Pengertian Indeks Pembangunan Manusia

Diposting pada

Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai indeks pembangunan manusia yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, sejarah dan unsur dasar, untuk lebih jelasnya simak ulasan selengkapnya berikut ini.

IPM-adalah

Pengertian Indeks Pembangunan Manusia

Indeks pembangunan manusia (IPM) adalah suatu metode pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.

IPM digunakan untuk dapat mengklasifikasikan apakah sebuah negara ialah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.

Baca Juga : Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Dan Latar Belakang


  • Variabel yang Digunakan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan tanggapan UNDP terhadap tuntutan perlunya indikator yang mampu menggambarkan sejauh mana suatu negara (wilayah) telah menggunakan sumber daya penduduknya untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia negara atau wilayah tersebut. Isu yang kemudian berkembang adalah bahwa keberhasilan meningkatkan prestasi ekonomi suatu negara atau wilayah ke tingkat yang lebih tinggi tidak selalu diikuti oleh meningkatnya mutu kehidupan warga masyarakatnya.

Dengan alasan itulah muncul pemikiran bahwa mutu kehidupan individu/perorangan menjadi prasyarat guna meningkatkan mutu kehidupan bangsanya. Apabila peningkatan mutu kehidupan setiap bangsa bisa dicapai diharapkan rasa aman dan damai menjadi kenyataan. Untuk itu setiap pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Berdasarkan dari hal diatas mengenai peran mutu manusia dan kehidupan masyarakat maka dirasa perlu untuk menetapkan parameternya. Parameter tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai alat (tools) untuk mengukur mutu pembangunan manusia berikut bagaimana cara mengukurnya.


  • Formulasi Umum IPM/ Penyusunan Indeks

Seperti dikemukakan sebelumnya komponen IPM adalah angka harapan hidup (e0), angka melek huruf (Lit), rata-rata lama sekolah (MYS), dan daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP). Dipilihnya ke-empat komponen tersebut mengikuti pembakuan komponen yang dilakukan oleh UNDP. Dengan demikan sejauh mungkin hasilnya terbandingkan secara internasional, nasional dan daerah. Rasionalitas pemilihan komponen tersebut dibahas dalam laporan HDR (UNDP) yang dipublikasikan setiap tahun sejak 1990 yang mempertimbangkan antara lain

  1. makna dari masing-masing indikator dalam kaitannya dengan konsep pembangunan manusia versi UNDP.
  2. Ketersediaan data secara internasional.

Masing-masing komponen tersebut terlebih dahulu dihitung indeksnya sehingga bernilai antara 0 (keadaan terburuk) dan 1 (keadaan terbaik). Lebih lanjut komponen angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah digabung menjadi satu sebagai indikator pendidikan (pengetahuan) dangan perbandingan 2 : 1. Dalam penyajiannya indeks tersebut dikalikan 100 untuk mempermudah penafsiran. Teknik penyusunan indeks tersebut pada dasarnya mengikuti formulasi sebagai berikut :

X (i,j) = Nilai komponen IPM ke i

X (i –min) = Nilai komponen IPM ke i yang terendah

X ( i- max) = Nilai komponen IPM ke I yang tertinggi

Untuk tujuan penghitungan indeks, dapat ditempuh berbagai cara untuk menetapkan nilai maksimum dan minimum X(ij). Sebagai ilustrasi, jika tujuannya hanya sekedar membandingkan kinerja propinsi/ kabupaten/ kota dalam satu tahun tertentu maka nilai tertinggi dan terendah X(ij) pada tahun tersebut dapat dipilih sebagai nilai maksimum dan minimum (nilai ekstrim).

Baca Juga : Pengertian Otonomi Daerah – Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Hakikat, Prinsip, Asas, Indonesia, Para Ahli


Sejarah Indeks Pembangunan Manusia

IPM dikembangkan pada tahun 1990 oleh pemenang nobel India Amartya Sen dan seorang ekonom Pakistan Mahbub ul Haq, serta dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord Meghnad Desai dari London School of Economics. Sejak itu indeks ini dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan IPM tahunannya.

Yang dalam hal ini, Amartya Sen menggambarkan IPM sebagai “pengukuran vulgar” oleh karena batasannya. IPM lebih berfokus pada hal-hal yang lebih sensitif dan berguan dari pada hanya sekedar pendapatan perkapita yang selama ini digunakan. IPM juga berguna sebagai jembatan bagi peneliti yang serius untuk mengetahui hal-hal yang lebih terinci dalam membuat laporan pembangunan manusianya.

Selain itu IPM mengukur pencapaian rata-rata sebuah negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan manusia yang terdiri dari:

  1. Hidup yang sehat dan panjang umur yang diukur dengan harapan hidup saat kelahiran.
  2. Pengetahuan yang diukur dengan angka tingkat baca tulis pada orang dewasa “bobotnya 2/3” dan kombinasi pendidikan dasar, menengah dan atas dengan bobot 1/3.
  3. Standard kehidupan yang layak diukur dengan logaritma natural dari produk domestik bruto per kapita dalam paritasi daya beli.

Unsur Dasar Indeks Pembangunan Manusia

Untuk mengukur IPM maka digunakan 3 unsur dasar pembangunan manusia yaitu:


  • Usia Harapan Hidup

Usia harapan hidup mencerminkan usia maksimum yang diharapkan seseorang untuk dapat bertahan hidup. Pembangunan manusia harus lebih mengupayakan agar penduduk dapat mencapai usia harapan hidup yang panjang. Indikator harapan hidup ini meliputi:

  1. Angka kematian bayi.
  2. Penduduk yang diperkirakan tidak mencapai usia 40 tahun.
  3. Persentase penduduk dengan keluhan kesehatan.
  4. Persentase penduduk yang sakit “morbiditas”.
  5. Rata-rata lama sakit.
  6. Persentase penduduk yang melakukan pengobatan sendiri.
  7. Persentase kelahiran ditolong yang ditolong oleh tenaga medis.
  8. Persentase balita kekurangan gizi.
  9. Persentase rumah tangga yang mempunyai akses ke sumber air minum bersih.
  10. Persentase rumah tangga yang menghuni rumah berlantai tanah.
  11. Persentase penduduk tanpa akses terhadap fasilitas kesehatan.
  12. Persentase rumah tangga tanpa akses terhadap sanitasi.

Baca Juga : Ciri, Sifat dan Hakikat Sosiologi


  • Pengetahuan

Pengetahuan dalam hal ini tingkat pendidikan juga diakui secara luas sebagai unsur mendasar dari pembangunan manusia, indikator pendidikan ini meliputi:

  1. Angka melek huruf.
  2. Rata-rata lama sekolah.
  3. Angka partisipasi sekolah.
  4. Angka putus sekolah “Drop Out/DO” dan lain-lain.

  • Standar Hidup Layak

Unsur dasar pembangunan manusia yang ketiga ialah standar hidup layak Indikator standar hidup layak bisa dilihat dari daya beli masyarakat yang meliputi:

  1. Jumlah yang bekerja.
  2. Jumlah pengangguran terbuka.
  3. Jumlah dan persentase penduduk miskin.
  4. PDRB riil per kapita.

Jadi setiap tahun daftar negara menurut IPM diumumkan berdasarkan penilaian di atas. Pengukuran alternatif lainnya ialah Indeks Kemiskinan Manusia yang lebih berfokus kepada kemiskinan.


INDIKATOR IPM (INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA)

Pendekatan konseptual pembangunan manusia mencakup empat elemen pokok yaitu; produktifitas, pemerataan, keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.Peningkatan kualitas hidup akan menjadi lebih luas dan terjamin jika kemampuan dasar yang mencakup hidup panjang dan sehat, berpangetahuan (serta menguasai IPTEK) dan mempunyai akses terhadap sumbar daya yang dibutuhkan agar dapat hidup secara layak (berdaya beli) dimiliki oleh panduduk. Produktivitas berarti manusia harus dapat meningkatkan produktivitasnya dalam artian ekonomi, yaitu untuk memperoleh pendapatan dan berpartisipasi dalam pasar kerja.

Pemerataan berarti semua mempunyai kesempatan yang sama berpartisipasi dalam seluruh kegiatan, termasuk ekonomi, sosial dan politik. Makna berkelanjutan adalah bahwa semua kegiatan dalam rangka pembangunan manusia dilakukan terus menerus, sedangkan pemberdayaan berarti semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi penuh dalam proses pembangunan. Sehingga pada akhirnya, sasaran pembangunan manusia diprioritaskan pada tiga tujuan dasar, yaitu:

Baca Juga : Pengertian Sosiologi Terlengkap


  1. Pendidikan

Melek Huruf (Lit) dan Lama Sekolah (MYS)

 Harkat dan martabat manusia akan meningkat apabila yang bersangkutan mempunyai kecerdasan yang memadai. Tingkat kecerdasan (intilligence) seseorang pada titik waktu tertentu merupakan produk gabungan dari keturunan (heredity), pendidikan dan pengalamannya.

Prestasi pembangunan masyarakat akan diukur dengan melihat seberapa jauh masyarakat di kawasan tersebut telah memanfaatkan sumber dayanya untuk memberikan fasilitas kepada warganya agar menjadi lebih cerdas. Hidup sehat dan cerdas diyakini akan meningkatkan kemampuan produktivitas seseorang, sedang hidup yang panjang dalam keadaan tetap sehat dan cerdas juga akan memperpanjang masa produktif tersebut sehingga pada gilirannya akan meningkatkan mutu peran warga tersebut sebagai pelaku (agent) pembangunan .

Dalam kaitannya dengan IPM ini, tersebut dua jenis indikator pendidkan, yaitu angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. Kedua indikator pendidikan ini diharapkan mencerminkan tingkat pengetahuan dan keterampilan penduduk. Pentingnya angka melek huruf (Lit) sebagai kompenen IPM tidak banyak diperdebatkan. Permasalahannya adalah Lit yang digunakan UNDP bervariasi antar negara dalam hal konsep operasional dan kualitas data. Sebagai ilustrasi, konsep Lit yang didefinisikan sebagai “mampu membaca dan menulis” diperkirakan akan menghasilkan angka yang berbeda jika misalnya, didefinisikan sebagai “mampu membaca pesan tertulis yang sederhana”.

Datanya diperkirakan juga berbeda jika pengumpulannya datanya menggunakan suatu alat peraga. Dalam publikasi ini masalah tersebut dapat dihindari karena konsep “mampu membaca dan menulis“ dan cara menanyakannya (tanpa alat peraga) di Indonesia diberlakukan secara seragam.


  1. Kesehatan

Angka harapan hidup merupakan indikator penting dalam mengukur longevity (panjang umur). Panjang umur seseorang tidak hanya merupakan produk dari upaya yang bersangkutan melainkan juga seberapa jauh masyarakat atau negara dengan penggunaan sumber daya yang tersedia berusaha untuk memperpanjang hidup atau umur penduduknya. Secara teori, seseorang dapat bertahan hidup lebih lama apabila dia sehat dan bilamana menderita sakit dia harus mengatur untuk membantu mempercepat kesembuhannya sehingga dia dapat bertahan hidup lebih lama (datang kefasilitas/petugas kesehatan). Oleh karena itu, pembangunan masyarakat dikatakan belum berhasil apabila pemanfaatan sumber daya masyarakat tidak diarahkan pada pembinaan kesehatan agar dapat tercegah „warga meninggal lebih awal dari yang seharusnya‟.

Dengan demikian, variabel harapan hidup (e0) ini diharapkan mencerminkan “lama hidup” sekaligus “hidup sehat” suatu masyarakat. Hal ini sebenarya “berlebihan”, mengingat angka morbiditas (angka kesakitan) akan lebih valid dalam mengukur “hidup sehat”. Walaupun demikian, karena hanya sedikit negara yang memliliki data morbiditas yang dapat dipercaya maka variabel tersebut tidak digunakan untuk tujuan perbandingan. Sebenarnya dalam Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), setiap tahun variabel morbiditas telah dikumpulkan datanya sehingga dapat digunakan untuk tujuan perbandingan antar propinsi kabupaten/kota, namun sejauh ini belum diketahui tingkat kecermatannya sehingga belum digunakan dalam publikasi ini.

Estimasi angka e0 yang digunakan dalam publikasi ini diperoleh dari Susenas. Angka ini diperoleh dengan menggunakan metode tidak langsung dengan menggunakan 2 data dasar yaitu rata–rata anak lahir dan rata -rata anak masih hidup. Prosedur penghitungan angka harapan hidup sejak lahir (AHH0) dilakukan dengan menggunakan Sofware Mortpack Life. Setelah mendapatkan angka harapan hidup sejak lahir selanjutnya dilakukan penghitungan indeks dengan cara membandingkan angka tersebut terhadap angka yang telah distandarkan (dalam hal ini UNDP).


  1. Ekonomi

Purchasing Power Parity / Paritas Daya Beli (PPP) merupakan indicator ekonomi yang digunakan untuk melakukan perbandingan harga-harga riil antar wilayah.

Untuk mengukur dimensi standar hidup layak (daya beli), UNDP menggunakan indikator yang dikenal dengan real per kapita GDP adjusted.

Untuk perhitungan IPM ub nasional (provinsi atau kabupaten/kota) tidak memakai PDRB per kapita karena PDRB per kapita hanya mengukur produksi suatu wilayah dan tidak mencerminkan aya beli riil masyarakat yang merupakan concern IPM. Untuk mengukur daya beli penduduk antar provinsi di Indonesia, BPS menggunakan data rata-rata konsumsi 27 komoditi terpilih dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dianggap paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia dan telah distandarkan agar bisa dibandingkan antar daerah dan antar waktu yang disesuaikan dengan indeks PPP dengan tahapan sebagai berikut (berdasarkan ketentuan UNDP):

  • Menghitung rata-rata pengeluaran konsumsi perkapita per tahun untuk 27 komoditi dari SUSENAS Kor yang telah disesuaikan (=A).
  • Menghitung nilai pengeluaran riil (=B) yaitu dengan membagi rata-rata pengeluaran (A) dengan IHK tahun yang bersangkutan.
  • Agar indikator yang diperoleh nantinya dapat menjamin keterbandingan antar daerah, diperlukan indeks ”Kemahalan“ wilayah yang biasa disebut dengan daya beli per unit (= PPP/ Unit). Metode penghitungannya disesuaikan dengan metode yang dipakai International Comparsion Project (ICP) dalam menstandarkan GNP per kapita suatu negara. Data yang digunakan adalah data kuantum per kapita per tahun dari suatu basket komoditi yang terdiri dari 27 komoditi yang diperoleh dari Susenas Modul sesuai ketetapan UNDP.

Pengeluaran per kapita yang disesuaikan ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (Purcashing Power Parity-PPP). Rata-rata pengeluaran per kapita setahun diperoleh dari Susenas, dihitung dari level provinsi hingga level kab/kota. Rata-rata pengeluaran per kapita dibuat konstan/riil dengan tahun dasar 2012=100. Perhitungan paritas daya beli pada metode baru menggunakan 96 komoditas dimana 66 komoditas merupakan makanan dan sisanya merupakan komoditas nonmakanan. Metode penghitungan paritas daya beli menggunakan Metode Rao.

Baca Juga : Faktor dan Konsep Pertumbuhan Ekonomi


Rumus Penghitungan Paritas Daya Beli (PPP)

Untuk melihat capaian IPM antar wilayah dapat dilihat melalui pengelompokkan IPM ke dalam beberapa kategori, yaitu:

IPM < 60 : IPM rendah

60 < IPM < 70 : IPM sedang

70 <  IPM < 80 : IPM tinggi

IPM < 80 : IPM sangat tinggi


Rumus Menghitung IPM

Rumus untuk menghitung IPM adalah:

IPM = 1/3 [X(1) + X(2) + X(3)] ……… (1)

dimana:

X (1) : Indeks harapan hidup

X (2) : Indeks pendidikan = 2/3(indeks melek huruf) + 1/3(indeks rata-rata lama sekolah)

X (3) : Indeks standar hidup layak/indeks pengeluaran per kapita

Masing-masing indeks komponen IPM tersebut merupakan perbandingan antara selisih suatu nilai indikator dan nilai minimumnya dengan selisih nilai maksimum dan nilai minimum indikator yang bersangkutan. Rumusnya dapat disajikan sebagai berikut:

Indeks X(i)= X(i) – X(i)min / [X(i)maks – X(i)min] ……… (2)

dimana :

X(1) : Indikator ke-i (i = 1, 2, 3)

X(2) : Nilai maksimum sekolah X(i)

X(3) : Nilai minimum sekolah X(i)

Nilai maksimum dan nilai minimum indikator X(i) telah ditetapkan oleh UNDP sebagaimana Tabel 1.

Tabel 1

Nilai Maksimum dan Minimum Komponen IPM

Baca Juga : Sistem Informasi Geografis

INDIKATOR KOMPONEN IPM (=X(I)) NILAI MAKSIMUM NILAI MINIMUM KETERANGAN
85 25
Angka Melek Huruf 100 0 Sesuai standar global (UNDP)
Rata-Rata Lama Sekolah 15 0 Sesuai standar global (UNDP)
Konsumsi per Kapita yang Disesuaikan 1996 732.720 a) 300.000 ….. (1996)

360.000 b …. (1999)

UNDP menggunakan PDB per kapita riil yang disesuaikan

Sumber: paparan Badan Pusat Statistik Nanggroe Aceh Darussalam tentang IPM, 2009

Catatan:

  1. Perkiraan maksimum pada akhir PJP II tahun 2018
  2. Penyesuaian garis kemiskinan lama dengan garis kemiskinan baru
Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari