Pengertian Hubungan Internasional Terlengkap

Diposting pada

Pengertian Hubungan internasional, Teori, Konsep dan Prinsip adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara

pengertian-hubungan-internasional

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian organisasi Internasional – Pengertian, Ciri, Macam, Bentuk, Penggolongan, Tujuan, Fungsi, Ruang Lingkup


Pengertian Hubungan internasional

Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.


Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.


Hubungan Internasional merupakan Suatu proses interaksi manusia yang terjadi diantara bangsa untuk dapat mencapai suatu tujuan. Hubungan tersebut dapat berupa suatu interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, serta jugapekerja asing); diantarkelompok (misalnya ialah lembaga-lembaga sosial, serta juga perdagangan); atau juga hubungan antarnegara (misalnya ialah negara-negara yang menjalin suatu hubungan ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial, budaya,  atau juga negara” yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau juga ASEAN).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Dampak Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli


Teori hubungan internasional

Apa yang secara eksplisit diakui sebagai teori hubungan internasional tidak dikembangkan sampai setelah Perang Dunia I, dan dibahas secara lebih rinci di bawah ini. Namun, teori HI memiliki tradisi panjang menggunakan karya ilmu-ilmu sosial lainnya. Penggunaan huruf besar “H” dan “I” dalam hubungan internasional bertujuan untuk membedakan disiplin Hubungan Internasional dari fenomena hubungan internasional.


Banyak orang yang mengutip Sejarah Perang Peloponnesia karya Thucydides sebagai inspirasi bagi teori realis, dengan Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli memberikan pengembangan lebih lanjut. Demikian juga, liberalisme menggunakan karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant sering dikutip sebagai pengembangan pertama dari Teori Perdamaian Demokratis. Meskipun hak-hak asasi manusia kontemporer secara signifikan berbeda dengan jenis hak-hak yang didambakan dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius, dan John Locke memberikan pernyataan-pernyataan pertama tentang hak untuk mendapatkan hak-hak tertentu berdasarkan kemanusiaan secara umum. Pada abad ke-20, selain teori-teori kontemporer intenasionalisme liberal, Marxisme merupakan landasan hubungan internasional.


Teori Epistemologi dan teori HI
Teori-teori Utama Hubungan Internasional Realisme Neorealisme Idealisme Liberalisme Neoliberalisme Marxisme Teori dependensi Teori kritis Konstruksivisme Fungsionalisme Neofungsiionalisme Secara garis besar teori-teori HI dapat dibagi menjadi dua pandangan epistemologis “positivis” dan “pasca-positivis”.


Teori-teori positivis bertujuan mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan material. Teori-teori ini biasanya berfokus berbagai aspek seperti interaksi negara-negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan dan lain-lain. Epistemologi pasca-positivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas-nilai. Epistemologi ini menolak ide-ide sentral tentang neo-realisme/liberalisme, seperti teori pilihan rasional, dengan alasan bahwa metode ilmiah tidak dapat diterapkan ke dalam dunia sosial dan bahwa suatu “ilmu” HI adalah tidak mungkin.


Perbedaan kunci antara kedua pandangan tersebut adalah bahwa sementara teori-teori positivis, seperti neo-realisme, menawarkan berbagai penjelasan yang bersifat sebab-akibat (seperti mengapa dan bagaimana kekuasaan diterapkan), teori pasca-positivis pasca-positivis berfokus pada pertanyaan-pertanyaan konstitutif, sebagai contoh apa yang dimaksudkan dengan “kekuasaan”; hal-hal apa sajakah yang membentuknya, bagaimana kekuasaan dialami dan bagaimana kekuasaan direproduksi. Teori-teori pasca-positivs secara eksplisit sering mempromosikan pendekatan normatif terhadap HI, dengan mempertimbangkan etika. Hal ini merupakan sesuatu yang sering diabaikan dalam HI “tradisional” karena teori-teori positivis membuat perbedaan antara “fakta-fakta” dan penilaian-penilaian normatif, atau “nilai-nilai”. Selama periode akhir 1980-an/1990 perdebatan antara para pendukung teori-teori positivis dan para pendukung teori-teori pasca-positivis menjadi perdebatan yang dominan dan disebut sebagai “Perdebatan Terbesar” Ketiga (Lapid 1989.)Teori-teori pascastrukturalis


Teori-teori pascastrukturalis dalam HI berkembang pada 1980-an dari studi-studi pascamodernis dalam ilmu politik. Pasca-strukturalisme mengeksplorasi dekonstruksi konsep-konsep yang secara tradisional tidak problematis dalam HI, seperti kekuasaan dan agensi dan meneliti bagaimana pengkonstruksian konsep-konsep ini membentuk hubungan-hubungan internasional. Penelitian terhadap “narasi” memainkan peran yang penting dalam analisis pascastrukturalis, sebagai contoh studi pascastrukturalis feminis telah meneliti peran yang dimainkan oleh “kaum wanita” dalam masyarakat global dan bagaimana kaum wanita dikonstruksi dalam perang sebagai “tanpa dosa” (innocent) dan “warga sipil”. Contoh-contoh riset pasca-positivis mencakup: Pelbagai bentuk feminisme (perang “gender” war—“gendering” war) Pascakolonialisme (tantangan-tantangan dari sentrisme Eropa dalam HI)


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Perdagangan Internasional” Faktor Pendorong Terjadinya & ( Bidang Ekonomi – Politik – Pertahanan )


Konsep Hubungan internasional

Konsep Level Sistemik

Hubungan internasional sering dipandang dari pelbagai level analisis, konsep-konsep level sistemik adalah konsep-konsep luas yang mendefinisikan dan membentuk lingkungan (milieu) internasional, yang dikarakterkan oleh Anarki.


Kekuasaan

Konsep Kekuasaan dalam hubungan internasional dapat dideskripsikan sebagai tingkat sumber daya, kapabilitas, dan pengaruh dalam persoalan-persoalan internasional. Kekuasaan sering dibagi menjadi konsep-konsep kekuasaan yang keras (hard power) dan kekuasaan yang lunak (soft power), kekuasaan yang keras terutama berkaitan dengan kekuasaan yang bersifat memaksa, seperti penggunaan kekuatan, dan kekuasaan yang lunak biasanya mencakup ekonomi, diplomasi, dan pengaruh budaya. Namun, tidak ada garis pembagi yang jelas di antara dua bentuk kekuasaan tersebut.


Polaritas

Polaritas dalam Hubungan Internasional merujuk pada penyusunan kekuasaan dalam sistem internasional. Konsep tersebut muncul dari bipolaritas selama Perang Dingin, dengan sistem internasional didominasi oleh konflik antara dua negara adikuasa dan telah diterapkan sebelumnya. Sebagai akibatnya, sistem internasional sebelum 1945 dapat dideskripsikan sebagai terdiri dari banyak kutub (multi-polar), dengan kekuasaan dibagi-bagi antara negara-negara besar. Runtuhnya Uni Soviet pada 1991 telah menyebabkan apa yang disebut oleh sebagian orang sebagai unipolaritas, dengan AS sebagai satu-satunya negara adikuasa. Beberapa teori hubungan internasional menggunakan ide polaritas tersebut.


Keseimbangan kekuasaan adalah konsep yang berkembang luas di Eropa sebelum Perang Dunia Pertama, pemikirannya adalah bahwa dengan menyeimbangkan blok-blok kekuasaan hal tersebut akan menciptakan stabilitas dan mencegah perang dunia. Teori-teori keseimbangan kekuasaan kembali mengemuka selama Perang Dingin, sebagai mekanisme sentral dalam Neorealisme Kenneth Waltz. Di sini konsep-konsep menyeimbangkan (meningkatkan kekuasaan untuk menandingi kekuasaan yang lain) dan bandwagoning (berpihak dengan kekuasaan yang lain) dikembangkan. Teori stabilitas hegemonik juga menggunakan ide Polaritas, khususnya keadaan unipolaritas. Hegemoni adalah terkonsentrasikannya sebagian besar kekuasaan yang ada di satu kutub dalam sistem internasional, dan teori tersebut berargumen bahwa hegemoni adalah konfigurasi yang stabil karena adanya keuntungan yang diperoleh negara adikuasa yang dominan dan negara-negara yang lain dari satu sama lain dalam sistem internasional.


Hal ini bertentangan dengan banyak argumen Neorealis, khususnya yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz, yang menyatakan bahwa berakhirnya Perang Dingin dan keadaan unipolaritas adalah konfigurasi yang tidak stabil yang secara tidak terelakkan akan berubah. Hal ini dapat diungkapkan dalam teori peralihan Kekuasaan, yang menyatakan bahwa mungkin suatu negara besar akan menantang suatu negara yang memiliki hegemoni (hegemon) setelah periode tertentu, sehingga mengakibatkan perang besar. Teori tersebut mengemukakan bahwa meskipun hegemoni dapat mengontrol terjadinya pelbagai perang, hal tersebut menyebabkan terjadinya perang yang lain. Pendukung utama teori tersebut, A.F.K. Organski, mengemukakan argumen ini berdasarkan terjadinya perang-perang sebelumnya selama hegemoni Inggris. Portugis, dan Belanda.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : “Pengaruh Perdagangan Internasional” Definisi & ( Bentuk – Fungsi Terhadap Ekonomi )


Interdependensi

Banyak orang yang menyokong bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau kesalingbergantungan: tanggung jawab terhadap satu sama lain dan dependensi (ketergantungan) terhadap pihak-pihak lain. Para penyokong pendapat ini menunjuk pada meningkatnya globalisasi, terutama dalam hal interaksi ekonomi internasional. Peran institusi-institusi internasional, dan penerimaan yang berkembang luas terhadap sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan dikarakterkan oleh interdependensi.


Dependensi

Teori dependensi adalah teori yang paling lazim dikaitkan dengan Marxisme, yang menyatakan bahwa seperangkat negara Inti mengeksploitasi kekayaan sekelompok negara Pinggiran yang lebih lemah. Pelbagai versi teori ini mengemukakan bahwa hal ini merupakan keadaan yang tidak terelakkan (teori dependensi standar), atau menggunakan teori tersebut untuk menekankan keharusan untuk berubah (Neo-Marxisme).

Perangkat-perangkat sistemik dalam hubungan internasional

  • Diplomasi adalah praktik komunikasi dan negosiasi antara pelbagai perwakilan negara-negara. Pada suatu tingkat, semua perangkat hubungan internasional yang lain dapat dianggap sebagai kegagalan diplomasi. Perlu diingat, penggunaan alat-alat yang lain merupakan bagian dari komunikasi dan negosiasi yang tak terpisahkan di dalam negosiasi. Pemberian sanksi, penggunaan kekuatan, dan penyesuaian aturan perdagangan, walau bukan merupakan bagian dari diplomasi yang biasa dipertimbangkan, merupakan perangkat-perangkat yang berharga untuk mempermudah serta mempermulus proses negosiasi.

  • Pemberian sanksi biasanya merupakan tindakan pertama yang diambil setelah gagalnya diplomasi dan merupakan salah satu perangkat utama yang digunakan untuk menegakkan pelbagai perjanjian (treaties). Sanksi dapat berbentuk sanksi diplomatik atau ekonomi dan pemutusan hubungan dan penerapan batasan-batasan terhadap komunikasi atau perdagangan.

  • Perang, penggunaan kekuatan, sering dianggap sebagai perangkat utama dalam hubungan internasional. Definisi perang yang diterima secara luas adalah yang diberikan oleh Clausewitz, yaitu bahwa perang adalah “kelanjutan politik dengan cara yang lain.” Terdapat peningkatan studi tentang “perang-perang baru” yang melibatkan aktor-aktor selain negara. Studi tentang perang dalam Hubungan Internasional tercakup dalam disiplin Studi Perang dan Studi Strategis.

  • Mobilisasi tindakan mempermalukan secara internasional juga dapat dianggap sebagai alat dalam Hubungan Internasional. Hal ini adalah untuk mengubah tindakan negara-negara lewat “menyebut dan mempermalukan” pada level internasional. Penggunaan yang terkemuka dalam hal ini adalah prosedur Komisi PBB untuk Hak-hak Asasi Manusia 1235, yang secara publik memaparkan negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Konsep Unit Level dalam hubungan internasional

Sebagai suatu level analisis level unit sering dirujuk sebagai level negara, karena level analisis ini menempatkan penjelasannya pada level negara, bukan sistem internasional.

  1. Tipe rezim
    Sering dianggap bahwa suatu tipe rezim negara dapat menentukan cara suatu negara berinteraksi dengan negara-negara lain dalam sistem internasional. Teori Perdamaian Demokratis adalah teori yang mengemukakan bahwa hakikat demokrasi berarti bahwa negara-negara demokratis tidak akan saling berperang. Justifikasi terhadap hal ini adalah bahwa negara-negara demokrasi mengeksternalkan norma-norma mereka dan hanya berperang dengan alasan-alasan yang benar, dan bahwa demokrasi mendorong kepercayaan dan penghargaan terhadap satu sama lain. Sementara itu, komunisme menjustifikasikan suatu revolusi dunia, yang juga akan menimbulkan koeksitensi (hidup berdampingan) secara damai, berdasarkan masyarakat global yang proletar.
  2. Revisionisme/Status quo
    Negara-negara dapat diklasifikasikan menurut apakah mereka menerima status quo, atau merupakan revisionis, yaitu menginginkan perubahan. Negara-negara revisionis berusaha untuk secara mendasar mengubah pelbagai aturan dan praktik dalam hubungan internasional, merasa dirugikan oleh status quo (keadaan yang ada). Mereka melihat sistem internasional sebagai untuk sebagian besar merupakan ciptaan barat yang berfungsi mengukuhkan pelbagai realitas yang ada. Jepang adalah contoh negara yang beralih dari negara revisionis menjadi negara yang puas dengan status quo, karena status quo tersebut kini menguntungkan baginya.
  3. Agama
    Sering dianggap bahwa agama dapat memiliki pengaruh terhadap cara negara bertindak dalam sistem internasional. Agama terlihat sebagai prinsip pengorganisasi terutama bagi negara-negara Islam, sementara sekularisme terletak yang ujung lainnya dari spektrum dengan pemisahan antara negara dan agama bertanggung jawab atas tradisi Liberal.

Konsep Level Sub Unit atau Individu

Level di bawah level unit (negara) dapat bermanfaat untuk menjelaskan pelbagai faktor dalam Hubungan Internasional yang gagal dijelaskan oleh teori-teori yang lain, dan untuk beranjak menjauhi pandangan yang berpusat pada negara (negara-sentris) dalam hubungan internasional.

  • Faktor-faktor psikologis dalam Hubungan Internasional – Pengevaluasian faktor-faktor psikologis dalam hubungan internasional berasal dari pemahaman bahwa negara bukan merupakan kotak hitam seperti yang dikemukakan oleh Realisme bahwa terdapat pengaruh-pengaruh lain terhadap keputusan-keputusan kebijakan luar negeri. Meneliti peran pelbagai kepribadian dalam proses pembuatan keputusan dapat memiliki suatu daya penjelas, seperti halnya peran mispersepsi di antara pelbagai aktor. Contoh yang menonjol dalam faktor-faktor level sub-unit dalam hubungan internasional adalah konsep pemikiran-kelompok (Groupthink), aplikasi lain yang menonjol adalah kecenderungan para pembuat kebijakan untuk berpikir berkaitan dengan pelbagai analogi-analogi

  • Politik birokrat – Mengamati peran birokrasi dalam pembuatan keputusan, dan menganggap berbagai keputusan sebagai hasil pertarungan internal birokratis (bureaucratic in-fighting), dan sebagai dibentuk oleh pelbagai kendala.

  • Kelompok-kelompok keagamaan, etnis, dan yang menarik diri — Mengamati aspek-aspek ini dalam level sub-unit memiliki daya penjelas berkaitan dengan konflik-konflik etnis, perang-perang keagamaan, dan aktor-aktor lain yang tidak menganggap diri mereka cocok dengan batas-batas negara yang pasti. Hal ini terutama bermanfaat dalam konteks dunia negara-negara lemah pra-modern.

  • Ilmu, Teknologi, dan Hubungan Internasional—Bagaimana ilmu dan teknologi berdampak pada perkembangan, teknologi, lingkungan, bisnis, dan kesehatan dunia.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Organisasi Internasional : Pengertian, Macam, Dan Tujuan Beserta Contohnya Secara Lengkap


Prinsip-prinsip Hubungan Internasional

Hubungan internasional seta juga kerjasama yang dilakukan antarnegara tersebut bisa terjalin dengan baik apabila masing-masing pihak tersebut dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip antara lain sebagai berikut :

  1. Hubungan dan juga kerjasama internasional itu hendaknya saling menguntungkan serta tidak ada pihak negara manapun yang merasa dirugikan.
  2. Masing-masing pihak negara tersebut yang melakukan hubungan internasional harus tidak mencampuri urusan didalam negera negara lain
  3. Hubungan internasional tersebut ditujukan untuk kepentingan negara serta juga demi kesejahteraan rakyat.
  4. Dilandasi oleh adanya politik luar negeri yang bebas serta juga aktif.
  5. Saling dapat menjunjung persamaan derajat serta juga menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh adanya  prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, serta juga keadilan sosial.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Mahkamah Internasional : Pengertian, Komposisi, Fungsi, Dan Tugas, Beserta Kewenangannya Lengkap


Manfaat dan Tujuan Hubungan Internasional

Manfaat hubungan internasional

  1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
  2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang;
  3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
  4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
  5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
  6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya;
  7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.”

Tujuan Hubungan Internasional

  • Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap Negara
  • Untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian
  • Untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia
  • Untuk menjalin sebuah hubungan internasional antar negara yang bersangkutan.
  • Untuk Menjalin sebuah kerjasama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya
  • Untuk memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya
  • Untuk Membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri
  • Untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara.

Pola Hubungan Internasional

Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa bisa dibedakan ialah menjadi 3 jenis, yakni pola penjajahan, ketergantungan, dan juga pola hubungan yang sama derajatnya antarbangsa.

  • Pola Hubungan Penjajahan
    Didalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat tersebut akan menguras kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah tersebut biasanya akan membangun berbagai sarana serta juga prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk dapat memperlancar tujuan negara penjajah untuk dapat mengeksploitasi sumber daya alam daerah atau wilayah jajahan. Pola hubungan penjajahan tersebut juga biasa disebut dengan kolonialisme.
  • Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ketergantungan tersebut terjadi diantara negara-negara dunia ke-3 yang masih terbelakang dengan negara-negara yang maju. Sebagian dari negara-negara dunia ke-3 yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya tersebut masih mempunyai modal yang terbatas. Itulah sebabnya kenapa negara-negara dunia ke-3 ini banyak yang bergantung kepada pemoda asing dari negara-negara maju untuk dapat menjalankan roda perekonomian negara mereka. Pola hubungan ketergantungan tersebut jugalah yang pada akhirnya akan memunculkan apa yang disebut dengan neokolonialisme.
  • Pola Hubungan Sama Derajat
    Pola hubungan sama derajat ini terjadi apabila negara-negara yang melakukan hubungan tersebut merasa sama sama untung serta juga dilakukan dengan tujuan untuk dapat mencapai kesejahteraan bersama.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Sumber Hukum – Macam, Formal, Material, Traktat, Doktrin, Internasional, Para Ahli


Asas Hubungan Internasional

Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional tersebut akan berjalan dengan baik apabila negara-negara yang melakukan hubungan tersebut selalu berpedoman dengan asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain ialah sebagai berikut :

  • Asas Teritorial
    Artinya ialah bahwa suatu negara tersebut akan memiliki kekuasaan dengan secara penuh untuk dapat memberlakukan hukum atas semua orang serta juga barang yang berada di wilayahnya.
  • Asas Kebangsaan
    Artinya ialah bahwa dimana pun seseorang itu berada, selama seseorang tersebut masih menjadi warga negara dalam suatu negara, maka orang tersebut masih akan tetap berada dibawah hukum negaranya.
  • Asas Kepentingan Umum
    Artinya ialah bahwa suatu negara tersebut dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk dapat membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat dengan secara kaku pada batas-batas wilayah nasional dalam suatu negara.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 8 Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli Beserta Tahapannya


Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan internasional diantarnegara tersebut dapat berlangsung dengan baik apabila dengan melalui pedoman-pedoman dan juga  tata cara tertentu yang disepakati dengan secar bersama baik secara tertulis ataupun tidak tertulis.

  • Diplomasi
    Diplomasi tersebut dapat diartikan ialah sebagai proses komunukasi diantar pelaku hubungan internasional untuk dapat mencapai tujuan bersama atau juga kesepakatan tertentu. Diplomasi itu sendiri biasanya dilakukan oleh adanya instrumen-instrumen hubungan internasional yakni kementrian luar negeri serta juga perwakilan diplomatik.kementrian luar negeri memiliki pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan pada perwakilan diplomatik memiliki pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang dari wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri tersebut memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai lambang negara pengirim, ialah sebagai wakil yuridis yang sah dengan menurut hukum serta juga hubungan internasional, dan juga  sebagai wakil diplomatik di negara penerima.
  • Negosiasi
    Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi”perundingan” didalam suatu hubungan internasional bisa diartikan ialah sebagai proses suatu interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk dapat berusaha menyelesaikan tujuan dari masing-masing yang berbeda serta juga saling bertentangan.
  • Lobby
    Lobby merupakan suatu kegiatan atau aktivitas politik internasional yang dilakukan untuk dapat mempengaruhi negara lain supaya sesuai dengan kepentingan negara-negara yang melakukan lobby

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Sengketa Internasional, Penyebab dan Penyelesaian


Institusi Hubungan Internasional

Institusi-institusi internasional adalah bagian yang sangat penting dalam Hubungan Internasional kontemporer. Banyak interaksi pada level sistem diatur oleh institusi-institusi tersebut dan mereka melarang beberapa praktik dan institusi tradisional dalam Hubungan Internasional, seperti penggunaan perang (kecuali dalam rangka pembelaan diri).


Ketika umat manusia memasuki tahap peradaban global, beberapa ilmuwan dan teoritisi politik melihat hirarki institusi-institusi global yang menggantikan sistem negara-bangsa berdaulat yang ada sebagai komunitas politik yang utama. Mereka berargumen bahwa bangsa-bangsa adalah komunitas imajiner yang tidak dapat mengatasi pelbagai tantangan modern seperti efek Dogville (orang-orang asing dalam suatu komunitas homogen), status legal dan politik dari pengungsi dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, dan keharusan untuk menghadapi berbagai masalah dunia seperti perubahan iklim dan pandemik.


Pakar masa depan Paul Raskin telah membuat hipotesis bahwa bentuk politik Global yang baru dan lebih absah dapat didasarkan pada pluralisme yang dibatasi (connstrained pluralism). Prinsip ini menuntun pembentukan institusi-institusi berdasarkan tiga karakteristik: ireduksibilitas (irreducibility), di mana beberapa isu harus diputuskan pada level global; subsidiaritas, yang membatasi cakupan otoritas global pada isu-isu yang benar-benar bersifat global sementara isu-isu pada skala yang lebih kecil diatur pada level-level yang lebih rendah; dan heterogenitas, yang memungkinkan pelbagai bentuk institusi lokal dan global yang berbeda sepanjang institusi-institusi tersebut memenuhi kewajiban-kewajiban global.


  • PBB
    PBB adalah organisasi internasional yang mendeskripsikan dirinya sendiri sebagai “himpunan global pemerintah-pemerintah yang memfasilitasi kerjasama dalam hukum internasional, keamanan internasional, perkembangan ekonomi, dan kesetaraan sosial”. PBB merupakan institusi internasional yang paling terkemuka. Banyak institusi legal memiliki struktur organisasi yang mirip dengan PBB.
  • Institusi Ekonomi
    -Bank Pembangunan Asia
    -Dana Moneter Internasional
    -Organisasi Perdagangan Dunia
    -Bank Dunia
  • Badan Hukum Internasional
    -Hak Asasi Manusia
    -European Court of Human Rights
    -Human Rights Committee
    -Inter-American Court of Human Rights
    -Pengadilan Kriminal Internasional
    -Pengadilan Internasonal untuk Rwanda
    -Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia
    -Dewan Hak Asasi Manusia PBB
  • Hukum
    -African Court of Justice
    -European Court of Justice
    -Mahkamah Internasional
    -Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut
  • Organisasi Tingkat Regional
    -ASEAN
    -Liga Arab
    -Persemakmuran Negara-negara Merdeka
    -CSCAP
    -NATO
    -Organisasi Kerjasama Shanghai
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari