Pancasila sebagai sumber nilai

Diposting pada

Pancasila sebagai sumber nilai dan Paradigma Pembangunan adalah sebagai dasar falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara

pancasila-sebagai-sumber-nilai


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Dasar Negara


Pengertian

Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan  dan  mengatur  penyelenggaraan  negara.  Pengertian Pancasila  sebagai  dasar  negara  sesuai  dengan  bunyi  pembukaan  UUD1945 ‘, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang  berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,  persatuan Indonesia,  kerakyatan  yang  dipimpin oleh hikmat  kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup  (way of life).  Dalam hai ini,  Pancasila  dipergunakan  sebagai  petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari.  Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan  perbuatan  setiap  manusia Indonesia  harus  dijiwai  dan  merupakan  pancaran dari semua sila Pancasila.


Pancasila ialah acuan utama bagi pembentukan suatu hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara serta pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan arti lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjiwai seluruh kegiatan berbangsa serta bernegara.

Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,

Secara Etimologis

Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa  India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya tingkah laku baik.

Secara Terminologi

Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha  Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia  (BPUPKI)  perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk  memberi  nama  pada lima  prinsip dasar negara yang diusulkannya.  Perkataan  tersebut  dibisikkan  oleh  temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad  Yamin.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan


Menurut Para Ahli

Prof. Dr. Drs. Notonagoro, S. H. Dalam bukunya Pancasila Secara Ilmiah Populer (1975) menyebutkan adanya beberapa macam asal mula atau sebab musabab Pancasila dapat dipakai sebagai falsafah negara, yakni causa materialis, causa formalis, sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis, causa efisien atau asal mula.


  • Causa Materialis
    Causa materialis, artinya asal mula bahan, yaitu bangsa Indonesia sebagai bahan terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan, dan agama-agama.
  • Causa Formalis
    Causa formalis, artinya asal mula bentuk atau bangun dan causa finalis atau asal mula tujuan, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pembentuk negara, BPUPKI adalah asal mula bentuk atau bangun dan asal mula tujuan Pancasila sebagai calon dasar filsafat Negara
  • Sebagai Sambungan dari Causa Formalis dan Causa Finalis
    Sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis adalah sebagian dari causa formalis dan causa finalis adalah sembilan orang anggota BPUPKI termasuk Bung Krno dan Bung Hatta, sebagai asal mula sambungan dalam asal mula bentuk maupun asal mula tujuan Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara. Dengan cara menyusun rencana Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat Pancasila dan juga BPUPKI menerima rencana tersebut dengan perubahan.
  • Causa Efisien atau Asal Mula Karya
    Causa efisien atau asal mula karya adalah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI yang menjadikan Pancasila sebagai dasar filsafat negara (sebelum ditetapkan PPKI, istilahnya masih calon dasar filsafat negara)

Selanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan teori causa materialis dapat digambarkan pada kenyataannya, yaitu kondisi sebelum diproklamasikan negara, perumusan menjadi dasar kerohanian atau dasar filsafat Negara R. I. Pada masa perjuangan kemerdekaan dengan dimulainya sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), melalui penyampaian konsep dasar negara oleh para tokoh-tokoh diantaranya Mr. Muh. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno pada tanggal 29 Mei, 31 Mei, dan 1 Juni 1945.

Berdasarkan teori causa formalis dan causa finalis, dapat digambarkan sebagai kondisi yang ada pada saat perumusan rancangan mukadimah hukum dasar yang merupakan hasil perumusan tanggal 22 Juni 1945 dan yang kemudian bisa diterima oleh anggota BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945, saat sidang terakhir.

Untuk memenuhi teori efisiensi, dapat ditunjukan melelui kondisi sesudah masa proklamasi kemerdekaan R. I. Yang kegiatan lembaga BPUPKI telah beralih ke lembaga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan tugas yang berbeda yaitu meletakkan dasar negara, pembukaan Undang-Undang dasar, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Sumber Nilai Menurut Para Pakar


Analisis Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Pengertian Nilai

Pada kamus ilmiah populer  dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan atau tidak  diinginkan  yang  mempengaruhi  perilaku  sosial  dari orang yangmemiliki nilai itu.  Nilai  bukanlah  soal  benar  atau  salah,  tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan  yang  selalu  diperhatikan  melalui  perilaku oleh  manusia.


Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche mengatakan  nilai  adalah  tingkat  atau  derajat  yang diinginkan  oleh  manusia.  Nilai  yang  merupakan  tujuan  dari  kehendak manusia yang  benar  sering  ditata  menurut  susunan tingkatannya,  dimulai dari  bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan  yang  paling  atas  adalah  nilai  religious (kesuciaan).


Ciri-ciri nilai

  1. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
    Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
  2. Nilai yang dominan
    Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan harus diambil. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
  • Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
  • Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut
  • Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
  • Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai tersebut

Macam-macam Nilai

Nilai  berhubungan  erat dengan budaya dan masyarakat. Menurut  prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala   sesuatu  yang  berguna  bagi manusia untuk dapat mengadakan
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Pancasila – Sejarah, Makna, Teks, Fungsi, Penyebutan, Dasar Negara, Para Ahli


Rumusan Pancasila yang Sah

Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan olehPPKI pada 18 Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan Instruksi No.12/1968  pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebutditegaskan bahwa tata urutan(sistematika) dan rumusan Pancasila sebagai berikut:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka [ Arti, Syarat, Ciri, Dimensi, Sejarah ]


Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti  bahwa  seluruh  tatanan  kehidupan  masyarakat,  bangsa, dan negara  menggunakan  Pancasila  sebagai  dasar  moral  atau norma dantolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang  kebenarannya dapat  dibuktikan  secara  objektif,  serta  mengandung  kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia,  rakyat,  dan  adil  sehingga nilai-nilai  pancasila  memiliki  sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai  kehidupan  bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental dan nilai praktis.


  • Nilai dasar
    Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
  • Nilai instrumental
    Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
  • Nilai praktis
    Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalamkenyataan. Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalammasyarakat atau tidak.

Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME
    • Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
    • Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada Tuhan YME
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    • Tidak saling membedakan warna kulit
    • Saling menghormati dengan bangsa lain
    • Saling bekerja sama dengan bangsa lain.
    • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  3. Persatuan Indonesia
    • Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara di atas kepentingan pribadi atau golongan
    • Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan pribadi atau golongan
    • Bangga berkebangsaan Indonesia.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
    • Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama
    • Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung jawab dan itikad baik
    • Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran dan keadilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    • Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
    • Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
    • Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Ideologi Politik – Pengertian, Macam, Pancasila, Fungsi, Sosialisme, Para Ahli


Nilai Terkandung Pancasila

Dalam Pancasila terkandung tiga Nilai ialah sebagai berikut :

    • Nilai Dasar ialah sila-sila Pancasila, norma dasar (pasal-pasal UUD 1945), yang bersifat abstrak serta umum.
    • Nilai Instrumental ialah nilai yang berlaku untuk kurun waktu serta kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan pada perkembangan zaman), wujudnya dapat berupa kebijakan atau peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana.
    • Nilai Praksis ialah sifatnya dinamis, penerapan pada nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan atau organisasi serta warga negara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

  1. Nilai Ketuhanan ialah yang mengandung arti pengakuan serta keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
  2. Nilai Kemanusiaan ialah yang mengandung arti kesadaran akan sikap atau pun perilaku sesuai dengan nilai moral serta penghormatan HAM.
  3. Nilai Persatuan ialah yang mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Nilai Kerakyatan ialah yang  mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat serta nilai-nilai demokrasi.
  5. Nilai Keadilan ialah yang mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri serta sesama manusia.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Reformasi – Agraria, Tujuan, Syarat, Munculnya, Dampak, Hasil, Pancasila, 1998


Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas Khun dalam buku The Structure of Scientific Revolution.


Menurutnya, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupaka suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemudian berkembang menjadi penertian sumber nilai, kerangka pikir orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam suatu bidang tertentu. Misalnya, bidang pembangunan, reformasi atau pendidikan, termasuk pula bidang poleksosbudhankam.

Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma karena  hendak  dijadikan  sebagai  landasan,  acuan,  metode,  nilai, dan  tujuan  yang  ingin  dicapai  di  setiap  program  pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasional

Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan  masyarakat,  bangsa, dan  negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat  pembangunan  nasional  adalah  pembangunan manusia  Indonesia  seutuhnya  dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan  nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea  IV, yaitu …. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh  tumpah  bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan  kehidupan  bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan  keadilan  sosial  serta  mewujudkan  cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa  ini diartikan  sebagai  pengamalan  Pancasila.  Masa pembangunan  akan  memberi kesempatan  yang  menguntungkan bagi  Pancasila untuk memberi  pengaruh  yang  mendalam dan mendasar  pada sistem nilai sosial-budaya  masyarakat Indonesia.


Seperti  yang berkali-kali di ungkapkan oleh para  ilmuwan  sosial, para ahli  filsafat,  dan para  pejabat tingkat  tinggi di dalam pemerintahan  bahwa  pembangunan  nasional  mengandung artipembaharuan.Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahantersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri,  masyarakat  tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional


Visi dan Misi Pembangunan Nasional

Visi Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum  dan  lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.


Misi Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  1. Pengamalan Pancasila secara konsisten
  2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
  3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
  4. Penjaminan kondisi aman, damai dan tertib
  5. Perwujudan sistem hukum nasional
  6. Perwujudan kehidupan sosial buadaya yang dinamis dankreatif
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
  8. Perwujudan otonomi daerah
  9. Perwujudan kesejahteraan rakyat
  10. Perwujudan aparatur negara
  11. Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
  12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat.

DAFTAR PUSTAKA
Setijo, Pandji. Pendidikan Pancasila. Grasindo,
Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.Budiyanto.Abdul Karim,
2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untukkelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.
Chotib, Drs. H. M. Djazuli, Drs. H. Tri Suharno, Drs. H. Suardi Abubakar, Drs. H. Muchlis Catio, M.Ed. Kewarganegaraan 3 Menuju Masyarakat Madani. Yudhistira
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari