Pengertian Sistem Ekonomi, Fungsi, Macam Beserta Ciri-Cirinya

Diposting pada

Sistem-Ekonomi

Pengertian Sistem  Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.


Secara umum sistem ekonomi yaitu sebuah cara untuk mengatur dan mengorganisasi semua kegiatan perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta yang berlandaskan prinsip tertentu dalam rangka untuk meraih kemakmuran atau kesejahteraan.


Sedangkan Menurut Dumatry mengungkapkan bahwa Sistem ekonomi yaitu suatu sistem yang mengatur serta menjalin sebuah hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan. (1996)


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Sistem Ekonomi dan Menurut Para Ahli


Fungsi Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi mempunyai banyak kegunaan yang berfungsi sangat vital sekali bagi perekonomian sebuah negara di seluruh dunia. Fungsi dari sistem ekonomi yaitu sebagai berikut :

  • Utuk penyedia dorongan dalam berproduksi.
  • Untuk mengkoordinasi suatu kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  • Untuk pengatur dalam pembagian hasil suatu produksi di semua anggota masyarakat supaya bisa terlaksana seperti yang diharapkan
  • Untuk menciptakan mekanisme tertentu supaya distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Karakteristik Konsumen Dalam Ekonomi


Macam dan Ciri Sistem Ekonomi

  • Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional yaitu sebuah sistem ekonomi dalam organisasi kehidupan ekonomi yang berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang masih mengandalkan faktor produksi apa adanya.


Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional

  1. Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
  2. Masih bergantung pada sektor pertanian/agraris.
  3. Masih mempunyai ikatan tradisi yang sifatnya kekeluargaan, sehingga bersifat kurang dinamis.
  4. Dalam Teknologi produksinya masih sederhana.

Kebaikan sistem ekonomi tradisonal

  • Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

Keburukan sistem ekonomi tradisional

  1. Pada Masyarakatnya masih dengan pola pikir statis
  2. Dalam hasil produksi yang terbatas sebab hanya menggantungkan pada faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.

  • Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)

Sistem ekonomi terpusat ialah suatu sistem ekonomi yang di mana pemerintah mempunyai kekuasaan yang dominan pada suatu pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan nya dilakukan melalui suatu pembatasan-pembatasan terhadap suatu kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat ini yaitu antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).


Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat

  • Semua kegiatan perekonomian diatur dan ditetapkan oleh pemerintah baik dari produksi, distribusi, maupun konsumsi serta penepatan harga
  • Tidak adanya kebebabasan dalam berusaha karena hak milik perorangan atau swasta tidak diakui
  • Semua alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

Kebaikan sistem ekonomi terpusat

  1. Pemerintah bisa melakukan suatu pengawasan dan pengendalian dengan mudah
  2. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua kegiatan perekonomian.
  3. Pada Kemakmuran di masyarakat merata.
  4. Terdapat suatu perencanaan pembangunan yang lebih cepat direalisasikan.

Keburukan sistem ekonomi terpusat

  • Adanya penindasan daya kreasi masyarakat yang sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
  • Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya suatu pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
  • Masyarakat tidak dijamin dalam hal memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta dalam memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
  • Pemerintah bersifat paternalistis, yang artinya aturan yang ditetapkan oleh pemerintah semuanya benar dan harus dipatuhi

  • Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)

Sistem ekonomi liberal yaitu suatu sistem ekonomi yang berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi semua masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Suatu kondisi yang dimana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan suatu keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut dengan laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal yaitu antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia {yang|dengan} pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.


Ciri-ciri sistem ekonomi liberal

  1. Swasta/masyarakat diberikan banyak kebebasan dalam melaksanakan suatu kegiatan perekonomian
  2. Mempunyai kebebasan dalam memiliki barang modal (barang kapital).
  3. Dalam melakukan suatu tindakan ekonomi dilandasi atas semangat untuk mencari suatu keuntungan sendiri.

Kebaikan sistem ekonomi liberal

  • Adanya suatu persaingan yang mendorong pada kemajuan usaha.
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam suatu kegiatan perekonomian ekonomi kecil yang sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
  • Adanya produksi yang berdasarkan pada permintaan pasar maupun kebutuhan masyarakat.
  • Adanya pengakuan hak milik oleh negara, memberikan mansyarakat semangat dalam berusaha.

Keburukan sistem ekonomi liberal

  1. Adanya suatu praktik persaingan tidak sehat, yakni adanya penindasan bagi pihak lemah.
  2. Bisa menimbulkan monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
  3. Munculnya praktik yang tidak jujur yang dengan berlandaskan mengejar sebuah keuntungan yang sebesar-besarnya, yang sehingga kepentingan umum biasa tidak diperhatikan atau dikesampingkan.

  • Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi yang di satu sisi sih pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam berusaha melakukan suatu kegiatan ekonomi, akan tetapi disisi lain pemerintah mempunyai campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan untuk menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.


Ciri-ciri sistem ekonomi campuran

  1. Adanya suatu pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara.
  2. Adanya campur tangan pemerintah terhadap suatu mekanisme pasar yang melalui berbagai kebijakan ekonomi
  3. Adanya mekanisme suatu kegiatan perekonomian terdapat campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
  4. Adanya hak milik perorangan yang diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.

Kebaikan sistem ekonomi campuran

  • Adanya Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
  • Adanya hak individu/swasta yang diakui dengan jelas.
  • Pada Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

Keburukan sistem ekonomi campuran

  1. Adanya peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
  2. Munculnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pada pengawasannya

  • Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi Pancasila yaitu sistem ekonomi yang didasari dari jiwa ideologi Pancasila yang dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi yakni suatu kegiatan ekonomi yang berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh, dan untuk rakyat dalam bimbingan dan pengawasan pemerintah.


Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

  • Ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33
  • GBHN Bab III B No. 14.

Pasal Perkara 33 Setelah Amandemen 2002

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi yang secara prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga suatu keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut dalam mengenai pelaksanaan pasal diatur dalam undang-undang.

GBHN Bab III B No. 14

Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan masyarakat memegang peranan aktif dalam suatu kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban untuk memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap sebuah pertumbuhan ekonomi serta untuk menciptakan iklim yang sehat untuk perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan suatu tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan {yang|dengan} nyata.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Fungsi Dan Jenis Bank Umum Dalam Ilmu Ekonomi


Sistem Perekonomian Indonesia

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.


Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :


Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.


Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :

  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :

  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
    powur’rikyit, miki sembur lugatamisa

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.


Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

  • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  • Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.)
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.)

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pelaku Ekonomi : Pengertian, Siapa Saja, Macam, Contoh, Peran


Faktor Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :

  1. Faktor produksi
  2. Faktor investasi
  3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
  4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
  5. Faktor keuangan negara

Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia

  • Perubahan Struktur Ekonomi
    Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).

    Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.


  • Struktur Perekonomian Indonesia
    Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.


    Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.


    Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.


    Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari