
Bosnia dan Herzegovina 22 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
Botswana 17 Oktober 1966
Brasil 24 Oktober 1945 Brasil dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Brunei Darussalam 21 September 1984
Bulgaria 14 Desember 1955
Burkina Faso 20 September 1960
Burundi 18 September 1962
Cabo Verde 16 September 1975
Chad 20 September 1960
Chili 24 Oktober 1945
Côte d’Ivoire 20 September 1960
Denmark 24 Oktober 1945
Djibouti 20 September 1977
Dominika 18 Desember 1978
Ekuador 21 Desember 1945
El Salvador 24 Oktober 1945
Eritrea 28 Mei 1993
Estonia 17 September 1991 Bekas negara: Uni Republik Sosialis Soviet
Ethiopia 13 November 1945
Federasi Rusia 24 Oktober 1945 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet dan Uni Soviet dan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Rusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Fiji 13 Oktober 1970 Fiji dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Filipina 24 Oktober 1945 Filipina dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Finlandia 14 Desember 1955
Gabon 20 September 1960
Gambia 21 September 1965
Georgia 31 Juli 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Ghana 8 Maret 1957
Grenada 17 September 1974
Guatemala 21 November 1945
Guinea 12 Desember 1958
Guinea-Bissau 17 September 1974
Guinea Khatulistiwa 12 November 1968
Guyana 20 September 1966
Haiti 24 Oktober 1945
Honduras 17 Desember 1945
Hongaria 14 Desember 1955
India 30 Oktober 1945 India dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Indonesia 28 September 1950 Penarikan Indonesia (1965–1966) dan Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Iran (Republik Islam) 24 Oktober 1945
Irak 21 Desember 1945
Irlandia 14 Desember 1955
Islandia 19 November 1946
Israel 11 Mei 1949 Israel, Palestina, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Italia 14 Desember 1955
Jamaika 18 September 1962
Jepang 18 Desember 1956 Jepang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Jerman 18 September 1973 Bekas anggota: Republik Demokratik Jerman dan Jerman dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kamboja 14 Desember 1955
Kamerun 20 September 1960
Kanada 9 November 1945 Kanada dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kazakhstan 2 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Kenya 16 Desember 1963
Kepulauan Marshall 17 September 1991 Kepulauan Marshall dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kepulauan Solomon 19 September 1978
Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara 24 Oktober 1945 Britania Raya dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kirgizstan 2 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Kiribati 14 September 1999
Kolombia 5 November 1945
Komoro 12 November 1975
Kongo 20 September 1960
Kosta Rika 2 November 1945
Kroasia 22 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
Kuba 24 Oktober 1945
Kuwait 14 Mei 1963
Latvia 17 September 1991 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Lebanon 24 Oktober 1945
Lesotho 17 Oktober 1966
Liberia 2 November 1945
Libya 14 Desember 1955
Liechtenstein 18 September 1990
Lithuania 17 September 1991 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Luksemburg 24 Oktober 1945 Luksemburg dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Madagaskar 20 September 1960
Maladewa 21 September 1965
Malawi 1 Desember 1964
Malaysia 17 September 1957 Malaysia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mali 28 September 1960
Malta 1 Desember 1964
Mauritania 27 Oktober 1961
Mauritius 24 April 1968
Meksiko 7 November 1945 Meksiko dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mesir 24 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Arab Bersatu
Mikronesia (Negara Federasi) 17 September 1991 Negara Federasi Mikronesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Monako 28 Mei 1993
Mongolia 27 Oktober 1961
Montenegro 28 Juni 2006 Bekas anggota: Yugoslavia
Maroko 12 November 1956
Mozambik 16 September 1975
Myanmar 19 April 1948
Namibia 23 April 1990
Nauru 14 September 1999
Nepal 14 Desember 1955
Niger 20 September 1960
Nigeria 7 Oktober 1960
Nikaragua 24 Oktober 1945
Norwegia 27 November 1945
Oman 7 Oktober 1971
Pakistan 30 September 1947 Pakistan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Palau 15 Desember 1994
Panama 13 November 1945
Papua Nugini 10 Oktober 1975
Paraguay 24 Oktober 1945
Perancis 24 Oktober 1945 Perancis dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Peru 31 Oktober 1945
Polandia 24 Oktober 1945
Portugal 14 Desember 1955
Qatar 21 September 1971
Republik Afrika Tengah 20 September 1960
Republik Arab Suriah 24 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Arab Bersatu
Republik Bekas Yugoslav Makedonia 8 April 1993 Bekas anggota: Yugoslavia
Republik Bersatu Tanzania 14 Desember 1961 Bekas anggota: Tanganyika dan Zanzibar
Republik Ceko 19 Januari 1993 Bekas anggota: Cekoslowakia
Republik Demokratik Kongo 20 September 1960
Republik Demokratik Rakyat Laos 14 Desember 1955
Republik Dominika 24 Oktober 1945
Republik Korea 17 September 1991 Korea dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Republik Rakyat Demokratik Korea 17 September 1991 Korea dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Republik Moldova 2 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Rumania 14 Desember 1955
Rwanda 18 September 1962
Saint Kitts and Nevis 23 September 1983
Saint Lucia 18 September 1979
Saint Vincent and the Grenadines 16 September 1980
Samoa 15 Desember 1976
San Marino 2 Maret 1992
Sao Tome and Principe 16 September 1975
Selandia Baru 24 Oktober 1945 Selandia Baru dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Senegal 28 September 1960
Serbia 1 November 2000 Bekas anggota: Yugoslavia dan Serbia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Seychelles 21 September 1976
Sierra Leone 27 September 1961
Singapura 21 September 1965 Singapura dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Siprus 20 September 1960
Slovenia 22 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
Slowakia 19 Januari 1993 Bekas anggota: Cekoslowakia
Somalia 20 September 1960
Spanyol 14 Desember 1955
Sri Lanka 14 Desember 1955
Sudan 12 November 1956
Sudan Selatan 14 Juli 2011
Suriname 4 Desember 1975
Swaziland 24 September 1968
Swedia 19 November 1946
Swiss 10 September 2002
Tajikistan 2 Maret 1992 Bekas negara: Uni Republik Sosialis Soviet
Thailand 16 Desember 1946
Timor-Leste 27 September 2002
Tiongkok 24 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Tiongkok dan Tiongkok dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Togo 20 September 1960
Tonga 14 September 1999
Trinidad dan Tobago 18 September 1962 Trinidad dan Tobago dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tunisia 12 November 1956
Turki 24 Oktober 1945
Turkmenistan 2 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Tuvalu 5 September 2000 Tuvalu dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Uganda 25 Oktober 1962
Ukraina 24 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Sosialis Soviet Ukraina
Uni Emirat Arab 9 Desember 1971
Uruguay 18 Desember 1945
Uzbekistan 2 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
Vanuatu 15 September 1981 Vanuatu dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Venezuela (Republik Bolivaria) 15 November 1945
Viet Nam 20 September 1977
Yaman 30 September 1947 Bekas anggota: Yaman dan Demokratik Yaman
Yordania 14 Desember 1955
Yunani 25 Oktober 1945
Zambia 1 Desember 1964
Zimbabwe 25 Agustus 1980  

 

MARKAS BESAR PBB

Markas Besar PBB di New York adalah lokasi terpenting dan tempat utama Perserikatan Bangsa-Bangsa bersidang. Di sinilah Sidang Umum PBB, Dewan Keamanan PBB dan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB bersidang. Sidang Dewan Ekonomi dan Sosial bergantian secara tahun dengan lokasi di Jenewa. Selain itu di sini terdapat gedung Sekretariat PBB.

Setelah PBB didirikan pada tahun 1945, Markas Besarnya berada di London. Namun pada tanggal 24 Oktober 1949 batu pertama Markas Besar PBB diletakkan di New York. Untuk itu John D. Rockefeller II menghibahkan sekitar 7 hektare tanah di tepi timur Manhattan kepada PBB sebagai asetnya dan sebagai sebuah wilayah Teritorial Internasional. Pada 1951 gedung-gedung utama kompleks ini selesai yaitu Gedung Sidang Umum, gedung-gedung konferensi dan gedung Sekretariat yang tingginya 39 lantai ini. Lalu pada tahun 1961, dibangunlah perpustakaan Dag-Hammarskjöld dan antara tahun 1969-1976 dibangun Gedung UN-Plaza yang berfungsi sebagai hotel dan gedung kantor.

Markas PBB lainnya berada di Jenewa, Wina dan Nairobi.

Markas-Besar-PBB
Panorama Mabes PBB. Dari kiri ke kanan: Sidang Umum, Sekretariat, Perpustakaan Dag-Hammarskjöld.

 

 

Itulah Informasi Lengkapnya dari Guru Pendidikan, Semoga Bermanfaat Buat Semuanya 🙂

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari