Pengertian Reformasi – Agraria, Tujuan, Syarat, Munculnya, Dampak, Hasil, Pancasila, 1998

Diposting pada

Pengertian Reformasi – Agraria, Tujuan, Syarat, Munculnya, Dampak, Hasil, Pancasila, 1998 : Secara umum reformasi di Indonesia dapat diartikan sebagai melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara menata ulang hal-hal yang telah menyimpang dan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan struktur ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Definition of Reform

Pengertian Reformasi

Reformasi berasal dari kata reformation dengan kata dasar reform yang memiliki arti perbaikan, pembaruan, memperbaiki dan menjadi lebih baik (Kamus Inggris -Indonesia, An English-Indonesian Dictionary, oleh John M. Echols dan Hassan Shadily 2003 dalam Setijo, 2009). Secara umum reformasi di Indonesia dapat diartikan sebagai melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara menata ulang hal-hal yang telah menyimpang dan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan struktur ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Norma Kesopanan


Pengertian Reformasi Agraria

Reformasi agraria adalah istilah yang dapat merujuk kepada dua hal. Istilah ini mengacu pada redistribusi sempit lahan pertanian atas prakarsa atau pemerintah dukungan ( reformasi tanah (land reform)), sedangkan istilah luas mengacu transisi dari sistem agraria suatu negara secara keseluruhan, yang sering juga termasuk tanah reformasi. reformasi Agraria mungkin termasuk kebijakan kredit, pelatihan, penyuluhan, penyatuan tanah, dll Bank Dunia mengevaluasi reformasi agraria menggunakan lima dimensi:


  1. harga dan liberalisasi pasar
  2. reformasi pertanahan (termasuk pengembangan pasar pertanahan)
  3. saluran pasokan atas pengolahan hasil dan input pertanian
  4. institusi pasar.
  5. keuangan pedesaan

Perbedaan Reformasi Agraria Dan Reformasi Tanah

Definisi perbedaan antara reformasi agraria dan reformasi tanah adalah sebagai berikut:

Land reform berkaitan dengan hak atas tanah, serta sifat, kekuatan dan distribusi, sementara … [reformasi agraria] tidak hanya terfokus pada hal-hal ini, tetapi juga masalah yang lebih luas: karakter kelas produksi dan distribusi sehubungan hubungan di bidang pertanian lapangan dan usaha terkait, serta bagaimana kaitannya dengan struktur kelas keseluruhan. Jadi, untuk menangani kekuatan ekonomi dan politik dan hubungan antara keduanya.


Sebuah prasyarat utama untuk menjadi land reform layak dan efektif dalam meningkatkan kehidupan para penerima manfaat adalah bahwa program ini adalah konsisten dengan kebijakan yang lebih luas, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan membangun lingkungan yang kondusif bagi pengembangan masyarakat pertanian produktif dengan penerima manfaat.


Contoh masalah lain, antara lain, adalah “kepastian kepemilikan” untuk “pekerja pertanian, penyewa tenaga kerja, penghuni tanah dan penyewa,” yang dapat membuat pekerja dan penyewa memiliki prospek yang lebih baik untuk dapat memperoleh kredit dari sektor swasta; “Layanan dan dukungan infrastruktur”; dukungan pemerintah untuk “pembentukan pedesaan” yang “saling melengkapi” untuk pertanian; serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah di daerah pedesaan.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 21 Pengertian Norma Menurut Para Ahli Terlengkap


Pengertian Reform Agraria

Tujuan Reformasi

Tujuan reformasi dapat disebutkan sebagai berikut:

  1. Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
  2. Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa;

  3. Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan;
  4. Menghapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan sewenang-wenang atau otoriter, penyimpangan, dan penyelewengan yang lain.

Tujuan Reforma Agraria (Landreform)

Bertujuan untuk mengadakan distribusi yang adil dan merata dari sumber daya alam selama kehidupan masyarakat dalam bentuk lahan pertanian, sehingga divisi ini diharapkan untuk mencapai distribusi yang adil dan merata (Peraturan No. 224/1961). Menteri Agraria Sadjarwo dalam draft pengajuan BAL pengantar pidato pada 12 September 1960 menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan.


Land reform di Indonesia adalah (i) melakukan bagian yang adil dari mata pencaharian masyarakat petani di tanah; (Ii) menerapkan prinsip tanah untuk petani, sehingga tanah tidak menjadi alat pemerasan; (Iii) memperkuat dan memperluas hak milik atas tanah bagi setiap warga negara Indonesia. Sebuah pengakuan dan perlindungan hak milik; (Iv) mengakhiri sistem tuan tanah dan menghapus kepemilikan dan penguasaan tanah secara besar-besaran dengan cara batas maksimum dan batas-batas yang ditetapkan minimum untuk setiap keluarga (Gauthier, 1986).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan :Pengertian, Ciri Dan Macam-Macam Norma Beserta Contohnya Terlengkap


Syarat – Syarat Reformasi

Adapun ketentuan atau syarat-syarat yang bisa menyatakan suatu kondisi reformasi adalah sebagai berikut.

  1. Telah terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kehidupan di bidang ketatanegaraan, termasuk bidang perundang-undangan dan hukum.
  2. Penyelenggara negara telah menggunakan kewenangannya secara otoriter di luar etika kenegaraan melaui tindakan yang sangat merugikan dan menekan kehidupan rakyat keseluruhan.

  3. Telah semakin melemahnya kondisi kehidupan ekonomi seluruh warga masyarakat bangsa sebagai akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan dan terus-menerus.
  4. Perlunya langkah-langkah penyelamatan dalam segenap bidang kehidupan, khususnya yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.
  5. Reformasi harus menggunakan landasan kerohanian berupa falsafah dasar negara Pancasila.

 Munculnya Gerakan Reformasi

Pemerintah ordebaru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor dan penyebab utama lahirnya gerakan reformasi.


Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya terutama ketidak adilan dalam kehidupan politik, ekonomi dan hukum. Pemerintah orde baru dipimpin presiden Soeharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dalam melaksanakan cita-cita orde baru. Pada awal kelahiranya pada tahun 1966, orde baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dalam UUD 1945.


Namun dalam pelaksanaanya, pemerintah orde baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila dan ketentuan ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, yaitu :


  • Krisis politik
  • Krisis sosial
  • Krisis hukum
  • Krisis kepercayaan dan
  • Krisis ekonomi

Dampak Reformasi

Reformasi dilakukan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara menata ulang hal-hal yang telah menyimpang. Berikut ini merupakan Dampak Negatif dan Positif dari Reformasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Nilai Dan Norma Sosial Menurut Definisi Para Ahli


  1. Dampak Negatif

Reformasi yang telah terjadi di tengah masyarakat Indonesia sejak 1998 menghendaki perubahan mendasar. Agenda reformasi melalui berbagai ketetapan MPR dan berbagai perundangan-undangan yang baru, tetapi setelah berlangsung lebih dari lima tahun lamanya, terasa bahwa reformasi berjalan secara belum terarah.


Bangsa Indonesia pada saat ini justru sedang mengalami ketidakharmonisan , tanpa orientasi sehingga sangat mudah mengarah kepada jurang disintergasi.  Bila dinilai kembali kepada kondisi sebelum reformasi maka tampak kekuasaan yang pada waktu dahulu, bersifat otoriter, sekarang harus bersifat demokratis, pemerintahan yang terpusat harus menjadi desentralisasi. Pemerintahan yang bersifat tertutup dan penuh larangan serta pengawasan seharusnya menjadi lebih terbuka dan transparan, serta kebebasan.


Kebebasan yang bertanggung jawab dan secara tegas melalui konsep-konsep yang terarah dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Rasionalitas dan objektivitas telah tersisihkan sehingga muncul egoisme, perseorangan maupun kelompok tanpa mengindahkan etika, moral, norma, dan hukum yang ada.


Politik kekerasan banyak bermunculan dan berkembang mewarnai kehidupan baru dalam masyarakat sehingga sulit mengatasi maupun mengontrolnya. Polusi kepentingan justru menambah keruwetan dalam kehidupan bermasyarakat bangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini harus segera diatasi dan dihapuskan.


  1. Dampak Positif

Munculnya suasana baru yang bisa kita saksikan di antaranya terdapat kebebasan pers, kebebasan akademis, kebebasan berorganisasi, dan lain-lain yang selama ini belum pernah ada, termasuk kebeasan pemikiran dlam memperjuangkan pembebasan tahanan politik maupun narapidana politik. Hal ini bisa dinilai sebagai lambang dari suatu era kebeasa berpolitik di Indonesia.


Timbulnya kesadaran baru bahwa masyarakat bisa bertindak dan berbuat sesuatu serta melakukan perubahan-perubahan diantaranya pendobrakan atas rasa ketakutan politik, pendobrakan terhadap proses pembodohan yang telah berlangsung hampir lebih adri tiga puluh tahun.


Dengan pengalaman baru bereformasi, masyarakay Indonesia, khususnya para mahasiswa mulai sadar dan memiliki serta dapat memperjuangkan politik mereka yang benar-benar dapat membawa ke arah perubahan positif. Kesadaran baru ini penting sekali artinya dalam rangka perjuangan selanjutnya menuju reformasi yang total dan menyeluruh.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Norma Hukum Dan Sosial


Hasil Reformasi

Pendapat dan penilaian terhadap reformasi masih banyak yang bersifat vokal, terutama dari kalangan bawah yang sangat mendambakan hasil reformasi bagi perbaikan kondisi kehidupan yang tentunya telah serba pembaharuan, tetapi hasil ini pun belum banyak menunjukkan kemajuan dan perubahan ke arah yang lebih baik.


Reformasi memang hal yang tidak mudah dalam pencapaiannya, tetapi juga cukup banyak makan waktu. Selama jangka waktu lebih dari lima tahun masa reformasi telah terjadi tiga kali pergantian presiden, kemudian dalam rangka pencalonan presiden berikutnya akan dipilih melalui sistem ketatanegaraan yang baru.


Pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat berdasarkan hati nurani meskipun banyak hambatan yang dihadapi. Dengan contoh seperti pemilu, pemilu pilkada pada jakarta saat ini. Pemilu seharusnya berjalan secara kondusif tetapi tidak untuk pada jakarta. Banyak yang tidak berjalan secara teratur.


Banyak sorotan tajam dari masyarakat luas dewasa ini, yaitu penegak hukum, pencegahan maupun penindakan terhadap KKN lama maupun yang muncul semasa reformasi karena hal tersebut karena hal tersebut menyangkut tentang ketertiban masyarakat.


Seperti di Indonesia, sangat didambakan lahirnya good governance yang mampu menangani apapun masalah krisis yang belum selesai hal ini juga dibantu dengan seluruh masyarakat memalui organisasi kemasyarakat maupun nonpemerintah yang pada saat ini ikut membantu dan membangun kemampuan good governance.


Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi

Pada saat gerakan reformasi terjadi pada Indonesia, banyak politik yang menjalakan tugasnya secara menyimpang dan tidak bertanggung jawab dengan menggunakan hasil masyarakat Indonesia atau dengan kata lain melakukan tindakan korupsi (KKN).


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Basis Data dan Normalisasi Lengkap


Indonesia berusaha dan ingin mengadakan suatu gerakan perubahan, yakni dengan menghayati, meyakini, dan mengamalkan kembali kehidupan berbangsa dan bernegara agar terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, masyarakat bermartabat kemanusiaan dan cinta tanah air yang menghargai hak-hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis bermoral religius dan beradab.


Kenyataan yang terjadi, gerakan reformasi dimanfaatkan oleh para elit politik demi memperoleh kekuasaannya, sehingga tidak mengherankan bila banyak terjadi perbenturan kepentingan pribadi politik tersebut. Gerakan reformasi ini membuat bangsa Indonesia, semakin sengsara dan berdampak pada social, politik, ekonomi terutama kemanusiaan.


Berbagai gerakan muncul disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang banyak menelan korban jiwa penerus bangsa sebagai rakyat kecil yang tidak berdosa dan mendambakan perdamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.


Kondisi ekonomi semakin menyedihkan, banyak perusahaan atau perbankan mengalami kebangkrutan yang tidak lain akan menyebabkan PHK dan pengangguran secara besar-besaran terjadi. Rakyat benar-benar merintih dan menjerit yang kehidupan kesehariannya sangat memprihatinkan karena kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Namun dalam hal ini kalangan elit politik serta pelaku politik seakan menutup kedua telinga mereka tanpa mempedulikan kesengsaraan mereka.


Namun bangsa Indonesia masih memiliki sebuah keyakinan akan nilai-nilai yang berakar dari pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri, yaitu nilai-nilai pancasila. Reformasi adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia.


Reformasi yang dilakukan bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Bahkan pada hakikatnya reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah yang sumber nilai yang merupakan sebuah panggung kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun masa orde baru.


Menurut landasan historisnya, sumber nilai serta sumber norma yang fundamental dari negara Indonesia yaitu Pancasila, yang mempunyai nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan serta ada secara objektif dan melekat pada bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.


Maka dalam kehidupan politik yang sedang melakukan reformasi bukan berarti akan mengubah cita-cita, dasar nilai, serta pandangan hidup bangsa melainkan menata kembali dalam suatu platform yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segala bidang reformasi, antara lain dalam bidang hukum, politik, ekonomi, serta bidang-bidang lainya. Sebuah reformasi harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform yang jelas bagi bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma Reformasi.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Norma Bernegara


Reformasi 1998

Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut :

  1. Sidang umum MPR (Maret 1998) Memilih Soeharto dan B.J Habibie sebagai Presiden untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Soeharto membentuk dan melantik kabinet pembangunan VII.

  2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN dan mundurnya soeharto dari kursi kepresidenan.

  3. Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan 4 orang mahasiswa (Elang, Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian 4 mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus yang menggelar demonstrasi besar besaran.

  4. Pada tanggal 13-14 mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isi-isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati dijarah.

  5. Pada tanggal 19 mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung kurang dari 1 juta mc berkumpul di alun-alun utara keraton yogyakarta untuk menghadiri pesowaan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hmengku Buwono X dan Sri Paku Alam VIII

  6. Pada tanggal 19 mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi anjuran agar presiden Soeharto mengundurkan diri.

  7. Pada tanggal 28 mei 1998, presiden soeharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk dewan reformasi yang akan diketuai oleh presiden Soeharto.

  8. Pada tanggal 21 mei 1998, pukul 10.00 di istana Negara, Presiden Soeharto meletakkan jabatanya sebagai presiden RI dihadapan ketua dan beberapa anggota MA, berdasarkan pasal. 8 UUD 1945, kemudian Soeharto menyerahkan jabatanya kepada wakil Presiden B.J Habibie sebagai presiden RI. Pada waktu itu juga J Habibie di lantik menjadi Presiden RI oleh ketua MA.

  9. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntunan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan seperti:
    1. Adili Soeharto dan Kroni-kroninya
    2. Laksanakan amandemen UUD 1945
    3. Penghapusan DWI Fungsi ABRI
    4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya
    5. Tegakan supremasi hukum
    6. Ciptakan pemerintah bersih dari KKN

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Struktur Dan Proses Sistem Sosial Budaya Indonesia

Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Jogyakarta: Paradigma, Edisi Reformasi.
Komalasari, Kokom. 2007. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Lentera Cendekia.
“Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi”http://exalute.wordpress .com/2008/07/24/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan/. 20 Maret 2012. 07:08.
Syarbani, Syahrial. 2004. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari