Pengertian Merkantilisme : Tujuan Beserta Sudut Pandangnya

Diposting pada

pengertian-Merkantilisme-Tujuan-dan-latarbelakang

Pengertian Merkantilisme

Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa dari 16 ke abad ke-18,yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Ini adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut.Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Tarif tinggi, terutama pada barang-barang manufaktur, merupakan fitur yang hampir universal dari kebijakan merkantilis.


Kebijakan lainnya termasuk:

  1. menciptakan koloni di luar negeri;
  2. melarang daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain;
  3. memonopoli pasar dengan port pokok;
  4. melarang ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
  5. melarang perdagangan untuk dibawa dalam kapal asing;
  6. subsidi ekspor;
  7. mempromosikan manufaktur melalui penelitian atau subsidi langsung;
  8. membatasi upah;
  9. memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri; dan
  10. membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.

Atau dapat dikatakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.


Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era di mana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.


Istilah “sistem dagang” digunakan oleh kritikus terkemuka, Adam Smith,tetapi “merkantilisme” telah digunakan sebelumnya oleh Mirabeau.

Sementara banyak negara menerapkan teori ini, satu contoh adalah Perancis, ekonomi negara paling penting di Eropa pada saat itu. Raja Louis XIV mengikuti bimbingan Jean Baptiste Colbert, umumnya pengendalian keuangan (1662-1683). Ditetapkan bahwa negara harus memerintah di bidang ekonomi seperti yang terjadi di diplomatik, dan bahwa kepentingan negara seperti yang diidentifikasi oleh raja yang unggul dari pedagang dan orang lain. Tujuan dari kebijakan ekonomi merkantilis adalah untuk membangun negara, terutama di usia perang gencarnya, dan negara harus mencari cara untuk memperkuat ekonomi dan melemahkan musuh asing.


Definisi Pedagangan Internasional

Perdagangan internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan, antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Perekonomian Terbuka Beserta Faktor-Faktornya


Sejarah Merkantilisme

Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir.

Dalam menjalankan gerakan merkantilisme, negara- Negara ini melakukan perlindungan dagang dengan mengenakan bea cukai masuk yang sangat tinggi. Perencanaan ekonomi dilakukan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut.


  1. Berusaha mendapatkan logam mulia sebanyak-banyaknya
  2. Meningkatkan perdagangan luar negeri
  3. Mengembangkan industry berorientasi ekspor
  4. Meningkatkan pertambahan penduduk sebgai tenaga kerja industry
  5. Melibatkan negara sebagai pengawas perekonomian

Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Fungsi Dan Macam-Macam Sistem Ekonomi Beserta Ciri-Cirinya Terlengkap


Ciri-ciri Merkantilisme 

1. Etatisme (suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan)
2. Proteksionisme
3. Monopoli Perdagangan
4. Industri dalam negeri
5. Mencari daerah jajahan dengan kekayaan alam tinggi


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Jenis-Jenis Pengangguran Dalam Ilmu Ekonomi

Tujuan Pokok Ajaran Merkantilisme

Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter yang melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi, yang secara historis kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial.


Berikut ini adalah 7 ajaran pokok dari merkantilisme dalam buku perkembangan pemikiran ekonomi oleh Teguh Sihono, 2008. Tujuh hal pokok dalam ajaran merkantilisme yakni :

  1. Logam Mulia berupa Emas dan Perak adalah jenis kekayaan yang sangat diinginkan. Beberapa kaum merkantilis mempercayai bahwa logam mulia adalah satu-satunya kekayaan yang berharga untuk dicari.
  2. Merkantilisme mengajarkan tentang nasionalisme. Tidak semua Negara menikmati surplus dari ekspor besar dan mengumpulkan kekayaan dari pembayaran yang dilakukan dengan negeri tetangga. Hanya kekuatan orang yang dapat mempertahankan koloninya dan mendominasi lalulintas perdagangannya, akan sanggup bersaing dengan Negara-negara lain dan sukses dalam persaingan ekononomi.

  3. Menganjurkan impor bahan mentah tanpa pajak bilamana barang itu dapat diproduksikan didalam negeri dan pengeluaran barang-barang mentah.

  4. Pedagang-pedagang kapitalis percaya bahwa penguasaan atau dominasi serta monopoli di daerah kolonial adalah untuk keuntungan negara penjajah.

  5. Merkantilis memperbolehkan adanya monopoli dan perdagangan bebas disini dalam hal perpajakan saja, yang tidak sama dengan prinsip perdagangan bebas, sehingga tidak semua orang bebas menggunakan modalnya dengan hak-hak utama/ free trade.

  6. Menghendaki pemerintah sentral yang kuat untuk dapat melaksanakan peraturan-peraturan di dalam bidang perdagangan dan perusahaan. Pemerintah mengijinkan hal-hal untuk mengadakan monopoli guna melakukan perdagangan luar negeri.

Meskipun mengutamakan kekayaan bangsa, akan tetapi merkantilis tidak mendorong untuk kekayaan sebagian besar penduduk. Dalam kenyataanya kaum merkantilis senang akan masyarakat atau penduduk yang bekerja giat, yang mampu menyediakan tenaga kerja murah dan tentara serta relasi yang siap untuk bertempur demi kejayaan bangsa serta memperkaya pemimpin-pemimpin mereka.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian, Tujuan, Ciri Dan Jenis Prinsip Ekonomi Beserta Contohnya Terlengkap

Tokoh Merkantilisme

Tokoh-tokoh merkantilisme dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni golongan tua dan muda. Tokoh pertama yakni tokoh merkantilisme tua memiliki pandangan tidak sama dengan tokoh-tokoh dijaman kuno.

Kaum Merkantilis tua juga disebut sebagai kaum Bullion. Dalam konsep yang diberikan kaum bullion ini menganggap  bahwa dalam mencapai kekayaan negara, negara harus banyak mengekspor produk yang dibuat dalam negeri kepada Negara-negara lainnya untuk selanjutnya dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya sendiri, emas tersebut harus diimpor dalam jumlah yang banyak. Golongan muda yang juga disebut sebagai kaum merkantilisme muda merupakan kaum yang berada di luar tokoh merkantilisme tua. Golongan ini di prakarsai oleh beberapa tokoh-tokoh penting seperti, Thomas mun, Sir William Petty, Sir Dudley North, Richard Contillon, David Hume, dan John Locke.


Tokoh-tokoh yang berperan besar dalam pemikiran merkantilisme adalah sebagai berikut :

  1. Jean Bodin (1530 – 1596) adalah ilmuwan Prancis, orang pertama yg secara sistematis menyajikan teori tentang uang & harga. Menurut Boudin, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga-harga. Berdasarkan teori Boudin inilah Irving Fisher mengembangkan teori Kuantitas Uang.

  2. Thomas Mun (1571 – 1641) seorang saudagar kaya dari Inggris menulis tentang manfaat perdagangan luar negeri. Dalam buku-buku yang ditulisnya memuat tentang manfaat perdagangan luar negeri, sebagaimana yang dikutip dari aslinya oleh Edmund Whittaker (1960) dari bukunya yang kedua, Mun menulis : the ordinary means therefore to encreas our wealth and treasure is by foreign trade, wherein we must ever observe this rule; to sell more to strangers yearly than we consume of theirs in value…because that part of stock which is not returned to us in wares must necessarily be brought home in treasure.

  3. Jean Babtis Colbert ( 1619 – 1683) adalah pejabat Perancis yaitu menteri utama dibidang ekonomi & keuangan dlm pemerintahan Raja Louis xvi. Pada masa ini perdagangan dianggap sumber utama kemakmuran, konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin penting. Terjadi aliansi antara saudagar & penguasa. Kaum saudagar memperkuat & mendukung kedudukan penguasa. Penguasapun memberi bantuan & perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.

  4. Sir William Petty (1623 – 1687) mengajar di Oxford University dan banyak menulis tentang politik. Petty menganggap penting arti bekerja ( labor ) jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja. Bagaimana pula pendapatnya tentaang uang ? Menurut Petty, uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan bisa mendatangkan kemudharatan. Dalam kalimatnya sendiri: “money is fat the body-politick, where of too much doth as often hinder its agility, as too little makes sick!”

  5. David Hume ( 1711-1776)  Dikenal sebagai seorang filsuf daripada pakar ekonomi. Tapi kontribusinya terhadap dunia ekonomi cukup besar. Hal ini disebabkan karena Hume dan Smith sering mendiskusikan tentang pandangan-pandangannya bersama-sama. Hume menulis buku of the balance of trade, membicarakan tentang harga-harga yg sebagian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi ditentukan oleh jumlah uang.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Globalisasi Di Bidang Ekonomi Beserta Dampak Positif Dan Negatifnya

Teori dan Latar Belakang Merkantilis

Teori Merkantilisme

Saat ini, semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap sebagai merkantilis meskipun ketika itu istilah ‘merkantilis’ belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan kemudian dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776. Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi orang pertama kali menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations. Istilah merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti “untuk mengadakan pertukaran,” yang berakar dari kata merx, berarti “komoditas.” Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.


Teori Perdagangan Internasional Merkantilisme

Merkantilisme merupakan praktek dan teori ekonomi yang dominan di Eropa dari 16 ke abad ke-18 yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan saingannya, ini ialah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut.


Latar Belakang Merkantilisme 

  1. Munculnya Negara-negara merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Belanda)
  2. Negara tersebut ingin mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
  3. Diperlukan kondisi perekonomian yang kuat agar tetap mampu bertahan.
  4. Ditetapkan logam mulia sebagai standart ukuran kekayaan suatu Negara.
  5. Dibuka jaringan perdagangan, diadakan pelayaran serta eksplorasi ke wilayah-wilayah baru.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Jenis Sistem Upah Dalam Ilmu Ekonomi Beserta Penjelasannya


Ekonomi periode Merkantilis

Merkantilisme serumpun dengan kata mercantile, merupakan kata sifat yang artinya sesuatu yang terkait dengan dagang atau perdagangan. Satu akar juga dengan kata merchant yang berarti pedagang. Kata merkantilis juga masih terkait dengan mercandise, yaitu perdagangan atau barang-barang yang diperdagangkan. Menurut kamus Inggeris Indonesia Peter Salim, merkantilisme adalah sistem ekonomi yang terdapat di eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1700an, yang mementingkan kesembingan antara ekspor dan impor. Merkantilisme dapat pula diartikan sebagai prinsip atau praktek perdagangan.


Banyak pendapat yang sudah dicetuskan para tokoh sejak jaman kuno. Pada jaman tersebut ekonomi masih terikat dengan kuatnya prinsip-prinsip moral dan etika yang bersumber pada agama. Keterikatan tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan konsep ekonomi pada jaman pertengahan dan pada abad pertengahan.

Munculnya paham merkantilisme oleh para kaum aliran merkantilis pada dasarnya menitikberatkan kepada bidang ekonomi seperti masalah-masalah keduniawian. Oleh karena pemahaman merkantilisme yang terbatas pada masalah keduniawian, sehingga banyak bermunculan pendapat-pendapat yang muncul hanya saja memikirkan aspek ekonomis, bukan pada etika dan moral semata. Dengan kata lain merkantilis merupakan perintis kearah pemikiran ekonomi yang hanya memandang berdasarkan masalah-masalah ekonomi yang bersifat keduniawian.


Paham merkantilisme didasarkan pada pentingnya perdagangan. Negara akan kaya dan kuat hanya melalui perdagangan. Merkantilist akan berupaya menghasilkan sebanyak mungkin barang dengan harga murah. Namun, mereka akan membatasi pembelian hanya pada barang bernilai penting dan strategis untuk mengembangkan perdagangan dan pengembangan industri manufaktur. Karena prinsip ini, negara akan berusaha memperbanyak volume ekspor dan menekan impor. Untuk menjalankan prinsip ini, negara menerapkan sistem proteksi ekonomi, dengan tujuan melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri dari serbuan barang impor. Dengan demikian, negara akan memperoleh uang dalam jumlah banyak.


Martin C. Spechler dalam bukunya Perspectives in Economic Thought, terbitan India University tahun 1990, menjelaskan negara penganut merkantilisme dalam upaya menambah pundi-pundinya akan menekan konsumsi dalam negeri serendah mungkin. Negara akan menerapkan kebijakan upah buruh semurah-murahnya, masyarakat diusahakan hidup pada level subsisten (hanya berpenghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum), menghindari pemborosan melalui konsumsi barang mewah, dan menerapkan pajak (upeti) tinggi. Pembangunan dalam negeri hanya diutamakan pada pegembangan infrastruktur yang mendukung perdagangan dan pertanian. Belanja negara terbesar adalah pengadaan kelengkapan persenjataan.


Kekayaan negara hanya dinilai dengan seberapa banyak uang, emas dan perak yang bisa kumpulkan. Dorongan untuk mengumpulkan emas dan perak serta mendapatkan barang murah yang tidak bisa disediakan dalam negeri sendiri begitu besar. Sehingga hal tersebut telah melahirkan kebijakan kolonial, semangat menjajah bangsa lain demi mendapatkan emas, perak dan barang berharga (Spechler, 1990). Karena itu, investasi dalam negeri terbesar adalah untuk memperkuat persenjataan militer sebagai modal untuk mengembangkan wilayah kolonial, menundukan dan merampas kekayaan negara lain. Negara akan menghalalkan segala cara demi menjaga tabungannya supaya tidak berkurang (Skousen, 2005). Para buruh dibayar murah. Mereka yang menentang atau kurang produktif dikirim ke negara jajahan sebagai hukuman sekaligus menjaga kepentingan kolonial (Spechler, 1990).


Di dalam negeri, pemerintah menerapkan kebijakan yang mendukung monopoli. Pasar dikuasai oleh para saudagar yang menguasai kekayaan dan jalur perdagangan. Untuk mendukung itu, negara menerapkan sistem pemerintah terpusat. Kekuasaan berpusar sekitar raja dan para elit politik kepercayaannya. Pemerintahan dilaksanakan oleh para birokrat yang loyal dan mau dibayar untuk menjalankan sistem perundang-undangan yang mendukung kehendak pemerintah pusat. Jaksa, polisi, hakim, para diplomat, dan militer bekerja demi kepentingan kekuasaan (Spechler, 1990). Ruang gerak para penentang, kaum intelektual, tuan tanah (feudal), dibatasi dengan ketat. Peran gereja dimarginalkan hanya menangani hubungan manusia dengan tuhannya. Pengaruh politik mereka benar-benar dikebiri. Namun demikian, penguasa berkolaborasi dengan kaum pedagang (merchant), mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan.


Menurut paham merkantilisme ini, tiap Negara jika ingin maju harus melakukan kegiatan ekonomi berupa perdagangan, perdagangan tersebut harus dilakukan dengan Negara lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang diterima dalam bentuk emas atau perak, sehingga kebijaksanaan pada waktu itu adalah merangsang ekspor dan membatasi aktifitas impor. Negara-negara yang menganut paham merkantilisme pada waktu itu antara lain, Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda.

Paham merkantilisme yang dianut oleh beberapa Negara tersebut pada abad ke XVI pada dasarnya terjadi berdasarkan perdagangan antara Negara-negara eropa hingga akhirnya sampailah ke perdagangan jalur Hindia-Belanda (Indonesia pada waktu itu).


Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam masa merkantilisme sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga menimbulkan berbagai macam kritik. Lahirnya berbagai kritik ini merupakan pertanda awal lahirnya faham baru, yakni aliran fisiokrat. Tiga pokok pemikiran aliran merkantilsme adalah neraca perdagangan dan mekanisme arus logam mulia, proteksi dan teori kuantitas uang. Ketiga pokok pemikiran tersebut terpusat pada suatu doktrin merkantilisme, yakni neraca perdagangan yang menguntungkan.


Dalam konsep merkantilisme, hasil devisa suatu Negara ditentukan oleh beberapa factor, yakni ekspor barang, ekspor jasa, ekspor logam mulia, dan impor modal.

Faktor pendorong munculnya aliran merkantilis adalah semakin meningkatnya peranan kegiatan perekonomian perorangan yang telah berorientasi pada keperluan pasar. Keadaan seperti ini adalah awal dari munculnya revolusi industry yang terjadi di Inggris (Launderth, 1976). Merkantilisme disebut juga sebagai kaum perintis. Karena berdasarkan pemikiran merkantilis lah yang membawa suatu pemikiran kearah pemikir ekonomi yang mendasarkan suatu ilmu hingga akhirnya muncul aliran klasik.


Sistem ekonomi merkantilis sebagaimana digambarkan di atas mendominasi perekonomian di eropa pada tahun 1500an hingga 1700an. Ratu Elizabeth dari Inggeris, Louis XIV dari Perancis, Frederick the Great dari Prusia (Jerman), Peter the Great dari Rusia, Maria Theresa serta Joseph dari Austria merupakan penguasa pendukung sistem ekonomi merkantilis pada masa awal kebangkitan daratan eropa. Namun demikian, kekayaan negara yang melimpah yang dihasilkan dari kegiatan perdagangan tersebut hanya dapat dinikmati oleh para penguasa dan kaum pedagang. Sedangkan rakyat kebanyakan tetap hidup dalam kemiskinan, kekurangan dan kebodohan. Inilah yang mendorong seorang Profesor kelahiran Skotlandia, Dr. Adam Smith, berfikir keras. Ia melilah suatu keadaan yang sangat tidak adil. Kaum buruh tidak pernah mengalami kenaikan upah selama kurang lebih 200 ratus terakhir. Renungannya membuahkan hasil yaitu buku setebal 1000 halaman yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, diterbitkan pada tahun 1776. Buku ini dianggap sangat fenomenal karena berisikan pandangan-pandangan filosofis dan mendasar serta menyajikan formula umum bagaimana mencapai kesejahteraan yang riil yang diarasakan oleh setiap warga negara tanpa kecuali.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Fungsi Dan Syarat Uang Dalam Ilmu Ekonomi


Merkantlisme Perdagangan Internasional

Pandangan Merkantlisme Mengenai Perdagangan Internasional – “Bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara menjadi kaya dan kuat ialah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin import”. Surplus eksport selanjutnya dibentuk dalam aliran emas lantakan atau logam-logam mulia khususnya emas dan perak.

Di setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus eksport juga karena jumlah emas dan perak ialah tetap pada suatu saat tertentu, maka sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain. Oleh karenanya, para Merkantilis ini menyerbar luaskan nasionalisme ekonomi dan percaya bahwa disini akan timbul konflik kepentingan nasional.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Kondisi Ekonomi Dan Politik Sebelum Reformasi Di Indonesia


Dampak dan Tujuan Merkantilisme

Dampak Merkantilisme

Sistem ekonomi merkantilisme yang muncul lebih awal dibanding sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi merkantilis yang lebih menekankan pada keuntungan yang berupa emas yang menjadi ukuran kekayaan negara. Akhirny dari sistem perekonomian merkantilisme memiliki dampak sebagai berikut.

  1. Logam mulia seperti emas atau perak menjadi tolok ukur dari kekayaan dan kesejahteraan sebuah negara.
  2. Muncul upaya ekspansi karena bertujuan mengumpulkan emas atau berbagai keuntungan sebanyak-banyaknya untuk negara.
  3. Sangat bergantung pada kegiatan ekspor dan impor, sehingga jika terjadi blokade ekonomi tentu akan sangat menyulitkan penyelenggaraan ekonomi.

Dampak Merkantilisme Eropa pada Sejarah Dunia

Ekonomi Kerajaan Inggris semakin meningkat pada zaman Raja Henry VII. Inggris memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negerinya. Kemudian, merkantilisme mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya. Kesuksesan Inggris memanfaatkan daerah-daerah koloninya,  membuat Bangsa Eropa tergiur (Belanda, Perancis dan Spanyol). Tak heran merkantilisme semakin memperluas peperangan antar Bangsa Eropa dalam rangka memperebutkan daerah-daerah koloni di penjuru dunia. Politik merkantilisme ini jugalah yang melahirkan terbentuknya persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC di India dan VOC di Indonesia.


Dengan perkembangan teknologi,  merkantilisme mampu mendukung perubahan bentuk usaha domestic system berubah menjadi manufacture system. Dengan demikian politik ekonomi merkantilisme mendukung berlangsungnya revolusi industri yang berkembang di negara Inggris. Revolusi industri ini juga kemudian mengantarkan kita pada perubahan signifikan dalam sejarah manusia.


Dampak dari merkantilisme dalam sejarah, yakni:

  1. Lahirnya kolonialisme imprealisme.
  2. Aktifnya perdagangan internasional.
  3. Berkembangnya teknologi-teknologi baru, misalnya Act of Navigationyang sangat membantu perkapalan Inggris, penemuan mesin uap dalam rangka efisiensi produksi membawa Inggris pada revolusi industri
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari